Selasa, 09 Oktober 2012

Nazarudin : Saya Akan Perjelas Anas dan Saan

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin tetap kukuh menuding koleganya, Wasekjen PD Saan Mustofa, terlibat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans 2008.
Kali ini, Nazaruddin berjanji akan membuka lebar-lebar peran Saan terkait proyek PLTS di Kemenakertrans 2008."Saya akan memperjelas peran Anas dan Saan," kata Nazaruddin sebelum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/10/2012) kemarin.
Sebelumnya, Nazaruddin menuding Saan mengikuti pertemuan membahas proyek bersama Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dan bekas Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno. Bahkan Saan, menyerahkan 50 ribu dolar AS ke Erman agar mendapatkan proyek itu.
"Ada kuitansi yang diambil Saan di perusahaan. Langsung duitnya diserahkan ke Erman Suparno. Ada kuitansinya," kata Nazaruddin.
Menurutnya, pertemuan Anas, Saan dan Erman berlangsung di kediaman Erman. Pertemuan itu diatur langsung Anas.
"Pertemuan itu yang ngatur semua Mas Anas. Waktu itu ketemu saya, Erman, terus Saan. Tapi yang ngatur proyek PLTS itu Mas Saan," ucap Nazaruddin
Saan sendiri sudah diperiksa KPK. Saan pun membantah terlibat kasus itu.
Proyek PLTS di Kemnakertrans telah menyeret istri Nazaruddin, Nenang Sri Wahyuni sebagai tersangka. Neneng ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2011 lalu.
Neneng selaku Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara diduga melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Neneng dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Hukuman maksimalnya, 20 tahun penjara. Adapun kerugian negara yang diduga timbul dalam proyek Rp 8,9 miliar ini mencapai Rp 3,8 miliar.
Sumber Berita :  http://id.berita.yahoo.com/nazaruddin-saya-akan-perjelas-peran-anas-dan-saan-223813681.html

Korban Perkosaan Teman Facebook Tak Bisa Sekolah

TEMPO.CO, Depok - ASS, 14 tahun, korban penculikan dan pemerkosaan oleh teman Facebook-nya, Catur Sugiato, 24 tahun, tidak dapat kembali ke sekolah. Siswi kelas IX SMP Budi Utomo Depok itu dilarang mengikuti pelajaran oleh sekolahnya.
"Anak saya tidak boleh sekolah lagi. Ketika diumumkan di lapangan upacara, memang tidak langsung menyebutkan nama anak saya. Tapi selesai upacara anak saya tidak boleh masuk kelas," kata ibu kandung ASS, Rauden Gultom, kepada wartawan, Senin, 8 Oktober 2012.
Padahal, hari ini adalah pertama kalinya siswi itu menginjakkan kaki di sekolah lagi. Sebelumnya dia diculik sopir angkot D03 jurusan Parung-Depok pada 23-30 September 2012. Menurut Rauden, sekolah tidak menerima ASS karena dianggap telah mempermalukan dan tidak menjaga nama baik sekolah. "Anak saya hanya nangis-nangis di depan kelas," katanya.
Rauden mengaku tidak terima dengan perlakuan ini. Sebab, sekolah tidak menghargai ASS sebagai korban. Apalagi, ketika ASS masuk kelas, dia disuruh keluar lagi dan membawa tas.
"Sebelumnya dia hubungi saya melalui telepon temannya kalau saya dipanggil kepala yayasan," katanya. Tapi ketika Rauden mendatangi kepala yayasan ternyata tak ada respon. Rauden pun menghampiri anaknya yang sedang menangis di depan kelas.
"Tapi yayasan tidak kasih anak saya sekolah lagi. Saya tidak terima," kata dia. Atas kejadian ini, Rauden berencana akan melaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak.
ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan sudah mendengar cerita itu dari Rauden. "Sangat disesalkan kejadian ini," katanya. Perlakuan yang diterima ASS, kata Arist, sangat tidak adil. "Dia sudah menjadi korban, tapi masih mendapat perlakuan demikian dari sekolah."
Sampai saat ini pihak sekolah belum bisa dimintai keterangan soal kejadian ini. Sebelumnya, ASS diculik dan diperkosa di Parung dan Ciseeng, Bogor, sebanyak tiga kali. Kasus ini kini ditangani Kepolisian Bogor.
Sumber Berita :  http://id.berita.yahoo.com/korban-pemerkosaan-teman-facebook-tak-bisa-sekolah-074259749.html

Ahok Tanggapi Santai Desakan FPI

JAKARTA - Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) siang tadi mendatangi Gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pelantikan Wakil Gubernur DKI terpilih, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda.

FPI beralasan terdapat 12 jabatan ex officio yang akan dijabat oleh Wakil Gubernur langsung yang terkait dengan umat Islam.

Lantas apa tanggapan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap aksi FPI tersebut ? "Saya sih ikutin aturan saja, semua aturan ada sesuai konstitusi saja," ujar Ahok kepada Okezone, Selasa (9/10/2012).

Menurut Ahok, dirinya akan bisa lebih fokus mengerjakan tugas sebagai wakil gubernur yang lainnya karena ada beberapa jabatannya yang akan direvisi oleh DPRD DKI. "Semakin wewenang kurang, saya semakin senang, bisa kerjakan yang lain," singkat Ahok.

Sekadar diketahui, DPRD DKI akan merevisi 12 tugas yang secara otomatis dimiliki (ex officio) Wakil Gubernur DKI. Terutama jabatan di lembaga yang berkaitan langsung dengan umat Islam.

Hal ini sekaligus menjawab desakan Front Pembela Islam (FPI) yang menolak keberadaan jabatan ex officio yang bakal diemban Wagub DKI terpilih Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Keberatan FPI ini lantaran Ahok sebagai nonmuslim. (put)
Sumber Berita : http://jakarta.okezone.com/read/2012/10/09/500/701349/ahok-tanggapi-santai-desakan-fpi

Geruduk Kantor DPRD FPI Desak Ahok Masuk Islam

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok akan menjabat 12 tugas ex officio atau jabatan yang dipegang oleh Wagub. Dalam mengisi jabatan tersebut, Ahok akan berhubungan langsung dengan agama Islam dalam hal ini kaum muslimin di Jakarta.

Seperti Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Alquran, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Perimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh, Ketua Dewan Pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Badan Pembina Koordinasi Dakwah Islam, Ketua Dewan Penasehat Dewan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center, dan Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama.

FPI pun dengan lantangnya menyebut Ahok di luar Islam dan tidak pantas memimpin 12 tugas yang berkaitan langsung dengan umat Islam.

"Ahok tidak boleh mendekati Masjid. Bukan najis secara fisik, tetapi najis secara hati. Jadi bagaimana mungkin Wagub DKI yang nonmuslim jadi penasihat masjid," kata Ketua Dewan Syuro DPD DKI FPI, Habib Shahab Anggawi, di depan gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2012).

Dia mengatakan, sangat tidak mungkin dan tidak pantas yang mengisi jabatan tersebut adalah orang nonmuslim. FPI juga memberikan solusi, yaitu Ahok tak menjabat Wagub DKI atau Ahok bersedia masuk Islam.

"Dari sebelum Pemilukada, umat Islam diberitahu untuk tidak memilih pemimpin seiman. Ada ayat larangan jadikan nonmuslim sebagai pemimpin. Bagaimana orang nonmuslim memimpin masalah zakat? Tidak mungkin mengurusi Dewan Masjid sementara dia orang nonmuslim. Dekat saja tak boleh, apalagi mengurusi Islam," cetusnya.

"FPI yakin DPRD DKI mendengarkan kami, karena mereka lebih berilmu dibanding kami," tutupnya.

Dalam melakukan aksinya, massa FPI juga melantunkan salawat dan berorasi untuk meminta Ahok tidak menjabat sebagai Wagub DKI. (put)
 Sumber Berita : http://jakarta.okezone.com/read/2012/10/09/500/701199/geruduk-kantor-dprd-fpi-desak-ahok-masuk-islam

Minggu, 07 Oktober 2012

Mahfud MD Berikan Dukungan Kepada KPK

Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD datang ke KPK memberikan dukungan untuk pemberantasan korupsi.
"Saya datang bukan atas nama MK, saya tidak pakai pin," kata Mahfud saat datang ke KPK Jakarta sekitar pukul 08.30 pada Senin.
Mahfud datang sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-UII) Yogyakarta untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
"Kami memberikan dukungan, bukan pada institusi tapi pemberantasan korupsi karena musuh utama kita adalah merajalelanya korupsi," ucap Mahfud, menegaskan.
Ia mengemukakan pihak yang bergembira dan bertepuk tangan adalah para koruptor.
"Sebaiknya urusan salah tidak salah dikesampingkan, seharusnya KPK dan Polri bersinergi, kami juga akan mendukung Polri untuk mendukung KPK, jangan soal teknis dijadikan alasan berkonflik," tukas Mahfud.
Dalam pemberantasan korupsi menurut Mahfud memiliki tiga pilihan: berkompetisi, bersinergi saling menguatkan dan konfrontasi.
"Kami melihat saat ini ada konfrontasi tidak sehat, kedua institusi dapat menyelesaiakn masalah ini agar para koruptor tidak bercabang," tuturnya.
Namun, Mahfud mengaku bahwa ia datang tanpa menawarkan solusi khusus karena solusi ditentukan sendiri oleh KPK, Polri dan berkoordinasi dengan Menkopolhukam.
"Kami percaya dengan menyampaikan hati ke hati dapat menyelesaikan konfrontasi, penegakkan hukum harus tetap berjalan termasuk kasus simulator," ujar Mahfud.
Permasalahan antara KPK dan Polri terkait dengan kedatangan Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dedi Iriyanto pada Jumat (5/10) malam dengan membawa surat penangkapan dan penggeledahan untuk penyidik KPK Kompol Novel Baswedan yang merupakan ketua satgas kasus simulator yang menyeret mantan Kakorlantas Djoko Susilo sebagai tersangka.
Novel dianggap melakukan penembakan yang menyebabkan kematian pada pelaku pencurian sarang burung walet pada 2004 di Bengkulu saat masih menjabat sebagai kasatreskrim Polres Bengkulu.
Namun, menurut KPK Novel tidak bersalah dalam kasus itu karena tidak berada di tempat kejadian saat penembakan terjadi, namun ia mengambil tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya, kasus itu juga sudah diselesaikan di sidang kode etik.
Tapi pihak Polri mengatakan bahwa Novel dinyatakan bersalah pada sidang kode etik, namun terkait tindak pidana belum dilakukan sehingga Polda Bengkulu memproses kasus itu berdasarkan laporan masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para korban sejak sebulan lalu.(rr)
Sumber Berita :  http://id.berita.yahoo.com/mahfud-md-berikan-dukungan-kepada-kpk-043413453.html