SLAWI - Bupati Tegal H. Moch Hery
Soelistiyawan, SH. M.Hum didampingi Kepala Badan Diklat Prov Jateng yang
diwakili oleh Drs. Suprianto, Msi, Kepala Badan Kepagawaian Daerah Kab
Tegal Retno Suprobowati, SH. MM secara resmi membuka pelaksanaan
Pendidikan dan Latihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Sekretaris Desa
(Sekdes) se-Kabupaten Tegal Angkatan II dan III Tahun Anggaran 2013 di
Aula Puspita Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Kota Tegal,
selasa (9/4).
Bupati Tegal dalam sambutannya
mengungkapkan dengan diangkatnya Sekretaris Desa menjadi PNS tanpa
melalui tahapan Prajabatan sebagaimana PNS pada umumnya merupakan hal
yang luar biasa, oleh karena itu Sekretaris Desa yang diangkat PNS
diharuskan untuk meningkatkan kompetensi diri melalui jalur pendidikan
dan pelatihan sesuai kebijakan pemerintah. "Kabupaten Tegal sudah
melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten
Tegal di antaranya meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)
dengan mendidik aparaturnya agar mempunyai kompetensi dalam memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat", ungkap Bupati Hery.
Bupati sangat memperhatikan perkembangan
Sekretaris Desa di wilayah Kabupaten Tegal di antaranya pemberian
bantuan-bantuan yang dibutuhkan Desa dan mengeluarkan kebijakan dengan
mengalokasikan Anggaran sudah 2 tahun berturut-turut yaitu Tahun 2012
dan 2013 untuk Pendidikan dan Pelatihan Sekretaris Desa se-Kabupaten
Tegal dengan harapan pemberian pelayan kepada masyarakat akan lebih
efektif dan optimal, sehingga percepatan pembangunan di Kabupaten Tegal
dapat tercapai.
Dalam ksempatan itu, Bupati Tegal menggarisbawahi makna outcame dari
diklat Peningkatan Kompetensi Sekretaris Desa adalah upaya pemerintah
daerah untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan sikap para Sekdes
dalam melaksanakan tugasnya agar mampu bekerja secara profesional.
Dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS, para Sekdes dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya nanti diharapkan ada peningkatan
terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan
pelayanan terbaiknya. Bupati berharap kepada para peserta (Sekdes) agar
lebih memperdalam lagi pengetahuan dan kompetensi guna menunjang fungsi
kesekretariatan desa dan terus lebih proaktif memfungsikan diri sesuai
dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Sekretaris Desa dan pelayan
masyarakat. "Sebagai abdi masyarakat, fungsi itu dapat diimplementasikan
dalam tugas sehari-hari. Untuk itu pendidikan yang telah diberikan
narasumber harus diimplementasikan dengan harapan pelayanan kepada
masyarakat menjadi lebih baik lagi. Karena Sekretaris Desa merupakan
perangkat yang bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang tertib
administrasi pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan dan
pemberdayaan masyarakat" ujar Bupati Tegal.
Bupati kembali berpesan agar para
peserta tidak berhenti untuk belajar guna manambah wawasan dan
keterampilan serta menunjukkan kesungguhan dalam bekerja, sehingga dalam
bekerja dapat menunjukkan hasil yang diperoleh selama mengikuti
pelatihan ini. Selain itu, juga untuk lebih meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) karena sesuai dengan tuntutan zaman.
Sementara itu menurut Kepala BKD
Kabupaten Tegal Retno Suprobowati, SH. MM mengatakan bahwa pelaksanaan
diklat Peningkatan Kompetensi Sekretaris Desa Angkatan II dan III
se-Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2013 untuk gelombang II dan III akan
dilaksanakan mulai tanggal 9 April hingga 2 Mei 2013 dengan menghadirkan
tenaga pengajar/widyaiswara dari Badan Diklat Prov. Jateng, Pejabat
Pemkab Tegal, Intsruktur dari Kodim 0712 Tegal dan dari Politeknik
Transportasi Jalan Tegal. Jumlah peserta diklat setiap angkatan sebanyak
40 orang, dan akan mendapatkan materi sebanyak 116 jam pelajaran selama
10 hari efektif per angkatan. [Skr]
Sumber Berita : Website Pemerintah Kabupaten Tegal