Sabtu, 21 Mei 2011

Nelayan Gelar Sedekah Laut

KRAMAT - Warga nelayan kawasan Pantura tepatnya di Desa Munjung Agung Kecamatan Kramat, Jumat (20/5) siang, menggelar acara adat nenek moyang yakni melarung sesaji ke tengah laut. Dengan melarung sesaji tersebut, ribuan nelayan setempat berharap ke depan hasil tangkapannya semakin berlimpah.
Kegiatan rutin tahunan ini, biasa dikenal oleh masyarakat nelayan sekitar dengan sebutan sedekah laut. Acara yang dihadiri Muspika dan Plt Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan, Ir Suhartono MM, serta ribuan nelayan itu digelar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan desa setempat.
Sesaji yang dihias di perahu kecil dengan panjang 3 meter dan lebar 1 meter itu, berisi berbagai jenis makanan. Diantaranya makanan yang berbentuk tumpeng kecil, ikan bakar, ayam bakar, buah-buahan, minuman ringan, dan satu kepala kerbau. Sebelum dilarung, lebih dulu sesaji dibacakan doa-doa oleh Ustad Muson warga setempat.
Ketua Panitia Larung Sesaji 2011, Warnadi, mengatakan, kegiatan ini dilakukan setiap setahun sekali. Anggaran yang digunakan, berasal dari iuran para nelayan setempat. Jumlah dana yang terkumpul untuk tahun ini, sekira Rp 70 juta. Jenis nelayan di TPI Larangan berdasarkan jenis kapalnya terdiri dari Gemplo, Purshesin Mini, dan Gillnet.
"Pelarungan ancak (sesaji, red) ke tengah laut, akan diiringi sedikitnya 50 perahu asal desa setempat. Jarak tempuh darat ke tengah laut, sekitar 7 kilometer," tuturnya, disela-sela kegiatan. Usai sesaji dilarung, lanjut Warnadi, akan dilanjutkan dengan pagelaran wayang kulit hingga larut malam. Apresiasi ini, menurutnya, guna mengucapkan rasa syukurnya kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Jumlah nelayan disini, sekitar 2.000 jiwa. Dan perahunya, ada 136," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu pula, Camat Kramat Drs Berlian Adjie MM mengatakan, sedekah laut merupakan acara yang digelar guna perwujudan rasa syukur para nelayan dan penggalian budaya. Diharapkan, acara ini jangan hanya menjadi hiburan semata. Akan tetapi, acara ini dapat dijadikan sebagai pelestarian alam dan budaya. "Semoga dengan terlaksananya acara sedekah laut ini, akan bermanfat untuk masyarakat Pantura khususnya yang berada di Kecamatan Kramat," doanya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan, Ir Suhartono MM, menambahkan, acara sedekah laut ini juga sekaligus untuk memperingati hari jadi Kabupaten Tegal ke-410. Untuk itu, dia berharap agar acara tersebut dapat terlaksana secara baik dan lancer. Juga diharapkan agar setiap nelayan selalu berdoa kepada Tuhan agar selalu dilimpahkan rizkinya melalui jalannya masing-masing.
"Acara adat ini senantiasa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia serta keselamatan yang telah diberikan," ucapnya singkat. Seusai acara seremonial pelepasan sesaji, tampak seluruh unsur Muspika dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan, mengikuti prosesi larung sesaji ke tengah laut tepatnya di Karang Jeruk. Dari pantauan Radar, empat pejabat itu tampak menikmati acara tersebut. Mereka tampak akrab berbaur dengan sejumlah nelayan setempat.
Sumber Berita : Radar Tegal 20 Mei 2011

14 Desa/Kelurahan Tak Bentuk Kadarkum

SEDIKITNYA terdapat 14 desa/kelurahan di tiga kecamatan di Kabupaten Tegal, tidak membentuk kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum). Hal itu karena ke-14 desa/kelurahan tersebut tidak mengusulkan Kadarkum.
Hal itu diungkapkan Kabag Hukum Setda Kabupaten Tegal, Salu Panggalo SH, saat menyampaikan laporan pada acara pengukuhan Kadarkum desa/kelurahan se-Kabupaten Tegal, Jumat (20/5), di pendopo Ki Gede Sebayu Slawi. “14 desa/kelurahan yang tidak mengusulkan pembentukan Kadarkum yakni 9 desa di Kecamatan Balapulang, 4 desa di Kecamatan Margasari, dan 1 kelurahan di Kecamatan Slawi,” katanya. Dikatakannya, dari 287 desa/kelurahan se-Kabupaten Tegal, hanya 273 desa/kelurahan yang membentuk kelompok Kadarkum.
Menurutnya, pembentukan Kadarkum ini dalam rangka mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat. Sehingga, dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tetap tegaknya supremasi hukum di negara Indonesia. “Pengukuhan Kadarkum ini sebagai sarana, sekaligus sebagai motor penggerak untuk melakukan penyuluhan hukum di wilayah Kabupaten Tegal. Tujuannya, guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, sejumlah kelompok Kadarkum dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Bupati tegal, H Agus Riyanto SSos MM. Acara pengukuhan itu juga disaksikan jajaran Muspida, pimpinan SKPD, Camat se-Kabupaten Tegal, Ketua TP PKK, dan perwakilan Kadarkum se-Kabupaten Tegal.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Tegal mengatakan, bahwa semua warga Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Sehingga dengan pengukuhan Kadarkum ini, diharapkan mampu menjembatani atau dapat dijadikan sebagai media atau wahana dalam memperluas pengetahuan dan wawasan dibidang hukum, bagi masyarakat Kabupaten Tegal. Yang nantinya diharapkan mampu tercipta partisipasi nyata masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara, khususnya dengan aparatur pemerintah.
“Titip kepada DPRD, Polres, Dandim, dan yang lain untuk bisa dimanfaatkan keberadaan Kadarkum ini. Jadikan warga Kabupaten Tegal menjadi insan yang sadar hukum. Tugas kita adalah belajar dan bertanya untuk mendapatkan pencerahan. Ini bisa dilakukan oleh Kadarkum untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekitar agar sadar akan hukum,” ungkapnya.
Sumber Berita : Radar Tegal, 20 Mei 2011

Kamis, 19 Mei 2011

Seberapa Besar Kapasitas Blogspot

Blogger pengguna blogspot mungkin sering bertanya-tanya, seberapa besar kapasitas yang diberikan oleh blogspot untuk 1 akun? Apakah gratis berarti mendapatkan kapasitas yang sangat terbatas dibanding menggunakan blog platform berbayar?


Besar Kapasitas Blogspot

Jumlah Blog: Blogspot mengijinkan kita memiliki jumlah blog sebanyak-banyaknya dalam 1 akun.

Jumlah Posting: Tidak ada batasan jumlah posting yang dapat dimiliki dalam 1 blog.

Besar Kapasitas Posting: Masing-masing posting (artikel) tidak memiliki batas kapasitas spesifik. Tetapi kapasitas posting (artikel) yang sangat besar sebaiknya memperhitungkan besarnya kapasitas halaman.

Besar Kapasitas Halaman: Besarnya kapasitas untuk 1 halaman blog (halaman utama/arsip) adalah 1 MB. Bila mencapai batas limit akan ada peringatan "006 Please contact Blogger Support." Untuk mengatasi masalah ini dapat dilakukan dengan mengurangi jumlah posting (artikel) di halaman utama blog (yang juga berarti akan mempercepat loading blog).

Jumlah Komentar: Suatu posting tidak memiliki batasan jumlah komentar. Bila memilih menyembunyikan komentar, komentar tersebut akan tetap tersimpan (tidak hilang.

Jumlah Gambar: Sampai dengan 1 GB menggunakan Picasa Web

Kapasitas Gambar: Bila memposting gambar melalui Blogger Mobile, maka batas limitnya adalah 250K per gambar.

Jumlah Tim Member: Batas limit member perblog adalah 100 member.

Jumlah Label/Kategori: Sampai dengan 2000 label per blog dan 20 label per posting (artikel).

Deskripsi Blog: Sampai dengan 500 karakter (tanpa kode HTML).

Informasi Profil "About Me": Maksimal 1.200 Karakter.

Profil Minat dan Favorit: Maksimal 2.000 karakter untuk setiap kolom.

Hal Lain Yang Perlu Diketahui

Kapasitas diatas berlaku pula bila menggunakan domain sendiri dan tetap menggunakan hosting blogspot. Bila menggunakan hosting dari pihak lain (FTP) maka kapasitasnya menggunakan kapasitas dari hosting tersebut.

Sumber Berita : http://catatan-r10.blogspot.com

MAAF, INILAH KADO HUT KABUPATEN TEGAL KE 410

 HARI ini, Rabu 18 Mei 2011, Kabupaten Tegal genap 410 tahun. Sebagai bagian dari tlatah yang dibangun oleh Ki Gede Sebayu, tentu saja kita layak mensyukurinya. Bahwa bertambahnya usia ini, semoga segaris lurus dengan kualitas kematangannya, sebagai jalan menuju kesejahteraan sebagaimana menjadi cita-cita para pendiri Kabupaten Tegal.

Adalah sebuah kehormatan, bahwa sebagai Kepala Daerah, Bupati Tegal, saya masih memiliki kesempatan untuk menyelenggarakan dan merayakan Hari Jadi kita. Maka izinkan saya mengucap syukur sekaligus ungkapan terima kasih yang dalam untuk masyarakat Kabuipaten Tegal dari segala unsur dan golongan, yang telah bersama-sama menjaga kelestarian tlatah kita tercinta sesuai kapasitas masing-masing.

Kedua, melalui momen ini pula, secara khusus saya ingin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabuipaten Tegal, bahwa pada HUT Kabuipaten Tegal yang ke-410 ini,, saya justru memberikan kado yang bisa cukup membuat malu Anda semua sebagai bagian dari komunitas Kabuipaten Tegal. Sebab sejak 20 september 2010 lalu, Kejati Jawa Tengah menetapkan saya sebagai tersangka kasus jalan alternatif lingkar Kota Slawi (Jalingkos) tahun 2006-2007. Saya diduga telah menjadi aktor intelektual penyimpangan hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 3,955 miliar.

Seperti yang diberitakan media selam ini, dasar penetapan ini didasari oleh sebuah testimoni dari dua terpidana Jalingkos, Edy Prayitno dan Budi Haryono di fakta persidangan mereka medio 2009 lalu. Atas dasar ini pula Kejati menetapkan dua sangkaan korupsi atas saya. Pertama, saya diduga telah menggunakan uang APBD Tahun 2006 Jalingkos sebesar Rp 1,73 miliar untuk kepentingan pribadi. Kedua, sebagai Bupati saya diduga telah memerintahkan Edy Prayitno dan Budi Haryono untuk mengalihkan pinjaman daerah tahun 2007 untuk kepentingan pengadaan tanah Jalingkos, yang semestinya masuk ke kas daerah menjadi rekening pribadi Budi Haryono. Dari pinjaman yang dicairkan Bank Jateng Cabang Slawi sebesar Rp 3,395 miliar, saya pun diduga telah menggunakan sebesar Rp 2,225 untuk kepentingan pribadi.

Maka surat terbuka ini tidaklah dimaksudkan sebagai upaya pembelaan diri atas status saya sebagai tersangka, ataupun menginventarisasi proses hukum yang sedang saya jalani. Penjelasan ini adalah jawaban saya selaku Kepala Daerah guna memberikan pertanggungjawaban atas program pembangunan yang selama ini dijalankan. Saya tidak ingin meninggalkan beban masalah kepada masyarakat, karena bagaimanapun status Bupati Tegal yang melekat pada diri saya, adalah sebuah simbol daerah. Kedua, secara khusus ini pun sebagai jawaban atas permintaan DPRD Kabuipaten Tegal selaku institusi wakil rakyat. Seperti juga diberitakan media, DPRD mempersoalkan perihal tata kelola aset Kabuipaten Tegal dan terutama menyangkut mangkraknya pembangunan Proyek Jalingkos.

Kronologi Proyek Jalingkos

Proyek pembangunan jalan lingkar Kota Slawi (Jalingkos) dimulai dengan Study Visibility Bappeda Tahun 2005. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menindaklanjuti dengan pembuatan Detail Engeneering Design (DED) tahun 2006. Atas dasar ini, melalui penerbitan SK, Bupati menetpakan:

1.       Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah dan Tim Penilai Harga Tanah

2.       Penetapan Lokasi

3.       Penetapan Pengelola Kegiatan Pengadaan Tanah Jalingkos:

Pengguna Anggaran                  : Sekda (Hery Soelistiawan)

Pjbt Pembuat Komitmen            : Kabag Keagrariaa (Edy Prayitno)

Pembantu Pemimpin Keg           : Kasubag Pengadaan Tanah Bag Keagrariaan (Budi Haryono)

Pemegang Kas Pembantu          : Suparto, S.Pd



Masyarakat Penerima ganti rugi keberatan menendatangani pelepasan hak sebelum dibayarkan. Maka Edy Prayitno mengajukan ijin pengalihan pembayaran Beban Tetap (BT) menjadi Pengisian Kas (PK) ke Sekda. Lalu, Sekda membuat nota dinas ke Bupati Cq kepala BPKAD (26 Juni 2006). selanjutnya, BPKAD melakukan kajian u bahan pertimbangan Bupati. Dan Bupati akhirnya menyetujui (13 Juli 2006).

Atas persetujuan tersebut, selaku Kabag Keagrarian, Edy Prayitno mengajukan anggaran u perkiraan keg pengadaan tanah Jalingkos Rp 8.050.000.000 (1 Agustus 2006). kepala BPKAD mengeluarkan Ssurat Perintah Membayar (SPM) (2 Agustus 2006).

Pemegang Kas Pengelola Kegiatan Pengadaan Tanah Jalingkos Kabupaten Tegal Sdr. Cahyono, mengambil uang di Bank Jateng Cabang Slawi sebesar Rp 8 miliar tersebut, guna kegiatan pembayaran ganti rugi tanah di wilayah timur, bulan Agustus sampai dengan bulan September 2006 untuk Desa Trayeman, Procot, Kendal Serut, Curug, Dukuh Sembung, Kagok , Penusupan serta Desa Dukuh Salam (2 Agustus 2006).

Oleh Cahyono, uang tersebut justru dibagikan ke:

1.       Suparto Rp 1  miliar (4 Agustus 2006)

2.       Edy Prayitno Rp 2 miliar (14 Agustus 2006)

3.       Edy Prayitno Rp 1 miliar (13 September 2006)

4.       Budi Haryono Rp 1 miliar (21 September 2006)

5.       Budi Haryono Rp 1,1 miliar (Oktober 2006)

6.       Edy Prayitno Rp 1,9 miliar (28 Oktober 2006)



(Semestinya uang ini diserahkan sepenuhnya ke Suparto selaku Pemegang Kas Pembantu. Namun penyerahan uang ini beserta kronologi waktunya sekaligus menjawab kesaksian istri Edy Prayitno, Ariyani Wulandari di fakta persidangan soal aliran dana Jalingkos, yang menyatakan tanggal 1, 4, 7, 8 dan 10 Agustus saya dan istri saya menggunakan uang Jalingkos).

Hingga akhir tahun anggaran 2006, dan yang terserap di Sekretariat Daerah berkaitan dengan kegiatan Proyek Jalingkos adalah sebesar Rp 8 miliar. Karenanya, di Tahun angaran 2007  Sekretariat Daerah menerima luncuran anggaran untuk Jalingkos ini sebesar Rp 7 miliar.

Untuk menunjang pengadaan tanah Jalingkos, Pemerintah  Kabupaten Tegal melakukan pinjaman daerah ke Bank Pembangunan Daerah Jateng/Bank Jateng Cabang Slawi sebesar Rp 5.000.000.000,- (Lima miliar rupiah).

Kronologi Pinjaman Daerah

Bupati melayangkan surat pengajuan pinjaman ke Bank Jateng nomor 581/0223 tanggal 29 Januari 2007. Setelah proses uji kelayakan, Bank akhirnya menyetujui melalui suratnya nomor 0148/DK.02.01/035/2007 tanggal 7 Februari 2007.

Edy Prayitno dan Budi Haryono meminta pencairan tunai, sebagaiman terungkap dalam surat mereka berdua, tertanggal 15 Maret 2007, 23 April 2007. Bank Jateng menolak pencairan tunai, karena transaksi akan sulit terlacak. Maka Edy dan Budi Haryono pun rembugan di Bank Jateng. Lalu, Pimpinan Bank Jateng Sugiyanto menawarkan agar pinjaman daerah tersebut masuk ke rekening Budi Haryono. Usul ini disepakati mereka bertiga.

Pencairan tahap I sebesar Rp 500 juta pada 23 Februari 2007. Pencairan dilakukan hanya dengan dasar slip penarikan yang telah mereka tanda tangan Bupati, namun tanpa disertai surat kuasa ataupun surat perintah Bupati.

Pencairan tahap II sebesar Rp 1,4 miliar tanggal 15 Maret 2007. Pencairan kedua ini akhirnya mengikuti pola pencairan pertama. Surat pencairan pun tanpa nomor dan tidak terregistrasi di Sekretariat.

Pencairan tahap III sebesar Rp 1,5 miliar tanggal 23 April 2007. pencairan ketiga ini pun mengikuti pola pencairan pertama. Surat ini pun tanpa nomor dan tak terregistrasi di Sekretariat.

Baik tahap kedua maupun ketiga tetap dicairkan Bank Jateng, meski peruntukannya di luar kepentingan Jalingkos, melainkan untuk pengadaan tanah di rest area Margasari dan terminal type C di Desa Balamoa

Kec. Pangkah Kab. Tegal, namun pihak Bank Jateng tetap mencairkannya.

Sikap dan Langkah Pemda

Bahwa sejak ditetapkannya Bupati Tegal sebagai tersangka, Pemkab Tegal telah mengambil sejumlah sikap dan langkah-langkah guna kejelasan kasus hukum, terutama menyangkut sangkaan atas Bupati, Pertama, sangkaan mark up senilai Rp 1,73 miliar nyata-nyata telah menjadi putusan hukum tetap di PN Slawi, maupun putusan inkrah MA. Kedua, sangkaan soal korupsi senilai Rp 2,24 miliar pun menjadi gugur, oleh sebab pinjaman daerah tahun 2007 itu telah dinyatakan lunas oleh Bank Jateng.

Terkait dugaan pengalihan pinjaman daerah ke rekening pribadi, Pemkab telah melayangkan tiga surat ke Bank Jateng yang berisi permohonan klarifikasi.

1.       Surat Nomor 900/2105 tanggal 5 Oktober perihal permohonan data

2.       Surat Nomor 900/3122/2010 tanggal 12 Desember 2010 perihal permohonan klarifikasi dan audiensi pihak Bank Jateng dengan Pemda Kabupaten Tegal

Terkait dengan surat kedua ini, pihak Bank Jateng akhirnya memenuhi permohonan, yang direalisasikan dalam kegiatan audiensi antara Pemkab dengan Bank Jateng, yang menghadirkan mantan Pimpinan Cabang Bank Jateng Slawi, Sugiyanto bertempat di ruang kerja Bupati Tegal pada 26 Januari 2011. Nama yang disebut terakhir berstatus sebagai Pimpinan Cabang Bank Jateng tahun 2007. Sementara dari pihak Pemkab diwakili oleh Bupati H Agus Riyanto S.Sos, MM, Wakil Bupati HM Hery Soelistiawan SH, MHum, Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat Kabupaten Tegal, dan yang lainnya.

Hasil dari audiensi ini, yang didokumentasikan dalam bentuk video compact disc, memeperlihatkan bagaimana proses peminjaman, pencairan hingga pengalihan ke rekening pribadi, dana talangan sebagaimana dimaksud di atas.

Sebagaimana dijelaskan oleh saudara Sugiyanto. Dari video ini jelas sekali bahwa proses pengalihan tersebut adalah hasil rembug antara Edy Prayitno dan Budi Haryono serta Sugiyanto.

3.       Atas dasar beberapa kejanggalan di atas, Pemkab kembali melayangkan surat ke Bank Jateng nomor 180/0528/2011 tangga 7 Februari 2011 perihal permohonan penjelasan secara tertulis dari Bnak Jateng. Namun demikian hingga saat ini jawaban tersebut belum diberikan oleh Bank Jateng.

Demikian penjelasan terbuka ini saya sampaikan kepada publik. Di depan Muspida yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Slawi, Kajari, Kabag Op Polres Tegal, beberapa waktu lalu, saya menyampaikan pilihan yang dilematis soal perlu tidaknya saya menyampaikan sikap saya terkait Jalingkos ini kepada publik. Satu sisi, sejauh ini saya memilih diam dan tak bereaksi dengan opini yang berkembang di media perihal proses hukum yang tengah saya jalani. Karena saya khawatir dianggap sedang melakukan pembelaan diri, ketika saya harus membuka masalah ini di ranah publik. Pada sisi lain, sikap diam ini justri membuat potensi prasangka dan salah paham kian menguat. Maka semoga penjelasan ini cukup memberikan gambaran mengenai Jalingkos. Selamat Hari Jadi ke-410, semangat hari esok lebih baik. Bangunlah jiwanya bangunlah raganya untuk Indonesia raya.

                                                                                        Bupati Tegal



 (Sumber Harian Radar Tegal Edisi Rabu 18 Mei 2011)

Gelar Olah Raga Bersama TNI/Polri dan Pemda

SLAWI - Upaya menjalin jejaring kebersamaan dan jalinan komunikasi langsung antara TNI, Polri dan birokrat didua wilayah kota dan kabupaten, menjadi landasan Kodim 0712/Pagongan menggelar giat olahraga bersama antar instansi yang ada di Garnizun Tegal, Kamis
(19/5) pagi di halaman Makodim setempat. Dalam kesempatan ini dua pucuk pimpinan daerah baik kota dan kabupaten berkesempatan menyampaikan sambutan singkatnya diatas podium bersama dengan kalangan muspida dua daerah dan Dandim 0712/Pagongan Letkol (ARH) Elman Nawendra.
Dikesempatan pertama Wali Kota Tegal Ikmal Jaya mengakui bahwa dirinya dibesarkan bukan dari kalangan militer.  "Militer memang sudah terbiasa menerapkan kedisiplinan dalam setiap jejak dan nafasnya. Disinilah media yang paling tepat untuk menutupi kekurangan yang ada karena diantara kita sudah saling kenal secara dekat. Dan TNI juga secara berkesinambungan mampu menjaga kedaulatan dan ketentraman wilayah kota serta kabupaten," tegasnya.
Sementara itu, dikesempatan kedua Bupati Tegal Agus Riyanto lebih banyak mengupas kebersamaan yang selama ini telah mampu dirajut TNI dengan pemda serta rakyat jelata.  "Kekuatan itu ada dalam kebersamaan. Dan saya sudah punya wacana untuk menjadikan wilayah kabupaten yang terbentang dari pintu masuk Pagongan hingga Margasari menjadi etalase kebersamaan antara TNI, Polri, pemkab dan rakyatnya," selorohnya.
Dalam giat kali ini sejumlah even kebersamaan telah tersusun secara rapi dalam balutan aneka lomba. Diawali dengan senam aerobik massal dihalaman depan Makodim 0712/Pagongan, acara selanjutnya dilanjutkan dengan pertandingan bola voli  putra/putri, futsal, tenis lapangan, catur, dan lomba menjepit bola. Dandim 0712/Pagongan Letkol ( ARH) Elman Nawendra sendiri berharap moment kebersamaan seperti ini bisa dijadikan agenda tetap tahunan, sebagai media menjalin keakraban antara instsansi, Polri, dan pimpinan kedua daerah.
Sumber Berita : Radar Tegal 19 Mei 2011

Bupati : Kios Pagongan Dianggap Tidak Ada

SLAWI - Pro kontra pembangunan kios dilapangan Pagongan yang sudah dioperasikan, akhirnya mendapat tanggapan serius dari pemkab. Meski sudah dioperasikan, seluruh bangunan kios tersebut belum mengantongi IMB. Bupati Tegal, Agus Riyanto SSos mengakui dirinya menganggap bangunan kios tersebut tak pernah ada. Ini mengingat proses pembangunan kios dari awal tidak mengantongi ijin. Dan dia mengisyaratkan, bila belum mengantongi ijin nekad membangun, tentunya yang berhak merobohkan adalah mereka yang ngotot mendirikan bangunan tersebut.  "Saya anggap bangunan kios itu tak pernah ada. Mestinya sesuai aturan kalau mau mendirikan bangunan harus ijin terlebih dahulu. Bukan setelah bangunan selesai baru mengajukan ijin," tegasnya disela- sela mengikuti olahraga bersama TNI/ Polri dihalaman Makodim 0712/Pagongan, Kamis  (19/5).
Ketika disingung langkah pemkab terhadap polemik ini, dengan lugas dia menyatakan bahwa secara akal sehat yang berhak membongkar bangunan tersebut adalah mereka sendiri. Dan upaya yang telah dilakukan DPU dengan melakukan langkah koordinasi ke provinsi dinilainya hal tersebut tidak perlu dilakukan.  Ini mengingat secara kasat mata, apa yang telah dilakukan pihak pendiri bangunan sejak awal sudah menyalahi aturan.  "Pemkab saat ini sedang banyak pekerjaan rumah. Jadi jangan menambahi beban permasalahan baru, dengan upaya menabrak rambu-rambu peraturan daerah yang sudah ada," ujarnya.
Sementara itu upaya yang telah dilakukan DPU melalui langkah koordinasi dengan provinsi terkait aturan yang digunakan dalam pembangunan kios telah terjawab. Dimana pihak provinsi mengembalikan sepenuhnya aturan itu pada pemkab, mengingat bangunan tersebut berdiri didepan jalan kabupaten.
Kepala DPU Ir Erling Susiardi MSi melalui sekretarisnya Zefri Yusuf  SE sendiri sempat menyatakan bahwa bila dikembalikan lagi permasalahan tersebut ke pemkab, berarti rujukan yang tepat untuk menentukan ROI atau garis sepadan jalan adalah Perda Kabupaten Tegal Nomor 24 tahun 2006 tentang Rencana  Umum Tata Ruang Kota/ Kabupaten. Dimana Perda tersebut isinya sama persis dengan Perda Provinsi yang mengatur ketentuan berdirinya bangunan dijalan kolektor primer sejauh 15 meter dari garis sepadan jalan
Sumber Berita : Radar Tegal 19 Mei 2011

Pengalihan Kasda Munculkan Pro dan kontra

SLAWI – Wacana yang di sampaikan Bupati Tegal, Agus Riyanto dalam rapat paripurna terbuka saat hari jadi Kabupaten Tegal yang ke 410, tentang  pengalihan kas daerah dari Bank Jateng ke Bank lain menjadi perbindangan anggota DPRD Kabupaten Tegal.
Mereka ada yang mendukung apa yang akan dilakukan bupati, namun ada pula yang tidak mendukung. Seperti yang dikatakan anggota DPRD, M Khuzaeni, dari farksi Golkar. Dirinya sangat mendukung langkah yang akan dilakukan bupati, kalau memang dinilai tidak professional. Menurutnya, kalau memang akan dipindahkan ke bank yang sudah lama ada, atau lebih bonafid seperti bank BRI atau yang lain. “Kami sangat mendukung langkah bupati apabila kas daerah akan dipindahkan dari Bank Jateng ke bank lain, dengan alasan-alasan yang ada. Mungkin akan lebih pas bila dipindahkan ke bank Negara lain seperti BRI, karena BRI juga sudah banyak membantu rakyat,” katanya kepada Radar, Kamis (19/5).
Hal yang sama juga dikatakan anggota dewan lainnya, Sahyudin yang juga ketua DPC Hanura Kabupaten Tegal. Menurutnya, kalau memang tidak menyalahi aturan dan dipandang kurang professional, sah-sah saja bupati memindahkan kas daerah tersebut. Apalagi kalau ternyata bank tersebut sudah mengecewakan daerah. Padahal pemkab salah satu penanam saham di Bank Jateng tersebut.
“Alasan bupati untuk memindahkan kas daerah dari Bank Jateng sangat masuk akal, apalagi sudah mengecewakan pemkab. Mungkin juga kasihan lembaga-lembaga yang lain apabila itu terjadi kepadanya. Dan hak bupati bila itu harus dipindahkan. Saya setuju-setuju saja,” ungkapnya.
Berbeda dengan yang dikatakan anggota dewan dari fraksi PKB, Bisri Mustofa. Dirinya beranggapan itu merupakan salahsatu masalah saja, dan tidak perlu dipindahkan. Karena selama ini Bank Jateng sudah melakukan kinerjanya dengan baik dan tidak ada masalah. Menurutnya, kalau memang bupati akan memindahkan kas daerah, kenapa tidak dari dulu. Karena kasus yang terjadi sudah dari tahun 2006.  “Selama kasus itu berlangsung, Bank Jateng dalam memberikan pelayanan baik-baik saja. Kenapa bupati tidak mengalihkan dari dulu saja. Jangan hanya karena masalahsatu, yang lain merasa dirugikan,” ungkapnya.
Tidak mendukungnya Bisri Mustofa tersebut didukung pula oleh Helmi Amrulloh, anggota DPRD dari fraksi PAN. Menurut Helmi, mengalihkan kas daerah dari Bank Jateng ke bank lain tidak mudah, jadi walaupun itu hak bupati untuk memindahkan, dirinya tidak begitu setuju. Karena selama ini bank tersebut sudah memberikan kontribusi kepada pemda.
Sumber Berita : Radar Tegal 19 Mei 2011

Rabu, 18 Mei 2011

Bupati Tegal Beberkan Kasus Jalingkos

Slawi, CyberNews. Kasus penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) Kabupaten Tegal tahun 2007 masih menyisakan persoalan. Bank Jateng sebagai pemegang kas daerah diduga ikut bertanggung jawab dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,4 miliar itu. Namun keterlibatan tersebut belum diusut pihak berwajib.
Kasus ini telah menyeret Edi Prayitno (mantan Kepala Bagian Agrarian Setda Tegal) dan Budi Haryono (mantan Pegawai Bagian Agraria Setda Tegal) yang divonis 5,6 tahun dan 4 tahun penjara.
Bupati Tegal Agus Riyanto pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Bupati diduga berinisiatif memindahkan pinjaman uang negara dari rekening Bank Jateng ke rekening pribadi Edi Prayitno.
Usai menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tegal tahun 2010 ke DPRD, Kamis (21/4), ia menyatakan permohonannya agar Bank Jateng memberi klarifikasi data pinjaman daerah karena menurutnya ada kecerobohan kinerja Bank Jateng.
Dalam klarifikasi yang disaksikan Wakil Bupati Tegal, Sekda, Asisten I, II dan III, BPKAD dan didokumentasikan Bagian Humas Setda Tegal ia menegmukakan berbagai kesalahan dalam pencairan pinjaman daerah.
Bank Jateng yang diwakili Mantan Kepala Bank Jateng Cabang Slawi tahun 2007 Sudiyanto dan salah satu pengawasn Bank Jateng, mengakui pinjaman itu dialihkan berdasarkan dari hasil kesepakatan Edi Prayitno, Budi Haryono dan Sudiyanto.
"Bank Jateng juga mengakui setelah dan sebelum dana itu dialihkan ke rekening Edi tidak mengkonfirmasi saya atau sekda sebagai pengguna anggaran. Diperintah atau tidak, pinjaman daerah harus masuk rekening kas daerah," jelasnya.
Untuk membuktikannya, Bupati meminta pihak berwenang segera menemukan perintah tertulis dari dirinya untuk mengalihkan pinjaman itu ke rekening Edi (jika ada). Namun jika tidak ada, Agus meminta untuk status tersangka yang disandangnya saat ini bisa diperjelas.
Ia menegaskan agar jangan sampai jebolnya sistem di Bank Jateng juga terjadi di daerah lain.
Bank Jateng yang telah ia kirimi surat berisi permintaan klarifikasi sebulan lalu, belum juga membalasnya.
Kepala Bank Jateng Cabang Slawi Iman Siswadi mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada 2007 lalu sebelum dirinya menjadi Kepala Bank Jateng Cabang Slawi. Namun, ia menjelaskan pinjaman daerah itu telah lunas dibayarkan.
Sementara berkas-berkas yang berkaitan dengan pinjaman untuk pembangunan Jalingkos telah disita Kejaksaan Tinggi Semarang. Kasus itu, ungkapnya, juga sudah diambil alih oleh kantor pusat.
Sumber Berita : Suara Merdeka, 21 April 2011

Hasil Lomba Fotografi Dipamerkan

HASIL foto yang telah dilombakan dalam rangka hari jadi Kabupaten Tegal ke-410 yang diadakan komunitas wartawan media harian yang tergabung dalam Pewarta Foto Pantura bekerjasama dengan Pemkab Tegal, dipamerkan di Ruang Radio Pertiwi dari tanggal 18-20 Mei.
Pantuan Radar, dihari pertama, banyak masyarakat yang melihat-lihat pameran fotografi yang diambil dari beberapa peserta dan foto-foto panitia yang mencirikhaskan potensi usaha yang ada di Kabupaten Tegal.
Menurut Ketua Panitia lomba, Dwi Putra GD, pameran fotografi ini mengambil tema keringat usaha yang mencakup pelaku usaha dengan jerih payahnya. Hal ini dikarenakan, pengembangan kewirausahaan pada sektor usaha kecil, makro dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tegal, merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
“Peserta yang mengikuti lomba kemarin ada kurang lebih 100 orang. Mereka berasal dari tiga daerah, yakni Kabupaten dan Kota Tegal, serta Kabupaten Brebes. Namun yang dipamerkan tidak semua, kami hanya mengambil peringkat 200 besar saja, dan yang lain adalah hasil dari teman-teman pewarta foto,” katanya.
Dikatakan Dwi, proses kreatif pengrajin merupakan contoh menarik kewiraswataan. Karena kebanyakan pengrajin berangkat dari geografis desa yang mempu menembus pasar dunia. Dari kesederhanaan alat produksi, mampu melahirkan desain-desain kelas tinggi.
“Mudahan-mudahan dengan pemeran ini, banyak masyarakat yang tahu tentang makna yang dilihat. Dan bagi masyarakat yang ingin berkunjung, silahkan datang. Karena pameran ini terbuka untuk umum,” ungkapnya.
Disela-sela pameran ini, nanti para pemenang lomba akan diberikan hadiah piala Bupati Tegal yang rencanaya akan diberikan langsung Kamis (19/5) malam. Selain itu, akan ada beberapa hiburan lainnya.
“Paling tidak, ini sebagai awal yang baik dalam lomba fotografi dan bisa menjadi dokumen. Walaupun masih banyak potensi Kabupaten Tegal yang belum tercover,” ujarnya.
Sumber Berita : Radar Tegal, 18 Mei 2011

Gelaran Pentas Tari Kuntulan Kolosal

SEJUMLAH ratusan siswi sekolah dasar (SD) se-Kabupaten Tegal, Rabu (18/5) kemarin, menggelar pentas seni tari Kuntulan secara kolosal. Pentas dilakukan dalam rangka memperingati Hari Jadinya ke 410, di halaman upacara kantor sekretariat Pemkab Tegal.
Pementasan juga sekaligus untuk menyambut kedatangan kirab pusaka Kabupaten Tegal Kyai Plered, beserta iring-iringan pengawalnya. Kirab sendiri dimulai dari Rumdin Bupati dan berakhir di halaman gedung DPRD setempat.
“Gerak tari seni kuntulan yang digelar ini, merupakan perpaduan antara seni Islami dan Jawa kontemporer,” kata Hj Ngawiat SPd, salah satu guru pembimbing tari Kuntulan dari Bumijawa.
Perpaduan antara seni Islami dan Jawa itu terkesan indah, bahkan liukan siswi penari selain karena keluwesannya, juga nampak dinamisasi dengan kandungan seni Kuntulan yang juga bernuansa seni bela diri. Namun dari semua itu, pagelaran seni Kuntulan yang melibatkan ratusan siswi SD seluruh Kabupaten Tegal, merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Apalagi semua pesertanya terdiri dari siswi SD.
Sementara, Sekretaris UPTD Dinas Dikpora Kecamatan Bumijawa, Yoso Santoso, merasa puas dengan capaian tim yang menangani pementasan dan pelatihan siswi SD di wilayah Bumijawa. Bahkan dirinya merasa lebih puas lagi dengan penampilan sekitar 50 siswi SD se-Kecamatan Bumijawa. Apalagi bisa pentas di lapangan upacara kantor Sekretariat Pemkab Tegal, dalam memperingai Hari Jadi daerahnya yang ke-410 tahun 2011.
“Kami merasa puas dan bangga atas prestasi siswa SD se-Kecamatan Bumijawa, yang bisa mengirimkan tim seni tari Kuntulannya di Hari Jadi ke-410 ini,” pungkasnya.
Sumber Berita : Radar Tegal, 18 Mei 2011

Hari Jadi Kabupaten Tegal ke 410

SIDANG Paripurna DPRD dalam rangka hari jadi Kabupaten Tegal ke-410 tahun 2011, Rabu (18/5) kemarin digelar. Sidang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Muspida dan seluruh pejabat SKPD lengkap, serta Camat dan Kades se-Kabupaten Tegal.
Sidang paripurna hari jadi Kabupaten Tegal ke-410, dimulai setelah kirab pusaka sekaligus serah terima pusaka Kabupaten Tegal, tombak Kyai Plered. Pusaka itu diserahkan dari keluarga besar keturunan Ki Gede Sebayu, melalui Bupati kepada Ketua DPRD setempat. Sebelumnya, pusaka tersebut dikirab dari rumah dinas Bupati menuju gedung DPRD, dengan iringan kereta yang dinaiki Bupati Tegal Agus Riyanto SSos MM dan Wakil Bupati Tegal HM Hery Soelistiyawan SH MHum. Di belakang iring-iringan, menyusul iring-iringan dokar yang membawa keluarga besar Ki Gede Sebayu dan sejumlah pasukan pejalan kaki.
Usai prosesi itu, baru dilaksanakan sidang paripurna di ruang sidang DPRD setempat yang dihadiri pejabat lengkap. Peserta sidang yakni sejumlah pejabat dan anggota DPRD, nampak mengenakan pakaian adat Jawa. Mereka mengenakan beskap, lengkap dengan blangkonnya. Kondisi itu, membuat suasana hari jadi terkesan hidmat dan njawani.
“Sayang, sidang diawali dengan pembawa acara (pranata cara) yang tidak menggunakan bahasan Jawa, jadi terkesan kurang ngeh jika kita berada di Kabupaten Tegal dengan hari jadinya,” terang seorang PNS Disparbud Pemkab Tegal di ruang sidang.
Sidang sendiri setelah pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan penyampaian kegiatan sidang yang dibacakan oleh pimpinan sidang, Rojikin AH SE yang juga Ketua DPRD setempat dengan menggunakan bahasa Jawa Tegalan.
Dalam memimpin sidang, Ketua DPRD didampingi Bupati, Wakil Bupati Tegal, dan unsur pimpinan DPRD yakni A Firdaus Assaerozi SE, Muaris SH, dan Hj Ayu Palaretin SSos MM dr Can.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sekilas sejarah tentang Ki Gede Sebayu dan perjalanannya dalam membangun tlatah Tegal oleh Kepala Disparbud Pemkab Tegal Drs Heru Widiono MSi. Kepala disparbud nampak mengenakan pakian adat Jawa lengkap, dan menyampaikan dengan bahasa Jawa Tegalan. Inti dari penyampaiannya, yaitu seputar kiprah Ki Gede Sebayu dalam membangun Tegal.
“Untuk putranya yaitu Raden Honggowono digadang sebagai birokrasi pemerintahan dan putrinya yang dinikahi oleh Pangeran Purbaya, digadang untuk mengelola pendidikan keagamaan dengan mendirikan dan mengelola pesantren,” terang Heru Widiyono.
Dikatakan, perjalanan pemerintahan Tegal dimulai sejak tahun 1601 M. Tahun itu, Tegal resmi menjadi sebuah daerah yang memiliki tata pemerintahan dan kegiatan pemerintahan dengan berbagai bentuk dan nuansanya.
LEBIH BAIK
Disisi lain, Bupati Tegal H Agus Riyanto SSos MM, dalam sambutannya dalam bahasa Jawa Tegalan mengungkap sejumlah permasalahan selama kepemimpinan dirinya.
Salah satu yang digadang, antara lain dirinya ingin diusianya yang ke-410, seluruh pengelola daerah dapat menciptakan sambung rasa dan sambung nalar. Dirinya juga memberikan batasan waktu kepada sejumlah SKPD untuk tidak lagi melakukan sinergi dengan Bank Jateng terkait sejumlah permasalahan yang terjadi saat ini. “Terkait permasalahan yang muncul, kami berpikir bahwa Bank Jateng kurang profesional, kurang kualifaid, dan kurang amanah dalam mengelola keuangan daerah,” ucap Bupati.
Dijelaskan pula, sejumlah permasalahan terkait bank itu juga belum ada sinkronisasi. Terutama terhadap keinginan yang disampaikan oleh Pemkab Tegal, yang sampai saat ini belum mendapat jawaban dari Bank Jateng. Kondisi itulah yang membuat Pemkab Tegal memberi catatan penting dan harus bersikap terhadap Bank Jateng.
Disisi lain, pada kesempatan itu Bupati Tegal juga menegaskan keinginan untuk segera dimulainya etos kerja berazaskan gotong royong yang mewarnai kinerja masyarakat. Bahkan untuk lebih nyamannya dalam membangun daerah, agar segera dilakukan kerjasama yang harmonis antara lembaga eksekutif, legislatif, Muspida, dan TNI/Polri, bekerjasama menuju Tegal gotong royong yang sebenarnya.
`Ditambahkan, untuk menciptakan kinerja yang bersih, pihaknya juga siap bekerjasama dengan Kejari Slawi dan Polres Tegal, terkait pemberantasan korupsi di daerahnya. Dengan harapan, Kabupaten Tegal kedepan menjadi lebih baik dan pengelolaan keuangan semata untuk kepentingan daerah dan masyarakatnya bakal terlaksana sesuai harapan.
“Sesuai rencana, niatan ini bakal kami gdang dan kami wujudkan bersamaan dengan pelantikan Kadarkum di Kabupaten Tegal dalam waktu dekat. Semua ini demi kemajuan dan kebaikan daerah” pungkasnya.
Sumber Berita : Radar Tegal 18 Mei 2011

Minggu, 15 Mei 2011

Ribuan Sepeda Onthel Kelilingi Slawi

DALAM rangka peringatan hari jadi Kabupaten Tegal yang ke-410, sebanyak ribuan sepeda onthel yang tergabung dalam Komunitas Pit Tua Slawi (Kompas) Kabupaten Tegal, mengelilingi wilayah Kecamatan Slawi, Minggu (15/5) kemarin.
Dari pantuan Radar, para penggemar sepeda onthel tersebut mengelilingi Slawi yang dimulai dari jalan dr Soetomo menuju jalan Cut Nyak Dhien. Mereka kemudian memutar ke arah Selatan jalan Kartini dan berbelok kiri menuju jalan KH Wahid Hasyim. Iring-iringan onthelis melanjutkan konvoi ke jalan Prof Moh Yamin, belok kiri menuju jalan Ir H Juana, kembali ke jalan Gajah Mada, dan masuk ke lapangan Pemkab Tegal.
Menurut Ketua Kompas, Sriyanto HP, ribuan pit onthel tersebut tidak hanya dari masyarakat Kabupaten Tegal, akan tetapi mereka ada dari luar kota seperti Tangerang, Bekasi, Indramayu, Cierbon, Kuningan, Brebes, Kota Tegal, Pemalang, Pekalongan, dan Kabupaten Tegal sendiri.
“Kagiatan ini selalu dilakukan rutin setiap tahun dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Tegal. Ini merupakan kegiatan kali kedua yang dilakukan Kompas,” katanya.
Selain penggemar sepeda onthel, para penjual klithikan (asesoris, red) sepeda onthelpun juga ikut meramaikan acara tersebut. Mereka menjual berbagai macam asesoris pit tua. Mereka datang dari berbagai daerah, ada yang datang dari Jawa Timur, Jawa Barat, serta sejumlah wilayah di Jawa Tengah sendiri.
Mantan Sekda Kabupaten Tegal itu menambahkan, selain diadakan setiap tahun, Kompas juga mengadakan kegiatan bersepeda yang dilaksanakan setiap hari Sabtu. Hal ini dilakukan dalam rangka mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga lewat bersepeda setiap satu minggu sekali
Sumber Berita : Radar Tegal, 15 Mei 2011

20 Ribu Orang Ikuti Jalan Sehat gebyar Sedekah

SEKITAR 20 ribu masyarakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya, mengikuti jalan sehat gebyar sedekah bersama Ustadz Yusuf Mansur. Acara juga sekaligus dimanfaatkan untuk peresmian rumah tahfidz. Kegiatan yang digelar dalam rangka hari jadi Kabupaten Tegal yang ke-410 itu, dilaksanakan Minggu (15/5).
Kegiatan jalan sehat yang dipelopori oleh yayasan Kawit Annur dan Pemkab Tegal, menempuh jarak kurang lebih 5 Km. Para peserta jalan sehat terlihat antusias menempuh perjalanan dari start di lapangan Pemda setempat menuju ke jalan Gajah Mada melewati  jalan Cut Nyak Dhien hingga ke jalan Kartini dan kembali ke lapangan Pemda. Selain jalan sehat, komunitas sepeda juga nampak ikut meramaikan kegiatan tersebut dengan rute yang berbeda.
Usai jalan sehat, panitia melanjutkan pengundian kupon hadiah, mulai hadiah hiburan hingga hadiah utama yakni pemberangkatan umroh, satu unit rumah, dan sebuah sepeda motor. Raut wajah peserta jalan sehat pun menampakkan harapan meraih sejumlah hadiah yang cukup fantastis tersebut.
Sebelum dilakukan pengundian, para peserta jalan  sehat diberikan siraman rohani oleh Ustadz Yusuf Mansur Pengasuh Pondok Pesantren Darul Quran Nusantara Jakarta. Sebelumnya juga diberikan sambutan pengarahan dari Bupati Tegal Agus Riyanto SSos MM, didampingi Muspida Kabupaten Tegal.
UStadz Yusuf Mansur dalam siraman rohaninya mengingatkan kepada masyarakat untuk sering memberi sodakoh. Karena dengan sodakoh, akan mendatangkan rizki yang berlipat ganda. Dirinya mencontohkan salah satu guru di lingkungan Jakarta yang pada waktu itu honornya hanya Rp 125 ribu perbulan, namun sekarang ini penghasilannya sudah melebihi dari itu.
“Cara paling gampang mencari duit adalah membuang duit itu dengan bersodakoh. Kami sangat menyambut baik kegiatan jalan sehat ini dengan konsep gebyar sodakoh,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Tegal mengingatkan untuk dapat belajar dari Ustadz Yusuf Mansur. Dirinya berharap dengan kehadirnya Ustadz Yusuf Mansur, masyarakat Kabupaten Tegal bisa lebih tenang, sabar, dan berkah. Dia juga menghimbau, dalam rangka hari jadi ini agar kedepan Kabupaten Tegal bisa lebih baik dari sebelumnya.
“Mudah-mudahan dengan kehadirnya Ustadz Yusuf Mansur, Kabupaten Tegal semakin tentram, masyarakatnya tetap bisa menjaga keamanan, dan menjaga agar Kabupaten Tegal tetap mbetehi lan ngangeni,” ungkapnya.
Sementara, Pembina Yayasan Kawit Annur, HM Kasriyanto dalam laporanya mengatakan, kegiatan jalan sehat ini dimaksudkan untuk menumbuhkan semangat berpartispasi dalam peringatan hari jadi Kabupaten Tegal. Sehingga dalam diri setiap warga terpatri semangat untuk mencintai tanah kelahirannya sendiri. Dengan demikian, pada diri setiap warga masyarakat Kabupaten Tegal akan tercipta semangat memiliki, sehingga diharapkan bisa mewujudkan visi gotong royong dalam pembangunan Kabupaten Tegal.
“Kami ingin memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, serta memasyarakatkan sedekah dan mensedekahkan masyarakat. Dengan mengembangkan sifat berbagi antara yang kaya dengan kaum duafa, karena dengan sedekah Insya Allah kita akan selalu mendapatkan berkah,” katanya.
Dia menjelaskan, hadiah yang diberikanya ini tidak mengambil dari dana infaq. Hadiah murni berasal dari sponsor. Sedangkan infaq yang diterima panitia dari para peserta jalan sehat, akan digunakan untuk biaya operasional dan sebagian besar akan digunakan untuk pembangunan Islamic Centre Annur di jalan Kartini Kalisapu Slawi.
Sebelum mengakhiri laporannya, dia menawarkan kepada adik-adik yatim piatu atau dari kalangan keluarga kurang beruntung untuk mengikuti pendidikan setara D1 di Islamic Centre secara gratis dan lulusannya bisa langsung bekerja.
Sumber Berita : Radar Tegal, 15 Mei 2011