Minggu, 10 Februari 2013

Anas Enggan Tandatangani Pakta Integritas

MERDEKA.COM. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bergerak cepat untuk membenahi partainya yang dinilai sudah dalam kondisi kritis. Salah satu langkah SBY dengan memanggil seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang ada untuk hadir ke kediamannya di Cikeas, Bogor.

Seluruh DPD tersebut diundang dalam rangka penandatanganan pakta integritas demi terciptanya kader yang bersih dari korupsi. Namun, dalam acara tersebut, tidak terlihat hadir Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Benarkah Anas enggan menandatangani pakta integritas?

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Amir Syamsuddin menilai tidak masalah jika ketua umum Anas Urbaningrum tidak hadir saat Demokrat rapat dengan 33 seluruh DPD di Cikeas, Bogor kemarin. Amir pun beranggapan bahwa tanpa Anas, masih ada 8 Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat yang serius untuk menandatangani pakta integritas.

"Tidak masalah (Anas tidak hadir). Karena masih ada 8 anggota majelis tinggi. Ini kan jelas sekali yang mau tanda tangan silakan, kan pak Anas belum tanda tangan," jelas Amir sebelum menghadiri rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2).

Amir pun mengaku tidak masalah apabila seorang Wakil Majelis Tinggi seperti Anas Urbaningrum tidak menandatangani pakta integritas. Sebab, lanjut dia, hal itu merupakan hak setiap orang.

"Tidak masalah, itu hak dia. Tapi kita sudah lihat kekompakan itu adalah konsensus. Jadi satu dua yang tidak berada dalam konsensus itu ya kita persilakan," terangnya.

Amir menjelaskan, sebuah penandatanganan pakta integritas sangatlah penting demi terciptanya komitmen besar dalam partai untuk membangun bangsa ke depan agar lebih baik.

"Saya kira itu komitmen besar. Itu yang akan dinilai oleh masyarakat. Tapi setidaknya sekarang Partai Demokrat berada di depan karena seluruh pengurus inti itu yang menandatangani, termasuk saya juga," tandasnya.
Sumber: Merdeka.com
Sumber Berita :  http://id.berita.yahoo.com/absen-di-cikeas-anas-enggan-tandatangani-pakta-integritas-033524193.html

Kubu Anas : SBY Langgar AD ART

MERDEKA.COM. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tadi malam mengambil alih tugas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas diminta untuk fokus menghadapi masalah hukum yang sedang dia hadapi. Menurut salah seorang kubu Anas, langkah SBY ini melanggar AD/ART.

Menurut sumber tersebut, dalam Pasal 13 AD/ART Partai Demokrat, majelis tinggi tidak memiliki kewenangan untuk mengambil nalih posisi ketua umum.

"Jadi tidak ada dalam pasal itu majelis tinggi mengambil alih tugas ketua umum, dan ini AD/ART sudah dilanggar oleh SBY," kata sumber tersebut saat berbincang-bincang dengan merdeka.com, Sabtu (9/2).

Sumber tersebut kecewa dengan langkah yang diambil oleh SBY. Jika AD/ART dilanggar, akan menjadi preseden buruk bagi partai.

"Jangan menyalahi aturan dan melanggar AD/ART partai, karena kalau sampai melanggar tidak baik buat Partai Demokrat ke depan," imbuh sumber tersebut.

Menurutnya, saat ini Anas Urbaningrum masih kuat sebagai ketua umum. Karena semua DPD dan DPC tetap mendukung Anas. Secara konstitusi, Anas tetap kuat, karena dipilih secara konstitusional.

"Saya kira diambil tugasnya cuma sementara. Pak SBY memimpin membenahi partai secara menyeluruh dan Anas tetap sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," ujarnya.

"Dan nggak ada yang perlu di masalahkan karena semua DPD dan DPC tetap mendukung Mas Anas secara konstitusi karena beliau dipilih secara konstitusi," tutup sumber tersebut.
Sumber: Merdeka.com
Sumber Berita :  http://id.berita.yahoo.com/kubu-anas-sby-langgar-ad-art-071311771.html