
TARUB - Rapelan beras yang diterima oleh sejumlah guru dan kepala sekolah (Kasek) se-Kecamatan Tarub, disinyalir ada potongan sebesar Rp 5.000 per jiwa. Perbuatan tersebut, terjadi sekitar bulan Maret 2011. Sedikitnya, ada 318 jiwa dari 42 sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tarub yang menerima rapelan beras tersebut.Informasi yang diterima Radar melalui rubrik ngresula, menuturkan, bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Tarub yang berprofesi sebagai guru dan Kasek, saat mendapatkan beras rapelan, dipotong sebesar Rp 5.000. Guru SD yang mengaku bernama Nina ini, menyayangkan pihak UPTD Dikpora setempat yang melakukan...