Jumat, 15 Juli 2011

Gadis Dibawah Umur Diperkosa

KOTA MUNGKID -Bukit Giyanti, di kaki Gunung Sumbing, menjadi saksi bisu atas perkosaan yang menimpa gadis di bawah umur, sebut saja Lily (13). Pemerkosanya juga masih di bawah umur, berinisial AH (16).
Gadis kencur itu tak hanya dinodai di depan tiga teman laki-laki yang juga masih di bawah umur, tetapi agedan cabul tersebut direkam video dari telepon seluler (ponsel).

Menurut keterangan yang dihimpun Suara Merdeka, Lily dan Titi, nama samaran (13), dua gadis itu asal sebuah desa di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Selasa (12/7) diajak empat pemuda ABG (anak baru gede) ke sebuah bukit yang sepi di Dusun Giyanti, Desa Wonoroto, Kecamatan Windusari.

Empat pemuda ABG dari sebuah desa di Kecamatan Windusari itu, masing-masing AH (16), HM (15), AD (17) dan AK (17). Sebelum ke lokasi, AH membeli dua botol minuman keras (miras) sejenis ciu.

Kemudian enam remaja tersebut pesta miras di kaki Gunung Sumbing. Setelah mabuk tindakan mereka menjadi kurang terkendali. AH memperkosa Lily yang sudah mabuk berat. ”Saya pegang-pegang dia diam saja,” aku AH di Mapolres Magelang, kemarin. Bahkan, adegan layaknya suami istri tersebut dia abadikan melalui handphone. Sedangkan tiga temannya, HM, AD dan AK mengaku hanya memegang bagian vital korban. Sementara Titi, didiamkan saja.

Patroli Polhut

Perbuatan tersebut baru berhenti setelah ada polisi hutan (Polhut)yang patroli ke kawasan itu. Kemudian mereka bergegas mengendarai dua sepeda motor menuju Kaliangkrik. Lily dan Titi diturunkan di depan sebuah SMP Negeri, karena takut banyak orang di pinggir jalan.

Atas perbuatan keempat pemuda ABG itu, keluarga korban mengadukan ke pemerintah desa. Setelah berkoordinasi, empat pemuda yang masih di bawah umur itu diamankan di Balai Desa setempat. Kemudian mereka dijemput Satreskrim Polres Magelang. ìMereka kami tahan,î kata Kapolres Magelang AKBP Edy Murbowo melalui Kasat Reskrim AKP Slamet Riyadi, kemarin.

”Prakarsa perbuatan asusila itu AH. Untuk sementara polisi menyimpulkan hanya AH yang melakukan pemerkosaan. Korban sudah divisum dokter. Keluarga korban tidak terima, lalu lapor kepada polisi,” kata AKP Slamet. Menurut dia, kondisi korban trauma, pendiam dan takut bertemu orang. (pr-15)
http://suaramerdeka.com/15 Juli 2011

Arsyad Merasa Dibohongi MK

JAKARTA - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi diperiksa penyidik Mabes Polri selama 11 jam dan dicecar 25 pertanyaan. Penyidik juga memperlihatkan 6 surat yang tidak pernah dilihatnya selama menjadi hakim konstitusi. Hal itu membuatnya merasa dibohongi oleh MK.
“Surat-surat itu tidak pernah diperlihatkan kepada saya, tidak pernah saya baca, tidak pernah saya tahu. Itulah yang jadi pertanyaan saya, sehingga saya ini yang dapat fitnah, kezaliman dari MK,” tegas Arsyad usai diperiksa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).
Padahal, lanjutnya, selama dua tahun di MK sidang bersama, nonton bersama dan bergembira bersama-sama di MK, namun tidak ada yang memberitahu tentang adanya enam surat tersebut. “Anda menilai bagaimana perlakuan terhadap mantan negarawan.”
Arsyad Sanusi menyatakan dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, mulai pukul 09.00 sampai pukul 19.00. Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar pertemuannya dengan Masyhuri Hasan, hubungan dengan Andi Nurpati, Mahfud MD, dan Dewi Yasin Limpo.
Arsyad menyebut 6 surat itu adalah dua surat permohonan KPU ke MK, dua surat balasan MK ke KPU, satu surat pembetukan tim investigasi internal dan 1 surat investigasi internal. “Berarti 6 surat. Selama kurang lebih 2 tahun hasilnya tidak pernah diberitahukan kepada saya. Karena itu, saya merasa telah dibohongi MK selama 2 tahun,’’ katanya.
Dia mengaku baru mengetahui adanya tim investigasi dan hasilnya saat di Panja Mafia Pemilu DPR. ”Di hadapan Panja saya baru tahu, saya kaget setelah pulang dari umroh,” tegasnya.
Arsyad membantah jika dikatakan dirinyalah yang membuat konsep surat palsu MK. Namun, dia tidak membantah bahwa dia memberi masukan kepada Masyhuri Hasan terkait surat jawaban MK atas pertanyaan KPU. ”Ketemu Masyuri Hasan hanya memberi advise. Kalau soal Rara, Masyhuri menawarkan mengantar Rara pulang ke apartemen. Itu saja, sekali, bukan lima kali,” kata Arsyad.
Mantan hakim MK, Arsyad Sanusi, serta putrinya, Neshawati, diperiksa sebagai saksi kasus surat palsu MK nomor 112 /PAN. MK/VIII/ 2009 tertanggal 14 Agustus 2009. Arsyad bersama Neshawati tiba di Mabes Polri menggunakan mobil B 44 MAS sampai ke depan gedung Bareskrim Polri pukul 08.55. Padahal, hanya mobil milik perwira tinggi Polri yang dapat masuk ke kompleks Mabes Polri.
MK Tutupi Kasus
Pada hari yang sama, penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa Andi Nurpati. Mantan anggota KPU itu tiba di gedung Bareskrim pukul 10.10 dan dengan berjalan kaki. Kendaraannya tidak bisa masuk kompleks Mabes Polri karena ada peraturan di lingkungan Mabes Polri hanya mobil milik perwira tinggi yang diperbolehkan masuk. Andi yang mengenakan baju berwarana biru muda itu memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi pengacaranya, Denny Kailimang dan Farhat Abas. Dia diperiksa hingga pukul 23.15.
Andi mengungkapkan, ada 11 pertanyaan yang telah dijawabnya. Pertanyaan penyidik itu di antaranya terkait, amar putusan MK yang kemudian oleh KPU dimohonkan penjelasan kepada MK, surat Nomor 112 /PAN. MK/VIII/ 2009 tertanggal 14 Agustus 2009.
Andi menegaskan semua komisioner KPU tidak ada yang tahu bahwa surat nomor 112 itu adalah palsu. ”Semua yang datang pada saat rapat tidak ada yang tahu kalau surat yang kami gunakan adalah palsu,” ujar Andi saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, semalam.
Dia menambahkan, KPU mengetahui surat tersebut palsu setelah MK menyatakan bahwa surat itu palsu pada 16 September 2009.
Andi mengaku telah diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan. Pemeriksaan polisi itu tidak terpengarauh oleh hasil Panja Mafia DPR. ” Disini harus dengan bukti-bukti. Di Panja semua orang bisa bicara. Disini kan harus ada bukti-bukti kuat,” ujarnya.
Sementara iitu, Denny Kailimang menuding Ketua MK, Mahfud MD telah menutup-nutupi kasus surat palsu MK atau surat nomor 112 /PAN. MK/VIII/ 2009 tertanggal 14 Agustus 2009. Sebab, Mahfud tidak segera melaporkan kasus itu ke polisi dan tidak membeberkan semua hasil pemeriksaan tim investigasi MK.
”Peristiwa ini terjadi 2009 kenapa baru melapor 2010.”
Dia menambahkan, Mahfud juga membohongi publik karena tidak membeberkan semua hasil pemeriksaan tim invetigasi MK. Lembaga itu tidak memeriksa beberapa saksi yang mengetahui tentang pembuatan surat palsu tersebut. ”Kalau MK mau fair, buka semua hasil investigasinya.”
Dikatakan, ada sebagain kasus tersebut yang masih ditutup-tutupi oleh MK di antaranya peran salah satu keluarga Arsyad, Rara. ”Rara itu pegawai MK. Dia tahu persoalan itu, kenapa tidak diperiksa?.”
Terkait pemeriksaan oleh penyidik, lanjut Denny, Andi dapat menjawab semua pertanyaan yang disodorkan. ”Ada puluhan pertanyaan.”
Menurutnya, dalam pemeriksaan kali ini penyidik mengajukan pertanyaan seputar pengambilan keputusan di KPU dan dalam rapat pleno KPU. Dia mengatakan, dalam pemeriksaan itu belum ada konfrontasai antarsaksi.
Dia mengungkapkan, dalam kasus ini masih banyak selubung yang belum terungkap, di antaranya siapa yang membuat atau mengetik surat itu.
Denny mengatakan, sangat menghargai proses penyelidikan yang dilakukan polisi dibandingkan dengan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Panja DPR. ”Kita tunggu saja hasil penyelidikan di sini.”
Makin Terpojok
Posisi mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati semakin terpojok terkait kasus pemalsuan surat MK. Jika terbukti bersalah, Partai Demokrat tidak akan melindungi dan menyerahkan semuanya kepada proses hukum.
’’Kalau memang Ibu Andi bersalah waktu di KPU, tentu kami tidak akan intervensi. Silakan saja diproses secara hukum. Partai tidak akan membela,’’ ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Sutjipto, di Gedung DPR, kemarin.
Dia menambahkan, pihaknya hanya akan membantu memberikan kuasa hukum, jika diminta oleh yang bersangkutan. ’’Siapapun berhak didampingi oleh pengacara, hanya sebatas itu,’’ katanya.
Sutjipto yang juga anggota Panja Mafia Pemilu mengatakan, keterangan yang diberikan beberapa staf KPU, khususnya mantan staf dan sopir Andi, memang sangat memberatkan. Meski demikian, dirinya percaya bahwa apa yang disampaikan di hadapan Panja oleh para mantan staf Andi Nurpati itu adalah fakta yang sesungguhnya.
’’Saya percaya staf itu berkata jujur apa adanya, makanya dengan lugas mereka bicara. Karena memang mereka tidak memiliki kepentingan apapun. Saya melihat dari pemeriksaan, keterangannya berlawanan (dengan keterangan Andi). Biarlah polisi yang menjernihkan,’’ tambah anggota Komisi II tersebut.
Panja, lanjut Sutjipto, akan mencocokkan semua keterangan dari para saksi dan dokumen yang ada. Pasalnya, semua keterangan yang diberikan kepada Panja saling bertentangan antara satu dengan lainnya.
’’Panja akan melihat dokumen, dan akan dibandingkan dengan keterangan yang ada. Dari situ akan dapat dilihat, siapa yang salah dan siapa yang benar.’’
Menurutnya, penting bagi Demokrat untuk meminta keterangan dan klarifikasi dari Andi Nurpati. ’’Partai perlu meminta klarifikasi, kenapa kok bisa berbeda?’’ ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pemalsuan dokumen MK yang melibatkan Andi Nurpati kepada pihak kepolisian.
’’Kami menghormati proses hukum. Kami percaya pada proses hukum,’’ kata Anas usai konferensi pers Tunas Garuda di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, kemarin.
Menurut dia, dalam kasus ini biarkan proses hukum yang bicara dan tidak perlu mengomentari tentang proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani kepolisian. ’’Biarkan proses hukum yang membuktikan nanti apakah ada kesalahan atau tidak,’’ tambah Anas.
Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap mengatakan, pihaknya tetap membutuhkan keterangan dari mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian.
Dikatakan, Panja memahami keberatan pihak Kepolisian untuk menghadirkan Hasan ke DPR, karena dapat mengganggu penyidikan. Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh Panja itu bersifat terbuka.
Maka, Panja tidak akan memaksakan agar Masyhuri Hasan dihadirkan, dengan tujuan penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian dapat berhasil. ’’Oleh karena itu, kita sepakat untuk datang ke Mabes Polri. Rencananya, Kamis pekan depan Panja akan kesana,’’ kata Chairuman. (K24,J22,K32,dtc-25,35)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/16 Juli 2011

Puluhan PGOT Diciduk

PULUHAN Pengemis Gelandangan dan Orang Telantar (PGOT) yang beroperasi di wilayah Kota Tegal, diciduk petugas dalam razia yang digelar Jumat (15/7) kemarin.
Kegiatan yang dimotori Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) itu, dilakukan dalam upaya membersihkan wajah kota menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Menurut Kepala Dinsosnakertrans Sumito, keberadaan PGOT di daerah tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Terutama menjelang puasa seperti sekarang, jumlahnya kian bertambah, hingga mengganggu ketertiban umum. "Sesuai hasil rapat koordinasi kemarin, wali kota memerintahkan agar menjelang puasa diadakan razia PGOT dan PSK. Dalam upaya menjaga kondusifitas kota serta ketertiban umum."
Dalam giat razia itu, lanjut dia, tim beranggotakan beberapa unsur di antaranya Satpol PP, Polres Tegal Kota, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), dan Kesbangpolinmas. Tim dibagi menjadi dua menyisir di wilayah kota yang kerap dijadikan tempat mangkal PGOT, seperti terminal bus, pasar tradisional, stasiun kereta, kantor pos, pinggiran atau perempatan jalan. Razia dimulai sejak pukul 09.00 sampai 11.00.
Dari data yang ada, 37 orang PGOT terjaring dalam giat razia. Dari jumlah tersebut usia paling tua 75 tahun, dan termuda 4 tahun. Jika dirinci, tambah Sumito, dari total yang terjaring 11 orang di antaranya lansia, 8 anak-anak, sisanya usia produktif. "Lebih detailnya orang gila atau psikotik 8 orang, pengemis 15 orang, dan anak punk 5 orang. Anak jalanan 1 orang, pengamen 3 orang, gelandangan bisu, agak tuli, rongsok masing-masing satu orang. Ada juga yang mengaku akan pergi ke apotik satu orang. Dari semua yang terjaring razia hanya 5 orang yang berasal dari Kota Tegal. Sementara sisanya dari luar kota seperi Kabupaten Tegal, Brebes, Pemalang, serta Kendal," jelasnya.
Usai dilakukan pendataan, para PGOT dikirim ke Balai Rehab di Comal. Selain itu ada pula beberapa yang dikembalikan ke orang tua masing-masing. Dari hasil pantauan dilapangan pada saat razia sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan anak-anak punk. Namun karena kesigapan petugas enam anak punk yang berusaha lari 5 diantaranya dapat diamankan. Sementara satunya berhasil lolos dari kejaran petugas. (adi)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/15 Juli 2011

Cipta Kondisi Jelang Bulan Suci Ramadhan

Sisir Peredaran Minuman Keras Ilegal Wilayah Pinggiran Langkah awal menciptakan iklim kondusif di wilayah hukumnya, telah dilakukan jajaran Satuan Narkoba dan Sat Intelkam Polres Tegal guna menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan. Kali ini bidikan diarahkan pada peredaran miras, baik di dalam kota  maupun wilayah pinggiran. Seperti apa rasia yang dilakukan dalam kurun waktu dua jam tersebut ?
LAPORAN : Hermas Purwadi
SATUAN gabungan yang dibentengi personil Narkoba dan Intelkam berjumlah 15 orang tersebut langsung dikendalikan oleh masing-masing kasatnya, AKP Yuli Monasoni SH dan AKP Sugihardi. Mereka bergerak diwilayah perbatasan tepatnya Desa Maribaya, Kecamatan Kramat. Dari penelusuran petugas berhasil mengendus kios milik Darto (47) warga Desa Maribaya RT 01/ RW 03 Kramat. Dari hasil pengeledahan petugas berhasil menemukan puluhan botol AO besar dan kecil. Setelah hampir setengah jam mendeteksi kawasan sekitar, rasia pun bergeser diareal Pangkah.
Lewat upaya penyisiran dengan menerjunkan personil berpakaian preman, terendus pula penjual miras tanpa ijin dibalik toko milik Tomy William (55) yang berlokasi di Desa Pangkah RT 02/ RW 06 Pangkah.  "Dalam rasia tahun lalu toko ini juga berhasil kita grebek. Saat itu istrinya kita gelandang untuk menjalani persidangan tipiring di PN Tegal. Rupanya hal ini tak membuat mereka jera untuk mengulangi perbuatan mengedarkan miras tanpa ijin resmi," terang Yuli Monasoni.
Dibalik toko tersebut petugas menyita berbagai miras dari merk dan ukuran yang berbeda. Ini merupakan hasil terbesar dalam rasia yang digelar kemarin.
Tidak puas dengan hasil yang didapat, penelusuran pun berlanjut. Pergerakan yang dilakukan diareal RT 01/ RW 06 itupun berhasil mendeteksi keberadaan miras dibalik warung milik Stevanus ( 32) yang bermukim di RT 01/ RW 06. Sebanyak sepuluh dos miras, dan berbagai jenis botol dari ukuran yang berbeda turut diamankan petugas.  "Rasia ini kami gelar sebagai langkah preventif dini menjelang datangnya bulan suci ramadhan. Pemilik miras tanpa ijin ini akan kami hadirkan dipersidangan PN Slawi pekan depan," ujarnya. Mereka didakwa melanggar perdagangan dan peredaran minuman beralkohol tanpa ijin sesuai yang diatur pasal 42 Permendag RI nomor 43/M-DAG/PER/9/2009 jo pasal 2 ayat ( 1) STBL nomor 377 tahun 1949 tentang bahan- bahan berbahaya.
Sementara itu, Martono (35) warga Slawi menyamput positif operasi minuman keras dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan.  Namun jangan sampai operasi miras yang digelar jajaran aparat terkesan tebang pilih. Karena toko-toko penjual miras yang ada di jantung kota pun harus dioperasi. "Semua orang tahu, ada pedagang miras yang ada di pusat perbelanjaan tidak tersentuh sama sekali. Harusnya kalau mau menyambut bulan suci ramadhan, bersihkan semua peredaran miras di semua lokasi. Mudah-mudahan saja ini berjenjang, artinya nanti ada operasi miras yang ada di dalam kota," harapnya.(*)
http://www.radartegal.com/15 Juli 2011

TNI Peduli Global Warming

SLAWI - Isu pemanasan global atau 'global warming' rupanya sempat memumbuhkan empati tersendiri pada diri prajurit TNI. Hal ini dibuktikan dengan keterpanggilan mereka untuk menyelamatkan alam lewat gerakan penghijauan seperti yang dilakukan prajurit yang bertugas di Koramil Slawi. Dibawah komando Kapten ( Inf) Faturohman, prajurit berbaur dengan masyarakat Desa Kalisapu melakukan penanaman bibit pohon di ruas Jalan Cut Nya Dien dan  Dr Soetomo menuju arah kantor pemerintahan, Jumat ( 15/7).
Danramil Slawi Kapten ( Inf) Fathurohman mengatakan, dalam aksi sosial ini sedikitnya 150 bibit pohon trembesi ditebar.  "Semua bibit hasil persemaian prajurit. Dalam penanaman kali ini kami sengaja melibatkan peran aktif warga Desa Kalisapu untuk turut terpanggil menyelamatkan alam menghindari dampak pemanasan global lewat giat penghijauan, " ujarnya.
Diakuinya, semua prajurit diterjunkan dalam aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga menjelang sholat Jumat tersebut. Dia menyerahkan pola perawatan bibit pohon yang ditanam itu pada warga sekitar untuk selalu disiram disaat musim kemarau seperti sekarang.  "Secara institusi kelembagaan, TNI berperan aktif mendukung semua program pemerintah termasuk menggalakkan budaya memanam untuk mengantisipasi dampak pemanasan global. Dimana masing-masing Koramil memang ada perintah untuk melakukan penyemaian bibit tanaman, dan setelah menjadi bibit pohon selanjutnya disebar disekitar daerah tempat prajurit berada,''cetusnya.
Warga Desa Kalisapu yang sebelumnya sempat dikoordinir di balai desa setempat bergegas berbaur dengan prajurit TNI untuk merampungkan penanaman bibit pohon trembesi disamping ruas jalan yang sebelumnya nampak gersang tersebut. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/15 Juli 2011

Tujuh Raperda Cukup Jadi Satu

SLAWI – Fraksi PDI Perjuangan memandang ketujuh rencana peraturan daerah (Raperda), yakni Pola Organisasi Pemerintahan Daerah, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretraiat DPRD, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah, Organisasi dan Tata Kerja badan Penanggulangan Bencana Daerah, Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan, dan Satuan Polisi Pamong Praja, cukup dirumuskan dalam satu Raperda, yakni Strukutur Organisasi dan Tata Laksana (SOT). Hal ini dimaksudkan guna kepentingan efektifitas dan efesiensi.  Hal itu diungkapkan Bambang R Irawanto, saat membaca pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, Kamis (14/7).
Menurutnya, FPDI Perjuangan menyambut baik, setiap upaya meningkatkan kualitas roda organisasi pemerintahan. Tentunya, batasan substantifnya adalah aspek kemanfaatan yang dihasilkan. Sesuai dengan semangat UU Nomor 32 tahun 2004 yang disempurnakan dengan UU Nomor 12 tahun 2008. Wujudnya adalah pada kinerja yang semakin terukur.  “Atas dasar itu, maka harapannya penyeleggaraan sistem pemerintahan yang baik kian mendapat tempat,” katanya.
Dikatakannya, yang terjdi di pemerintahan Kabupaten Tegal,  kultur organisasi dan kelembagaan yang ada dianggap kerap tidak efisien dan efektif. Penyebabnya seringkali pada kecenderungan struktur yang gemuk. Organisasi yang gemuk tersebut kerap menjadi jalan bagi besarnya potensi pemborosan, dari mulai waktu sampai menyangkut belanja anggaran.  “Dalam semangat birokrasi, maka ada empat aspek yang penting yang harus disikapi, yakni kelembagaan, ketatalaksaan, sumberdaya aparatur dan pengawasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Prinsipnya, raperda tersebut mampu secara optimal diarahkan pada peningkatan efisiensi dan efektifitas organisasi.
JADI DUA RAPERDA
Berbeda dengan fraksi PKB, ketujuh raperda yang disampaikan bupati, dapat dibagi menjadi dua raperda, satu raperda pola organisasi pemerintahan daerah dan yang kedua gabungan dari enam raperda yang lain, dan enam raperda dijadikan satu raperda system orgasnisasi tata kerja (SOTK). Walaupun sebenarnya menurut FPKB ini enam raperda ini belum perlu dibahas, karena raperda ini berdasarkan perda pola organisasi pemerintahan daerah. Sehingga dibahasnya setelah raperda pola organisasi pemerintahan daerah ditetapkan terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan pemandangan umum dari FPKB yang dibacakan oleh Tapsir.
Dikatakannya, dari raperda yang disampaikan bupati, menggambarkan ada penambahan dinas, badan dan kantor, sebaliknya ada yang dihapus dan digabungkan. Seperti DPU dipecah menjadi dua yakni dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dengan Dinas Bina Marga, SDA dan SDM. Begitu pula ada dinas yang digabungkan, yaitu dinas Diperindag dengan Dinas Koperasi UKM dan Pasar, menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pasar.
“Kalau melihat perubahan ini, tidak ada perubahan yang signifikan dan kurang berpengaruh pada efesiensi anggaran, karena masih seperti semula, yakni berjumlah 12 dinas. Menurut kami Dinas DPU biarlah tetap, selanjutnya Disdukcapil diubah menjadi kantor seperti dahulu, karena selama ini pelayanan terhadap masyarakat sangat tersendat. Idealnya untuk Kabupaten Tegal cukup ada 10 dinas,” jelasnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/15 Juli 2011

Agama Islam Adalah Agama Damai


untuk semua sahabat...
Jika kalian berfikir, agama islam adalah agama keras, teroris dan lain sebagainya, kalian salah... karena dalam agama islam selalu di ajarkan tentang kedamaian, sopan santun, saling memberi saling menolong dan saling menghargai antar umat beragama. lalu kenapa kalian berfikir agama islam adalah teroris? sementara teroris sendiri bukan orang muslim atau orang muslim yang tidak pernah mengikuti ajaran islam dengan benar? bukankah dalam hadist rasulullah nabi muhammad saw pernah berkata " barang siapa, umat islam yang memusuhi agama lain yang bukan musuh umat islam..maka dia sebenarnya adalah musuhku", apakah kalian melihat umat islam dari faktor kekerasan saja ? pada dasarnya tidak ada ajaran yang mengajarkan kekerasan apalagi membunuh. 
lalu, siapakah teroris ? teroris adalah orang yang memiliki kepentingan lain di luar urusan agama, tapi membawa nama agama islam...itu bukan ajaran islam yang sebenarnya. bukankah nabi muhammad saw telah mencontohkan perilaku yang arif, santun dan saling menghargai.. nabi muhammad ketika berperang, beliau selalu mengutamakan orang lain untuk selamat. karena umat islam di dunia ini adalah saudara, tanpa mengenal suku, warna kulit, warna rambut , kaya atau miskin.  tapi, lihatlah tindakan teroris yang sudah banyak memakan korban jiwa termasuk korbannya adalah umat muslim sendiri. apakah perilaku tersebut mencerminkan budaya dan ajaran rasulullah saw ? TIDAK....rusulullah tidak pernah mengajarkan tentang kekerasan apalagi mengorbankan saudaranya sendiri.
perihal mengenai ahmadiah...kenapa umat muslim di indonesia bahkan di seluruh dunia menentang keras adanya ajaran ahmadiah..?? karena ahmadiah telah menyimpang bahkan membajak ajaran islam. karena di dalam al-quran telah di jelaskan bahwa nabi terakhir adalah nabi muhammad saw.. dan tidak ada nabi lagi setelah nabi muhammad saw meninggal. memang di dalam hadist rasulullah di jelaskan bahwa, tanda-tanda datangnya hari kiamat adalah, akan banyak orang yang mengaku bahwa dirinya adalah nabi. karena itu adalah akidah yang tidak bisa di rubah dan tidak ada toleransi.. bukan mengenai kebebasan beragama. jika saja ajaran umat ahmadiah menyatakan diri keluar dari ajaran islam dan tidak membawa nama islam dalam ajarannya, maka umat islam tidak akan pernah mengganggu gugat ajarannya. rasulullah saw tidak pernah membakar tempat ibadah umat lain (non muslim) tapi rasulullah pernah membakar masjid, loh kenapa ? karena di dalam masjid itu dijadikan tempat berkumpulnya orang-orang munafik, mengajarkan ajaran yang sesat yang sudah di luar ajaran islam yang sesungguhnya.
renungkanlah kawan..agama islam, bukanlah agama yang memaksa. memaksakan kehendak orang lain. agama islam yang sebenarnya adalah agama yang indah agama yang dama namun tegas, bukan agama teroris. tapi apakah kalian berfikir mengenai ada unsur apakah dibalik kekerasan yang terjadi..? selain kalian berfikir bahwa agama islam adalah agama yang selalu membuat onar...
fikirkanlah kembali, karena tidak semua umat islam adalah umat yang keras...
Sumber Berita : http://www.mujizat.co.nr/

Sekte Pastafaria: Surga Sediakan Penari Bugil

Wina - Sekte Pastafaria atau Gereja Monster Spagheti Terbang menjadi pembicaraan di Austria setelah seorang penganutnya, Niko Alm, diizinkan mengenakan semacam peci dalam foto surat izin mengemudi. Keberhasilan itu tercapai setelah perjuangan Alm selama tiga tahun.

Peci bulat yang juga kerap dikenakan kaum Muslim itu memang menjadi semacam identitas bagi penganut Pastafaria. “Hari ini (Kamis), saya bisa mendapatkan SIM baru saya. Peci saya telah diakui oleh Republik Austria,” tulis Alm dalam blog pribadinya, Kamis, 14 Juli 2011.

Alm mengatakan ia mengajukan permohonan SIM dengan foto berpeci pada 2008. Ia juga mengungkapkan bakal memperjuangkan sekte Pastafaria sebagai agama resmi yang diakui Pemerintah Austria.

Pastafaria adalah aliran sesat dalam agama Kristen. Kelompok ini didirikan pada 2005 oleh seorang sarjana fisika dari Negara Bagian Oregon, Amerika Serikat. Mulanya keyakinan Pastafaria adalah sebuah surat protes terhadap Dewan Pendidikan Kansas karena membolehkan Desain Intelijen sebagai alternatif dari teori evolusi diajarkan di sekolah-sekolah pemerintah.

Pastafaria menyatakan bahwa alam semesta diciptakan oleh sebuah monster yang sedang mabuk. Mereka menilai teori evolusi banyak kekurangannya. Agama ini juga mengajarkan surga menyediakan segunung bir dan banyak penari bugil. Seperti umat Islam, para pemeluk Pastafaria merayakan Jumat sebagai hari suci mereka. Menurut pastafaria, bajak laut adalah profesi abadi.

Ajaran ini terus berkembang dan telah memiliki ribuan pengikut di pelbagai kampus besar di seantero Eropa.
(MWP)

sumber Beruta :http://www.tempointeraktif.com/14 Juli 2011

Kamis, 14 Juli 2011

Nasib Agus Riyanto Di Tangan Mendagri

Semarang – Pemprov Jateng sedang memproses pemberhentian sementara Bupati Tegal Agus Riyanto, menyusul digelarnya sidang perdana kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) pada Rabu (13/7).
Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Jateng Suko Mardiono mengungkapkan, pemrosesan pemberhentian Agus dilakukan dengan koordinasi dengan Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).
“Pengajuan ini untuk mendapatkan secara resmi register perkara,” ujarnya, kemarin. Setelah pengajuan tertulis, lanjut dia, Pemprov akan mencermati dan mengusulkan pemberhentian sementara ke Kementerian Dalam Negeri.
“Registrasi perkara sudah bisa menjadi landasan usulan Gubernur kepada Mendagri untuk melakukan pemberhentian sementara, sembari menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap,”tukasnya. Menurutnya,status Agus sebagai orang nomor satu di Kabupaten Tegal sudah ditindaklanjuti pemprov saat yang bersangkutan sudah dipanggil dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jateng beberapa waktu lalu.
“Namun, untuk mengajukan surat pemberhentian sementara dari Gubernur memang harus melewati prosedur,” tambahnya. Dia melanjutkan, saat surat pemberhentian sementara dari Menteri Dalam Negeri keluar maka nantinya provinsi akan menetapkan Wakil Bupati Tegal sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Tegal.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jateng Arif Awaludin meminta, roda pemerintahan pemkab harus tetap berjalan normal.
“Pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu hanya gara-gara permasalahan yang menyangkut kepala daerahnya,” katanya. Menurut dia, jika seorang kepala daerah sudah tersangkut hukum dan menyusul sudah ada keputusan hukum yang tetap maka wakil bupati/wali kota bisa menggantikan secara penuh tugas bupati/ wali kota itu.
“Hal ini bisa terjadi jika masa jabatan yang diemban lebih dari 18 bulan sebelum masa jabatan habis,” tegasnya. (SI)
Sumber Berita : http://www.koruptorindonesia.com/15 Juli 2011

Bupati Tegal Bakal Diberhentikan Sementara

Slawi, Pelita - ASISTEN I Bidang Tata Pemerintahan Pemkab Tegal, Jawa Tengah (Jateng) Drs Nurcholis, BM terkait proses pemberhentian H Agus Riyanto, SSos selaku Bupati Tegal kemungkinan baru akan bisa diketahui setelah yang bersangkutan posisinya ditetapkan dari tersangka meningkat sebagai terdakwa.

Proses pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi diajukan ke Pengadilan Tipikor Semarang yang didasarkan KUHAP waktunya maksimal 20 hari sejak  yang bersangkutan menjadi  tahanan titipan Kejati tanggal 28 Juni 2011.

“Karena itu kita harus mengedepankan azas hukum praduga tak bersalah, termasuk pemberitaan pers media massa, yang sifatnya menyudutkan yang bersangkutan sebagai tersalah, baru setelah ada keputusan pengadilan yang mengandung kekuatan hukum tetap menyatakan bersalah, baru bisa kita katakan yang bersangkutan bersalah, ini penting untuk dipahami semua pihak, terutama perss, mengingat yang bersangkutan memiliki anak, istri dan keluarga,” papar  Drs Drs H Nurcholis BM, saat ditemui Pelita secara khusus di rumahnya jalan raya Ujungrusi, Adiwerna, Sabtu malam (2/7) menanggapi berbagai respon dan perkembangan masyarakat Kabupaten Tegal terkait Bupati Tegal, H Agus Riyanto, SSos MM yang statusnya menjadi tahanan titipan di Kejati Semarang.

Menurut Drs H Nurcholis BM pula, setelah pelimpahan berkas perkara Bupati Tegal yang dituduh terlibat soal urusan kasus korupsi mar-up pembebasan tanah jalingkos (jalan lingkar kota Slawi) tahun 2006 – 2007 senilai Rp 3, 6 lebih dari Kejati dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang, itu pun sifatnya baru memasuki proses pemberhentian sementara dengan ditandai terbitnya Sk Gubernur Jateng yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya setelah ada keputusan tetap dari pengadilan Tipikor, termasuk pengadilan banding, sampai kasasi dan PK (kemungkinan perlunya peinjauan kembali), yang bersangkutan dinyatakan bersalah melakukan tindak korupsi sebagaimana perkara yang didakwakan sebelumnya, baru kemudian turun SK Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Bupati Tegal.

Gubernur selanjutnya didasarkan UU No 32 Tahun 2004 mengangkat Wakilnya, yakni H Hery Soelistiyawan, SH Mhum untuk menjalani kegiatan pemerintahan selanjutnya sebagai pengganti Bupati Tegal sebelumnya yang berhalangan  tetap karena perkara yang dijatuhkan pengadilan hingga yang bersangkutan tidak mungkin  menjabatnya kembali.

Apabila sisa masa jabatan bupati lama masih 1,5 tahun kata Nurcholis BM,  Gubernur bisa mengangkat wakil bupati yang baru untuk mengganti posisi wakil bupati sebelumnya. Namun bila kurang dari satu setengah tahun, misalnya satu tahun atau setengah tahun, didasarkan ketentuan UU No 3 tahun 2004  tidak akan pengangkatan wakil bupati pengganti yang telah kosong.

Bukan Dijemput Paksa
Berdasarkan keterangan H Nurcholis BM Asisten I yang membidangi tata pemerintahan, politik dan budaya ini juga menepis issu yang mengatakan kedatangan Bupati Tegal, H Agus Riyanto, SSos ke Kejati Semarang dijemput paksa dengan alasan karena dua kali undangan Kajati tak pernah datang hingga sempat dilangsir media massa.

Bahkan dengan adanya khabar soal “jemput paksa” sempat menjadi perbincangan baik di kalangan pegawai Pemkab maupun masyarakat yang merasa penasaran ingin mendengar khabar tersebut.

Sebagaimana Pelita pantau, pada Senin sore (27/6) yang lalu Bupati Tegal, Drs H Agus Riyanto, SSos sempat mengumpulkan seluruh kepala desa, lurah, carik/sekdes se-Kabupaten Tegal, termasuk camat dan pejabat teras Pemkab. Sekaligus membuka acara pencangan proyek Gotong Royong saat itu bupati Tegal H Agus Riyanto, SSos MM sempat mohon pamitan dan permohonan maaf terkait dirinya mendapatkan surat undangan Kejati soal kasus jalingkos, termasuk permintaan yang bersangkutan soal upaya penandatangan kesepakatan mereka sebagai pengajuan permohonan penangguhan penahanan H Agus Riyanto, SSos, walaupun usaha tersebut akhirnya tak menghasilkan apa apa. (ck-219)
Sumber Berita : http://www.pelitaonline.com/

Memberi Wacana Keadilan Bagi Prita

LELAH dan kecewa, perasaan itu yang kini ditumpahkan Prita Mulyasari, saat mendengar lagi-lagi dirinya harus duduk sebagai seorang terdakwa dihadapan hukum. "Hukum" yang sebenarnya ingin ia bela dan tegakan, justru berbalik menjerumuskannya sebagai seorang terdakwa. Dalam urutan panjang proses hukum yang tak kunjung selesai, atas dirinya dan Rumah sakit Omni International. Suara Prita dianggap terdengar terlalu nyaring di media mengenai kebenaran yang ingin ia suarakan. Awalnya ia sempat merasa lega. Pada 2009 lalu, Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya memvonis bebas Prita karena tidak terbukti mencemarkan nama baik, usai ia diperkarakan RS Omni International.
Awal kasus
Panas tinggi dan pusing kepala menghantarkan Prita untuk berobat ke RS Omni International, diagnosa awal mengatakan ia terkena demam berdarah, terpaksa harus dirawat inap. Keanehan telah ia rasakan saat tangan kirinya yang diinfus terlihat bengkak. Ia meminta infus untuk dihentikan. Saat itu suhu bandannya meninggi, hingga 39 derajat. Setelah kemudian dijelaskan ia terkena virus udara, infus kemudian dipasang kembali, kali ini ke tangan kanan. Ia kembali mendapat suntikan obat, dan kali ini leher bagian kanannya ikut membengkak. Ia meminta infus dan suntikan obat untuk dihentikan. Tak tahan karena penyakitnya tak kunjung sembuh ia memutuskan untuk keluar dari RS. Usai memutuskan keluar ia menjumpai data-data medis yang menurutnya memang tidak benar. Prita kemudian berpindah ke-RS baru yang membuatnya dimasukkan dalam ruang isolasi karena terserang virus yang menular.

'Curahan hati' Prita menimbulkan petaka

Prita kemudian mengirimkan curahan hati kekesalannya yang berupa keluhan pelayanan RS Omni pada customer_care@banksinarmas.com dan ke kerabatnya yang lain dengan judul “Penipuan RS Omni Internasional Alam Sutra”, selain itu ia juga mengirimkan isi emailnya ke Surat Pembaca Detik.com.
Berusaha membela diri, RS Omni kemudian mengajukan gugatan pidana atas Prita ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus karena pencemaran nama baik, mengirimkan email klarifikasi ke seluruh costumernya serta menayangkan 'iklan bela diri' atas isi email Prita yang dimuat di beberapa media.
RS Omni keluar sebagai pemenang atas gugatan perdatanya terhadap Prita, yang dianggap merugikan pihak RS dan mencemarkan nama baik. Prita kemudian 'didenda', membayar kerugian 161 juta untuk mengganti uang klarifikasi di koran nasional dan 100 juta untuk kerugian yang sifatnya non-materiil. Naas, Prita kemudian meringkuk di Lapas Wanita Tangerang. 
Sesaat setelah mimpi buruk yang ia rasakan, Prita merasakan kelegaan yang teramat sangat, karena hakim Pengadilan Negeri Tangerang kemudian menolak tuntutan jaksa dan membebaskannya. Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Prita bebas.
"Saya pikir semua sudah berakhir dan saya bisa hidup tenang"...
Kata-kata itu yang meluncur dari mulut Prita disertai air mata kekecewaan. Setelah hampir dua tahun sejak ia merasakan kebebasan, putusan MA bagai palu godam yang menghantam dadanya. MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum perkara Prita. Hal tersebut kembali melemparkan Prita keatas kursi terdakwa. Prita dinyatakan bersalah di tingkat kasasi.
”Saya bingung, kapan mengajukan kasasinya, kok tiba-tiba dikabulkan oleh MA,” kata Prita sambil terisak. Kebingungan itu pula yang juga dirasakan oleh sejumlah pengacaranya. Tim kuasa hukum OC Kaligis melihat adanya kejanggalan dari keputusan MA. "Ketika MA memutuskan 30 juni 2011, itu baru 9 hari lalu, secara prosedur kan harus melalui pengadilan baru ke terdakwa," jelas Slamet Yuwono, salah satu kuasa hukum Prita, (10/7). Keputusan eksekusi penahanan dirasakan terlalu dini dilakukan, apabila itu sampai terjadi, Prita harus kembali meringkuk dibalik terali besi.
Terlalu membingungkan, semula Prita telah dinyatakan bebas. Sesaat ia merasa kembali kedunia, ketengah keluarganya, kemudian tiba-tiba seakan kebebasan itu harus kembali direnggut dari dirinya. Bahkan kini dengan ancaman meringkuk dibalik terali besi. Dalam pikirannya berkecamuk rasa ketidakadilan dan seolah dipermainkan oleh hukum. Dia hanya bisa berharap, ketiga anaknya tak harus pula merasakan kepedihan yang ia rasakan.
Kronologi kasus yang dialami Prita Mulyasari
No
Waktu
Peristiwa
1
7 Agustus 2008
Prita Mulyasari datang ke RS Omni International. Ia mengeluhkan panas tinggi dan sakit kepala
2
11 Agustus 2008
Leher kanan Prita membengkak, panasnya kembali 39 derajat. Ia memutuskan untuk keluar dari Rumah sakit. Ia mendapatkan data-data medis yang menurutnya tidak sesuai fakta.
3
15 Agustus 2008
Prita mengirimkan email yang berisi keluhan tentang penanganan medis di RS Omni International, dengan judul “Penipuan RS Omni Internasional Alam Sutra”.
4
5 September 2008
RS Omni mengajukan gugatan pidana ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

5
8 September 2008
Kuasa Hukum RS Omni Internasional menayangkan iklan berisi bantahan atas isi email Prita yang dimuat di harian Kompas dan Media Indonesia.
6
22 September 2008
RS Omni International mengirimkan email klarifikasi ke seluruh costumernya.
7
11 Mei 2009
RS Omni memenangkan gugatan perdata. Prita terbukti bersalah karena melakukan pencemaran nama baik. Divonis membayar kerugian materil sebesar 161 juta sebagai pengganti uang klarifikasi di koran nasional dan 100 juta untuk kerugian imateril.
8
13 Mei 2009
Prita ditahan di lapas wanita tanggerang
9
3 Juni 2009
Megawati dan Jusuf Kalla mengunjungi Prita dan penjara.
Prita dibebaskan dari penjara.
10
4 Juni 2009
Sidang pertama kasus pidana Prita di PN Tanggerang.
11
30 Juni 2011
MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum perkara Prita, Prita dinyatakan bersalah di tingkat kasasi.

*disarikan dari berbagai sumber

( Tiko Septianto /CN32 )
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/12 Juli 2011

Jaringan Narkoba Internasional

JARINGAN NARKOBA INTERNASIONAL : Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba dari hasil penangkapan jaringan internasional narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7). Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti dari para tersangka berupa 23 bungkus narkotika jenis Shabu seberat 8 kg, 10 butir ekstasi dan sejumlah peralatan yang digunakan para pelaku. Narkotika tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui Medan dan dibawa kurir ke Jakarta. (SM CyberNews/Bayu G Murti)

Eks Menteri NII Pendukung Panji Korban Cuci Otak

Jakarta, CyberNews. Eks Menteri Peningkatan produksi NII KW 9 Imam Supriyanto menyebut ribuan massa pendukung Panji Gumilang melakukan long march dan berunjuk rasa ke Mabes Polri, Kamis (14/7) kemarin, merupakan korban cuci otak. "Ya mereka itu korban cuci otak semua," katanya, Jumat (15/7).
Ditambahkan, para pendukung Panji datang ke Jakarta atas perintah langsung Panji. Mereka sendiri berasal dari sejumlah aparat teritorial NII KW 9, alumni dan pegawai Al Zaytun. "Lihat saja mereka tidak ada yang dibayar, barisnya rapi, tidak dibekali, mana ada demo seperti itu," tandasnya.
Tak hanya itu, Imam juga menyayangkan ketidakhadiran Panji untuk ketiga kalinya dengan alasan sakit. Menurutnya, alasan yang sering diutarakan pengacara Panji, Ali Tanjung terlalu mengada-ada.
"Panji itu selalu check up setiap enam bulan sekali. Kondisinya selalu terkontrol, Panji ngga punya riwayat sakit parah. Suplemennya saja sampai Rp 5 juta. Hanya kolesterol dan asam urat saja. Mungkin saja kalau dia stres atau sakit jiwa," papar Imam yang mengaku, sering membelikan obat untuk Panji.
Seperti diketahui, Panji Gumilang dijadwalkan diperiksa Kamis (14/7). Namun untuk kesekian kalinya, Panji batal hadir karena sakit jantung. Namun sekitar 2.000 pendukung Panji melakukan long march ke Mabes Polri. Mereka meminta staf Panji, Abdul Halim dibebaskan dari tahanan.
( dtc / CN26 )
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/15 Juli 2011

Siang Ini Andi Nurpati Diperiksa

Jakarta, CyberNews. Penyidik Bareskrim Polri rencananya siang ini memeriksa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini menjadi pengurus DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) atau surat nomor 112 /PAN. MK/VIII/ 2009 tertanggal 14 Agustus 2009.Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Mathius Salempang mengungkapkan, Andi akan diperiksa sebagai saksi. "Ya akan diperiksa hari Jumat, yang pasti hari ini sebagai saksi," ujar Mathius di Mabes Polri, Kamis (14/7) kemarin.
Kendati demikian, Mathius menolak menjelaskan keterkaitan Andi dalam kasus tersebut. Seperti diberitakan, Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawas Pemilu) Bambang Eka Cahaya Widodo, mengungkapkan  telah memita surat no 112 tersebut dikaji lebih dahulu dalam rapat Pleno KPU yang dipimpin oleh Andi Nurpati itu.
Pasalnya, ada perbedaan subtansi antara surat itu dengan Surat Keputusan (SK) MK nomor 84/phpu.c/VII/2009. Namun nota keberatannya tersebut diabaikan oleh KPU.  Bawas Pemilu berpedoman pada SK MK nomor 84/phpu.c/VII/2009 yang menyatakan Dapil Sulawesi Selatan I, Kabupaten Gowa jumlah suara mencapai 13.012, Kabupaten Takalar 5.443 suara dan Kabupaten Jeneponto sejumlah 4.206 suara.
Sementara dalam surat nomor 112, ada penambahan suara pada Kabupaten Gowa, Takalar dan Jeneponto.  Adapun, KPU tetap berpedoman dengan surat 112 /PAN. MK/VIII/ 2009 dalam menetapkan perolehan suara untuk Partai Hanura menjadi lebih besar dari yang seharusnya dan rapat memutuskan Dewie Yasin Limpo sebagai pemenang kursi.
( Nurokhman / CN26 / JBSM )
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/15 Juli 2011

Kerusakan Ozon Capai-27 Juta Kilometer Persegi

KERUSAKAN ozon semakin parah. Lubang ozon di kutub Selatan mencapai seluas 27 juta kilometer persegi. Hal ini membuatnya lebih luas dibandingkan luas Amerika Utara yang mencapai 25 juta kilometer persegi.

’’Kerusakan ozon ini terjadi antara lain karena perilaku hidup manusia di atas bumi,’’ kata Pusat Sains dan Teknologi Atmosfer Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Novita Ambarsari kepada wartawan di sela-sela Sosialisasi Perlindungan Lapisan Ozon di Pusdik Armed, Kota Cimahi, pekan lalu.
“Lubang ozon di kutub Selatan ini bukan dalam arti lubang yang sebenarnya pada lapisan ozon. Akan tetapi, merupakan penipisan lapisan ozon dengan konsentrasi lebih rendah dari 220 DU,’’ katanya.

Kondisi ozon di Indonesia berdasarkan data total ozon hasil pengukuran satelit Nimbus pada Juni 2009, ada kecenderungan penurunan konsentrasi ozon total di Indonesia sebesar 0,29 DU/tahun. Bahan-bahan kimia perusak lapisan ozon ini terutama berasal dari jenis chlorofluorocarbons (CFC) yang digunakan dalam berbagai produk proses, seperti lemari es, pendingin udara, proses pembuatan busa lembut, sebagai cairan pembersih.

“Bahan perusak lapisan ozon banyak digunakan dalam industri alat pemadam kebakaran dan metil bromida yang dipakai untuk bahan pestisida. Pemakaian bahan-bahan ini meningkat dengan cepat sejak tahun 1970-an yang menyebabkan kandungannya di atmosfer juga meningkat,” ujarnya.

Syaiful Hamdi menambahkan, untuk mengatasi hal ini adalah dengan cara mengubah perilaku manusia. Masyarakat harus disadarkan bahwa manusia harus hidup lebih lama dengan suasana nyaman dan aman. Edukasi yang disampaikan bisa dalam bentuk cerita dan bukti nyata supaya warga tergerak hatinya untuk hidup dengan cara yang lebih baik.

“Banyak kebiasaan masyarakat yang tidak sesuai dengan pola back to nature seperti menyalanya tv tanpa ada yang menyaksikannya. Padahal energi litrik berasal dari solar. Sedangkan solar tidak bisa diperbarui dan pembakarannya menyebabkan kerusakan lapisan ozon,” ujarnya.

Penyebab Kanker

Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer pada ketinggian 19 - 48 km (12 - 30 mil) di atas permukaan bumi yang mengandung molekul-molekul ozon. Konsentrasi ozon di lapisan ini mencapai 10 ppm dan terbentuk akibat pengaruh sinar ultraviolet matahari terhadap molekul-molekul oksigen. Peristiwa ini telah terjadi sejak berjuta-juta tahun yang lalu, tetapi campuran molekul-molekul nitrogen yang muncul di atmosfer menjaga konsentrasi ozon relatif stabil.

Ozon adalah gas beracun sehingga bila berada dekat permukaan tanah akan berbahaya bila terhisap dan dapat merusak paru-paru. Sebaliknya, lapisan ozon di atmosfer melindungi kehidupan di bumi karena ia melindunginya dari radiasi sinar ultraviolet yang dapat menyebabkan kanker. Oleh karena itu, para ilmuwan sangat khawatir ketika mereka menemukan bahwa bahan kimia clorofluoro carbon (CFC) yang biasa digunakan sebagai media pendingin dan gas pendorong spray aerosol, memberikan ancaman terhadap lapisan ini. Bila dilepas ke atmosfer, zat yang mengandung klorin ini akan dipecah oleh sinar matahari yang menyebabkan klorin dapat bereaksi dan menghancurkan molekul-molekul ozon. Setiap satu molekul CFC mampu menghancurkan hingga 100.000 molekul ozon. Oleh karena itu, penggunaan CFC dalam aerosol dilarang di Amerika Serikat dan negara-negara lain di dunia. Bahan-bahan kimia lain seperti bromin halokarbon, dan juga nitrogen oksida dari pupuk, juga dapat menyerang lapisan ozon.

Menipisnya lapisan ozon dalam atmosfer bagian atas diperkirakan menjadi penyebab meningkatnya penyakit kanker kulit dan katarak pada manusia, merusak tanaman pangan tertentu, memengaruhi plankton yang akan berakibat pada rantai makanan di laut, dan meningkatnya karbondioksida akibat berkurangnya tanaman dan plankton. Sebaliknya, terlalu banyak ozon di bagian bawah atmosfer membantu terjadinya kabut campur asap, yang berkaitan dengan iritasi saluran pernapasan dan penyakit pernapasan akut bagi mereka yang menderita masalah kardiopulmoner.

Pada awal tahun 1980-an, para peneliti yang bekerja di Antartika mendeteksi hilangnya ozon secara periodik di atas benua tersebut. Keadaan yang dinamakan lubang ozon (suatu area ozon tipis pada lapisan ozon) ini, terbentuk saat musim semi di Antartika dan berlanjut selama beberapa bulan sebelum menebal kembali. Studi-studi yang dilakukan dengan balon pada ketinggian tinggi dan satelit-satelit cuaca menunjukkan bahwa persentase ozon secara keseluruhan di Antartika sebenarnya terus menurun. Penerbangan-penerbangan yang dilakukan untuk meneliti hal ini juga memberikan hasil yang sama. (ant-24)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/12 Juli 2011

Foto Hot Parade Pakaian Renang

Terkenal dengan pantainya yang indah, sehinga bukan hal yang aneh untuk melihat penduduk dan turis mengenakan pakaian renang di sydney, tetapi baru-baru ini, ratusan orang turun ke jalan untuk mencoba dan memecahkan rekor dunia baru dalam parade pakaian renang terbesar dalam upayanya untuk menggalang dana dan amal.



Sumber Berita : http://www.renariti.com/2011/05/foto-hot-parade-pakaian-renang-di-jalan.html











Kentut Unta Perparah Pemanasan Global

PERHIMPINAN ilmuwan tingkat dunia yang bergerak di bidang penelitian dan pengembangan unta, Senin kemarin, bereaksi keras atas rencana pemerintah Australia yang akan membunuh unta liar dengan alasan gas di dalam perut hewan itu menambah parah pemanasan global.

’’Gagasan tersebut palsu dan dungu. Penyimpangan ilmu pengetahuan,’’ demikian tudingan International Society of Camel Research and Development (ISOCARD).
Kelompok ilmuwan itu mengatakan, unta dijadikan “kambing hitam” untuk masalah yang dibuat manusia. “Kami percaya orang yang berhati baik dan rakyat Australia yang berinovasi, dapat menyampaikan penyelesaian yang lebih baik dan lebih cerdas dibandingkan dengan memusnahkan unta dengan cara yang tak manusiawi,” katanya.

Saran untuk membunuh unta dilontarkan di dalam dokumen yang dibagikan oleh Department of Climate Change and Energy Efficiency di Australia, sebagai bagian dari konsultasi untuk mengurangi cetak biru karbon di negeri tersebut.
Rancangan itu adalah gagasan dari satu perusahaan komersial yang berpusat di Adelaide, yang mengusulkan untuk mendera unta liar sebagai imbalan bagi kredit karbon.

Jumlah Unta

Unta didatangkan ke Outback pada Abad XIX guna membantu pemukim awal menangani kondisi kering dan panas.
Sekarang jumlah hewan itu adalah 1,2 juta ekor, dan sebagian orang mengatakan, “menjadi wabah” karena kerusakan yang ditimbulkannya.
Setiap unta, dilaporkan, sama dengan satu ton karbon dioksida (CO2), gas utama penyebab pemanasan global, setiap tahun.

Northwest Carbon menyatakan, organisasi tersebut akan menembak unta dari helikopter atau mengumpulkan hewan itu sebelum mengirimnya ke rumah jagal untuk dikonsumsi oleh manusia atau hewan peliharaan.
Tapi ISOCARD, perhimpunan dengan lebih dari 300 peneliti yang bermarkas di Al Ain University di Uni Emirat Arab (UAE), menyatakan perhitungan itu tak masuk akal.
“Perkiraan tentang buangan metana oleh unta dilandasi atas perhitungan data ternak,” kata ISOCARD di dalam siaran persnya.

“Efisiensi metabolis dari unta jauh lebih tinggi dibandingkan yang dihasilkan ternak lain. Unta dapat menghasilkan susu 20 persen lebih banyak dengan mengonsumsi makanan 20 persen lebih sedikit.
Hewan tersebut memiliki sistem pencernaan berbeda dan lebih efisien dalam pemanfaatan bahan kasar yang berkualitas rendah,” kata organisasi ilmuwan tersebut.
Selain itu, pencernaan hewan itu lebih dekat dengan hewan monogasterik, seperti babi, dan bukan seperti lembu atau kambing.

“Oleh karena itu, perkiraan mengenai buangan gas metana unta, sangat bisa diperdebatkan, seperti juga perkiraan populasi unta liar,” katanya. Menurut organisasi ini, semua unta di dunia (28 juta) adalah kurang dari satu persen dari biomassa pemakan sayur-mayur, dan buangan gas hewan tersebut hanyalah sekelumit gas yang dikeluarkan oleh hewan ternak.

“Unta liar mesti dipandang sebagai sumber yang tak bisa dibandingkan di lingkungan hidup yang kering,” kata organisasi itu. “Hewan tersebut dapat dan mesti dieksploitasi sebagai bahan pangan (daing dan susu), kulit, daya tarik pariwisata dan lain-lain,” katanya.  (ant-24)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/12 Juli 2011

KPU Sembunyikan Fakta

JAKARTA- Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR menengarai ada anggota Komisi Pemilu Umum (KPU) beserta jajarannya sengaja menyembunyikan fakta-fakta terkait kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dilakukan sebagai upaya agar tidak terseret dalam kasus tersebut. Dugaan itu dilontarkan Yassonna Laoly, anggota Panja dari Fraksi PDI Perjuangan dan AW Thalib dari
Fraksi PPP, kemarin. Menurut Laoly, kesaksian sebagian komisoner dan pegawai KPU tidak mengungkap fakta yang jelas, justru memojokkan posisi mantan anggota KPU, Andi Nurpati.

“Kalau berusaha menutup-nutupi, berarti saya menduga (KPU) takut Ibu Andi berkata lagi, takut (Andi) membongkar yang lainnya. Dugaan kami seperti itu. Sebab, rasanya tidak mungkin hanya seorang Andi Nurpati (yang terlibat). Paling tidak ada komisioner lain, atau divisi teknis dan hukum, yang mendukung,” ungkapnya di Gedung DPR, kemarin.
Menurutnya, kasus itu semakin membuktikan bahwa mafia pemilu benar-benar ada. Ia yakin ada skenario besar yang dibuat oleh oknum KPU dan oknum MK.

“Permainan ini sudah ada sindikatnya. Ada skenario besar yang melibatkan orang MK. Kalau di KPU, Ibu Andi Nurpati sangat berat untuk mengatakan tidak (terlibat). Perannya sangat sentral,” katanya.
AW Thalib menyatakan hal senada. Dia belum puas dengan jawaban dan pengakuan KPU, khususnya staf kesekjenan, di depan Panja.

“KPU belum terang-terangan. Saya yakin mereka tahu, tapi pura-pura lupa dan tidak tahu. Sepertinya ada hal yang ditakuti dan disembunyikan,” ujarnya.
Dia menilai ada upaya KPU untuk melindungi Andi Nurpati atas dasar solidaritas. Sebagian besar pegawai KPU, lanjutnya, berusaha cuci tangan dan tidak ingin terlibat kasus itu.
“Mereka belum jujur, terkesan masih melindungi, ada kesan solider. Orang takut itu karena terlibat, kalau tidak terlibat, kenapa harus menutup-nutupi,” tegas Thalib.

Anggota Panja dari Fraksi Partai Golkar, Taufiq Hidayat menduga, ada upaya MK untuk melindungi orang yang dinilai memegang peran penting dalam kasus tersebut.
”Memang ada upaya untuk melindungi sesama kolega. Mungkin mereka juga tidak mau terlibat dalam persoalan itu. Maka, tugas kami untuk membuka itu,” tegasnya.

Pemeriksaan Andi

Mantan anggota KPU yang kini menjadi pengurus DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati, akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat (15/7) hari ini.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Mathius Salempang mengungkapkan, Andi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu Legislatif Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I atau surat nomor 112 /PAN. MK/VIII/ 2009 tertanggal 14 Agustus 2009.
Kendati demikian, Mathius menolak menjelaskan keterkaitan Andi dalam kasus tersebut.

“Proses penyelidikan itu kan mencocokkan kesaksian satu orang dengan yang lain, serta alat-alat bukti. Apakah betul ke arah sana (terlibat), saya tidak bisa mengatakan,” kata Mathius di Mabes Polri, Kamis (14/7).
Dia mengungkapkan, pihaknya siap menerima kunjungan Panja Mafia Pemilu DPR yang berencana memintai keterangan tersangka Masyhuri Hasan (mantan juru panggil MK) di tahanan. Hasil pemeriksaan Panja akan dipertimbangkan sebagai bahan penyelidikan.

“Kami siap, setiap saat bapak-bapak dari Panja datang, kami bisa sharing informasi.”
Seperti diberitakan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawas Pemilu) Bambang Eka Cahaya Widodo  mengungkapkan, telah memita surat MK nomor 112 tersebut dikaji lebih dahulu dalam rapat pleno KPU yang dipimpin Andi Nurpati. Sebab, ada perbedaan subtansi antara surat itu dan Surat Keputusan (SK) MK nomor 84/phpu.c/VII/2009. Namun nota keberatannya diabaikan oleh KPU.

Bawas Pemilu berpedoman pada SK MK nomor 84/phpu.c/VII/2009 yang menyatakan suara Dapil Sulawesi Selatan I, Kabupaten Gowa 13.012, Kabupaten Takalar 5.443, dan Kabupaten Jeneponto 4.206 suara.
Sedangkan dalam surat nomor 112, ada penambahan suara di Kabupaten Gowa, Takalar, dan Jeneponto. KPU tetap berpedoman pada surat 112 /PAN. MK/VIII/ 2009 dalam menetapkan perolehan suara untuk Partai Hanura menjadi lebih besar dari yang seharusnya dan memutuskan Dewi Yasin Limpo sebagai pemenang kursi DPR. Keputusan itu kemudian diralat setelah ada koreksi dari MK, sehingga kursi DPR menjadi milik Mestriyani Habie dari Partai Gerindra. (K32, J22,K24-59)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/15 Juli 2011

Mengungkap Skandal Ayam Kampus Di Indonesia

Memang dunia hiburan di Indonesia beraneka ragam banyaknya. Akan tetapi pesatnya pertumbuhan dunia hiburan di Indonesia tidak di ikuti oleh hal - hal yang positif. Justru malah kebalikannya yaitu ANCUR!!! Mengapa bisa dibilang Ancur? Karena Salah satu amanah dari Allah SWT untuk berbuat kebaikan di dunia disalahgunakan oleh umatnya dengan menjual diri ke orang lain!!! Well, Sekarang saya akan sedikit membahas tentang skandal Ayam Kampus Di Indonesia...


Pelacuran telah menjelma menjadi sebuah hal yang sulit ditebak. Pergerakan mereka sangatlah cepat seiring berkembangnya jaman. Ayam kampus adalah sebutan bagi mahasiswi yang punya “Double Job” menjadi pelacur di dunia kampus serta di luar kampus. Sepak terjang ayam kampus lebih susah ditebak dibanding dengan pelacur-pelacur yang biasa berjejer dikawasan prostitusi dan lokalisasi.

Bahkan jika diperhatikan penampilan dan kesehariannya dikampus, mereka terlihat sama dengan mahasiswi-mahasiswi lainnya. Pasar merekapun lebih modern dengan memanfaatkan dunia online dalam menjajakan kenikmatan seks mereka. Prostitusi dunia Online yang sangat terbuka menjadi ladang bagi ayam-ayam kampus menjajakan diri. Ada yang lewat Chat ataupun membuat Profil di Friendster agar si calon pemakai jasa persetubuhan mereka dapat langsung melihat foto maupun jati diri si ayam kampus.


Harga yang dipatok pun pasti lebih mahal dibanding dengan kupu-kupu malam didaerah pelacuran. Entah apa yang menjadi alasan utama beberapa mahasiswi memutuskan untuk terlibat di dunia pelacuran ini. Namun yang seringkali menjadi alasan adalah bahwa mereka harus membayar uang kuliah sendiri, kecewa dengan pacar ataupun korban pemerkosaan saat masih duduk di bangku sekolah dll. Isi tasnya tidak lupa selalu ada kondom dengan berbagai bentuk dan merek agar dapat setiap saat mampu melayani langganan bookingan yang hadir menghampirinya. Ada Ayam kampus yang mencari langganan sendiri maupun melalui jasa ke pihak ke-3 atau lewat perantara.



Harga untuk setiap bookingan ayam kampus bermacam-macam tergantung dimana dia menuntut ilmu. Ayam kampus dari universitas yang terkenal pasti lebih mahal jika di banding dengan kampus swasta yang biasa2 aja. Namun itu semua tergantung dari cara ayam kampus itu memuaskan pelanggannya. Semakin ayam kampus itu memberikan servis yang memuaskan maka, namnya akan semakin melambung seiring harganya yang juga melambung tinggi.

Kalau mau jujur, ayam kampus ada di setiap kampus di Indonesia. Inilah fenomena yang harus kita cermati bersama. Jangan sampai tingkat pendidikan tertinggi kita itu menjadi layaknya lokalisasi pelacuran. Peningkatan sistem keamanan dan monitoring harus dilakukan oleh setiap kampus di Indonesia agar kualitas pendidikan kita semakin bersaing.

Ada banyak hal yang harus kita lakukan sebagai beban moral untuk mahasiswi-mahasiswi yang masuk kejurang pelacuran ini. Jangan pandang mereka sebagai seorang pesakitan, namun ke arifan kita untuk memberikan sebuah solusi terbaik bagi merekalah yang diperlukan. Kiranya gambaran ini semua dapat membuka cakrawala berfikir kita mengenai fenomena ayam kampus di dunia kampus Indonesia

( Renariti.com )
Memang dunia hiburan di Indonesia beraneka ragam banyaknya. Akan tetapi pesatnya pertumbuhan dunia hiburan di Indonesia tidak di ikuti oleh hal - hal yang positif. Justru malah kebalikannya yaitu ANCUR!!! Mengapa bisa dibilang Ancur? Karena Salah satu amanah dari Allah SWT untuk berbuat kebaikan di dunia disalahgunakan oleh umatnya dengan menjual diri ke orang lain!!! Well, Sekarang saya akan sedikit membahas tentang skandal Ayam Kampus Di Indonesia...



Pelacuran telah menjelma menjadi sebuah hal yang sulit ditebak. Pergerakan mereka sangatlah cepat seiring berkembangnya jaman. Ayam kampus adalah sebutan bagi mahasiswi yang punya “Double Job” menjadi pelacur di dunia kampus serta di luar kampus. Sepak terjang ayam kampus lebih susah ditebak dibanding dengan pelacur-pelacur yang biasa berjejer dikawasan prostitusi dan lokalisasi.

Bahkan jika diperhatikan penampilan dan kesehariannya dikampus, mereka terlihat sama dengan mahasiswi-mahasiswi lainnya. Pasar merekapun lebih modern dengan memanfaatkan dunia online dalam menjajakan kenikmatan seks mereka. Prostitusi dunia Online yang sangat terbuka menjadi ladang bagi ayam-ayam kampus menjajakan diri. Ada yang lewat Chat ataupun membuat Profil di Friendster agar si calon pemakai jasa persetubuhan mereka dapat langsung melihat foto maupun jati diri si ayam kampus.


Harga yang dipatok pun pasti lebih mahal dibanding dengan kupu-kupu malam didaerah pelacuran. Entah apa yang menjadi alasan utama beberapa mahasiswi memutuskan untuk terlibat di dunia pelacuran ini. Namun yang seringkali menjadi alasan adalah bahwa mereka harus membayar uang kuliah sendiri, kecewa dengan pacar ataupun korban pemerkosaan saat masih duduk di bangku sekolah dll. Isi tasnya tidak lupa selalu ada kondom dengan berbagai bentuk dan merek agar dapat setiap saat mampu melayani langganan bookingan yang hadir menghampirinya. Ada Ayam kampus yang mencari langganan sendiri maupun melalui jasa ke pihak ke-3 atau lewat perantara.




Harga untuk setiap bookingan ayam kampus bermacam-macam tergantung dimana dia menuntut ilmu. Ayam kampus dari universitas yang terkenal pasti lebih mahal jika di banding dengan kampus swasta yang biasa2 aja. Namun itu semua tergantung dari cara ayam kampus itu memuaskan pelanggannya. Semakin ayam kampus itu memberikan servis yang memuaskan maka, namnya akan semakin melambung seiring harganya yang juga melambung tinggi.

Kalau mau jujur, ayam kampus ada di setiap kampus di Indonesia. Inilah fenomena yang harus kita cermati bersama. Jangan sampai tingkat pendidikan tertinggi kita itu menjadi layaknya lokalisasi pelacuran. Peningkatan sistem keamanan dan monitoring harus dilakukan oleh setiap kampus di Indonesia agar kualitas pendidikan kita semakin bersaing.

Ada banyak hal yang harus kita lakukan sebagai beban moral untuk mahasiswi-mahasiswi yang masuk kejurang pelacuran ini. Jangan pandang mereka sebagai seorang pesakitan, namun ke arifan kita untuk memberikan sebuah solusi terbaik bagi merekalah yang diperlukan. Kiranya gambaran ini semua dapat membuka cakrawala berfikir kita mengenai fenomena ayam kampus di dunia kampus Indonesia

(Sumber Berita : http//www.renariti.com

Darsem Tak Lepas Menggendong Anaknya

ZONABERITA.COM - Darsem, TKW yang lolos dari hukuman pancung dengan tebusan Rp 4,7 miliar di Saudi, telah tiba di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Perempuan asal Subang itu tak lepas menggendong buah hati yang telah bertahun-tahun ditinggalnya.
Darsem tiba sekitar pukul 13.30 WIB di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2011). Ia mengenakan baju terusan hitam dengan selendang hitam. Keluarganya mengiringi Darsem.
Wartawan yang ingin memfoto Darsem sempat kesulitan karena dia menutupi wajahnya dengan menggunakan selendang hitamnya. Setelah beberapa saat akhirnya Darsem mau juga memperlihatkan wajahnya.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang mengenakan safari hitam menyalami Darsem. Selanjutnya Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Ronny Yuliantoro memberikan pemaparan mengenai proses pembebasan Darsem.
Keluarga Darsem, yang diwakili pengacara Elyasa Budianto, mengucapkan rasa terima kasih atas segala upaya pemerintah dalam memulangkan Darsem. “Kita mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya,” katanya. Dalam acara itu hadir juga anggota Komisi I DPR Hidayat Nurwahid.
Darsem terancam hukuman pancung karena membunuh seorang pria yang merupakan saudara majikannya. Pembunuhan itu dilakukan Darsem sebagai upaya membela diri karena pria itu hendak memperkosanya. Keluarga korban yang merupakan warga negara Yaman bersedia memaafkan Darsem dengan membayar diyat yang cukup tinggi. Darsem merupakan warga Kampung Trungtung, Desa Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.(Detik.Com)
Sumber Berita : http://www.zonaberita.com

Cut Keke Bom Sex Indonesia

Cut Keke Sexy Bikini Photos.CutKeke or wholy cut zudiake (born at jakarta, 4 decembers 1973; age 36 year) star sinetron indonesia.Several sinetron month not virgin, wifes, a step by a step, selfrespect, determination, sajadah long, little so manten, nyai dasima, samson betawi, skipper jengkol, udin pe'ak, bread loves, sissy ajah! , mother picks, rainbow and jasmine to marvel. several films nyai dasima, joshua oh joshua, as long as there chance, when does outdoor when insides, know neat.











The reasoning was that the burst of excitement created by it would be like a nuclear device. The monokini, a bikini variant, is a back formation from bikini, interpreting the first syllable as the Latin prefix bi- meaning "two" or "doubled", and substituting for it mono- meaning "one". Jacques Heim called his bikini precursor the Atome, named for its size, and Louis Réard claimed to have "split the Atome" to make it smaller.
Sumber Berita : http://griya-mesum.blogspot.com/2011/01/