Minggu, 28 Oktober 2012

Sumpah Pemuda Nyaris Gagal Dideklarasikan

TEMPO.CO , Jakarta:Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 nyaris gagal dilantangkan di Kongres Pemuda II. Pasalnya, Kongres Pemuda II di Gedung Kramat 106 hampir dibubarkan dinas intelijen politik Belanda, Politieke Inlichtingen Dienst (PID).

Menurut artikel Jejak Samar Bapak Kos Dokter Politik dari Timur di Majalah TEMPO 2 November 2008, »Kongres Pemuda II berlangsung pada 27-28 Oktober dalam tiga tahap rapat.”

Pertama di gedung Katholieke Jongelingen Bond di Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Kedua, di Oost Java Bioscoop di Konigsplein Noord (sekarang Jalan Medan Merdeka Utara). Ketiga di Gedung Kramat 106 sekaligus penutupan rapat.

Rapat ketiga pada Senin malam, 28 Oktober 1928, hampir bubar. Sebab, petugas PID menyela rapat. Mereka mengancam mengeluarkan peserta rapat di bawah usia 18 tahun karena mendengar perkataan ‘kemerdekaan’. Padahal dari total 750 peserta rapat, banyak yang berusia di bawah 18 tahun.

Belanda memang selalu mengawasi ketat kegiatan rapat pemuda. Sebab, saat itu Gubernur Jenderal H.J. de Graff menjalankan politik tangan besi.

Belanda sebenarnya mengakui hak penduduk di atas 18 tahun mengadakan perkumpulan dan rapat. Namun mereka bisa sewaktu-waktu memberlakukan vergader-verbod atau larangan mengadakan rapat, karena dianggap menentang pemerintah.

Tak heran jika Kongres Pemuda II diintai ketat PID. Meski sempat disela PID, rapat Kongres Pemuda II akhirnya terus berjalan. Ketua rapat Soegondo Djojopoespito pun membacakan resolusi.

Di rumah Jalan Kramat 106, tiga butir sumpah pemuda berkumandang. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku, bertumpah darah satu, tanah Indonesia. Berbangsa satu, bangsa Indonesia. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

EVAN | PDAT | KODRAT
 Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/sumpah-pemuda-nyaris-gagal-dideklarasikan-232729694.html

Muhaimin Kecam Iklan Obral TKI di Malaysia

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengecam iklan jual-beli tenaga kerja Indonesia yang dilakukan sebuah agensi di Malaysia. Sebab tindakan semacam ini dinilai tidak etis dan merupakan penghinaan keberadaan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

"Pak Menteri bilang ini harus ada tindakan tegas dari pemerintah Malaysia," kata Staf Khusus Menteri Muhaimin, Dita Indah Sari saat dihubungi Tempo, Senin 29 Oktober 2012.

Menurut Dita, Muhaimin meminta klarifikasi pemerintah Malaysia atas selebaran iklan itu. Termasuk untuk menarik semua iklan. Terakhir, Menteri meminta pemerintah Negeri Jiran mau meminta maaf atas kelakuan salah satu penyalur tenaga kerja ini.

Kementerian Tenaga Kerja, kata Dita, meminta masyarakat Indonesia tidak mudah tersulut emosi perihal iklan jual-beli anak bangsa ini. Sebab, pelakunya bukanlah pemerintah Malaysia namun pihak swasta mereka.

"Jangan sampai kemajuan kesepakatan dan kerja sama Indonesia dengan Malaysia soal tenaga kerja jadi mundur gara-gara satu agensi ngawur seperti ini," kata Dita.

"Kita boleh marah tapi ke agensinya, kita boleh marah ke pemerintah Malaysia kalau mereka tidak respons permintaan klarifikasi kita," tegas Dian.

Sebelumnya, beredar selebaran iklan jual-beli tenaga kerja Indonesia oleh sebuah agensi penyalur TKI di Malaysia. Dalam iklan berbahasa Inggris ini tenaga kerja Indonesia diperjualbelikan bak barang dagangan. Bahkan ditawarkan diskon hingga 40 persen bagi pelanggan.

INDRA WIJAYA
 Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/muhaimin-kecam-iklan-obral-tki-di-malaysia-035229476.html