
Jakarta - Kasus yang membawa Sumartini, TKW asal Sumbawa, NTB, divonis hukuman mati di Arab Saudi sungguh aneh. Sumartini dituduh menggunakan ilmu sihir untuk menghilangkan anak majikannya, Tisam.
Anggota Komisi III DPR Eva Sundari menceritakan, Sumartini dan rekannya, Warnah, dituduh membuat Tisam raib. Tuduhan itu membuat Sumartini dan Warnah dipenjara dan dimejahijaukan.
"Mereka ditahan, kemudian sekarang sudah divonis hukuman mati," kata Eva saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/7/2011). Meski saat ini kasus keduanya masih banding, namun dua pahlawan devisa itu belum benar-benar terbebas dari hukuman pancung.
Eva mengatakan, kasus...