Tampilkan postingan dengan label BLH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BLH. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 September 2012

Upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kerusakan lingkungan hidup, adalah perubahan terhadap sifat hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan. Pemkab melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) berupaya keras meminimalisasi hal itu. Seperti apa ?
LAPORAN : HERMAS PURWADI
POTENSI sumber daya alam lingkungan hidup yang dimiliki Kabupaten Tegal, cukup luar biasa. Hal tersebut masih memantik permasalahan lingkungan hidup yang sangat kompleks baik pencemaran maupun kerusakan lingkungan hidup. Pencemaran lingkungan hidup terkait dengan dimasukkannya zat atau enegi lain ke dalam kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu yang ditetapkan.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Tegal nomor 14 tahun 2008 Badan Lingkungan Hidup (BLH) dibebani tugas untuk mengkoordinasikan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sekaligus mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan dan pengawasan penegakan hukum lingkungan.
Kepala BLH Kabupatena Tegal, Ir Khoffifah MM, melalui  Kabid PKL, Dra Suciati, mengakui banyak potensi dan masalah yang kini dihadapi terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. "Sedikitnya ada sepuluh potensi yang kita miliki bersinggungan dengan permasalahan. Sebut saja potensi luas lahan yang kita miliki sekitar 87.879 ha yang terbagi atas lahan tanah pertanian atau sawah dan perkarangan, hutan, perkebunan, dan lainnya kini mulai berkurang karena telah beralih fungsi lahan. Disamping itu berkurangnya kesuburan tanah karena kegiatan pertanian yang tidak ramah lingkungan," terangnya.
Potensi yang sama juga terjadi di sektor bahan tambang, sumber air laut, kawasan hutan, kawasan ruang terbuka hijau, keanekaragaman hayati, Daerah Aliran Sungai (DAS), daerah rawan bencana, hingga pencemaran.
"Kami berupaya melakukan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan terhadap usaha atau kegiatan yang diperkirakan berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Selebihnya, kami juga melakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui beberapa program kegiatan," tuturnya.
Semisal terkait program pengendalian pencemaran dan pengrusakan lingkungan dilakukan melalui kegiatan pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan kegiatan orientasi Amdal. Begitu juga pada program perlindungan dan konservasi sumber daya alam serta peningkatan pengendalian polusi.
"Fakta dilapangan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup diakibatkan oleh manusia dan alam. Dimana para pelaku usaha dilapangan belum menerapkan sepenuhnya apa yang diamanatkan dalam dokumen sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan," katanya.
Disini pihaknya mencoba mengeluarkan kebijakan prioritas untuk meminimalisasi hal tersebut lewat langkah regulasi yang berorientasi pada upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup baik dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Dimana regulasi itu diwujudkan dalam bentuk aturan berbagai macam Perbup dan Perda ditingkat kabupaten, peratuan pemerintah, keputusan menteri, hingga peraturan Pemprov untuk regulasi pusat dan provinsi.
Diakuinya, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan. (*) 
Sumber berita : http://www.radartegal.com/index.php/Upaya-Perlindungan-dan-Pengelolaan-Lingkungan-Hidup.html

Kamis, 07 Juni 2012

Paska Pencapaian Mahkota Adipura

Euforia masyarakat Kota Slawi menyambut kedatangan mahkota Adipura yang penuh sukacita, seakan menyisakan asa baru bagi pemkab untuk menggerakkan peran aktif warganya dalam menjaga lingkungan.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang selama ini menjadi tulang punggung sekaligus garda terdepan menciptakan iklim bersih, hijau , dan teduh seakan tak mau terlena dengan apa yang baru saja didapatkan. Hal ini tak berlebihan. Tak ada pilihan untuk segera berbuat demi mempertahankan mahkota tersebut, agar tidak melayang ditahun berikutnya. Dan hasil puncak pencapaian Adipura tahun ini, harus segera disikapi menyusul penilaian Adipura tahun 2012-2013 tahap I yang bakal mulai digulirkan bulan Septembar 2012 mendatang.
Jadwal kedatangan tim penilai tahap I untuk Adipura 2012-2013 dari Kementrian LH pusat pada bulan September 2012 mendatang, membuat upaya persiapan kali ini ditingkatkan secara serius oleh tim yang lebih tinggi tingkatannya ditataran Pemkab Tegal.
Kepala BLH Kabupaten Tegal, Ir Khoffifah MM, menyatakan, dari hasil yang sempat dicapai secara maksimal, pihaknya kedepan akan lebih berkosentrasi pada titik-titik yang kurang maksimal, meskipun untuk sementara ini bisa ditutup nilainya lewat poin yang tinggi di sektor lain.
"Jujur saja, untuk memaksimalkan upaya mempertahankan Adipura seyogyanya memang harus dipersiapkan oleh tim yang lebih tinggi tingkatannya. Dengan kesolidan tim, bukan hal yang terlalu sulit untuk merajut poin maksimal di semua titik pantau," terangnya.
Dijelaskannya titik-titik yang segera dipacu agar lebih optimal dalam penilaian tahun ini diantaranya keberadaan PKL di areal Letjen Suprapto, terminal bus, dan pasar Trayeman. "Mudah-mudahan pada perubahan anggaran nanti, ada nominasi anggaran yang jelas untuk penyelesaian penempatan PKL di Letjen Suprapto. Begitu juga dengan penataan pasar Trayeman dan pembenahan terminal," tegasnya.
Selebihnya, BLH sebagai garda depan juga akan terus memotivasi warga untuk selalu mempertahankan budaya bersih, teduh, dan hijau di jantung kota agar poin keindahan yang sempat naik nilai bobotnya bisa terulang kembali. Dimana dari pengakuannya bobot nilai jalan tahun ini berhasil mematok nilai 9 yang merupakan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Langkah selanjutnya, kami juga akan memacu keindahan di sekolah, dimana tahun ini bobot nilai di titik pantau sekolah meraih poin 8. Perlu kita pacu menuju poin sempurna agar dapat menutup kekurangan poin di sektor lain," tegasnya.
Peningkatan kinerja! Itulah kata kunci yang kini terus dilecutkan BLH pada jajarannya mengingat persiapan penilaian tahap I sudah dipelupuk mata. Menjadikan budaya bersih, memang butuh waktu dan perlu terus dipacu. Setidaknya apa yang didapat hari ini, bakal terus menjadi lecutan bagi masyarakat Kota Slawi untuk mempertahankan mahkota tersebut ditahun depan. (hermas purwadi) 
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Paska-Pencapaian-Mahkota-Adipura.html

Selasa, 03 April 2012

BLH Raih Musrenbang Award

BADAN Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tegal, sebagai salah satu instansi yang aktif dalam mengikuti Musrenbang di 18 kecamatan, berhasil meraih penghargaan Musrenbang Award. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Bupati Tegal, HM Herry Soelistiyawan SH MHum. Penyerahan dilakukan sebelum acara Musrenbang RKPD dimulai, yang diadakan di pendopo Ki Gede Sebayu, Senin (2/4).
“Pemberian penghargaan Musrenbang Award kepada BLH ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Wakil Bupati karena pada saat Musrenbang di kecamatan, instansi tersebut merupakan instansi yang paling aktif mengikuti,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Tegal, Ir Suharmanto, saat memberikan laporan penyelenggaraan Musrenbang RKPD.
Selain BLH, tiga kecamatan juga mendapatkan penghargaan Musrenbang Award yakni Kecamatan Pangkah, Kecamatan Bojong, dan Kecamatan Warureja. “Kalau penghargaan yang diberikan kepada kecamatan ini, karena kecamatan tersebut mampu melaksanakan Musrenbang sesauai dengan koridor. Bagi kecamatan yang mendapatkan penghargaan, diberikan anggaran tambahan senilai Rp 50 juta untuk keperluan kecamatan itu sendiri,” katanya.
Penghargaan yang lain juga diberikan kepada tim fasilitator PNPM perkotaan dan tim fasilitator PNPM pedesaaan. Hal ini karena PNPM tersebut telah melakukan upaya yang gigih dalam mensingkronkan program-program di setiap kecamatan maupun di tingkat kabupaten.
Sementara Wakil Bupati Tegal, HM Herry Soelistiyawan SH MHum, mengatakan, pemberian penghargaan Musrenbang Award tersebut merupakan salah satu upaya agar setiap SKPD maupun kecamatan dapat melakukan kinerja sesuai dengan koridor dan sebagai pemberi semangat.
“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini, bisa memberikan semangat kepada SKPD lain atau kecamatan lainnya untuk bisa melakukan Musrenbang yang lebih baik,” ungkapnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/BLH-Raih-Musrenbang-Award.html

Kamis, 29 Maret 2012

BLH Kampanyekan Budaya 3R

BERBAGAI upaya demi mengejar target pencapaian penghargaan Adipura, ditempuh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal. Salah satu yang dilakukan yakni dengan mengkampanyekan budaya 3R, yakni Reduce (mengurangi), Reuse (memakai kembali), Recycle (daur ulang).
Menurut Kepala BLH Kabupaten Tegal, Ir Khofifah MM, budaya 3R tersebut wajib diterapkan di sejumlah titik pantau penilaian Adipura. Dimana rencananya pada minggu-minggu awal April 2012 ini akan dilaksanakan penilaian tahap II.
"3R ini wajib hukumnya diterapkan di titik pantau penilaian. Seperti di perkantoran, perumahan, sekolah, Puskesmas, rumah sakit, pasar, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di sejumlah tempat itu harus dilaksanakan tidak hanya sebatas pengomposan, tetapi juga pemanfaatan limbah," urai Khofifah.
Dijelaskan Khofifah, penerapan budaya 3R tersebut terbukti ampuh dalam mendongkrak poin penilaian Adipura. Hal ini telah dibuktikan dengan adanya peningkatan rangking Adipura yang diraih Kabupaten Tegal.
"Secara bertahap, rangking Kabupaten Tegal memang terus naik. Jika ditahun 2009-2010 lalu kita masih duduk di nomor 32, tahun 2010-2011 naik menjadi 24. Kini pada penilaian tahap I periode tahun 2011-2012, kita sudah menduduki peringkat 11 di Jawa Tengah dengan skor 73,05," ujarnya bangga.
Lonjakan pencapaian peringkat itu pula, lanjutnya, yang kemudian memicu Kementrian Lingkungan Hidup untuk memberikan piagam penghargaan atas upaya yang telah diraih Kabupaten Tegal. "Di Jawa Tengah ini hanya Kabupaten Tegal yang menerima penghargaan atas upaya pencapaian kenaikan peringkat ini".
Berdasarkan data hasil penilaian tahap I, Kabupaten Tegal berhasil mengungguli sejumlah kota-kota besar seperti Kota Semarang yang duduk di peringkat 12 dengan skor 72,85. Termasuk pula meninggalkan jauh daerah tetangga. Dimana Pemalang hanya menduduki peringkat 27 dengan skor 67,70, Kota Tegal di peringkat 29 dengan skor 66,96, dan Brebes di peringkat 32 dengan skor 65,19.
Kampanye budaya 3R tersebut, ternyata mendapat sambutan dari sejumlah sekolah. Khofifah sendiri tidak menampik jika sejumlah sekolah yang termasuk dalam titik pantau penilaian tahap I, telah memberikan sumbangsih skor yang cukup signifikan. Salah satu yang mendapatkan apresiasi tinggi, seperti yang diterapkan di SMAN 2 Slawi. Dimana di sekolah tersebut telah berhasil mengembangkan teknologi pengolahan limbah plastik menjadi sumber energi terbarukan.
Hal ini diamini oleh salah satu guru SMAN 2 Slawi, Mujiyanto SPd M Ing. Dia bersama para muridnya telah berhasil mengembangkan prototype mesin pengolah limbah plastik yang menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) dengan tingkat oktan yang berada diantara minyak tanah dan bensin.
"Ajakan BLH untuk membudayakan 3R mendapat sambutan dari seluruh jajaran SMAN 2 Slawi. Sehingga kami pun berupaya mengembangkan mesin sederhana pengolah limbah plastik yang menhasilkan BBM. Biaya produksinya pun terbilang cukup murah, hanya menghabiskan Rp 1,2 juta. Kedepan jika ada dukungan dana yang cukup, tentunya dapat dimodifikasi untuk menghasilkan bensin," urai Mujiyanto.
Sementara, Khofifah menambahkan, BLH memberikan apresiasi positif terhadap upaya yang telah dilakukan jajaran SMAN 2 Slawi tersebut. Pihaknya pun telah menempuh upaya koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tegal agar dapat memfasilitasi pengembangan mesin tersebut serta mengupayakan hak paten.
"Kami menaruh harapan besar agar mesin pengolahan limbah semacam ini dapat terus dikembangkan. Sehingga kedepannya dapat memberikan andil dalam mengurangi dampak perubahan iklim dengan meminimalisir limbah plastik di alam. Seperti diketahui, limbah plastik baru dapat terurai setelah 400 tahun," ujarnya menutup pembicaraan. (aan)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/BLH-Kampanyekan-Budaya-3R.html

Rabu, 29 Februari 2012

Berupaya Keras Raih Adipura

PEMKAB Tegal melalui instansi yang membidangi lingkungan, yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tegal, berusaha keras untuk meraih Piala Adipura. Dimana pada bulan April 2012 nati, akan dilakukan pengumuman peraih Adipura.
BLH yang bekerjasama dengan instansi lainnya, melakukan upaya dengan melakukan perbaikan dan kebersihan lingkungan di semua wilayah yang ada di ibu kota kabupaten. Seperti kebersihan jalan, drainase, serta kondisi lingkungan sekitar yang menjadi titik pantau penilaian tim Adipura tersebut.
“Banyak yang sudah kami lakukan untuk dapat meraih Adipura. Semua itu tidak hanya ditangani oleh BLH saja, tetapi kami bekerjasama dengan instansi lain seperti Disperindag, Satpol PP, dan Kecamatan Slawi sendiri,” Kata Kepala BLH Kabupaten Tegal, Ir Khofifah MM, kemarin.
Dikatakannya, posisi rangking dalam Adipura, Kabupaten Tegal pernah menduduki peringkat ke-32. Tetapi ditahun 2012 ini, sudah menduduki rangking ke-20, dengan mendapatkan sertifikat Tergiat. Dalam waktu dekat ini, selain akan melakukan koordinasi kembali bersama instansi lainnya, pihaknya juga sedang melakukan roadshow ke masyarakat, khususnya di kecamatan Slawi yang diprakarasai oleh Camat Slawi.
“Camat Slawi sekarang ini sedang turun kelapangan dengan mengumpulkan warganya. Selama 10 hari, Camat Slawi bersama BLH menggiatkan warga menyongsong penilaian Adipura di lingkungannya,” ujarnya.
Khofifah menjelaskan, tim penilai sudah sering turun ke Kabupaten Tegal. Sementara untuk titik jalan yang dinilai, sudah mendapatkan skor yang tinggi karena sudah bersih. Tetapi masih ada beberapa hal yang masih rendah, seperti adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Letjen Suprapto Slawi, Jalan Mayjen Sutoyo Slawi, dan Jl dr Soetomo Slawi. “Adanya PKL yang semrawut, menyebabkan penilaian Adipura menjadi rendah,” ungkapnya.
Selain PKL, lanjut Khofifah, yang menjadi titik rendah penilaian lainnya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Penujah Kecamatan Kedungbanteng. Dimana undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengolaan sampah, menjelaskan jika setiap dua tahun sekali diadakan penutupan sampah dengan tanah. Sementara di Kabupaten Tegal sendiri, masih belum bisa dilakukan.
“Selain PKL dan TPA, masih ada salah satu yang menjadi rendahnya peniaian Adipura, yakni dokar yang saat ini dirasakan masih buang hajat sembarangan. Ditambah dengan lingkungan pasar yang masih terlihat kotor,” ujarnya.
Guna tercapainya Adipura, pihaknya sekarang ini sudah membentuk enam Pokja, yang bertujuan memberi saran, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan secara berkala sampai bulan Arpil nanti.
“Kami tetap optimis. Dengan semangat bersama, Kabupaten Tegal bisa meraih Adipura,” pungkasnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Berupaya-Keras-Raih-Adipura.html

Jumat, 10 Februari 2012

Mendokumentasikan Penataan Lingkungan

BADAN Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tegal meminta kepada seluruh instansi yang terlibat dalam penataan semua kawasan atau titik pantau penilaian Adipura untuk mendokumentasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan penataan lingkungannya masing-masing.
Dokumentasi kegiatan berupa foto tersebut berguna sebagai bukti kinerja yang juga akan mendapatkan tambahan poin nilai dari Tim Penilai Adipura.  ”Penataan ini perlu di dokumentasikan. Dokumentasi tersebut nantinya berfungsi sebagai bukti kinerja dari setiap institusi untuk mendukung penataan lingkungan. Dokumentasi tersebut juga akan mendapatkan sorotan dari Tim Penilai Adipura,” ujar kepala BLH, Khofifah.
Lebih lanjut dikatakan, untuk meraih Adipura, diperlukan kerjasama terpadu yang melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat. Hal itu karena lokasi titik-titik penilaian tidak hanya merupakan kewenangan satu instansi saja.
Ia mencontohkan, penataan pedagang kaki lima yang merupakan kewenangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan penataan saluran air dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk ikut mendukung penilaian Adipura juga sangat diperlukan.  ”Dalam waktu dekat kami juga akan membagikan celana kuda yang berfungsi menampung kotoran binatang. Hal ini agar tidak tersebar di jalan-jalan yang ada di Kota Slawi dan sekitarnya,” ujarnya.
Seperti pernah diberitakan, tim gabungan direncanakan akan memulai penilaian Adipura di Kabupaten Tegal pada sekitar bulan Maret mendatang. Ada tiga titik yang menjadi sorotan dari BLH karena nilainya selalu paling rendah, yaitu komplek perkantoran, sekolah dan TPA Penujah.
Titik yang paling sulit dibenahi adalah TPA Penujah karena pengolahan sampahnya masih menggunakan open dumping atau pengolahan terbuka yang rawan menimbulkan pencemaran. Pengolahan TPA seharusnya sudah menggunakan sistem yang lebih ramah lingkungan. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Mendokumentasikan-Penataan-Lingkungan.html

Selasa, 07 Februari 2012

Sabuk Pantai Direalisasikan

SLAWI -  Upaya nyata pemkab untuk melindungi pantai dari abrasi terjawab dengan digelontorkannya dana APBD II untuk pembuatan sabuk pantai diareal Obyek Wisata Purwahamba Indah. Dimana pemkab menunjuk BLH untuk merealisasikan hal tersebut dan menggandeng DPU terkait proyek pengerjaannya.
Kepala BLH Ir Khofiffah MM melalui Kabid Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Suciati mengakui pembuatan sabuk pantai itu telah diawali dengan upaya surve bersama DPU tahun sebelumnya. Dan tahun ini dengan dukungan dana APBD II dengan nominal dibawah Rp 100 juta pengerjaan tersebut positif dilaksanakan.  "Kita berencana menara pandang juga akan dipindahkan kearah timur. Saat ini tahapan yang sedang dilalui adalah penghitungan RAB bersama rekan-rekan di DPU," ujarnya, Selasa ( 7/2).
Dia mengakui pembuatan sabuk pantai ini memang merupakan kegiatan untuk seluruh pantai yang ada di Kabupaten Tegal. Pihaknya juga akan melakukan pencarian lokasi untuk pembuatan sabuk pantai berikutnya.
Terpisah Kasi Pengendalian Sumber Daya Alam, Aminudin mengatakan, untuk pembuatan sabuk pantai tersebut pihaknya sempat melakukan upaya surve di kawasan pantai Widuri dan bentangan pantai yang ada di belakang Polsek Surodadi yang sempat ditangani oleh provinsi. "Ajuan sabuk pantai ini sudah kami cuatkan sejak tahun 2009 lalu dan belum pernah terealisasi. Dan baru tahun ini mungkin karena dipandang penting oleh pemkab akhirnya ada dukungan dana untuk merealisasi hal tersebut. Dan upaya melindungi pantai dari abrasi tak ditampiknya sering didengungkan pihak UPTD Purin ke BLH. Berangkat dari masukan BLH itulah pemkab akhirnya berinisiatif merealisasikan sabuk pantai. Sabuk pantai itu sendiri menurut rencana akan dibuat sejajar dengan garis pantai untuk mewujudkan pantai yang terlindungi dan laut lestari. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Sabuk-Pantai-Direalisasikan.html

Selasa, 03 Januari 2012

Volume Limbah Tahu Membludak

MAKIN membludaknya volume limbah tahu di sentra pengrajin tahu di Desa Pesalakan Kecamatan Adiwerna, disikapi secara serius oleh provinsi dan BLH Kabupaten Tegal. Ditahun anggaran 2012 kali ini, dua unit biodigester penampung limbah tahu akan dibangun untuk menopang keberadaan dua unit biosdigester yang sudah ada. Dua unit itu akan dibangun melalui dana provinsi dan APBD tingkat II.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tegal, Ir Khoffifah MM, melalui Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Siswoyo SP, menyatakan, sebelumnya pihaknya juga telah merampungkan proyek renovasi dua tabung biodigester limbah tahu yang sempat bocor dipenghujung tahun 2011 lalu.
"Volume limbah yang dihasilkan pengrajin tahu Pesalakan memang semakin meningkat. Hal ini dipastikan tidak bisa ditampung pada dua unit biodigester yang sudah ada sebelumnya. Provinsi positif mengucurkan dana pembangunan tabung biodigester disana. Dan dari APBD II sendiri hal itu sudah diusulkan dan besar kemungkinan juga akan direalisasilkan tahun ini," ujarnya, Senin (2/1) kemarin.
Dia juga menyatakan, ditahun 2012 mendatang usulan proyek juga telah disodorkan ke Pemkab untuk pembuatan biodigester menampung limbah tahu di wilayah Balapulang dan Bumijawa. Usulan pembangunan untuk penampungan limbah tinja juga disodorkan untuk dialokasikan ke pondok pesantren Warurejo dan Lebaksiu, guna penambahan volume kegiatan yang sudah dilakukan.
Pihaknya juga menjelaskan, terkait pembangunan 40 paket biodigester untuk menampung kotoran ternak juga telah berhasil dirampungkan dalam tahun anggaran 2011 lau. Bantuan dari Kementrian LH tersebut diharapkan bisa dimaksimalkan untuk menekan dampak polusi udara di sekitar lokasi peternakan hewan.
    Diakuinya selama tahun 2011, upaya pengolahan limbah lewat pengadaan instalasi pengolahan limbah (IPAL) dilakukan BLH dengan membidik enam titik yang berbeda. Dimana lima dari enam program pembangunan sarana pengolahan limbah tersebut dimanfaatkan untuk limbah dari industri tahu, dan satu titik dibangun untuk pengolahan 'feses' atau tinja manusia. Pembangunan sarana pengolahan limbah itu akan diwujudkan dalam bentuk biodigester.
"Selain pembangunan sarana pengolahan limbah, kami juga merealisasikan pembangunan konstruksi saluran air limbah rumah tangga. Dimana untuk pembangunan saluran air limbah rumah tangga, membidik tiga desa di Kecamatan Bumijawa masing-masing di Desa Cempaka, Jejeg, dan Bumijawa," terangnya.
Selebihnya, pembangunan juga dilakukan di dua desa yang berada di Kecamatan Adiwerna masing-masing untuk Desa Bersole dan Lumingser, serta satu desa di Kecamatan Slawi.
Terpisah Kasubid Pengendalian Pencemaran Udara dan Bahan Berbahaya Beracun, Eko Suypriyono, menyatakan pembangunan biodigester tersebut didukung dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Badan Lingkungan Hidup.
"Intinya, bantuan dana pembuatan biodigester ini merupakan standar pelayanan minimal bidang Lingkungan Hidup. Ada empat item standar pelayanan minimal yang salah satunya mengendalikan laju pencemaran dan polusi air, tanah, dan udara," terangnya.
Dia mengungkapkan, Pemkab memberikan DAK tersebut guna berupaya menekan gas metan yang terbuang dengan memanfaatkan biodigester gas metan yang ditekan ke udara untuk dijadikan gas alternatif. Dari hasil penelitian dibanding dengan limbah tahu ataupun limbah kotoran hewan, feses manusia tersebut lebih cepat diproses melalui biogas menjadi gas. "Bila limbah tahu butuh waktu 3 bulan , dan limbah kotoran ternak butuh waktu 1 bulan untuk bisa menjadi gas, feses manusia hanya butuh waktu 1 minggu saja," cetusnya. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Rabu, 28 Desember 2011

BLH Ditunjuk Tangani Banjir Adiwerna

SLAWI - Belum terpecahkannya masalah banjir di selatan kantor Kecamatan Adiwerna hingga sebelah barat rel KA depan kantor UPTD PU, membuat pihak pemkab bakal segera menunjuk BLH untuk melakukan survai dilokasi. Ditunjuknya BLH oleh pemkab memecahkan masalah krusial ini, lantaran banjir diwilayah kota sangat mengganggu keindahan dan kebersihan. Disana juga besar sekali dampaknya terhadap pencemaran air limbah.
Kepala BLH Ir Khoffifah MM tak menampik bahwa tugas dari pemkab itu memang ditujukan ke instansinya. "Kami akan segera turun lapangan untuk melakukan tinjauan tentunya bersama DPU. Dari tinjauan ini nanti akan memudahkan DPU untuk mengetahui tersumbatnya saluran limbah atau riol yang dimungkinkan masuk diaspal dan memotong jalan. Tinjauan lapangan ini kami lakukan diawal tahun 2012 mendatang," terangnya, Rabu ( 28/12) kemarin.
Terpisah Camat Adiwerna HM Soleh mengaku telah mendesak pemkab berulang kali untuk segera melakukan perbaikan saluran atau drainase yang menjadi pemicu banjir ketika musim penghujan datang. Dia juga tak henti-hentinya melayangkan surat baik melalui DPU Kabupaten Tegal maupun UPTD PU setempat. Dan kepastian tahun 2012 yang dijanjikan pemkab kali ini akan terus ditunggunya, hingga ada realitas dilapangan. "Kadang saya miris melihat kondisi yang ada khususnya dimusim penghujan. Disamping hingga didepan kantor menjadi ajang lautan air lumpur akibat tidak berfungsinya drainase. Kalau hal ini tidak segera mendapat penanganan, pemandangan kubangan ini akan terus ada disaat musim penghujan seperti saat ini," ujarnya.
Sementara itu Kepala DPU Ir Erling Susiardi melalui sekretarisnya Zefri Yusuf SE  tak menampik sering mendapat aduan terkait banjir diperempatan Kecamatan Adiwerna. Dia mengakui untuk melakukan perbaikan disana masih terganjal minimnya anggaran yang tersedia tahun ini.  Hal tersebut mengingat totalitas dana yang  dimiliki hanya untuk pemeliharaan saja. Sementara untuk menyelesaikan pembangunan secara utuh diperlukan dana yang besar. "Kalau dana pemeliharaan yang relatif kecil dan terbatas itu kita plot untuk satu UPTD, kita tidak punya lagi dana pemeliharaan. Dengan keterbatasan dana pemeliharaan ini membuat pola pemeliharaan dimaksimalkan seefisien mungkin," terangnya. Hal inilah yang membuat kesan seolah-olah penambalan jalan dan jembatan yang sempat dilakukan terkesan apa adanya.
Soleh pun tak menampik keluhan warga terkait munculnya kubangan diperempatan depan kantor kecamatan tersebut cukup bisa dipahami. Kondisi tersebut  sering menjadi penyebab awalnya terjadinya laka lantas mengingat jalur disana menjadi jalur pintu masuk ke arah Kota Slawi dan jalur pintu keluar sekaligus. Dia berharap sekali dinas terkait bisa memasukkan program perbaikan drainase kedalam program super prioritas, lantaran banjir diwilayahnya bukan setahun dua tahun ini berlangsung. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.p

Minggu, 18 Desember 2011

IPAL Biodigester Tahu Bocor

ADIWERNA - Bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) biodigester limbah tahu di Dukuh Pesalakan Desa/Kecamatan Adiwerna yang berlokasi di RT 25/RW 04, mengalami kebocoran selama beberapa minggu ini. Bangunan yang dikerjakan pada proyek tahun 2008 itu mengalami kerusakan di bagian tutup biodigester yang jebol, serta retak di bagian tabung. Akibatnya, gas yang tertampung di tabung tersebut merembes keluar dan mudah terbakar bila tersulut api.
Menyikapi hal tersebut, paguyuban pengrajin tahu Berkah Lestari sempat melakukan penambalan namun tak ada hasilnya. Dimana penambalan yang sempat dilakukan kembali mengalami jebol dan gas meluber di lokasi areal tabung. Hal inilah yang membuat paguyuban mengajukan bantuan lewat Pemkab dalam hal ini BLH, dan mendatangi langsung Ketua DPRD Kabupaten Tegal.
Ketua Paguyuban, Samiun, menyatakan, bantuan rehab pun akhirnya dikucurkan lewat perubahan anggaran. Dimana untuk mendukung rehab biodigester tersebut, dikucurkan dana sekitar Rp 20 juta. "Kebocoran ini sebenarnya sudah terjadi sejak bulan Mei lalu. Upaya menambal telah kami lakukan, namun tidak optimal. Hal ini menyebabkan aliran gas yang disalurkan ke rumah pengrajin tidak maksimal," terangya, Minggu (18/12).
Diakuinya, dua tabung biodigester yang bocor itu bisa memasok kebutuhan gas untuk 70 rumah pengrajin tahu. Dan untuk saat ini, terpaksa aliran gas tersebut dihentikan selama proses perbaikan tabung biodigester dilakukan.
"Ditargetkan dalam minggu ini proses perbaikan rampung. Dan untuk penambalan sendiri, dilakukan melalui proses penebalan dinding biodigester dengan menggunakan pasir besi," terangnya.
Dia juga menyatakan, ditahun 2012 mendatang pihaknya juga akan mendapatkan bantuan pembangunan dua biodigester baru dari Pemkab dan provinsi untuk menampung limbah tahu yang kini volumenya kian bertambah banyak. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Jumat, 23 September 2011

Dongkrak Kesadaraan Pengusaha

MAKIN tingginya point penilaian Adipura tahun depan, menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi BLH dalam memacu kesadaran hidup bersih warga Slawi. Kepedulian sektor usaha dalam hal ini mereka yang berkecimpung di perusahaan dalam meminimalisir tingginya tingkat polusi pencemaran air mulai dijajakinya.
"Tak bisa dipungkiri sektor usaha punya andil besar dalam menghasilkan tingkat polusi khususnya pencemaran air. Hal ini yang akan kita garap melalui pola pendekatan dengan kalangan pengusaha agar turut terpanggil meminimalisir polusi pencemaran air lewat limbah yang dihasilkannya," kata kepala Badan Lingkungan Hidup, Ir Khofifah MM.
 Diakuinya, prestasi merangkaknya penilaian Adipura menuju 12 digit merupakan tantangan tersendiri mengingat dipenilaian serupa tahun depan ada peningkatan point untuk meraih gelar bergengsi di bidang lingkungan hidup tersebut.  "Penilaian Adipura tahun depan ada peningkatan terkait point pengolahan sampah yang sebelumya 7 persen meningkat menjadi 15 persen. Hal ini masih ditambah dengan tingkat pencemaran air yang diuji dilaboratorium. Pencemaran air disini mencakup saluran yang tersebar di perumahan, termasuk sungai, dan perusahaan," ujarnya.
Dia berharap sekali adanya kepedulian semua warga dan pemilik perusahaan untuk meningkatkan pemeliharaan lingkungan, khususnya ketaatan dan kesadaran perusahaan dalam pengolahan limbah industri agar tidak mencemari air dan sungai disekitarnya. Disinilah pihaknya menyediakan alat khusus untuk mengontrol tingkat pencemaran air yang nantinya akan difungsikan disemua masing-masing perusahaan yang ada.  "Kami minta ketaatan dan keterpanggilan pelaku usaha untuk tidak mengabaikan tingkat pencemaran air disekitar tempat usaha mereka. Disinilah ketaatan dan kesadaran itu yang sedang kami upayakan untuk terus digelorakan," cetusnya. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Senin, 04 Juli 2011

Menilik Geliat Kampung Logam Desa Kebasen

Berkarya Ditengah Ancaman Polusi UdaraLANGKAH relokasi yang ditempuh Pemkab Tegal melalui Balai Lingkungan Hidup (BLH) kepada pengrajin logam di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna dan Desa Kebasen Kecamatan Talang. Hal ini untuk menangkal bahaya buruk pencemaran. Lalu ?
LAPORAN : Hermas Purwadi
TIDAK bisa dipungkiri, untuk menyatukan semua pengrajin ke tempat relokasi Kebasen, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Bagi pengrajin skala kecil, dia lebih tertarik mengerjakan peleburan logam di lorong-lorong kampung di sekitar tempat tinggalnya.
Kepala BLH Kabupaten Tegal Ir Khofifah MM melalui Kabid Pengendalian Lingkungan Siswoyo SP, mengaku, dari ketersediaan kios lahan di sana, baru berapa persen saja yang sudah dihuni para pengrajin logam. Hal ini yang membuat dampak pencemaran menjadi momok yang menakutkan bagi warga di sekitar tempat peleburan.
Dari data di Puskesmas setempat belakangan ini, memang banyak catatan medis terkait jumlah penyakit tertentu yang diderita warga dekat peleburan logam tersebut. Diduga penyakit tersebut merupakan dampak dari aktivitas pengolahan logam.
"Untuk mengetahui kandungan logam berat dalam darah pada diri pengrajin, kami bersama provinsi telah berupaya melakukan pemeriksaan darah kepada sekitar 50-an pengrajin. Langkah mitigasi atau pencegahan dini ini, setidaknya bisa menangkal bahaya yang timbul dengan jarak akumulatif 10 hingga 15 tahun kedepan," terangnya.
Diakuinya, banyaknya pengolahan industri logam memang membuat Pemkab berupaya melakukan langkah relokasi ke Desa Kebasen Kecamatan Talang. Namun hal ini juga tidak menjadi jawaban final, dan perlu dikaji ulang apakah dengan dilakukan relokasi tersebut akan berdampak pada upaya menekan polusi pada masyarakat sekitar.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan final dari langkah tes darah yang sempat dilakukan oleh  BLH Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu silam. "Dari uji analisa paska relokasi pengecoran logam di Kebasen terhadap kondisi masyarakat sekitar itulah, yang nantinya akan menjadi bahan pemerintah dalam mengambil keputusan. Apakah relokasi yang telah ditempuh tersebut sudah benar, atau perlu penanganan lebih lanjut yang lebih komprehensif," ujarnya.
Diapun tak menampik, upaya pembinaan kepada pengrajin logam di tempat relokasi Kebasen terus dilakukan secara berkala. Termasuk didalamnya untuk menyentuh kesadaran pengrajin dalam menggunakan piranti pelindung, agar polusi di tempat relokasi tersebut tidak meracuni para pekerja.
Dan upaya pendekatan untuk mengajak pekerja yang belum tergerak untuk pindah ke lahan relokasi pun, tak surut untuk dilakukan. Hal ini semata demi menekan angka korban polusi khususnya pada anak-anak dan balita.
"Selain langkah pembinaan, kami juga terus berupaya memberikan bantuan pembuatan atap untuk memudahkan mereka bekerja di tempat relokasi, tanpa terganggu sengatan matahari disiang hari dan terhindar air dimusim penghujan," cetusnya.
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/4 Juli 2011

Selasa, 28 Juni 2011

BLH Bangun Enam Biodigester

SLAWI - Langkah pengolahan limbah yang ditempuh Balai Lingkungan Hidup ( BLH) Kabupaten Tegal lewat pengadaan instalasi pengolahan limbah (IPAL) di enam titik tahun 2011 kali ini mulai dilakukan. Dimana tahapan persiapan lahan yang dibutuhkan sudah dilakukan, dan ditargetkan di bulan September 2011 keenam titik biodigester baru tersebut bisa dirampungkan secara paripurna. Kepala BLH Ir Khofifah MM didampingi  Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Siswoyo SP mengatakan, pengerjaan fisik sendiri akan dimulai awal Juli dan diharapkan kelar sesuai jadwal selama tiga bulan. "Pengadaan biodigester baru dienam titik tersebut dibiayai dari DAK sebanyak 4 titik dan dari penetapan APBD II untuk dua titik. Dimana untuk pembuatan yang didanai DAK masing- masing titik dianggarkan Rp 60 juta. Semetara yang didanai dari APBD II masing-masing titik dialokasikan Rp 72 juta dan ada yang Rp 38 juta," terangnya, Senin ( 27/6).
Dia juga menambahkan, lima dari enam program pembangunan sarana pengolahan limbah tersebut akan memanfaatkan limbah dari industri tahu, dan satu titik dibangunan untuk pengolahan 'feses' atau tinja manusia. Lima titik pembangunan sarana pengolahan limbah (IPAL) tersebut akan dikosentrasikan di  Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kecamatan Dukuhwaru, Tarub, Pangkah, dan Desa Harjosari, Kecamatan Adiwerna.  "Dan biodigester khusus untuk mengolah feses atau tinja manusia akan kita bangun di komplek MTs Ahmad Dahlan Balapulang," terangnya.
Selain pembangunan sarana pengolahan limbah, di tahun 2011 ini pihaknya juga akan merealisasi pembangunan kontruksi saluran air limbah rumah tangga. Dimana untuk pembangunan saluran air limbah rumah tangga sendiri akan membidik tiga desa di Kecamatan Bumijawa masing-masing di Desa Cempaka, Jejeg, dan Bumijawa. Selebihnya pembangunan juga dilakukan di dua desa yang berada di Kecamatan Adiwerna masing-masing untuk Desa Bersole dan Lumingser, serta satu desa di Kecamatan Slawi.  "Intinya bantuan dana pembuatan biodigester ini merupakan standart pelayanan minimal bidang Lingkungan Hidup. Ada empat item standart pelayanan minimal yang salah satunya mengendalikan laju pencemaran dan polusi  air, tanah, dan udara," terangnya.
Dia mengakui pemkab memberikan DAK tersebut guna berupaya menekan gas metan yang terbuang dengan memanfaatkan biodigester gas metan yang ditekan ke udara untuk dijadikan gas alternatif. Dari hasil penelitian dibanding dengan  limbah tahu ataupun limbah kotoran hewan, diakuinya dari hasil penelitian feses manusia tersebut lebih cepat diproses melalui biogas menjadi gas. "Bila limbah tahu butuh waktu 3 bulan , dan limbah kotoran ternak butuh waktu 1 bulan untuk bisa menjadi gas, feses manusia hanya butuh waktu 1 minggu saja," cetusnya. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/27 Juni 2011

Minggu, 05 Juni 2011

Dari Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

PUNCAK peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2011, diperingati oleh Pemkab Tegal dengan menggelar sejumlah kegiatan. Diantaranya dengan mengajak semua lapisan masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di sekitar turus jalan Jalur Lingkar Kota Slawi (Jalingkos). Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Tegal sedikitnya menyediakan 4.000 bibit pohon untuk ditanam.
Kegiatan itu juga sebagai salah satu upaya memberikan motivasi kepada semua lapisan masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha untuk melakukan aksi nyata untuk memberikan andil dan peran serta dalam pengendalian perubahan iklim dan pemanasan global.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh tanggal 5 Juni tersebut diperingati tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai element masyarakat. Mereka diantaranya seperti perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, pemerhati dan pecinta lingkungan hidup, Pramuka, mahasiswa, pelajar, vespa mania yang tergabung dalam Community Secooter Slawi (COSS), komunitas sepeda onthel dan pit tua Slawi, santri pondok pesantren Mahadut Tholabah Babakan Lebaksiu, dan elemen masyarakat lainya. Sedikitnya 2.500 orang melakukan penanaman secara serentak di turus jalan Jalingkos tersebut.
Puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2011 yang bertemakan "Hutan sebagai penyangga kehidupan ini", sebelumnya juga diperingati dalam bentuk upacara. Bupati Tegal, Agus Riyanto, bertindak langsung sebagai inspektur upacara yang digelar di lapangan yang rencananya akan dibangun terminal di Desa Dukuhsalam Slawi. Pada kesempatan itu, Pemkab Tegal juga sekaligus memberikan apresiasi serta bantuan bibit secara simbolis, yang kemudian dilanjutkan penamaman pohon secara bersama-sama.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tegal, Ir Khofifah, dalam laporannya, menyatakan, pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, digelar sejumlah kegiatan secara bersamaan. Selain upacara dan penanaman pohon di turus jalan Jalingkos, pada saat yang sama juga diadakan upacara di puncak Gunung Slamet oleh komunitas Galas dan pendaki gunung dari berbagai penjuru tanah air. Pada kesempatan itu pula, mereka juga melakukan penanaman pohon di sekitar Gunung Slamet.
“Kami sangat bangga dengan masyarakat, karena sudah mulai cinta dengan bumi dengan menekan laju pencemaran dan kerusakan sumberdaya alam serta meningkatkan kecintaan menanam dan memelihara pohon,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati Tegal, yang pada tanggal 7 Juni nanti akan menerima penghargaan dari pemerintah pusat, karena telah diniali mampu menaikkan hasil perolehan Adipura sebanyak 5 poin dari penilaian tahun sebelumnya. “Mudah-mudahan target anugerah atau piala Adipura tahun 2012 dapat dicapai oleh kota Slawi,” harapnya.
Sementara Bupati Tegal, Agus Riyanto, saat membacakan amanat tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup, meminta masyarakat untuk memperhatikan dengan serius kerusakan hutan dan perubahan fungsi lahan. Karena kedua hal tersebut memberikan kontribusi besar bagi memburuknya perubahan iklim di Indonesia. Ancaman kelestarian hutan perlu diantisipasi secara optimal dimana seluruh aktivitas pembangunan, khususnya yang terkait dengan hutan, harus berwawasan lingkungan dan mengacu pada daya dukung dan daya tampungnya.
"Kita masih melihat kegiatan industri terutama pertambangan yang merusak lingkungan, masih maraknya pembalakan liar (illegal logging), konversi lahan untuk pemukiman dan perkebunan, dan yang tidak kalah seriusnya adalah kebakaran hutan dan lahan yang tidak sedikit terjadi karena pembakaran dengan sengaja. Semua perilaku yang merusak tersebut harus diubah atau Indonesia yang sekarang memiliki hutan terbesar ketiga di dunia ini, akan kehilangan hutannya dan kondisi dapat menjadi bencana besar," ucap Bupati Tegal.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tegal bersama jajaran Muspida lainnya memberikan apresiasi, penghargaan, bantuan, dan surat keputusan yang diterima oleh perwakilan titik pantau perumahan Griya Praja Mukti Kalisapu Slawi yang menerima penghargaan Adipura tingkat Kabupaten Tegal sebagai penggiat Adipura untuk titik pantau perumahan.
Yang kedua, penghargaan Adipura tingkat tata kelola sekolah bagi sekolah dengan WC terbersih yang diberikan kepada SMA Negeri 2 Slawi. Selain itu, Bupati juga memberikan piagam dan piala Kalpataru kepada Suyanto, LMDH Wanabumi Tirta Makmur, dan Taruno. Sementara penghargaan Adiwiyata, diberikan kepada SMKN 1 Slawi.
Adapun bantuan alat diberikan kepada Kepala Desa Dukuhsalam. Bantuan bibit diberikan kepada, komunitas vespa, pengurus PKK Desa Dukuhsalam, Pramuka, pondok pesantren Ma’hadut Tholabah Lebaksiu. Pada kesempatan yang sama, juga dibarengi dengan penyerahan surat keputusan pengurus karang taruna Desa Dukuhsalam, serta penyerahan DVD film jagad dari sineas Mejasem yang diberikan kepada Bupati Tegal.
Sumber Berita : Radar Tegal, 5 Juni 2011

Kamis, 02 Juni 2011

Cemari Laut Terancam Ditindak

SLAWI - Bagi perusahaan yang kerap mencemari air laut di wilayah kerjanya, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tegal bakal memberikan tindakan tegas. Hal ini dilontarkan Kepala BLH setempat, Ir Hj Khofifah MM, saat dihubungi wartawan melalui sambungan elektronik, kemarin.
Dia menegaskan, pemilik perusahaan mutlak harus mentaati peraturan tersebut. Karena peraturan itu, mengacu pada UU NO 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.   
"Meski selama ini belum ada perusahaan yang mencemari laut dengan limbahnya, minimal kami sudah melakukan antisipasi sebelum nantinya kian parah," katanya.
Dia menjelaskan, laut di Kabupaten Tegal, panjangnya 33 kilometer. Sepanjang itu, setiap usaha yang berdiri di kawasan pesisir dan membuang limbah cairnya ke laut, wajib memperoleh rekomendasi dari BLH. Bentuk rekomendasinya, kata Khofifah, berupa Izin Pembuangan Limbah Cair.
"Perusahaan yang ingin memperoleh izin harus melewati tes yang dilakukan BLH terlebih dahulu. Teknisnya, BLH akan melakukan uji limbah apakah layak dibuang ke laut atau tidak. Jika hasilnya tidak layak., BLH tidak akan mengeluarkan izin tersebut," urainya.
"Meski yang bersangkutan telah mengantongi izin perindustrian, namun tetap harus mengantongi izin dari kami (BLH, red). Dan kedua izin tersebut, harus dimiliki perusahaan yang berlimbah cair," sambungnya.
Berdasarkan data yang dimiliki BLH, terdapat sejumlah usaha yang melakukan pembuangan limbah cair ke saluran hingga bermuara ke laut. Ada perusahaan kecap di Padaharja, Perusahaan Saus, kegiatan peternakan ayam, dan perusahaan lainnya.
Dari semua perusahaan yang ada di pesisir pantai utara di Kabupaten Tegal tersebut, semuanya sudah mengantongi Izin Pembuangan Limbah Cair. Sehingga sejauh ini, itu tidak masalah.
Seorang nelayan di Desa Munjung Agung, Larangan, Tegal, Muhamad Tabi (48) mengaku kendati laut Tegal terlihat tidak begitu parah tingkat pencemarannya. Namun nelayan kerap kesulitan mencari ikan di perairan setempat.
"Seringnya nelayan mencari ikan di daerah tetangga, seperti Pemalang dan Brebes," ungkapnya.
Sumber Berita : Radar Tegal, 2 Juni 2011

Senin, 30 Mei 2011

Rekomendasi Normalisasi Lahan Tergerus

LEBAKSIU - Kondisi kritis yang kini menghampiri lahan produktif persawahan dan sejumlah lahan penduduk di areal penambangan pasir Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu, membuat Balai Lingkungan Hidup (BLH) merekomendasikan upaya beberapa warga yang akan melakukan penambangan untuk meluruskan atau menormalisasikan lahan yang nyaris ambrol tersebut. 
Langkah BLH dengan memberikan rekomendasi untuk mengambil sumber daya alam yang ada, guna pembuatan tanggul tersebut, akan tetap di bawah pengontrolan secara cermat dan telili.
Hal itu dilontarkan kepala BLH Ir Khofifah MM di sela- sela melakukan pantauan di lokasi menyusul masukan warga yang hendak mengajukan ijin penambangan untuk pembuatan tanggul dan normalisasi sungai gung, Senin ( 30/5).
"LH dalam hal ini hanya memberikan semacam rekomendasi untuk pengambilan sumber daya alam sebagai upaya meluruskan alur sungai yang kini sudah menghantam lahan persawahan produktif milik warga. Agar hantaman arus itu tidak terus menghilangkan lahan persawahan produktif dan tanah desa lainnya, kami merekomendasikan untuk mengambil sumber daya alam yang ada guna merealisasi pembuatan tanggul sekaligus normalisasi alur sungai," tegasnya.
Dia secara tegas juga menyatakan, pada hakekatnya masalah yang menangani normalisasi sungai mutlak menjadi kebijakan DPU. Di sini pihaknya hanya sebatas merekomendasi pengambilan sumber daya alam yang ada di sana untuk meluruskan alur sungai yang kian menghancurkan lahan persawahan produktif.
Terpisah Kades Kajen melalui sekretarisnya Suminto menyatakan, awalnya sejumlah warga di desanya yang berjumlah 150 orang sempat menggelar dialog di balai desa terkait kekhawatiran hantaman arus sungai yang lambat laut menggerus lahan persawahan dan lahan tempa tinggal mereka.
"Saat ini ada sekitar sepuluh hektar sawah yang ada, termasuk tanah desa yang sudah hilang akibat gerusan alur sungai gung. Dalam pertemuan tersebut diusulkan adanya upaya penyelamatan agar gerusan tanah tersebut tidak terjadi semakin parah. Muncullah gagasan untuk membuat tanggul dengan mengambil batu-baru besar di lokasi penambangan agar gerusan air tidak menghantam lahan persawahan," ujarnya.
Salah satu warga yang juga menjadi salah satu pengusaha penambangan Farida Hanum sendiri menyepakati prakarsa penyelamatan lahan persawahan produktif tersebut untuk mewujudkan upaya pembuatan tanggul. Sekaligus normalisasi aliran air yang sempat berbelok dan menghantam lahan diatas areal penambangan.
"Ini swadaya murni. Kami sempat mendengar banyaknya warga yang memilih pindah ke Desa Geger melihat situasi lahan yang kian membahayakan untuk ditinggali. Bisa dibayangkan dalam waktu dua bulan saja kurang lebih 30 meter lahan tergerus oleh alur sungai yang membelok dan menghantam lahan di atasnya. Ini perlu segera mendapat solusi yang cepat," katanya.
Direncanakan nantinya pembuatan tanggul akan setinggi 4 meter dan panjang tanggul akan disesuaikan dengan hasil normalisasi yang akan dilakukan. Dimana normalisasi nantinya direncanakan akan dilakukan sepanjang 1000 meter dengan lebar tanggul seluas 50 meter.
Khofifah sendiri akan meminta komitmen dari para penambang terkait ijin pengambilan sumber daya alam tersbeut untuk menyelamatkan lahan pertanian produktif dari hantaman alur sungai. "Bila nanti dalam pemberian rekomendasi ini ada penyalahgunaan, tentunya ada konsekuensi dan teguran keras yang akan dinas berikan pada mereka," tandasnya.
Sumber Berita : Radar Tegal 30 Mei 2011

Gondol Prestasi Stand Terbaik

SLAWI - Giat pameran rangkaian HUT Kabupaten Tegal telah berakhir. Prestasi sebagai stand terbaik I untuk tahun ini diraih Balai Lingkungan Hidup  (BLH).
Selain mendapatkan trofi juara instansi tersebut juga mendapatkan prioritas tanah kapling gratis untuk pementasan pameran HUT Kabupaten Tegal tahun depan. Sementara juara II dan III stand terbaik diraih oleh SMKN 2 Adiwerna dan Dinas Pasar, Koperasi, dan UKM.
Kepala BLH Ir Khofifah MM menyatakan, dalam tampilan stand pameran kali ini, pihaknya sengaja menonjolkan materi ramah lingkungan. "Ramah lingkungan dalam hal itu terkait pilihan bahan yang kami gunakan yang banyak mengakomodir bahan- bahan limbah," terangnya Senin ( 30/5).
Selain mengusung materi stand berbahan limbah, dia juga mengaku turut menampilkan tanaman- tanaman langka, serta tanaman hias. Isi materi yang sengaja dikedepankan merupakan limbah karung goni, limbah plastik, limbah kertas koran, yang kesemuanya bisa diolah menjadi produk yang layak jual.
"Yang paling mengejutkan terkait penanganan limbah ban bekas untuk dijadikan sovenir menyerupai kapal pinishi. Produk yang kini dikembangkan di Desa Kabunan tersebut sempat diperebutkan antara bupati, wakil bupati, dan ketua DPRD. Dan dari hasil kesepakatan akhirnya sovenir tersebut kini  diboyong ke rumah dinas bupati," tegasnya.
Pihaknya mengaku upaya melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk cerdas dalam mengolah limbah menjadi barang kerajinan bernilai jual tinggi terus dikembangkan. Ini semata demi terciptanya keasrian lingkungan dari berbagai jenis limbah yang ada
Sumber Berita : Radar Tegal, 30 Mei 2011

Rabu, 25 Mei 2011

BLH Propinsi Cek Darah Kampung Logam

ADIWERNA - Upaya mengetahui seberapa besar kandungan logam berat dalam darah terutama unsur Pb (Plumbum, red) atau timbal pada pengrajin peleburan dan pengecoran di dua lokasi kampung logam, ditempuh BLH Provinsi Jawa Tengah bersama BLH Kabupaten Tegal.
Kali ini, kedua instansi tersebut melakukan pengecekan darah pada sekitar 50 warga di Balai Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna, Rabu (25/5) kemarin.
Adapun jumlah warga tersebut terbagi di dua desa masing-masing Pesarean sebanyak 30 warga dan Kebasen Kecamatan Talang sebanyak 20 warga. Antusias warga untuk mengikuti pengecekan darah kali ini, diluar dugaan.
Kepala BLH Kabupaten Tegal, Ir Khofifah MM, menyatakan, dalam kegiatan tersebut BLH Provinsi menerjunkan tiga personilnya yang juga diback up oleh Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
"Kegiatan kali ini semata untuk mendeteksi secara dini kandungan logam berat dalam darah pada para warga di dua kampung logam tersebut. Dimana unsur Pb atau timbal dalam darah ini cukup berbahaya bila tidak terdeteksi, dengan timbulnya jarak akumulatif 10 hingga 15 tahun kedepan. Gejala yang ditimbulkan akibat unsur Pb dalam darah diantaranya gangguan saraf, stroke, dan penyakit berbahaya lainnya," terangnya.
Dia juga menyatakan, upaya mitigasi atau pencegahan sejak dini ini diharapkan bisa membantu mendeteksi seberapa jauh pengaruh industri logam di perkampungan, ataupun di lokasi penampungan terhadap tingkat pencemaran udara.
Terpisah staf BLH Provinsi, Kusniati Dewi, menyatakan, hasil riil untuk mengetahui kadar logam dalam darah pada pengrajin dan masyarakat di dua desa tersebut bisa diketahui setelah darah diteliti oleh Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi.
"Banyaknya industri pengolahan logam, selama ini telah diupayakan oleh pemerintah dengan mengadakan relokasi ke sebuah sentra industri logam di areal Kebasen. Namun dari catatan medis Puskesmas setempat, meskipun sudah direlokasi tetapi masih banyak jumlah penyakit tertentu akibat pencemaran dari industri logam. Ini yang menyebabkan kami datang kesini untuk melakukan cek darah kepada para penduduk dan pengrajin setempat," tegasnya.
Dia juga menambahkan, hasil dari pemeriksan darah di laboratorium provinsi nanti akan kembali dipresentasikan sekitar bulan Juni 2011 mendatang.
"Disinilah Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi akan melakukan uji analisa terhadap darah penduduk dan pengrajin yang diambil. Dari hasil akhir nanti, diharapkan bisa menjadi solusi atau bahan dalam menentukan keputusan bagi pemerintah apakah relokasi yang selama ini telah dilakukan di Kebasen sudah betul atau perlu pengembangan yang lebih lanjut dan komprehensif," tandasnya.
Kepala BLH Kabupaten Tegal Ir Khofifah MM sendiri mengakui, saat ini lahan relokasi sentra industri logam Kebasen sendiri sudah dihuni oleh 30 pengrajin dari kurang lebih 92 pengrajin yang sudah memiliki lahan kapling usaha disana
Sumber Berita : Radar Tegal 25 Mei 2011

BLH Tampilkan Barang dari Daur Ulang Bekas

DALAM acara pameran pembangunan dan pesta rakyat yang digelar dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Tegal ke-410, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tegal berencana memamerkan produk bermanfaat berbahan dasar hasil daur ulang sampah. Pameran pembangunan dan pesta rakyat itu sendiri, akan digelar di open space area di depan terminal Slawi atau tepatnya di Jalan Ahamd Yani Slawi dari tangal 25-28 Mei.
Menurutnya Kepala BLH Kabupaten Tegal, Ir Khofifah MM, hasil pengolahan sampah tersebut merupakan salah satu hasil karya dari masyarakat yang difasilitasi oleh BLH. Adapun bahan yang dipergunakan untuk membuatnya, diambil dari karing goni bekas yang sudah tidak terpakai dan juga sampah lainnya.
“Kami sudah menyiapkan beberapa barang hasil karya masyarakat yang berbahan dasar daur ulang sampah. Barang-barang itu diantaranya berupa hiasan rumah. Upaya ini sebagai indikator sudah mulai munculnya keinginan warga untuk lebih mencintai bumi,” katanya, Rabu (25/5).
Selain itu, lanjut Khofifah, juga dalam rangka hari lingkungan hidup yang jatuh pada tanggal 5 Juni nanti. Sehingga gerakan untuk mencintai bumi sudah mulai bermunculan. Hal itu dibuktikan dengan adanya sejumlah warga yang mengerti arti pentingnya memelihara bumi dan melestarikannya.
“BLH merasa senang, karena sekarang sudah mulai bermunculan orang-orang yang sudah mencintai bumi. Ini terlihat dengan beberapa elemen masyarakat yang mengajukan permohonan untuk penanaman pohon pada momen hari lingkungan hidup,” ungkapnya.
Beberapa yang sudah mengajukan permohonan itu, Khofifah menambahkan, antara lain panitia pendakian massal nasional Gunung Slamet, ada pula komunitas vespa Slawi yang rencananya akan melakukan penanaman pada momen tersebut di sekitar Gunung Slamet dan Jalingkos Slawi.
Dia berharap, gerakan mencintai bumi ini tidak hanya dilakukan saat peringatan hari lingkungan hidup saja. Akan tetapi, bisa dilaksanakan setiap saat.
“Kami berharap, masyarakat bisa mencintai bumi setiap hari dengan cara melestarikan pohon, mengadakan pengolahan sampah, mendaur ulang sampah anorganik menjadi multiguna, memberikan contoh kepada siswa untuk melakukan penanaman pohon, mendaur ulang sampah organik menjadi kompos, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pemerintah sendiri sudah cukup banyak memberikan fasilitas kepada masyarakat. Mulai dari alat-alat kompos, tong sampah, memberikan bibit tanaman, dan lain-lain.
Namun, lanjut Khofifah, dirinya masih merasa perihatin dengan perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Padahal sebenarnya sampah itu bisa didaur ulang menjadi berbagai macam bentuk barang. Seperti beberapa sampah yang sudah didaur ulang dan nanti akan dipamerkan di pameran pembangunan.
“Kami berharap, masyarakat sadar untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Syukur mereka bisa mendaur ulang sampah tersebut. Seperti yang nanti akan kami pamerkan pada pameran pembangunan,” pungkasnya.
Sumber Berita : Radar Tegal, 25 Mei 2011

Selasa, 03 Mei 2011

Geliat BLH Sadarkan Penduduk Pantai

LANGKAH menciptakan sanitasi lingkungan bersih disegala aspek kehidupan, masih menjadi pekerjaan rumah yang terus dikejar Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tegal. Terlebih bagi penduduk yang bermukim di pinggir pantai, yang masih belum terbiasa membuang hajat di dalam wc.
Kecenderungan menjalankan 'aktifitas pribadi' di pinggir pantai, seperti yang terjadi di areal TPI Surodadi, telah disiasati dengan membangun biodigester untuk mengolah limbah 'feses' manusia dalam dua wc yang disediakan Dinas Perikanan dan Kelautan.
Kepala BLH Kabupaten Tegal, Ir Hj Khofifah MM, mengakui, pembangunan biodigester yang telah dirampungkan pada akhir tahun 2010 di TPI Surodadi tersebut masih meninggalkan masalah.
"Ini karena belum terbiasanya warga menjalankan aktifitas pribadi di dalam wc yang tersedia. Alasannya cukup klasik, mereka enggan untuk mengantri dengan keterbatasan wc yang ada. Mereka lebih senang menjalankan aktifitas pribadi tersebut di pinggir pantai. Ini dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk merubah pola pikir mereka," terangnya.
Diakuinya, upaya membangun biodigester di lokasi tersebut diharapkan ada manfaat yang bisa dirasakan warga sekitar dengan pengolahan sanitasi lingkungan.
"Dengan minimnya warga menjalankan aktifitas pribadinya di dalam wc yang tersedia, memang menyebabkan kendala pada biodigester yang kita bangun. Ini menyangkut lamanya keluar gas karena keterbatasan feses yang kurang optimal di bak penampungan," ujarnya.
Diapun tergerak untuk melakukan pendekatan dengan warga. Untuk memenuhi kriteria munculnya gas dari bak tampung biodigester tersebut, memang harus dibutuhkan feses dalam jumlah besar. Setidaknya dengan tekanan manometer 50 ukuran untuk dikembangkan menjadi gas keperluan kompor memasak, dapat terpenuhi. Dia optimis, dengan perubahan pola pikir warga pantai untuk membiasakan diri memanfaatkan sarana wc yang ada, biodigester yang dibangun dengan dukungan dana APBD II senilai Rp 48 juta tersebut dapat difungsikan optimal bagi penduduk setempat. Terutama sebagai alternatif untuk meringankan aktifitas memasak keseharian di dapur.
"Dengan anggaran yang minim, kami tetap berupaya melakukan langkah optimalisasi  program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Khususnya pada pembentukan sanitasi lingkungan yang bersih," tegasnya.
Dia mengkhawatirkan bila kebiasaan buruk warga yang tidak segera dirombak, dengan terbisa membuang hajat di pinggir pantai.
Kabid Pengendali Pencemaran Lingkungan, Siswoyo, juga menyatakan kebiasaan membuang hajat di pinggir pantai tersebut juga berpengaruh besar terhadap menurunnya gas rumah kaca yang dihasilkan oleh feses manusia. Dimana gas metan yang dihasilkan oleh feses tersebut akan berbahaya bila tidak dikelola dengan benar.
"Bahayanya mencapai 21 kali lipat dari bahaya C02. Dan bila gas ini menguap, akan menjadi gas rumah kaca yang sangat mematikan," selorohnya.
Dia mengakui, untuk dukungan DAK dan APBD II tahun 2011 ini, upaya pengadaan biodigester telah dirancang untuk bisa direalisasikan pada tahun ini. Pembuatan biodigester itu mencakup wilayah Margasari di areal Ponpes Darul Mujahadah dan wilayah Balapulang di Ponpes Darussalam Kalibakung yang kini sudah memasuki finishing. Selebihnya pembuatan biodigester juga akan direalisasikan di Desa Harjosari Adiwerna, Desa Brekat Tarub, Pangkah, dan Selapura Dukuhwaru untuk mengolah limbah tahu.
Sumber Berita : Radar Tegal, 03 Mei 2011