Kepolisian Republik Indonesia benar-benar sudah kalap, meski pun Presiden SBY sudah memberikan perintah agar kasus Simulator SIM Korlantas diserahkan pada KPK. Dengan dalih Polisi bekerja sesuai dasar hukum, meski pun banyak pihak Polri sudah melanggar UU.
Sementar berbagai elemen masyarkat mengharapkan agar Presiden bisa bertindak tegas dalam menengahi perseteruan KPK vs Polri dalam penyidikan kasus ini, KPK merasa berhak menangani, karena merasa sudah mendahului penyidikan, dan Polri pun mempunyai alasan yang sama untuk terus melanjutkan pendidikan.
Berdasarkan penjelasan Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, Presiden membatasi diri untuk tidak masuk kedalam ranah hukum, namun Presiden hanya menghimbau agar Kepolisian Negara RI dan KPK jangan saling berkompetisi dalam penanganan...