Keberadaan Kota Slawi, Kabupaten Tegal masih berada bayang-bayang Kota (Madya) Tegal. Bagi masyarakat Slawi sering berbolak-balik mempersepsikan Kota dan Kabupaten Tegal. Hal ini dapat dimaklumi, mengingat Kota Slawi merupakan daerah satelit Kota Tegal.
Kondisi yang telah berlangsung lama ini tentu tidak srategis bagi Kota Slawi untuk mewujudkan jadi kota mandiri. Perlu ada upaya terencana kota sebagai Entry Point kemandirian kota. Kota Slawi sejak Tahun 1984 (Bapeda 2000) ditetapkan menjadi Ibu Kota Kabupaten Tegal. Sebelumnya Ibu Kota Kabupaten Tegal berada di wilayah Kota (Madya) Tegal. Sejarah Kabupaten Tegal dimulai sejak hijrahnya Ki Gede Sebayu dari Keraton Pajang (Solo) pada akhir abad XV.
Sebayu yang masih keturunan Brawijaya V Raja pertama Majapahit melalui garis Adipati Batara Kathong (Ponorogo) dan Adipati Tepoes Roempeot (Purbalingga), pada Rabu Kliwon tanggal 18 Mei 1601 Masehi atau 1 Robiulawal 1010 H, bertepatan dengan 1523 Saka menjadi Juru Demung (setingkat Tumenggung/Bupati) Kadipaten (Kabupaten) Tegal (AM. Harsono 1995).
Perjanjian Giyanti 1755 membagi kerajaan Mataram menjadi Surakarta dan Yogyakarta, pada masa Bupati Tegal dijabat oleh Bupati Reksonegara III (1746-1776) hingga tahun 1901 Kabupaten Tegal beralih status menjadi wilayah setingkat karesidenan meliputi Kabupaten Tegal, Brebes dan Pemalang. Setelah Tahun 1901 status Tegal menjadi Kabupaten kembali. Kemudian Tahun 1928 meningkat kembali menjadi karesidenan, namun Tahun 1942 menjadi kabupaten kembali. Sejak Tahun 1950 wilayah Kabupatan Tegal dibagi dua menjadi Kota Madya Tegal dan Kabupaten Tegal.
Persilangan posisi Slawi (Kabupaten Tegal) dan Kota Tegal dapat di telusuri dari perjalanan histories Tegal. Ki Gede Sebayu dan pengikutnya ketika diangkat menjadi Kabupaten Tegal berkedudukan di Kalisoka, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Artefak ini masih bisa dilacak, mesti jumlahnya terbatas termakan usia. Peninggalan yang masih utuh adalah masjid Wali Kasepuhan Kalisoka (terdapat makam Pangeran Purbaya, Putra Panembahan Senopati yang menjadi Menantu Ki Gede Sebayu).
Setelah Ki Gede Sebayu wafat digantikan putranya, Pangeran Honggowono dan masih berkedudukan di Kalisoka. Sepeninggal Honggowono digantikan oleh anaknya dengan gelar Reksonegara I yang akhirnya digantikan oleh Temenggung Martoloyo, yang bukan dari trah Ki Gede Sebayu. Martoloyo merupakan pejabat yang dikirim oleh Sultan Agung dari Mataram. Sejak kepemimpinan Martoloyo apakah dinasti Sebayu berakhir?.
Sultan Agung bukan tanpa alasan mengangkat Martoloyo menjadi Adipati Tegal, saat itu situasi politik Mataram sedang memanas, Mataram sedang berkonfrontasi dengan Belanda di Batavia, dan kebetulan anak Reksonegara I perempuan, yaitu Nyai Ronggeh yang kawin dengan Pangeran Nalajaya (Prumpung) dari Palembang.
Kadipaten Tegal berpindah dari Kalisoka ke Tegal yang dekat dengan pesisir dimana saat itu mulai dibangunya pelabuhan di wilayah Mataram paling barat. Saat itu Kadipaten/Kabupaten Tegal di sebut sebagai “Gerbang Mataram” karena merupakan akses pintu paling barat dari wilayah kasunanan Cirebon.
Perpindahan kraton di Tegal sampai kini relatif sangat sedikit peninggalan-peninggalan yang dapat di telusuri, konon tempatnya berada di Kelurahan Kraton lingkungan sekolahan PIUS Kota Tegal, meskipun sangat sulit menemukan puing-puing peninggalan Kraton Kadipaten Tegal. Sejak saat itu wilayah Kota Tegal mulai membangun identitas kota dengan kemaritimannya.
Sesaat setelah ditetapkan menjadi ibukota Kabupaten Tegal, Slawi berupaya keras mematut diri, memposisikan sebagai ibukota kabupaten yang representatif. Sejumlah fasilitas umum dan public yang perlu dimiliki sebuah ibukota kabupaten telah ada di Slawi.
Sebut saja terminal, pasar, masjid agung, alun-alun, kantor kabupaten, hingga penjara. Namun pemenuhan kebutuhan kota saja tidak cukup. Karena hingga kini Slawi belum secara utuh menjadi identitas dan pusat (center) kebudayaan Kabupaten Tegal.
Sebagian public masih meragukan keberadaan Slawi sebagai representasi kabupaten. Slawi yang merupakan ibukota kabupaten ternyata masih belum mengakar dalam sanubari public sebagai identitas yang mewakili.
Warga Kabupaten Tegal masih suka menyebut dirinya sebagai “Orang Margasari” bagi yang bermukim di wilayah selatan atau “Orang Mejasem” bagi warga yang tinggal di perbatasan dengan Kota Tegal atau orang “ Orang Suradadi “ untuk mereka yang hidup di jalur pantura.
Secara relatif hanya warga yang berdomisili di wilayah agraris seperti Bojong dan Bumijawa yang mengidentifikasi sebagai orang “Orang Slawi “. Atau dengan kata lain “Orang Kabupaten Tegal”.
Bagi masyarakat Kabupaten Tegal yang bermukim di wilayah pesisir utara, identitas Slawi yang berada pada persilangan poros agraris maritim-metropolis belum cukup untuk mengidenfikasi diri mereka yang memiliki kecenderungan utama maritim.
Kecenderungan kemaritiman masyarakat pesisir ini lebih dapat diakomodasi Kota Tegal, yang secara kelembagaan pemerintahan maupun kebudayaan telah membangun identitas maritimnya melalui slogan Kota Bahari.
Kecenderungan identitas ini juga diakomondasi oleh satuan pemerintahan untuk membagi wilayah administratif berbasis kebudayaan. Seperti keberadaan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tegal dan Kepolisian Resort (Polres) Slawi. Kepolisian termasuk institusi pemerintah yang pertama–tama mengakomodasi pembagian wilayah kota dan Kabupaten Tegal, jauh sebelum Slawi ditetapkan sebagai ibukota kabupaten dan bupati berkantor di Slawi.
Polresta dan Polres Slawi telah ada sejak sebelum 1986, meski pembagian wilayah administratif tugas masing–masing institusi tidak secara mutlak dibedakan menurut garis batas wilayah kabupaten dan kota.
Kepolisian sektor (Polsek) Dukuhturi dan Kramat yang termasuk wilayah Kabupaten Tegal. Dukuhturi cenderung memiliki karakteristik perkotaan, sedang Kramat yang memiliki garis pantai cenderung memiliki karakteristik pesisir. Setelah Slawi secara definitif menjadi ibukota, kedua polsek ini turut mengikuti perubahan yang ada.
Identitas Slawi
Kabupaten Tegal telah 24 tahun memiliki ibukota sendiri. Periode dua dekade bukan waktu yang singkat. Namun pencapaian yang telah diperoleh juga belum cukup memuaskan.
Bayang–bayang Kota Tegal secara sederhana lahir karena kesamaan nama daerah. Kondisi yang relatif sama, juga dialami kabupaten dan kota yang memiliki pertautan histories, sehingga memiliki nama yang sama.
Sebut saja Kabupaten dan Kota Pekalongan, Semarang, Magelang, Bandung atau Tanggerang. Purwodadi sebagai ibukota Grobogan, Purwokerto sebagai pusat pemerintahan Banyumas dapat dijadikan contoh kasus ini. Dalam kasus ini, ibukota kabupaten justru menjadi identitas secara keseluruhan.
Secara sederhana, secara efektif untuk membangun identitas Slawi (Kabupaten Tegal) adalah dengan mengubah nama daerah. Menggunakan nama yang berada dengan Kota Tegal, kabupaten dapat membangun identitas seiring dengan perubahan nama daerah yang pilih.
Namun mengubah nama daerah bukan persoalan sederhana. Nama daerah didalamnya telah melekat identitas, harga diri dan perjalanan sejarah yang panjang. Walaupun bukan berarti ada daerah yang mengubah namanya.
Seperti Ujungpandang menjadi Makasar, Irian Jaya menjadi Papua, Aceh menjadi Nangroe Aceh Darussalam, atau Muangthai manjadi Thailand dan Campa menjadi Kamboja.
Brebes dan Pemalang, meski pernah berada dalam kekuasaan Tegal ketika menjadi karesidenan telah menjadi kota mandiri, salah satunya karena perbedaan nama dengan Tegal. Sehingga Brebes dan Pemalang dapat dengan mudah menyesuaikan diri ketika kemudian statusnya secara definitif setara dengan daerah induk (Tegal).
Sukoharjo, misalnya merupakan contoh yang baik. Untuk menjelaskan bahwa perbedaan nama daerah akan melahirkan identitas dan kemudian kemandirian kota. Posisi dan karakteristik Sukoharjo dan Solo boleh dibilang linier dengan posisi dan karakteristik Slawi dan Kota Tegal.
Dari sisi letak geografis, Sukoharjo berada 13 km dari Solo, hampir sama Slawi yang dapat ditempuh hanya dalam waktu 20 menit perjalanan kedaraan bermotor. Namun berbeda dengan Slawi, Sukoharjo telah mampu menjadi kota mandiri, yang salah satunya karena perbedaan nama daerah dan identitas kota dengan kota induknya.
Bila perubahan nama belum memungkinkan, setidaknya untuk saat ini, yang harus dilakukan untuk membangun identitas Slawi adalah membangun kesadaran identitas-komunitas. Perlu dibangun kesepahaman untuk menjadi Slawi sebagai episentrum kebudayaan Slawi.
Dalam membangun kolektifitas yang efektif dapat ditempuh dengan dua cara, yakni menciptakan musuh bersama atau menciptakan tujuan bersama. Idiom Slawi harus konstruktif menjadi “kebutuhan bersama”, dengan melupakan ego komunitas kebudayaan.
Disamping itu, Slawi juga harus menempatkan diri sebagai persilangan poros kebudayaan pesisiran dan agrarian untuk mengakomodasi masyarakat di wilayah utara dan selatan.
Jika Slawi disepakati sebagai identitas Kabupaten Tegal, maka identitas pesisiran dan agrarian melebur menjadi identitas yang boleh disebut “mina tani”. Secara kelembagaan, Dewan Kesenian Kabupaten Tegal (DKKT) dapat mengambil inisiatif untuk memulai langkah ini.
Keberadaan Gedoeng Rakyat di Slawi menjadi momentum untuk membangun identitas Slawi. Respo aktif juga diharapkan disambut oleh komunitas–komunitas kebudayaan yang ada, semisal komunitas kebudayaan di Kalisoka (Keluarga Sebayu), Bojong (Agraris Sentri), Margasari (Agaris–Feudal–Jawa), Suradadi (Pesisiran), Mejasem (Kosmopolit – Intelektual) atau Talang (Kosmopolit-Santri).
Setelah identitas dibangun, mewujudkan kota mandiri merupakan langkah selanjutnya. Slawi harus mewujudkan dirinya menjadi kota mandiri. Kemandirian Slawi dapat ditengarai dari pemenuhan kebutuhan warganya akan kebutuhan subsistensi dasar, hingga kebutuhan akan fasilitas public. Slawi harus mampu menyediakan warganya, tanpa harus warganya mendapat di daerah lain.
Soal kemandirian rasanya Kota Slawi tidak kurang dibanding daerah lain, walaupun mungkin tampilannya berbeda. Untuk memenuhi kebutuhan pokok misalnya, telah ada pasar Trayeman untuk sayur-mayur dan pusat perbelanjaan (ruko) Slawi untuk fashion, elektronik dan kebutuhan sejenis.
Kebutuhan yang telah dipenuhi ini tentu tidak menjadi Slawi harus membangun mall atau supermarket untuk memenuhi kebutuhan warganya. Dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok dengan bentuk yang lain. Identitas kemandirian niscaya menjadi Slawi sebagai representasi Kabupaten Tegal. Yakin usaha sampai (Ki Jadug)
Sumber Berita : http://tintamerahmajalah.blogspot.com