BADAN Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Tegal secara terbuka mengakui adanya kesalahan ketik pada Surat Keputusan (SK) proses mutasi dan promosi pejabat eselon pada pelaksanaan Struktur organisasi dan Tata Kerja (SOTK), belum lama ini.
Sumber Berita : Radar Tegal, 15 April 2011
Meski demikian, Baperjakat beranggapan bahwa kesalahan tersebut masih normatif. Namun DPRD tetap beranggapan jika kesalahan yang ada itu, sangatlah vital dan bisa mempengaruhi banyak faktor termasuk nasib seseorang.
Pernyataan salah ketik itu diungkapkan Baperjakat menanggapi pertanyaan DPRD yang menemukan sedikitnya 13 kejanggalan pada proses SOTK tersebut. Ke-13 temuan itu diantaranya kejanggalan proses promosi, kejanggalan penempatan, dan lainnya.
Kesalahan ketik SK SOTK itu pun oleh DPRD Kabupaten Tegal, bisa dikategorikan perbuatan pembohongan publik. Sehingga kalaupun secara sah terbukti, Baperjakat harus mempertanggungjawabkan kesalahan tersebut.
“Kami sedikitnya menemukan 13 kejanggalan kenaikan pangkat pejabat pada eselon III, IV, dan V. Untuk Eselon III ada 5 kejanggalan dan pada eselon IV dan V sedikitnya 8 kejanggalan,” kata Ketua DPRD, Rojikin AH SE, didampingi ketiga wakilnya dan empat Ketua Komisi yang ada di lembaga itu, Kamis (14/4).
Dikatakan Rojikin, kejanggalan yang ditemukan lembaganya itu bersifat saangat vital dan tidak bisa dianggap remeh, semata hanya karena faktor salah ketik. “Masa pegawai fungsional tiba-tiba memiliki golongan kepangkatan IV a, ini kan lucu dan bisa dikategorikan pembohongan publik,” ucapnya.
Apalagi, menurut dia, Baperjakat saat memberikan jawaban atas pertanyaan lembaganya terkesan tidak siap. Padahal dirinya sudah memberikan tenggat waktu sejak pertemuan awal yang digelar seminggu sebelumnya. Sehingga hasil pertemuan klarifikasi antara Baperjakat dan DPRD yang diwarnai dengan padamnya lampu kantor dewan itu, dirasa masih mengecewakan.
“Jujur, kami beserta sejumlah pejabat DPRD merasa tidak puas dan siap mengundang kembali Baperjakat Pemkab Tegal agar permasalahan lebih transparan. Selain itu, agar masyarakat menjadi jelas atas anggapan adanya dugaan mafia jabatan ini,” jelas Rojikin.
Disisi lain, Ketua Komisi III, MG Marhenismanto dari FPDI Perjuangan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sikap Baperjakat pada proses SOTK. Apalagi, kejanggalan proses SOTK itu, tentunya dapat menuai tudingan miring kepada Bupati Tegal, sebagai pengambil keputusan akhir pelaksanaan SOTK. Selain itu, selama ini ada semacam anggapan jika dugaan mafia jabatan bermuara pada Bupati Tegal. Padahal jika melihat prosesnya, sangat jelas jika sejak ditingkat Baperjakat, sudah menuai banyak permasalahan.
“Ibarat dari 10 tahapan perjalanan, Bupati melakukan satu tahapan akhir. Sementara kesalahan pada sembilan tahapan sebelumnya. Kami ingin mendapatkan kejelasan dari pertemuan ini, agar masyarakat tidak berasumsi jelek kepada seseorang,” ujarnya.
FRAKSI RESPEK
Atas permasalahan tersebut, setiap fraksi yang ada di DPRD respek dan siap membahas terkait 13 temuan kejanggalan oleh DPRD terhadap Baperjakat pada proses SOTK belum lama ini. Karena menurut MG Marhaenismanto, harus ada kejelasan terkait dugaan mafia jabatan yang mencuat pada publik Kabupaten Tegal.
“Fraksi kami jelas bakal melakukan pembahasan secara mendalam dan kemudian menentukan sikap,” kata Ketua Komisi II Udin Zaenudin dari Fraksi Partai Golkar.
Begitupun yang bakal dilakukan oleh fraksi lain seperti FPKS, F Demokrat, FPDI Perjuangan, FPKB, FPAN, dan FPPNU. Pada dasarnya, pembahasan antara DPRD dan Baperjakat Pemkab Tegal itu menjadi sebuah agenda penting dikalangan semua fraksi DPRD setempat. Sehingga diharapkan nantinya tidak ada pembohongan publik, yang selama ini menjadi anggapan masyarakat.
Sementara, Ketua Baperjakat yang juga Sekda Kabupaten Tegal Sriyanto HP, usai pertemuan hanya mengatakan jika kejanggalan dan semua temuan tersebut hanyalah sebuah kesalahan ketik dan tidak ada unsur kesengajaan, apalagi melakukan pembohongan publik. “Itu hanya kesalahan ketik saja kok,” kata Sriyanto HP, yang hadir bersama anggota Baperjakat lain yaitu Asisten III Hartanto, Kepala BKD Retno Suprobowati SH MM, dan Kabid Mutasi BKD selaku Sekretaris Baperjakat yang bukan termasuk anggota Sutoyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pertemuan pertama antara DPRD dengan Baperjakat seminggu lalu menuai hasil yang kurang memuaskan. Pertemuan kedua kali ini pun, masih manuai hasil yang belum cukup memuaskan. Sehingga, DPRD berencana melakukan pertemuan lanjutan yang waktunya belum bisa ditentukan. Sumber Berita : Radar Tegal, 15 April 2011