Tampilkan postingan dengan label Dikpora. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dikpora. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Agustus 2012

Mutasi Sesuai Prosedur

MENCUATNYA aksi unjuk rasa yang sempat dilancarkan wali murid kelas 1 SDN Ujungrusi 03 dan diarahkan ke pihak Komite Sekolah atas kepindahan salah satu gurunya, mendapat apresiasi dan tanggapan serius dari UPTD Dikpora setempat.
Kepala UPTD Dikpora Adiwerna, Drs Sunarta, mengakui pihaknya saat ini memang sedang kekurangan tenaga guru untuk mengajar siswa yang duduk di bangku sekolah dasar.
"Kalkulasi data terakhir, ada sekitar 17 guru yang baru saja diangkat menjadi kepala sekolah. Sementara sebanyak 3 mantan kepala sekolah yang dikembalikan posisinya menjadi guru. Jadi paska monitoring evalusi, kami saat ini total kekurangan sekitar 14 guru," terangnya.
Berkaca pada kenyataan tersebut pihaknya perlu menempuh langkah penyeimbangan dari jumlah SD yang ada. Penyeimbangan ditempuh untuk menyiasati fenomena dilapangan dimana ada satu SD tiga orang gurunya serentak diangkat menjadi kepala sekolah dan ini jelas perlu menambahkan guru dari sekolah atau SD lainnya. "Itu belum termasuk mereka yang sudah masuk masa pensiun yang tahun ini ada sekitar dua orang," tegasnya.
Diakuinya langkah penyeimbangan ini perlu dilakukan agar jangan terjadi ada SD yang kebanyakan guru namun disatu sisi ada SD yang malah kekurangan tenaga pendidik. "Semua usulan mengenai rolling guru berasal dari pengawas yang kita musyawarahkan secara matang. Kita yang kemudian menyampaikan pertimbangan rolling tersebut ke Dinas Dikpora Kabupaten Tegal. Dinaslah yang nantinya memutuskan apakah guru tersebut layak untuk dirolling atau dipertahankan di sekolah awal," cetusnya.
Dia berharap, semua guru yang dirolling bisa berbesar hati dan dapat menyampaikan dasar pemindahan tersebut kepada wali murid yang merasa keberatan. "Pasti ada jalan keluar terbaik, tanpa harus menggelar aksi unjuk rasa. Toh, guru yang dirolling sudah mengetahui akar permasalahan yang terjadi di dinas, terkait pemerataan tenaga pendidik," urainya. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Mutasi-Sesuai-Prosedur.html

Jumat, 15 Juni 2012

Rapat Komisi IV DPRD dengan Dikpora Kabupaten Tegal

Walaupun saat ini sudah banyak bantuan dari pemerintah, agar semua anak di Indonesia dapat melangsungkan sekolah wajib belajar sembilan tahun. Tapi kenyataan yang ada, masih banyak yang tidak bisa sekolah, khususnya di Kabupaten Tegal. Hal ini kemudian dirapatkan antara Komisi IV DPRD dengan Dikpora Kabupaten Tegal. Seperti apa?
LAPORAN : M FATKHUROHMAN
MENGAWALI rapat dengan Dikpora, Jumat (15/6), ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Marhaenismanto mempertanyakan pendidikan di wilayah perbatasan, khususnya di Desa Suniarsih, Kecamatan Bojong. Dimana di desa tersebut tidak ada SMP. Padahal di Desa Suniarsih ada sudah ada siswa SLTP yang sampai sekarang sudah kelas 8.  “Kami mempertanyakan sekolah disana, apakah sudah satu atap atau belum. Karena pada saat ini pengelola di sana sedang mengalami kegalauan. Sementara pengelola butuh kejelasan dan disana butuh sekolah agar anak-anak di perbatasan tidak ada yang putus sekolah,” katanya mempertanyakan kepada dinas Dikpora.
Pihaknya merasa, ternyata adanya bantuan dari pemerintah belum dapat mengatasi semua. Karenanya, bagaimana kemudian kedepan dapat bersama-sama agar tidak ada lagi anak putus sekolah.
Ia menjelaskan, sekolah tingkat SLTP di Desa Suniarsih saat ini butuh status. Jika tidak ada sekolah disana, masyarakat akan belajar di wilayah pemalang. Itupun jika orangnya mampu. Karena jika harus sekolah ke Tuwel-Bojong, biaya angkutan untuk ke sekolah juga sangat berat.  “Daerah perbatasan seharusnya performancenya harus bisa lebih baik,” ungkapnya.
Hal yang sama juga di tegaskan Wakil Ketua Komisi IV, Amirudin Jamal, saat ini yang paling penting adalah bagaimana kemudian anak-anak itu tidak putus sekolah, hanya gara-gara sekolahnya jauh dari rumahnya. “Persoalan yang ada itu yakni masalah finansial dan geografis, padahal pemerintah sudah memberikan bantuan, tapi nyatanya masih ada yang kesulitan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Tegal, Drs Edi Pramono, didampingi Sekdin, Edy Budiyanto, dan semua Kabid di Dikpora menjelaskan, bahwa kaitan dengan SMP satu atap di Desa Suniarsih, pihaknya sudah pernah mengusulkan agar ijinya bisa keluar. Namun karena belum memenuhi syarat usulan dari sekolah di Sunarsih belum dapat dikabulkan.
“Kami sudah pernah mengusulkan sekolah satu atap agar masyarakat tidak ada yang putus sekolah, namun yang bisa dikabulkan baru di daerah lain. Namun melihat kenyataan itu kami akan siap untuk menfasilitasi manakala menjadi satu atap,” katanya.
Pada saat itu, lanjut Edy, pihaknya sudah pernah mengumpulkan pengelola dan masyarakat khususnya untuk sekolah satu atap tersebut. Karena belum ada ijin diminta untuk tidak beroperasi terlebih dahulu, namun pihaknya tetap akan berusaha untuk memperjuangkan.  “Kalaupun tahun penerimaan siswa baru kali ini belum bisa satu atap, paling tidak sementara kejar paket B terlebih dahulu. Yang penting bagaimana siswa tersebut bisa diselamatkan,” ungkapnya. (*)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Dari-Rapat-Komisi-IV-DPRD-dengan-Dikpora-Kabupaten-Tegal.html

Selasa, 20 Maret 2012

Siswa SMPN 1 Warureja Tunjukan Bakatnya

PELAKSANAAN ujian praktek siswa kelas IX SMP Negeri 1 Warureja, berbeda dengan sekolah lainnya. Sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Pantura Demangharjo ini, menunjukan inovasinya dengan menggelar pameran dari limbah logam yang dirangkai menjadi bentuk yang bermanfaat. Pameran berlangsung di ruang kelas IX, pada Sabtu (17/3) pagi. Selain limbah logam, para siswa juga diberi beberapa pilihan untuk menunjukan kreatifitasnya dalam ujian praktek tersebut. Diantaranya, lukisan dari melamin, lukisan dari batik, dan lukisan dari kristik.
Kepala SMP N 1 Warureja, Drs Didi Haryadi MPd, melalui Waka Kesiswaan, Hasan SPd mengatakan, peserta pameran ini hanya diikuti oleh siswa kelas IX. Sebab pameran ini sekaligus untuk mendapatkan nilai ujian praktek semester II. Selain siswa SMP reguler, juga diikuti pula siswa SMP terbuka di lingkungan pendidikan setempat. Mereka menunjukan kreatifitasnya dengan membuat gypsum serta lukisan yang menggunakan cat minyak.
Hasan menjelaskan, jumlah siswa kelas IX SMP reguler, sebanyak 322 siswa. Mereka terbagi menjadi 72 kelompok dengan masing-masing kelompok tiga sampai lima anak. Sementara limbah logam yang terkumpul dan dipamerkan sebanyak 72 unit. Sedangkan untuk lukisannya, 54 lukisan dari melamin, 8 lukisan dari batik, 2 lukisan dari kristik, dan 6 lukisan dari bahan cat minyak hasil karya dari guru seni sekolah setempat.  "Kegiatan ini baru pertama kali kami selenggarakan. Tahun-tahun sebelumnya hanya praktek biasa saja. Dan ini sangat mendukung untuk memicu kreatifitas peserta didik kami," kata Hasan.
Dewan Pembimbing Pameran, Suhadat SPd mengatakan, jenis limbah logam yang dipamerkan berasal dari rantai tua, besi tua, busi motor, silinder motor roda dua, ruji motor, tempat boncengan sepeda yang sudah rusak, dan masih banyak lagi limbah logam lainnya. Limbah logam dan besi tersebut, dirangkai menggunakan las listrik maupun karbit dan dibentuk sesuai dengan keinginan peserta. Bentuknya pun unik-unik, ada yang menyerupai sepeda onthel, robot, tempat lampu, senjata artileri, timbangan neraca, menara radar, rak sepatu, dan aneka macam bentuk lainnya.
Menurut guru mata pelajaran seni dan budaya SMP N 1 Warureja ini, untuk mencetuskan ide, peserta diberi beberapa pilihan. Diantaranya, kaligrafi, decoratif, ekspresi, naturalis, abstrak, realis, dan reklame. Sedangkan untuk penilaian, pihaknya mengacu pada penataan karya, penataan ruang, kwalitas karya, serta pendukung karya.
"Kegiatan ini, sekaligus untuk mengembangkan bakat siswa supaya lebih inovatif dan kreatif. Rencananya, setiap tahun kami akan menyelenggarakan kegiatan yang serupa namun dengan inovasi lain," pungkasnya.
Pameran limbah logam di sekolah ini, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Tegal, Drs Edi Pramono, beserta jajarannya dan anggota komisi IV DPRD Kabupaten Tegal. Dalam kesempatan itu, Edi Pramono sangat bangga dengan hasil karya peserta didik SMP setempat. Bahkan, Edi meminta, supaya kreatifitas tersebut lebih dikembangkan agar bisa menghasilkan prestasi yang gemilang. (yer)    
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Siswa-SMPN-1-Warureja-Tunjukan-Bakatnya.html

Minggu, 26 Februari 2012

Prestasi SD Kemuning di Tingkat Kabupaten Tegal

UAR biasa! Siapa sangka seorang gadis cilik yang belum genap berusia 8 tahun, mampu meraih Juara I lomba nyanyi tunggal diajang Pentas Seni Pelajar (PSP) 2012 di tingkat Kabupaten Tegal belum lama ini.
Dara cantik bernama Hasthajun Illona Zoe Putri Setiawan ini, mampu mengalahkan sejumlah peserta lainnya yang merupakan kakak-kakak tingkatnya mulai dari kelas III hingga kelas V. Sementara, Hasta sapaan akrab siswi SD Kemuning Kecamatan Kramat ini, baru menginjak kelas II. Gadis berambut ikal yang lahir di Tegal 8 Juni 2004 itu, memang patut dibanggakan. Selain suaranya indah, vibrasinya juga seperti penyanyi-penyanyi yang sudah kawakan. Sebelum meraih peringkat pertama di tingkat Kabupaten Tegal, dia pun menjadi idola di wilayah kecamatannya. Kini, piala yang dikoleksinya di lemari kaca sekolahnya, sudah ada dua buah. Mengacu pada aturan yang ada, dalam waktu dekat ini, anak pertama pasangan dari Yudi Setiawan dan Siti Mutoharoh itu, bakal di kirim ke propinsi Jawa Tengah, guna mengikuti lomba yang serupa. "Dia (Hasta), suaranya memang bagus. Alhamdullilah, dia meraih Juara I. Mungkin tidak lama lagi, dia akan dikirim ke Semarang untuk mewakili kabupaten. Waktunya kapan, saya belum tahu karena saya belum mendapat kabar dari dinas," kata Kepala SD Kemuning, Bedi, Sabtu (25/2).
Prestasi yang diraih sekolahnya diajang Popda dan PSP itu, tidak hanya lomba nyanyi tunggal semata. Namun, lomba lainnya juga sempat membawa harum nama sekolahnya, yakni meraih Juara Harapan I lomba sipnosis. Peraihnya adalah, Ros Paulina siswi kelas V. Dengan sejumlah prestasi itu, pihaknya mengaku bakal selalu mendidik dan membimbing peserta didiknya, agar bisa lebih baik lagi di tahun berikutnya. "Dua buah video Hasta ketika sedang belajar menyanyi, sudah kami upload ke Youtube dengan judul Hasta Si Suara Merdu dan Hasta Si Burung Camar. Bagi yang hendak mendengarkan suara merdunya, silahkan klik kedua judul tersebut," ujarnya.
Sementara itu, ketika Hasta ditanya seputar kelebihannya dalam bernyanyi, dia mengaku memang hobi menyanyi sejak belum sekolah. Lagu yang menjadi andalannya kini adalah, Alamat Palsu yang dibawakan oleh Ayu Ting-ting. Ketika dicoba untuk menyanyikan lagu tersebut, Hasta tanpa ragu langsung menyanyi di depan sejumlah guru-gurunya. Suaranya memang merdu dan indah layaknya orang dewasa. "Kalau di rumah, saya sukanya diajaran nyanyi sama Mamah. Sedangkan di sekolah, saya diajarin sama ibu dan bapak guru," ucapnya lugu.
Gadis cantik yang gemar makan ikan bakar ini mengaku, ingin menjadi dokter dan penyanyi terkenal. Dia ingin menunjukan kelebihan suaranya kepada dunia melalui layar televisi. Setelah itu, dia ingin membantu orang tuanya yang dia sayangi. "Saya sayang sama Mamah. Saya ingin membahagiakan Mamah," celetuk Hasta penuh makna.  
Gaya lucunya, kerap diperlihatkan meski didepannya banyak orang yang baru dikenalnya. Hasta bukanlah gadis yang cenderung pendiam. Dia justru sering banyak bicara dan sangat energik sekali. Dia juga pandai bermain komputer dan hafal dengan judul-judul lagu dangdut. "Mamah saya sukanya dangdut, karena itu, saya jadi terbiasa menyanyi lagu dangdut," kata Hasta seraya menutup perbincangannya dengan Radar. (yeri novel)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Prestasi-SD-Kemuning-di-Tingkat-Kabupaten-Tegal.html

Kamis, 16 Februari 2012

Pelajar Dikenalkan Cagar Budaya Pelajar Dikenalkan Cagar Budaya

BANYAK warga Kabupaten Tegal yang tidak tahu tentang sejarah atau pendiri daerahnya sendiri. Dengan latar belakang tersebut, Komisi IV DPRD mendorong kepada intsansi terkait untuk melakukan pengenalan sejak dini, khususnya kepada siswa SD se-Kabupaten Tegal untuk melakukan wisata cagar budaya.
    Untuk mengimplementasikan program pengenalan cagar budaya tersebut, Komisi IV bersama beberapa instansi yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Dikpora Kabupaten Tegal, Kantor Arsip dan Perpustakaan, menggelar rapat bersama. Hal ini dilakukan agar ada perencanaan yang matang sehingga program ini bisa terlaksana.
    Dalam rapat tersebut, muncul kesepakatan bahwa untuk mengawali program tersebut diadakan launching dengan sampel satu sekolah yakni SDN Pakembaran 02 Slawi. Acara itu akan diikuti Pimpinan DPRD dan anggota komisi IV, Sekda, Disparbud, Dikpora bersama UPTD yang ada, yang rencanaya akan dilakukan pada tanggal 3 Maret. Dengan melakukan pengenalan terhadap beberapa cagar budaya di Kabupaten Tegal mulai dari makam Ki Gede Sebayu, makam Pangeran Purbaya, makam Pangeran Hanggawana, museum sekolah, dan perpustakaan, serta masjid Agung Kabupaten Tegal sebagai finis dari kegiatan tersebut.
Menurut Ketua Komisi IV, Wahidin, pengenalan ini sangat penting karena pihaknya juga baru tahu tentang cagar budaya ini setelah dirinya menjadi anggota DPRD. Oleh karena itu, agar hal itu tidak terjadi kepada penerusnya, harus dilakukan pengenalan sejak dini khususnya kepada siswa SD se-Kabupaten Tegal.
"Setelah launching nanti, setidaknya akan muncul kesepakatan kembali agar kedepan semua siswa SD khususnya siswa kelas 5, dalam satu tahunnya minimal satu kali melakukan wisata budaya. Karena setiap tahun saja, setiap SD biasanya melakukan wisata. Baik wisata di dalam kota maupun luar kota. Paling tidak, agar siswa dapat mengerti tentang cagar budaya Tegal. Kegiatan semacam ini bisa dilakukan oleh setiap SD sebagai program,” kata Wahidin.
Dikatakannya, penerbitan buku wisata dengan judul 'Ayo mengenal dan mencintai Kabupaten Tegal' ini sudah diterbitkan oleh Disparbud. Paling tidak, buku ini dapat disebar di setiap sekolah. Namun setelah guru mengenalkan lewat buku yang ada, program selanjutnya adalah melakukan wisata budaya untuk dapat mengenalkan secara langsung.
“Diharapkan setelah lulus SD, para siswa sudah mengenal sejarah Kabupaten Tegal walaupun tidak secara keseluruhan,” ungkapnya.
Dalam wisata tersebut, selain diberikan pemahaman di lokasi cagar budaya, pihaknya juga meminta kepada Kantor Arsip dan Perpustakaan untuk dapat bekerjasama dengan Humas Setda agar ada dokumentasi tentang cagar budaya untuk dapat diputar di perputakaan tersebut. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Pelajar-Dikenalkan-Cagar-BudayaPelajar-Dikenalkan-Cagar-Budaya.html

Selasa, 07 Februari 2012

Selain RSBI Dilarang Lakukan Pungutan

SLAWI - Sesuai Perda Penyelenggaraan Pendidikan, yang kini masih dievaluasi Pemprov Jateng, sekolah negeri diluar RSBI dilarang memungut biaya dalam penerimaan siswa baru. Untuk sekolah swasta diperkenankan hanya melalui mekanisme yang benar dan transparan. Jika masih ada yang melakukan pungutan tanpa prosedur jelas, berarti sebuah pelanggaran dan bakal dikenakan sanksi.  Hal itu diungkapkan ketua Pansus X DPRD Kabupaten Tegal, yang menggodog Perda tentang penyelenggaraan pendidikan, Wachidin BA, dari FPKS yang juga ketua Komisi IV DPRD setempat.
 Dikatakan Wachidin, bahkan untuk lebih jelasnya pelaksanaan Perda diatas, setelah mendapatkan revisi dari Pemprov Jateng, dirinya berencana melakukan sosialisasi di sejumlah sekolah. Hal itu demi dipahami oleh semua pihak, baik sekolah tenaga pengajar maupun orang tua siswa melalui komite. Namun demikian masih ada sekolah negeri yang diperkenankan melakukan pungutan, yaitu sekolah yang memiliki RSBI maupun sekolah swasta.
 Menurut dia, kedua jenis sekolah dimaksud, karena memiliki beban tersendiri untuk menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar bagi sekolahnya. Namun demikian, pungutan yang dilakukan haruslah sesuai mekanisme yang ada dan dilakukan transparan sesuai hasil kesepakatan dengan komite sekolah.  “Untuk RSBI karena memiliki kurikulum tersendiri dan untuk sekolah swasta, karena penyelenggaranya adalah pihak swasta yang sarana prasarananya dari pihak swasta,” jelas Wachidin.
 Sementara, pihaknya selaku ketua Pansus X yang juga ketua Komisi IV DPRD yang membidangi pendidikan, kepada instansi terkait agar memantau kegiatan sekolah saat diberlakukannya Perda dimaksud. Jika ada sekolah yang seharusnya tidak diperkenankan melakukan pungutan terhadap siswa baru, namun masih melakukan, untuk diberi sanksi.  “Selama ini beban yang ditanggung orang tua siswa sudah tinggi dan kami khawatir ada pungutan liar yang berdalih sesuatu demi mendapatkan materi. Karena itu dianggap lebih memberatkan siswa,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Selain-RSBI-Dilarang-Lakukan-Pungutan.html

Senin, 23 Januari 2012

Gedung Dindikpora Tak Resprentatif

SEBAGAI dinas yang paling besar urutan ke-3 di lingkup Pemkab setelah RSUD dan DPU, keberadaan gedung yang kini ditempati Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) kabupaten Tegal sudah tidak respretentatif untuk digunakan sebagai temapat penunjang pelayaan kerja.
Bisa dibayangkan, tugas pelayanan untuk pendidik dan tenaga pendidik sejumlah kurang lebih 13.000 itu memaksa satu ruang disekat menjadi beberapa bagian untuk memudahkan masing-masing bagian menjalankan tugasnya secara maksimal.
Plt Kepala Dindikpora, Drs Edi Pramono, menegaskan, rencana relokasi menuju gedung baru yang dibangun Pemkab diupayakan bisa terealisasi pada penghujung tahun 2012 mendatang.
"Pemkab memang sudah menyiapkan lokasi baru di depan Pemda. Bila pembangunan dengan sistem lelang dilakukan bulan April mendatang, paling tidak diakhir tahun gedung baru itu sudah bisa kita tempati. Ada kesungguhan dari Pemkab untuk menggelontorkan dana APBD II senilai Rp 6,5 miliar dari total dana Rp 7 miliar. Dimana sisanya digunakan untuk pengadaan meubeler di gedung baru tersebut," tegasnya, Senin (23/1).
Gedung yang ditempatinya sekarang, diakui didirikan pada tahun 1970. Dimana gedung itu dulu difungsikan untuk Departemen P dan K yang terfokus mengurusi urusan pendidikan ditingkat SMP dan SMA/SMK. Sementara untuk urusan pendidikan di jenjang SD saat itu diserahkan pada dinas.
"Kini sejalan dengan peraturan yang ada, semua urusan pendidikan dan tenaga pendidik dari tingkat SD hingga lanjutan atas dikelola oleh Dinas Pendidikan. Hal ini membuat kondisi kantor sangat padat, mengingat semua tingkatan sekolah dikelola dan dilayani dalam satu atap," cetusnya.
Terpisah Ketua PGRI merangkap Kabid Dikmen, Drs Waudin MSI, mengaku memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kepekaan Pemkab yang akan segera merealisasikan bangunan gedung baru untuk Dindikpora. Dia mengakui untuk pondasi memang sudah terbangun, dan diharapkan proses pendirian bangunan bisa secepatnya direalisasikan agar tahun depan pola pelayanan Dindikpora bisa lebih maksimal. Dia juga tak menampik bila kini kondisi kerja staf dan karyawan di kantor lama sedikit terganggu dengan pola penyekatan ruangan menjadi bagian kecil, sehingga menyusahkan pola pelayanan. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Gedung-Dindikpora-Tak-Resprentatif.html

Jumat, 06 Januari 2012

Sengketa Tanah Segera Diselesaikan

KOORDINASI – Komisi I DRPD Kabupaten Tegal mengundang beberapa instansi melakukan koordinasi terkait sengketa tanah SDN Kalisalak 03 Kecamatan Margasari.

SLAWI – Tanah yang menjadi persoalan di SDN Kalisalak 03, akan segera diselesaikan. Hal ini sebagai hasil koordinasi antara Komisi I DPRD Kabupaten Tegal bersama Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tegal, Kepala UPTD Dikpora Margasari, pihak Kecamatan Margasari, Kepala Desa Kalisalak beserta BPD Desa Kalisalak.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Dakir SH, menuturkan, koordinasi ini mendasari aduan dari masayarakat, dalam hal ini adalah ahli waris, yang meminta agar tanah untuk SD tersebut lebarnya melebihi dari kesepakatan yang ada, yakni lebih dari 1.200 m2. Ahli waris bapak Ruslani meminta agar lebihan dari tanah tersebut segera dikembalikan.
“Kami sengaja mengundang instansi yang terkait untuk dapat menyelesaiakn sengketa tanah SDN Kalisalak 03 ini. Hal ini agar persoalan tersebut tidak menjadi panjang dan secepatnya segera diselesaikan,” kata Dakir.
Dilanjutkan, ini merupakan pertemuan tindak lanjut dari pertemuan beberapa kali. Namun dalam pertemuan sebelumnya, hasilnya belum pernah dijalankan. Karenanya hasil pertemuan kali ini segera ditindak lanjuti dengan membuat tim kecil untuk mengukur tanah tersebut, apakah sesuai dengan kesepakatan atau tidak.    
Sekcam Margasari, Edi Marsisno, menjelaskan, bahwa lebar tanah hasil pembelian untuk keperluan SD tersebut sebenarnya memang belum diukur, karena belum disertifikatkan dan baru ada leter C. "Biasanya, memang ada lebihnya. Kalau ternyata lebih dari 1.200 m2, ya harus dikembalikan,” ungkapnya.
Sementara Kades Kalisalak, Wahyono, mengatakan, pihak pemerintahan desa sebenarnya bukan tidak mau mengukur. Tetapi, pihaknya juga menunggu dasar untuk pengukuran tersebut, agar tidak terjadi kesalahan. “Namanya juga di desa, jangan disamakan dengan kehidupan di kota. Kami hanya butuh surat dari pemerintah diatasnya,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut akhirnya memutuskan, sebelum dilakukan pertemuan dengan pihak ahli waris, diperlukan pengukuran dahulu oleh pemerintahan desa dengan didampingi beberapa instansi yang terkait. Pengukuran akan dilakukan Senin (9/1). Selanjutnya, akan dilakukan pertemuan kembali. Berapapun lebihan dari 1.200 m2 akan diberikan kepada ahli waris yang selalu menuntutnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Rabu, 14 Desember 2011

Jabatan Kasek Hanya Dua Periode

MERUJUK pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 162 tahun 2003, dimana jabatan kepala sekolah (Kasek) untuk tingkat SMP dan SMA hanya boleh diperpanjang 1 periode saja, membuat Dindikpora mulai melakukan penertiban jabatan tersebut.
Langkah itu diawali dengan menggelar serah terima jabatan struktural dan Kasek SMP/SMA yang dilangsungkan di gedung pertemuan SMKN 2 Slawi, Rabu (14/12) kemarin.
Dalam sertijab kali ini, Plt Kepala Dindikpora Kabupaten Tegal, Drs Edi Pramono, didampingi Kabid Pendidikan Menegah, Drs Waudin MSi, dan Kabid Tenaga Pendidikan, Budiyanto, menandatangani berkas acara sertijab untuk 44 jabatan kepala sekolah SMP dan SMA serta 2 jabatan struktural eselon IV.
"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberi manfaat yang besar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Tegal. Jujur saja, Kabupaten Tegal paling bijak untuk menyikapi aturan yang diatur dalam Permen nomor 162 tahun 2003. Dimana di seluruh wilayah Pantura Jawa Tengah, Kabupaten Tegal adalah daerah paling terakhir memberlakukan periodesasi jabatan Kasek untuk SMP dan SMA. Masih banyak disini jabatan Kasek dijabat selama 12 tahun, dan jabatan Kasek SD hingga pencapai 27 tahun. Berpijak pada Permen sendiri, jabatan Kasek sudah ditentukan paling lama dua periode saja dengan waktu 1 periode selama 4 tahun," terangnya, dihadapan pejabat Kasek yang baru dilantik.
Dia juga mengaku, sempat risih ketika disinggung Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal yang mempertanyakan banyaknya guru-guru senior yang tidak punya kesempatan menjadi Kasek, atau tidak segera dilantik lantaran jabatan Kasek masih dihuni "orang-orang lama".
"Kami meminta bagi Kasek yang telah melepas jabatannya agar bisa kembali menjadi guru dengan tetap mengemban sikap legowo, ikhlas, dan punya kemantapan hati untuk tetap berkiprah di dunia pendidikan," ujar Edi.    
Dia juga memastikan, mulai tahun depan ketetapan jabatan kasek hanya dibatasi 2 periode atau 8 tahun, bisa benar-benar dilaksanakan. Dan bagi kasek yang baru dilantik, bila natinya ada monitoring evaluasi (ME) terhadap jabatan yang diembannya dinilai cukup, maka yang bersangkutan juga diminta legowo untuk berhenti selama 1 periode. Dan apabila dalam ME yang bersangkutan dinilai bagus, maka berhak meneruskan jabatan Kasek hingga periode dua berakhir. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Senin, 03 Oktober 2011

Pendirian MI Bukan Pesaing Dikpora

SEMPAT tercuatnya kegelisahan beberapa pimpinan UPTD Dikpora di tingkat kecamatan terkait makin menjamurnya Madrasah Ibtidyah (MI) di beberapa desa, meski di desa tersebut sudah berdiri 3 hingga 4 Sekolah Dasar, ditanggapi pihak Kantor Kementiran Agama Kabupaten Tegal.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tegal, Drs H Achmad Ubaidi MSi, melalui humasnya, Fatkhul Yaman SH, didampingi Kasi Madrasah Pendidikan Dasar dan Agama (Mapenda), H Kasori Sag, menyatakan, bahwa pendirian MI mutlak didasari keinginan warga masyarakat setempat, dan pihaknya hanya sebatas memberikan ijin rekomendasi semata.
"Dalam pemberian ijin rekomendasi pendirian MI sendiri, sebelumnya kami harus merujuk adanya rekomendasi dari kades dan camat. Tanpa adanya rekomendasi dari pemerintah desa dan kecamatan, kami juga tidak serta merta memberikan rekomendasi untuk pendirian MI," cetusnya, Senin (3/10) kemarin.
Dia mengakui, menjamurnya pendirian MI sendiri banyak bermula dari keingian para ulama untuk membangun akhlak anak bangsa sejak usia dini. Dan kesepakatan pendirian MI ini, juga didukung oleh warga sekitar agar harapan ulama itu bisa diwujudkan.
Namun demikian, pihaknya juga tidak semudah itu mengeluarkan rekomendasi pendirian MI. Lantaran, adanya aturan baku bahwa pendirian MI harus berjarak beberapa kilometer dari SD yang sudah berdiri sebelumnya.
Djelaskan dia, dalam perjalanannya, MI semuanya dikelola oleh swasta. "Bantuan rehab, baru akan kita berikan bila memang ada kucuran dana dari pusat. Jadi, kami sebatas memberikan ijin rekomendasi pendirian yang didasari adanya rekomendasi dari pemerintah desa. Tidak tepat bila UPTD Dikpora melayangkan kegusaran atas menjamurnya MI di beberapa desa kepada kami," terangnya.
Diungkapkannya, hingga tahun 2011 ini sudah berdiri kurang lebih 160-an MI di beberapa desa yang ada di 18 kecamatan. Dari jumlah tersebut, dikalkulasinya, masih jauh lebih banyak dari jumlah SD yang berdiri di Kabupaten Tegal.
"Berdasarkan surat keputusan Dirjen Kelembagaan Agama Islam sendiri, juga mengatur syarat dan tata cara pendirian madrasah swasta pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dimana salah satunya, harus disertai rekomendasi asli kepala desa dan camat. Disana juga mengatur penyelenggaraan madrasah, tidak mengarah kepada usaha mencari keuntungan. Pernyataan ini dibuat diatas materai," cetusnya. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Sabtu, 01 Oktober 2011

Dikpora Bantah Telantarkan Ratusan Guru

MENCUATNYA desas-desus kegelisahan kurang lebih 400 guru yang bakal tertunda proses kenaikan pangkatnya lantaran batas waktu pengiriman Penetapan Angka Kredit   (PAK) yang terlambat dilakukan Dinas Dikpora ke BKD setempat, mendapat jawaban tegas dari dinas.
Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Tegal, Drs Edy Pramono, melalui Kasi Tendik (Tenaga Kependidikan), Purdiono SPd, menyatakan, bahwa saat ini pengajuan PAK itu masih terus diproses. Pihaknya akan langsung mengirimkan ke BKD bila persyaratan telah dinilai memenuhi kriteria.
"Saat ini, ajuan yang sudah masuk untuk pendidik SMP sekitar 330 dan SD 300. Dimana untuk proses pengajuan bagi pendidik SD melalui kecamatan, dan oleh pihak kecamatan dikirim ke kabupaten untuk diteliti oleh tim penilai. Baru setelah itu, disampaikan ke Dinas Dikpora. Kamilah yang akan meneruskan permohonan itu ke provinsi. Dari provinsi permohonan itu dikembalikan lagi ke kami dan kami kirim kembali ke BKD. Dan BKD lah yang nantinya mengirim hasil akhir ke BKN yang ada di Yogyakarta," terangnya, Jumat (30/9).
Sementara untuk proses pengajuan bagi tenaga pendidik tingkat SMP, diakuinya ada sedikit perbedaan dimana pemohon langsung membawa persyaratan ke Dinas Dikpora dan tidak melewati kecamatan.
Sebelumnya dokabarkan bahwa perwakilan 400 guru  se-Kabupaten Tegal mengaku resah dengan keterlambatan yang dilakukan Dinas Dikpora dalam mengirim PAK ke BKD. Mereka khawatir, keterlambatan ini akan berdampak pula pada keterlambatan BKD mengirim berkas PAK ke BKN di Yogyakarta. Dimana dengan keterlambatan itu, dipastikan proses kenaikan pangkat dan tunjangan guru tidak bisa direalisasi 1 Oktonber 2011 dan baru bisa diproses pada bulan April 2012.
Purdiono mengaku, kecemasan beberapa guru itu disebabkan mereka hanya memahami proses kenaikan pangkat ini dari kulitnya saja. "Yang jelas, semua ajuan yang telah kami kirim, nantinya tidak semua akan diluluskan. Ini bergantung pada penilaian yang dilakukan BKD dan BKN untuk menentukan siapa saja yang layak mendapat kenaikan pangkat. Dan semua permohonan yang masuk, sudah kami kirim secara bertahap agar tidak ada yang merasa dirugikan akibat keterlambatan yang kami lakukan," tegasnya. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Jumat, 16 September 2011

Biaya Pendidikan Dinilai Mahal

SLAWI - Sekarang ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan biaya pendidikan di tingkat SD maupun SMP, padahal sudah ada bantuan BOS dari pemerintah. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Wahidin.
Menurutnya, pada saat reses pekan lalu, dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait biaya sekolah untuk tingkat SD maupun SMP. Padahal harusnya SD maupun SMP itu gratis, karena masuk dalam wajib belajar sembilan tahun (wajardikdas).  "Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang mahalnya biaya pendidikan SD itu," katanya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Tegal mengatakan, bahwa sekolah tingkat SD dan SMP itu sudah dapat bantuan dari pemerintah yakni dana BOS. Namun memang, terkait dengan peningkatan mutu atau sarpras kalau diperlukan, tidak ada larangan masyarakat untuk ikut membantu. Karena pendidikan itu bukanlah milik pemerintah, tetapi juga milik masyarakat. "Masyarakat diperkenankan membantu, tetapi prosedurnya harus benar. dari pihak sekolah harus ada kesepakatan dengan masyarakat," katanya.
Namun walaupun ada kesepakatan, Edi menekankan, bagi orang tua yang tidak mampu harus tetap gratis. Mereka tidak dipungut, karena dalam undang-undang sisdiknas,anak berpretasi harus di beri beasiswa, dan anak tidak mampu harus dibantu.  "Walaupun ada kesepakatan antara wali murid dan sekolah, terkait bantuan peningkatan mutu atau sarpras, bagi orang tua yang tidak boleh dipungut," ungkapnya.
Sekarang ini, pihaknya dalam masalah pengadaan di sekolah, selalu mengadakan pemantauan. Pihaknya juga sudah membuat surat edaran pendidikan ke sekolah-sekolah untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melangkah. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Kamis, 15 September 2011

Pembukaan Lomba Mapsi di UPTD Dikpora Tarub.

BENTUK upaya untuk meningkatkan peserta didik di bidang pengetahuan, pengamalan pendidikan agama Islam (PAI), dan meningkatkan ketaqwaan serta apresiasi seni, berbagai langkah dilakukan. Seperti yang dilakukan jajaran UPTD Dikpora Tarub, Kamis (15/9), yakni menggelar lomba mata pelajaran Islam dan seni Islami (Mapsi).
Kegiatan yang diikuti para siswa dari 42 sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Tarub ini, digelar di SD Negeri Mindaka 02 Kecamatan Tarub. Lomba Mapsi ini yang ke-14 di tingkat Kecamatan Tarub.
Kepala UPTD Dikpora Tarub, Hj Nurnaningsih SPd, mengatakan, kegiatan lomba Mapsi ini berjenjang dari mulai tingkat kecamatan, kabupaten, propinsi, hingga nasional. Bagi peserta yang berhasil menduduki peringkat tertinggi, maka selayaknya untuk mengikutinya kembali untuk memperoleh juara di tingkat berikutnya.
Dia menjelaskan, tujuan adanya kegiatan ini, sebagai tolok ukur penerapan keberhasilan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Baca Tulis Al Quran (BTQ) di wilayah kerjanya. Kemudian, menumbuhkembangkan rasa seni Islami peserta didiknya, dan minat bakat kemampuan dalam menyampaikan aspirasi. Selain itu, juga dapat mempererat tali persaudaraan antara peserta didik di wilayahnya.
Dia berharap, bila nanti ada yang terpilih menjadi juara, supaya tidak berbesar hati. Kemenangan harus disyukuri dan harus lebih banyak belajar lagi. "Lomba ini bukan untuk mencari kesombongan. Tetapi, untuk melatih ilmu pengetahuan para pelajar. Karena itu, ikutilah kegiatan ini dengan baik," kata Hj Nurnaningsih, di sela-sela sambutannya.
Ketua Panitia Lomba Mapsi, Marsudiono SPdI, menjelaskan, peserta lomba Mapsi ini diikuti oleh siswa kelas V dan VI. Lomba yang diujikan adalah pengetahuan PAI, pengetahuan BTQ, ketrampilan gerakan sholat fardhu, seni khot Al Quran, seni kaligrafi Al Quran, seni tilawatil Quran, cipta teks khitabah, seni khitabah, dan seni mocopat Islami. Menurutnya, seluruh SD yang ada di Kecamatan Tarub mengikuti kegiatan tersebut. "Setiap SD mengirimkan sebanyak 10 siswa dan siswi perwakilannya untuk mengikuti lomba Mapsi ini," ujarnya.
Dia melanjutkan, bagi peserta yang berhasil meraih nilai tertinggi, mendapatkan sejumlah hadiah. Bagi juara I, mendapat trophi bergilir, piagam, serta uang pembinaan. Juara II, mendapat piala, piagam, juga uang pembinaan. Kemudian juara III, mendapat perunggu, piagam, dan uang pembinaan. Sementara juara harapan I sampai III, hanya mendapat piagam.
Dia menambahkan, dewan juri berasal dari guru Pendidikan Agama Islam yang bertugas di wilayah Kecamatan Tarub. Kecuali dewan juri untuk seni kaligrafi dan MTQ serta cipta teks khitabah. Menurutnya, juri tersebut berasal dari luar kecamatan. "Beberapa dewan juri berasal dari luar (kecamatan Tarub, red). Tetapi mayoritas juri, merupakan guru agama Islam," ujarnya.
Sementara, Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Tarub, Omi Domiri SPdI, mengatakan, lomba Mapsi tingkat propinsi 2011, akan digelar di pendopo Kabupaten Tegal pada bulan November mendatang. Menurutnya, bila anak didiknya ada yang berhasil meraih peringkat tertinggi di kabupaten kelak, akan diikut sertakan ke tingkat propinsi. "Semoga di tingkat kabupaten dan propinsi kelak, siswa dari Tarub bisa berhasil meraih juara," ucapnya. (yeri novel)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php

Minggu, 11 September 2011

Dari Lomba Mural Seni Lukis Tingkat Kabupaten

Siswa-siswi SMA Negeri 3 Slawi, patut diacungi jempol. Pasalnya, belum lama ini, pelajar tersebut telah berhasil meraih Juara I lomba Mural Seni Lukis tingkat Kabupaten Tegal 2011. Bagaimana ceritanya?
LAPORAN: YERI NOVEL
KEGIATAN yang berlangsung 21-22 Juni lalu, di gelar di Gor Tri Sanja Slawi. Adapun tim pelukis ini, memiliki lima personil. Mereka diantaraya, Yudie Nurhidayat kelas XII IA 4, Naufal Faatih Kharisma kelas XII IA 3, Nata Maulid Fajriani kelas XI IA 5, Munayah Umi kelas XI IA 5 dan Neliyani kelas XI IS 3. Saat perlombaan, tim yang didasari dengan hoby melukis ini, mengusung tema lingkungan hidup.
Salah satu peserta, Yudie mengaku, sebelum mengikuti lomba tersebut, dirinya bersama peserta lainnya lebih dulu mendapat bimbingan khusus selama 4 hari di sekolah. Kala itu, dirinya di beri materi oleh guru seni lukisnya yakni Muhamad Yusup S.Sn. "Alhamdullilah, kami tidak sia-sia belajar privat melukis selama 4 hari," katanya, kemarin.
Menurut siswa yang hobby dengan coret-coret kanvas ini, walaupun timnya memiliki banyak karakteristik dalam setiap goresan objek, namun tim ini selalu menutupi kekurangan satu sama lainnya. Khususnya dalam menemukan keselarasan warna dan ketepatan tema.  "Kalau melukis, yang paling utama memang ada dua hal yang patut kita kompakan agar bisa menjadi gambaran yang rapi dan bagus," kata dia menambahkan.
Sementara itu, peserta lainnya, Nata mengaku hobby melukis sejak duduk dibangku SMP. Dirinya bahkan kerap menjuarai dalam bidang seni tersebut. Beberapa pengalaman melukis menurutnya, tak lepas dari hobby yang melekat pada jiwanya. Pengalaman itu terus dikembangkan dan ditekuni dengan enjoy hingga membuahkan hasil yang maksimal. " Apalagi kalau sudah menyangkut hobby, pasti serasa enak dan enjoy," ucapnya seraya tersenyum manis.
Upaya mengembangkan hobby melukis, juga diakui oleh Umi. Menurutnya, tak ada yang sulit baginya jika ingin berkarya. Karena itu, dia akan berjuang terus hingga meraih prestasi gemilang dikemudian hari. Dia berharap, hasil karyanya dapat diterima dan dinikmati oleh masyarakat umum termasuk para kolektor lukisan. "Saya tidak akan pernah patah arang untuk belajar menekuni bidang seni ini. Saya akan tetap mengembangkan hingga waktu yang tak terbatas," pungkasnya. (*)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Selasa, 19 Juli 2011

Guru SD Pukul Siswanya

SUNGGUH perbuatan yang tidak mendidik. Seorang guru kelas 2 SDN Panggung 9 Tegal Timur dengan inisial Jry, tega memukul siswanya menggunakan buku cetak dengan keras tepat di bagian pipi sebalah kiri.

Akibatnya, korban yang diketahui bernama Verizal Sandika (7), malam harinya demam dan dari telinga sebelah kiri mengeluarkan cairan bening. Selain itu, korban juga mengalami trauma lalu takut berangkat ke sekolah.
Menurut keterangan orang tua korban, Sudiarto (40) dan Venti Djubaedah (38), insiden pemukulan terjadi Sabtu (16/7) lalu. Venti menceritakan, pagi itu dia mengantar anak keduanya (korban) berangkat sekolah. Tepat pukul 07.00 bel sekolah berbunyi dan siswa masuk kelas. Belum lama masuk, ketika mau meninggalkan sekolah dia mendengar anaknya menangis keras.
"Seketika itu saya kembali ke kelas anak saya dan melihat dari jendela. Ternyata anak saya sedang diperlakukan kasar oleh guru kelasnya, Jry. Melihat itu, anak langsung saya tarik, sementara sang guru justru mengusir saya dan Verizal. Dengan kata-kata keluar saja dari sekolah ini," katanya saat ditemui di kediamannya Jalan Batam Gang 7 RT 4 RW 13 Panggung, Senin (18/7).
Setelah itu, lanjut Venti, dia menajak anaknya pulang. Kemudian bersama suaminya kembali mendatangi sekolah guna menyelesaikan persoalan tersebut. Namun ternyata kondisi di sekolah tetap sama, guru pelaku pemukulan tetap marah-marah. Karena itu dia dan suami berniat akan memperkarakan. Namun karena itu hari Sabtu, maka niat tersebut ditunda.
"Pada malam harinya, badan anak panas dan mengeluh sakit kepala. Setelah dilihat ternyata di telinga sebelah kiri mengeluarkan cairan putih bening. Saya dan suami berniat membawanya ke dokter. Tapi anak menolak lantaran takut. Saya sangat sakit hati dengan perlakuan ini," tandas Venti.
Singkat cerita, Senin pagi korban tidak mau berangkat sekolah. Katanya takut dengan gurunya. Sementara dia dan suaminya berusaha membujuk, namun tidak membuahkan hasil. "Kami tidak mau meminta macam-macam. Kita hanya ingin guru tersebut dipindah agar tidak mengajar di kelas 2 lagi. Karena berdasarkan informasi dari orang tua murid lainnya, guru itu memang ringan tangan."
Sementara Kepala SDN Panggung 9, Bambang Sugiarto SPd, bersama Pengawas SD Daerah Binaan (Dabin) II Panggung Tegal Timur Retnowati yang kebetulan berkunjung ke rumah korban, membenarkan adanya insiden tersebut. Naumun demikian pihaknya meminta korban tetap berangkat sekolah demi pendidikan. "Kita sudah mengadakan rapat. Keputusannya Jry dirolling. Jadi sekarang dia diberi tugas menjadi guru kelas 3, bukan kelas 2. Sebab melihat perilakunya yang bersangkutan lebih cocok di kelas 3," ujar Retnowati.
Dia menguraikan, insiden tersebut terjadi mungkin lantaran kejiwaan mental Jry belum stabil. Karena yang bersangkutan baru saja sembuh dari sakit stroke. Selain itu juga Jry dalam masa purna tugas alias pensiun. Retnowati berharap pihak keluarga korban tidak memperpanjang masalah dan tuntas sampai disini.
Hal sama diungkapkan Bambang Sugiarto. Mewakili Jry, dia meminta maaf dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah dirolling. "Kebetulan SK penugasan guru belum jadi. Sehingga rolling guru bisa dilakukan secepatnya. Dipastikan mulai saat ini Jry tidak lagi mengajar kelas 2," paparnya.
Menurut Bambang, sikap dari Jry mungkin lebih karena dipengaruhi oleh sindrom mendekati masa pensiun. Selain itu juga baru sembuh dari sakit yang dideritanya. "Saya harap keluarga korban menyudahi masalah ini dan tidak diperpanjang lagi. Saya mewakili Jry meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Saya harap korban mau kembali berangkat sekolah."
Setelah mendengarkan penjelasan itu, ayah korban Sudiarto memastikan setelah sakit anaknya reda akan kembali ke sekolah. Namun dia masih merasa sakit hati dengan pengusiran terhadap istri dan anaknya yang dilakukan oleh Jry. (adi)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/18 Juli 2011

Selasa, 28 Juni 2011

Golongan 15 Guru Dibatalkan

SLAWI - Dengan SK Pembatalan Nomor: 823.4/5818/2011 Tanggal 10 Juni lalu, Gubernur Jateng membatalkan kenaikan golongan pangkat 15 guru pada Dinas Dikpora Pemkab Tegal. Dalam surat pembatalannya Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, memutuskan kenaikan pangkat dari Pembina (IV/a) ke Pembina Tingkat I (IV/b) bagi PNS bersangkutan. Pembatalan itu dikarenakan ke 15 guru dimaksud menggunakan Penetapan Angka Kredit (PAK) palsu, dalam persayaratan pengangkatannya.
Seperti informasi yang didapat dari sumber resmi di Pemkab Tegal belum lama ini, 15 guru yang dibatalkan pengangkatannya, kesemuanya guru Dinas Dikpora Kabupaten Tegal. Sedang surat pembatalannya saat ini sudah berada di Dinas Dikpora setempat.  “Nama inisial mereka KFA, W, WD, K, HS, S, Z, M, KH, TP, TR, T, SP, KR dan WW,” kata sumber tadi.
Plt Kepala Dinas Dikpora Pemkab Tegal, Drs Edi Pramono ketika dikonformasi seputar SK Gubernur terkait pembatalan kenaikan golongan 15 guru dimaksud membenarkan jika dinasnya sudah menerima SK Gubernur itu. Namun pihaknya tidak bersedia merinci nama-nama 15 guru bersangkutan. “Kami tidak memegang data nama-nama mereka,” ucapnya.
Menurut dia, yang dilakukan dinas Dikpora saat ini tengah membahas dengan pihak bersangkutan terkait kewajiban pengembalian kelebihan pembayaran gaji yang diterima mereka, dari Golongan Pembina (IV/a) sedang gaji yang diterimakan yaitu Golongan Pembina Tingkat I (IV/b).  “Saat ini kesemuanya sudah mengembalikan dan diterimakan melalui DPPKAD Pemkab Tegal, nilai masing-masing pengembalian berkisar Rp 6 juta sampai Rp 8 juta,” jelas Edi Pramono.
Ditambahkan, atas kondisi itu pihaknya menyesalkan, karena sepengetahuan dirinya hampir semua guru diatas merupakan korban permasalahan. Karena pada dasarnya, kesemua guru tersebut merupakan guru yang berprestasi dibidangnya masing-masing.  “Ini yang kami sesalkan, kenapa mereka yang menjadi korban. Padahal salah satu dari mereka pernah mewakili kasek pada lomba di tingkat Jateng dan meraih juara II,”  ibanya.
Sedang menyikapi tentang pembatalan kenaikan pangkat mereka dan dikembalikan kepada pangkat golongan semula, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh. Semua hasil pembahasan dinasnya bakal diserahkan kepada Pemkab Tegal dan selanjutnya kewenangan terkait itu diserahkan Pemkab.
Sementara, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tegal, H Muji Atmanto SH MM, membenarkan jika instansinya menerima tembusan terkait pembatalan kenaikan golongan pangkat 15 guru di Kabupaten Tegal yang diduga menggunakan PAK palsu. Pihaknya tidak bersedia berkomentar tentang mereka, namun dikatakannya jika mereka hanya tidak dikenai sanksi dan hanya dikembalikan kepada golongan kepangkatan semula yaitu Pembina (IV/a).
“Wah kami tidak etis untuk berstatemen apapun tentang mereka. Silahkan tanya kepada instansi terkait di Pemkab Tegal. Jadi maaf kami tidak ingin berspekulasi,” tutur Muji Atmanto. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/

Senin, 20 Juni 2011

BOS SDN Jatibagor 5 Diduga Di Mark Up

SLAWI- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2009/2010 SD Jatibogor 5 Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal diduga di mark up atau digelembungkan oleh kepala sekolah setempat. 

Mark up dilakukan dengan cara memanipulasi data jumlah siswa penerima BOS sehingga anggaran yang diterima lebih besar dari jumlah yang seharusnya. Besaran dana BOS yang diduga dimark up tersebut, diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Sumber Suara Merdeka yang enggan disebut namanya menjelaskan, terdapat perbedaan, antara jumlah siswa yang ditulis di laporan sebagai penerima BOS, dengan jumlah siswa riil yang ada di sekolah.
 "Semestinya, jika ada kelebihan dana BOS yang diterima, dilaporkan kepada dinas dan dikembalikan, namun oleh sekolah tersebut tidak demikian," terangnya.

Sambil menunjukkan laporan penggunaan BOS SD Jatibogor 5, sumber tersebut mengatakan, jumlah siswa yang menerima dana BOS yakni sebanyak 147 anak. Padahal, kenyataannya jumlah siswa hanya 122 anak. Kondisi tersebut, lanjutnya, memunculkan dugaan mark up dan penyelewengan yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Adapun, dugaan mark up terjadi pada BOS reguler dan buku, BOS pendamping dan beasiswa untuk siswa kurang mampu.

"Selain itu, juga ada dugaan penarikan sejumlah uang kepada guru wiyata bhakti di sekolah tersebut. Sesuai aturan, tidak ada pungutan apapun untuk guru wiyata bhakti," imbuhnya.

Terpisah, Kepala SD Jatibogor 5, Abdul Jamal, ketika dikonfirmasi membantah semua dugaan tersebut. Dia menegaskan, pada BOS 2009/2010, tidak terjadi manipulasi data siswa penerima BOS.
Jumlah siswa yang dilaporkan, lanjutnya, sama dengan jumlah siswa yang menerima. "Pada tahun ajaran 2006/2007, memang terdapat kelebihan dana BOS, tapi itu sudah dilaporkan dan dikembalikan," tegasnya.

Terkait BOS pendamping dan beasiswa untuk siswa kurang mampu, dia juga menyatakan, semuanya sudah diserahkan kepada siswa yang bersangkutan, meski sebagiannya diserahkan dalam bentuk perlengkapan sekolah.  "Sedangkan terkait adanya pungutan kepada guru wiyata bhakti, itu juga tidak benar," terangnya. (K22-45)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/20 Juni 2011

Kelulusan UN Meningkat

SLAWI - Hasil pengumuman UN tingkat SD/MI se Kabupaten Tegal yang sempat tertunda dan baru diumumkan  Senin ( 20/6) secara serentak untuk tahun ini mengalami kenaikan meski tidak terlalu signifikan dari jumlah kelulusan. Bila di tahun sebelumnya angka kelulusan mencapai prosentase 99,62 persen atau tidak lulus sebanyak 0,38 persen untuk tahun ini angka kelulusan mencapai 99,97atau total siswa yang berhasil lulus mencapai 26.770 orang. Dan sebanyak 7 siswa lainnya dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi Standar kelulusan ( SKL).
Plt Dindikpora Kabupaten Tegal Drs Edy Pramono melalui ketua panita UN tingkat Kabupaten Tegal, Drs Waudin MSi didampingi  sektretarisnya Marnadi  menyatakan penentuan SKL Standart Kelulusan sendiri tahun ini dilakukan oleh sekolah dengan melibatkan komite untuk mempertimbangkan berbagai aspek yang ada.  "Setelah nilai jadi langsung kita serahkan pada masing-masing sekolah. Disana pihak sekolah merapatkan dengan dewan guru dan komite sekolah guna memutuskan layak tidaknya siswa lulus dalam UN tingkat SFD/MI sesuai dengan SKL," terangnya.
Keduanya juga berharap prosentase kelulusan kali ini meski ada sedikit peningkatan, yang  perlu mendapat perhatian khusus adalah adanya peningkatan kualitas dari kelulusan tersebut.  "Peningkatan kualitas kelulusan menjadi pijakan kami dengan melakukan warning pada masing-masing kasek untuk mampu meningkatkan prosentase kelulusan dan kualitasnya," tegasnya.
Diakuinya meski dalam pelaksanaan UN tingkat SD/MI tahun ini mengalami kendala dengan belum turunnya BOS triwulan ketiga, tidak membuat hal tersebut mengganjal pelaksanaan UN disemua sekolah yang ada di Kabupaten Tegal.  Disinilah kedewasaan seorang kasek untuk mencari dana talangan tanpa harus membebani tarikan pada wali murid patut diancungi jempol.
Disinggung soal isu kebocoran soal, keduanya dengan tegas pelaksanaan UN tingkat SD/MI diwilayah kerjanya dijamin murni dengan dilibatkannya tenaga pengawas dari Perguruan Tinggi yang ada. "Kami sudah melakukan warning pada masing- masing UPTD untuk melakukan pengawasan dan penjagaan ketat terkait distribusi soal dimasing-masing sekolah," tegasnya.
LULUS 100 PERSEN
Sementara seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) baik negeri maupun swasta di wilayah Kecamatan Kramat dinyatakan lulus 100 persen. Hal ini disampaikan Kepala UPTD Dikpora Kramat, Drs Agus Budiyono MPd, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (20/6) pagi.  "Alhamdulilah, 100 persen lulus semua. Baik SD negeri maupun swasta," katanya.
Dijelaskannya, jumlah SD negeri di wilayahnya ada 49 sekolah. Sedangkan yang swasta, 7 sekolah. Total siswa keseluruhan di wilayah kerjanya berjumlah 1.485 anak.  “Nilai rata-rata juga lumayan bagus,” ucapnya.
Selama menjelang Ujian Nasional (UN) tahun ajaran ini, pihaknya mengaku selalu menerapkan disiplin waktu. Untuk tryout, dilakukan sebanyak 5 kali. Selain itu, tak ubahnya di wilayah Kecamatan Kramat, selalu mengacu pada tumbal. Yakni, tertib waktu, tertib mengajar, tertib belajar, tertib administrasi, dan tertib lingkungan.  “Pelatihan ditingkat gugus juga sering,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama pula, Pengawas SD dari UPTD Dikpora Kramat, Moh Muslih SPd, MPd, menambahkan, nilai kelulusan terbaik di wilayah kerjanya, diraih oleh SDN Kepunduhan 02. Sedang sekolah swasta terbaik, diraih oleh MI Al Faris dampyak. Untuk nilai rata-rata siswa tertinggi seluruh mata pelajaran, 7,7. Sementara nilai tertinggi siswa, diraih pelajar dari SDN Munjung Agun 03. Nilainya, 27, 75. “Namanya, Khaerudin. Nilai rata-ratanya, 9,” pungkasnya. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/20 Juni 2011

Sabtu, 18 Juni 2011

Pengumuman UN SD Mundur

ImageRIBUAN siswa SD se-Kota Tegal perlu bersabar, untuk mengetahui hasil Ujian Nasional (UN) yang dilakoni beberapa waktu lalu. Karena hasil UN SD/MI yang sedianya diumumkan Sabtu (18/6), diundur menjadi Senin (20/6).
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tegal Yuswo Waluyo, melalui Kabid Pendidikan Dasar M Ismail Fahmi, sesuai dengan POS UN pengumuman hasil UN SD/MI dilaksanakan hari ini. Namun, berdasarkan hasil rapat pada saat pengambilan Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) di Disdik Propinsi, yang dihadiri seluruh Disdik kabupaten/kota se-Jateng Kamis lalu, muncul keputusan bahwa pengumuman UN SD/MI disampaikan Senin (20/6) secara serentak mulai pukul 10.00 - 12.00. "Memang dalam POS mengatakan pengumuman UN SD pada Sabtu ini. Namun ada salah satu klausul di dalam POS juga, yang menyatakan bahwa apabila ada perubahan akan disampaikan secara tertulis."
Fahmi mengungkapkan, pengunduran waktu pengumuman sudah ada surat resminya dari Disdik Propinsi. Karena itu segera disosialisasikan ke setiap UPPD yang ada. Melalui rapat yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 kantor Disdik. Bahkan masing-masing UPPD telah mengkopi data sementara hasil UN-nya. "Sesuai data awal yang diperoleh angka kelulusan UN SD/MI di Kota Tegal, tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Namun untuk berapa persen angka kelulusannya belum dapat diungkapkan sekarang," ujarnya.
Sementara ini, Disdik sedang melakukan input data dan merekapnya. Fahmi juga berharap masing-masing UPPD ikut membantu mengkoreksi data yang telah dikopikan. Sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan-kesalahan terkait data kelulusan setiap sekolah.
Terkait adanya kecurangan dalam pelaksanaan UN SD/MI seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, tandas Fahmi, hal tersebut tidak terjadi di Kota Tegal. Sebab sampai detik ini, belum ada laporan masuk mengenai kecurangan pelaksanaan UN. "Secara umum pelaksanaan UN SD/MI di Kota Tegal berjalan lancar dan kondusif. Tidak terlihat adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pihak sekolah, siswa atau pihak terkait lain," pungkasnya. (adi)
Sumber Berita : Radar Tegal, 17 Juni 2011

Jumat, 17 Juni 2011

Pengumuman UN SD/MI Tertunda

SLAWI - Hasil pengumuman UN tingkat SD/MI se Kabupaten Tegal yang mustinya dilakukan hari ini, Sabtu ( 18/6) bakal diundur hari Senin ( 20/6) secara serentak. Pengumunan diundurnya hasil kelulusan tersebut disampaikan langsung Plt Dindikpora Kabupaten Tegal Drs Edy Pramono melalui ketua panita UN tingkat Kabupaten Tegal, Drs Waudin MSi didampingi sektretarisnya Marsudi. Keduanya menyatakan penundaan pengumuman hasil UN SD/MI tersebut menyusul diterimanya surat resmi dari provinsi mengacu pada aturan pusat.  "Berdasarkan Peraturan Badan Standarisasi nasional Pendidikan nomor 0001/P/BSPN/II/2011 tentang prosedur operasionalisasi standar ujian SD/MI hasil ijasah tersebut seharus sudah selesai tanggal 17 Juni 2011. Tentunya dengan harapan pengumuman UN bisa dilakukan sehari sesudahnya. Namun dimungkinkan banyaknya data yang belum masuk ditingkat kota dan kabupaten se Indonesia, sehingga ditoleransi pengumuman hasil UN secara serentak baru dilakukan Senin ( 20/6)mendatang," terangnya, Jumat ( 17/6).
Disinggung soal hasil kelulusan siswa sendiri, keduanya dengan lugas menyatakan untuk pelaksanaan tahun ini kemungkinan untuk tidak berhasil prosentasenya sangat sedikit sekali.  "Harapan kami hasil UN tingkat SD/MI di Kabupaten Tegal tahun ini ada peningkatan tidak hanya sebatas kuantitas semata. Peningkatan kualitas kelulusan menjadi pijakan kami dengan melakukan warning pada masing-masing kasek untuk mampu meningkatkan prosentase kelulusan dan kualitasnya," tegasnya. Diakuinya, meski dalam pelaksanaan UN tingkat SD/MI tahun ini mengalami kendala dengan belum turunnya BOS triwulan ketiga, tidak membuat hal tersebut mengganjal pelaksanaan UN disemua sekolah yang ada di Kabupaten Tegal.
Disinilah kedewasaan seorang kasek untuk mencari dana talangan tanpa harus membebani tarikan pada wali murid patut diacungi jempol. Disinggung soal isu kebocoran soal, keduanya dengan tegas mengatakan, pelaksanaan UN tingkat SD/MI diwilayah kerjanya dijamin murni dengan dilibatkannya tenaga pengawas dari Perguruan Tinggi yang ada.  "Kami sudah melakukan warning pada masing-masing UPTD untuk melakukan pengawasan dan penjagaan ketat terkait distribusi soal di masing-masing sekolah," tegasnya. (her)
Sumber Berita : Radar Tegal, 17 Juni 2011