Tampilkan postingan dengan label Kecamatan/Kelurahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kecamatan/Kelurahan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 September 2011

Penyusunan Profil Desa Amburadul

ADIWERNA - Penyusunan profil desa di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal untuk tahun 2010 kemarin, tidak tepat waktu dalam penyelesaiannya. Padahal, dalam pembuatan penyusunan profil desa tersebut dilakukan setiap tahun dengan dukungan dana alokasi ADD sebesar Rp 2 juta untuk masing-masing desa.
Hal ini menyulut Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) turun untuk melakukan sosialisasi di seluruh eks kawedanan yang ada. Hal ini seperti yang dilakukan di eks kawedanan Adiwerna, Selasa (27/9) kemarin.
Plt Kepala Bapermades, Subandrio SIP, melalui Kabid Kelembagaan Desa, Gunawan SE, mengakui, desa selalu terlambat dalam melakukan pengisian profil desa dan tidak bisa tepat waktu selama dua tahun terakhir ini.
"Sosialisasi ini kami jadikan media untuk mendengar secara langsung dari Kades dan perangkatnya tentang apa yang membuat pengisian profil itu tertunda. Profil desa itu sangat penting untuk menentukan anggaran yang akan diberikan provinsi dan pusat lewat kegiatan yang sekarang berlangsung di masing-masing desa," ujarnya.
Dia mencontohkan adanya bantuan untuk desa berkembang dari provinsi senilai Rp 100 juta, juga Bansos untuk lingkungan di masing-masing desa. Hal ini sulit dikucurkan bila profil desa tidak kunjung rampung diselesaikan dan dientri di tingkat kabupaten. Pihaknya juga kesulitan mengirim hasil profil desa ke pihak provinsi karena belum semua desa mampu merampungkan pembuatan profil sesuai tenggat waktu yang tersedia.
Diakuinya, setelah semua data profil desa terentri di tingkat kabupaten, data itu akan dikirim ke provinsi hingga pusat untuk memudahkan pembagian bantuan untuk desa yang benar-benar membutuhkan.
"Ditahun 2010 lalu saja, profil desa baru rampung pada interval bulan Oktober. Nah, untuk tahun ini baru sekitar 50 persen profil desa itu sudah rampung di tingkat Kabupaten Tegal. Kondisi terparah justru terjadi di Kecamatan Adiwerna. Dari 21 desa yang ada, kini baru 5 desa saja yang mampu merampungkan profil desanya. Dan dari 18 kecamatan, hingga kini tinggal 8 kecamatan yang belum tuntas dalam penyelesaian profil desanya," ujarnya.
Dia berharap, kecamatan bisa memberi dorongan kepada masing-masing perangkat desanya, dengan memaksimalkan dana Rp 2 juta dari ADD untuk mendukung rampungnya profil desa. Menurutnya, perangkat desa banyak yang kurang dalam pemahamam masing-masing pelaksana Pokja dilapangan terkait pengisian profil desa. Membedakan uraian dalam isian saja, banyak perangkat yang kesulitan dan masih enggan bertanya dengan instansi terkait meski sudah didukung dana akomodasi yang memadahi. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Rabu, 21 September 2011

Kades Kalijambu Dilaporkan ke Kejari

SLAWI - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalijambu secara resmi melaporkan kepala desa (Kades) setempat, Abdul Hamid Sag, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi, Rabu (21/9). Kades Kalijambu dilaporkan karena diduga telah menjual beras miskin dan kesalahan lain yang bersifat merugikan masyarakat dan pemerintah.
 Laporan tertulis BPD Kalijambu ditandangani ketuanya Sumroh Anizah, disampaikan LSM Aliansi Masyarakat Peduli Desa Kalijambu, Harto AS dan anggotanya. Mereka diterima Kasi Intel Kejari Slawi, Budi Maulana SH.
 Dalam laporan tertulis itu, ketua BPD Kalijambu Sumrah Anizah menjelaskan, pada bulan Juli 2008, kades Kalijambu telah menjual raskin sebanyak 4.519 kilogram kepada toko sembako di Pasar Moga, Pemalang. Pihaknya telah memiliki bukti kwitansi penjualan raskin tersebut. Selain menggelapkan raskin, kades juga menaikan harga raskin antara Rp 30 ribu/kantong dan Rp 40 ribu/kantong. Padahal, ketentuannya raskin dijual Rp 24 ribu/kantong yang berisikan 15 kilogram.  “Perbuatan tidak baik ini dilakukan kades sejak dilantik pada September 2007 hingga sekarang. BPD dan masyarakat dengan dibantu pihak kecamatan pernah meminta kades untuk bermusyawarah. Namun kades tidak pernah hadir, sampai dengan dimediatori Camat Bojong,” kata Harto AS , kepada Radar, Rabu (21/9).
 Selain penjualan Raskin, Kades Kalijambu juga dituduh BPD telah memakai dana swadaya masyarakat untuk membantu program PNPM Mandiri Pedesaan, sehingga program pemerintah pusat itu terhenti. Seperti halnya pembangunan jalan rabat beton di Desa Kalijambu yang sampai kini belum selesai dikerjakan.  “Warga ingin agar kades mendapat tindakan hukum yang seusai, atas kebijakan yang dilakukan kades tanpa didasari aturan apa pun. Baik itu Musdes maupun berita acara  keputusan desa,” tandasnya.
 Menurut dia, kekecewaan warga terhadap kepemimpinan kades Abdul Hamid telah memuncak. Warga beserta tokoh masyarakat berupaya untuk menegur kades dengan berbagai cara. Namun kades tidak pernah menghiraukan suara masyarakat. Oleh karena itu, warga melaporkan ke Kejari. “Laporan tertulis itu juga telah disampaikan ke DPRD,” ucap Harto AS pula.
 Sementara Kasi Intel Kejari Slawi Budi Maulana SH menerima laporan warga Desa Kalijambu. Pihaknya berupaya akan menindaklanjuti keinginan warga tersebut, seperti ungkapan Harto AS yang mensitir penjelasan Kasi Intel Kejari Slawi.
 Sedang Kades Kalijambu Abdul Hamid belum bisa dimintai keterangan terkait dengan dilaporkannya ke Kejari. Saat dihubungi, nomor HP yang digunakan tidak aktif. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Jumat, 17 Juni 2011

Barometer Kinerja Camat dari PBB

SURADADI - Salah satu tolak ukur atau barometer kinerja seorang camat akan dilihat dari pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya masing-masing. Karena itu, diharapkan bagi seluruh kepala desa, untuk bisa bekerjasama guna meraih citra tersebut. Terutama bagi kopak atau perangkat desa yang ditugaskan untuk menarik PBB disetiap wajib pajak.
Hal ini dilontarkan Camat Suradadi, Tri Guntoro, melalui Kasi Pemerintahan, Ahmad Budi Zahidy S.Sos MT, dalam acara pembinaan PBB di pendopo Desa Suradadi, kemarin.
Dia menjelaskan, di bulan Juni ini, mestinya PBB di setiap desa harus sudah memasuki 50 persen dari target. Karena menurutnya, bulan tersebut merupakan pertengahan tahun.  "PBB dinilai sehat, harus sudah masuk minimal 50 persen," katanya. Guna meraih itu, masing-masing kepala desa harus tegas kepada bawahannya. Terutama kepada kopak atau ketua RT setempat. Minimal harus ada koordinasi yang matang. Dirinya tak menampik, pendapatan PBB di Desa Suradadi jauh dari prediksi. Yakni baru mencapai 25 persen dari angka target pertahunnya, Rp 162 juta.  "Jika warga enggan membayar ke kopak, lebih baik diarahkan ke BRI unit Suradadi saja. Sehingga kopak tidak perlu repot-repot menagihnya," terangnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan dialihkan ke Disdukcapil. Pihak desa dan kecamatan, hanya memberikan surat pengantar.  "Itu baru wacana. Belum ada kepastian," ucapnya. Sementara mengenai PBB, Kepala Desa Suradadi, Tarsijdan menambahkan, selama ini pihaknya sudah berupaya maksimal untuk menarik seluruh wajib pajak di wilayahnya. Namun demikian, kenyataan belum bisa sesuai dengan kenyataan. Menurut dia, masih banyak para wajib pajak yang tidak mengindahkan PBB.  "Semua itu memang perlu waktu. Minimal kami harus melakukan pendekatan lebih dulu. Dan semua itu, sudah sering kami lakukan," ucapnya singkat. Pantauan Radar menyebutkan, dalam kegiatan yang berlangsung selama dua jam itu, dihadiri Bendahara Kecamatan Suradadi Rumsi Roharti, Perangkat Desa Suradadi, dan seluruh kopak serta Kadus Suradadi. (yer)
Sumber Berita : Radar Tegal 17 Juni 2011

Kamis, 02 Juni 2011

Tercepat Lunas PBB

DESA Sangkanayu Kecamatan Bojong tercepat lunas PBB di kecamatan dan ketiga tercepat se  Kabupaten Tegal. Untuk seluruh desa se-Kecamatan Bojong sebanyak 17 desa, saat ini pencapaian lunas PBB kecamatan mencapai 17 persen dari total nilai Rp 890 juta lebih.
Capaian lunas PBB Tahun 2010 ditekadkan untuk lunas dengan kiat yang diterapkan jemput bola oleh PNS kecamatan yang ditujnuk dan manfaatkan segala moment di desa untuk sosialisasi capaian lunas PBB.
“Salah satu bukti upaya kami, dengan lunas PBB-nya Desa Sangkanayu sebesar Rp 18 juta lebih untuk PBB Tahun 2010,” kata Camat Bojong Imam Masykur kepada Radar, belum ama ini.
Untuk capaian lunas PBB secara keseluruhan tingkat kecamatan, dikatakan Imam Masykur, pihaknya menerapkan sebagian PNS yang dijadikan PNS binaan di setiap desa untuk capaian lunas PBB. Hal itu diharapkan penderasan lunas PBB desa semakin tergarap sehingga pada batas akhir pelunasan September mendatang, capaian lunas PBB ditekadkan bisa tercapai.
Menurut dia, dari PNS yang diberi tugas binaan penderasan lunas PBB, setiap seminggu sekali pada Senin, selalu melaporkan hasil kerjanya kepada Camat yang dilaporkan pada rapat mingguan di Kecamatan Bojong. “Langkah itu membuktikan, sampai Mei kemarin, capaian lunas PBB kecamatan saat ini sekitar 17 persen dari total Rp 890 juta lebih,” ujar Imam Masykur pula.
Selain bekerjasama dengan Muspika, tokoh masyarakat dan ulama, Imam Masylir juga memanfaatkan setiap perkumpulan di desa sampai pengajian unutk sosialisasi penderasaan lunas PBB. “Kami tidak segan memanfaatkan semua momentum yang ada di desa wilayah kami untuk sosialisasi capaian lunas PBB,” pungkasnya.
Sumber Berita : Radar Tegal 2 Juni 2011

Rabu, 01 Juni 2011

Melongok Hari Jadi Kabupaten Tegal ke 410

 
PENDOPO Balai Desa Jatimulya Kecamatan Suradadi yang biasanya tampak sepi di malam hari, Senin (30/5) malam kemarin, tampak ramai dipadati ratusan warga setempat.
Warga yang berasal dari seluruh desa di Kecamatan Suradadi ini ternyata hendak menonton secara langsung acara yang digelar oleh Kecamatan setempat. Kegiatan ini merupakan perayaan hari jadi Kabupaten Tegal ke-410. Dan, kebetulan Pendopo Balai Desa Jatimulya dijadikan sebagai lokasi pagelaran. Adapun acaranya, pihak panitia menghelat lomba musik religius. Di antaranya, Musik Rebana, Hadroh, Kuntulan, Kasidah, dan Terbangan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB - 01.00 WIB dini hari ini dihadiri Muspika setempat dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Suradadi. Masing-masing desa wajib mengirimkan peserta guna mengikuti perlombaan tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Suradadi Tri Guntoro SH MM mengatakan, meski hari jadi Kabupaten Tegal jatuh pada tanggal 18 Mei lalu, namun tidak ada salahnya jika masyarakat Suradadi baru merayakannya.
"Mestinya, masyarakat harus sadar. Bahwa setiap bulan Mei, Kabupaten Tegal merayakan ulang tahunnya. Dan alangkah baiknya, bilamana warga rela mendirikan umbul-umbul serta bendera di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, warga akan selalu mengenang hari jadi daerahnya sendiri," terangnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat sekitar agar lebih menjunjung tinggi tingkat kebersamaan. Selain itu, upayakan agar lingkungan selalu aman dan jauh dari kriminalitas.
"Jika ingin aman, maka jagalah lingkungannya masing-masing. Hindari sesuatu hal yang tidak diinginkan. Termasuk kriminalitas supaya lebih diminimalisir," pintanya.
Kepala Desa Jatimulya Hartoyo Spd mengaku sangat bangga, lantaran balai desanya dijadikan sebagai lokasi perlombaan. Karena itu, warganya bisa terhibur dan suasana desa menjadi hidup. Tidak seperti biasanya, usai adzan Maghrib, suasana desa tampak sepi dan sunyi.
"Kebetulan desa kami yang ditunjuk untuk menjadi tuan rumah dalam acara ini. Dan kami pun mempersilahkannya. Kegiatan ini baru pertama kali digelar selama saya menjabat menjadi kepala desa. Sebelumnya tidak pernah. Hanya merayakan di Pemkab saja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua panitia lomba yang juga Kasi Pemerintah Kecamatan Suradadi, Budi menjelaskan, peserta lomba musik religius ini, jumlahnya ada 11 peserta. Setiap desa diwajibkan mengirimkan satu kelompok. Dan, setiap kelompok jumlah anggotanya bervariasi. Ada yang 10, ada pula yang lebih. Peserta yang berhasil meraih juara I, II dan III, bakal mendapatkan satu trophy, satu piagam serta uang pembinaan. "Dewan juri berasal dari UPTD Dikpora Suradadi dan BKK Suradadi. Kategori penilaiannya adalah penampilan, kreativitas, kekompakan, dan lain sebagainya," terang dia.
Dia kembali menjelaskan, peserta yang berhasil menduduki tingkat pertama antara lain Grup Kusuma Jati dari Desa Jatimulya dengan skor nilai 261. Kemudian peringkat kedua adalah, Grup Kuntul dari Desa Jatibogor dengan skor nilai 243. Dan peringkat terakhir, Grup Rosabiq dari Desa Harjosari dengan skor 240. "Khusus piala, yang mendapat hanya juara I, II dan III. Sedangkan peserta lainnya, hanya mendapat piagam saja," pungkasnya.
Sumber Berita : Radar Tegal 31 Mei 2011

Kades Margasari Dipolisikan

MARGASARI - Sehari paska pengaduan orang tua korban asusila yang diduga dilakukan Kades Margasari ke mapolsek setempat, puluhan warga simpatisan keluarga korban menggelar 'happening art' dengan mengusung kesenian ketangkasan ular dan membentang spanduk putih di depan balai desa setempat, Selasa (31/5).
Aksi ini menyulut kedatangan warga sekitar untuk menjejali pintu masuk balai desa yang telah dijaga personil dari Polsek Margasari. Sebuah spanduk besar bertuliskan 'Lu Kudu Tanggung Jawab Tindakan Asusila. dan Jangan Kotori Margasari' yang ditujukan pada Kades Margasari Achmad Chaerudin, SE. dipajang simpatisan menutupi pintu masuk balai desa.
Bertepatan dengan aksi tersebut kades yang bersangkutan tidak berada di balai desa lantaran mengikuti pembekalan praja se Kabupaten Tegal  di Obyek Wisata Guci.
Tak berselang lama jajaran muspika yang dipimpin Camat Margasari Abuseri SIP, Kapolsek Margasari AKP Yulianto, dan Danramil Kapten Riyanto memasuki balai desa dan mengumpulkan perangkat desa untuk menyikapi aksi tersebut. Dan tanpa ada yang menyuruh, simpatisan warga tersebut kemudian memilih membubarkan diri, untuk memberikan kesempatan petinggi kecamatan tersebut menggelar diskusi dengan perangkat desa.
Camat Margasari Abuseri SIP sendiri dengan tegas menyatakan kasus asusila yang diduga dilakukan kades sudah secara resmi dilaporkan pada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolsian.
"Kami berharap dengan mencuatnya kasus dugaan asusila ini tidak membuat aktifitas kerja perangkat menjadi terpengaruh dan memicu kemerosotan kinerja perangkat," tegasnya.
Dia juga menghimbau perangkat desa untuk menghindari suara- suara yang tidak sesuai dengan kenyataan dan sebisa mungkin meluruskan informasi yang keliru.
"Kalau memang kalian tidak tahu persis akar permasalahan lebih baik diam. Saya secepatnya akan menemui kades, dan sekaligus saya berharap pelayanan masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa," terangnya.
Sementara itu Kapolsek Margasari AKP Yulianto juga menegaskan pada perangkat desa bahwa kasus dugaan asusila yang dilakukan kades telah dilimpahkan ke Polres Tegal. Dan saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres telah melakukan tahapan penyidikan serta menempuh proses lanjutan berupa pembuktian secara valid termasuk melakukan test DNA.
"Kami minta perangkat desa bisa secepatnya mengkonfirmasikan pada jajaran bila ada gejolak yang muncul, agar upaya antisipasi bisa sedini mungkin kami lakukan," pintanya.
Hal senada juga diharapkan dari pihak Koramil terkait akurasi ketepatan laporan agar iklim kondusif yang selama ini tercipta di Margasari tidak ternoda. Camat Margasari pun mengakui kejadian tersebut sudah dilaporkan di tingkat Kabupaten Tegal. Dan sebelum pihaknya mendatangi balai desa untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, dirinya sempat mengontak Asisten I Nurcholis BM yang intinya meminta dirinya segera melakukan langkah pengamanan demi terciptanya kondusifitas wilayah Margasari.
Diakuinya kasus asusila yang diduga dilakukan Kades Margasari tersebut dari hasil informasi tokoh pemuda dan tokoh agama setempat sudah dilakukan sejak 7 bulan lalu.
"Sejak kejadian terakhir korban sebut saja Bunga (18) memilih tinggal di Dukuh Karang Benda Purwokerto. Dan setelah kemarin dia pulang kampung, warga sempat geger melihat dia membawa bayi tanpa diketahui siapa suaminya. Dari upaya mengorek informasi yang dilakukan orang tua korban dan tokoh masyarakat, korban mengaku bahwa ayah si jabang bayi itu adalah kades. Hal ini yang akhirnya menuyulut orang tua korban dan tokoh masyarakat mengadukan dugaan asusila tersebut kejajaran Polsek setempat," tegasnya.
Dia juga menyatakan setelah ada kepastian hukum dari pihak Polres, pihaknya baru akan memberikan laporan resmi pada bupati sebagai pengambil keputusan final terhadap status yang disandangnya sekarang.
Sumber Berita : Radar Tegal 31 Mei 2011

Rabu, 25 Mei 2011

Tebing Sungai Harjasari Kembali Longsor

SLAWI - Tebing Sungai Harjasari, Desa Harjasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal kembali longsor, Minggu sore (20/3). Dapur sebuah rumah warga terbawa longsoran. Walaupun tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun ancaman rumah warga yang terbawa longsoran meluas.

Informasi yang dihimpun Suara Merdeka di lapangan, hujan lebat yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Tegal membuat Sungai Harjasari kembali meluap. Tebing sungai di RT 02/ RW 02 Desa Harjasari kembali longsor. Dapur rumah milik Sarban (58) runtuh terbawa longsoran. Hingga kini, Sarban masih menempati rumahnya itu.

''Sarban sampai sekarang masih menempati rumah itu, karena tidak ada tempat lainnya. Tapi, kalau hujan lebat biasanya Sarban mengungsi di tempat tetangganya,'' kata Siswoyo (37) warga Harjasari yang mengadukan nasib korban longsor ke Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rojikin AH, kemarin.

Siswoyo menjelaskan, potensi longsor susulan juga terjadi di Tebing Sungai Harjasari wilayah RT 05/ RW 07 dan RT 06/RW 08. Dua lokasi itu belum mendapatkan penanganan dari Pemkab. Sementara di lokasi longsoran RT 01/RW 04 sudah ditangani dengan pembuatan bronjong.

''Pembuatan bronjong sangat membantu warga agar tanahnya tidak kembali longsor, tapi baru satu lokasi. Padahal, masih ada tiga lokasi lagi yang mendesak untuk dibronjong,''terangnya.

Salah satu korban longsor Tafsir (50) di RW 01/RW 04 mengungkapkan, selain bantuan bronjong, para korban belum mendapatkan bantuan bahan makanan dan rehab rumah. Padahal, kondisi rumah korban yang berada di empat titik longsoran itu rusak parah, termasuk rumahnya. Mereka masih tetap bertahan karena tidak ada tempat lainnya untuk mengungsi. ''Jika memang ada tempat lainnya yang lebih layak, mungkin para korban mau pindah. Kami selalu waswas saat hujan turun,'' katanya.
Bertambah Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rojikin AH menuturkan, setelah dirinya memantau lokasi bencana dan mendapatkan pengaduan, jumlah rumah yang terancam longsor bertambah. Sebelumnya, jumlah rumah yang terancam hanya 13 unit. Namun setelah adanya longsor susulan, rumah yang terancam bertambah menjadi 27 unit. ''Bantuan bronjong belum sesuai dengan harapan. Kami minta dinas terkait untuk segera menangani musibah itu,'' tandasnya. 

Kasubdin Penyelamatan, Evakuasi dan Penanganan Pengungsian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tegal Kukuh Eko Prasetyo menuturkan, Pemkab telah menangani tebing longsor itu dengan pembuatan bronjong yang berada di RT 01/RW 04. Di lokasi tersebut ada lima rumah yang terancam longsor. Sedangkan di lokasi longsoran lainnya belum ditangani, karena dana tanggap bencana habis.

Seperti diberitkan sebelumnya, sedikitnya 13 rumah warga di Tebing Sungai Harjasari terancam longsor. Kondisi itu makin parah sejak musim hujan melanda wilayah tersebut. Bahkan, satu rumah warga terpaksa dibongkar karena dapurnya telah longsor.
Sumber Berita : Suara Merdeka CyberNews, 22 Maret 2011

Selasa, 24 Mei 2011

Tiga Desa Terima Penghargaan

SEJUMLAH tiga desa menerima penghargaan sebagai desa tercepat dalam pelunasan PBB tahun 2011 se-Kabupaten Tegal. Penyerahan penghargaan dilakukan Wakil Bupati Tegal, HM Herry Soelistyawan SH MHum ditengah acara pekan panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2011. Acara itu sendiri digelar di pendopo Kecamatan Pangkah, Selasa (24/5) kemarin.
Ketiga desa yang menerima penghargaan itu terdiri dari Desa Carul Kecamatan Bumijawa sebagai desa yang lunas tercepat pertama pembayaran PBB, disusul Desa Rancawiru Kecamatan Pangkah sebagai tercepat kedua, dan Desa Sangkanayu Kecamatan Bojong sebagai tercepat ketiga.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tegal, Budhiharto SH MM, dalam laporannya mengatakan bahwa pendapatan daerah dari PBB sampai saat ini masih menjadi salah satu tumpuan bagi pendapatan APBD Kabupaten Tegal.
“Tertib adiministrasi PBB, perlu ditingkatkan. Karena ini dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah,” katanya.
Pekan Panutan Pembayaran PBB, lanjut Budhiharto, adalah dalam rangka menyukseskan dan memasyarakatkan pembayaran PBB tahun 2011 lebih awal, sebelum jatuh tempo tangga 30 September 2011. Penarikan PBB tersebut, dilaksanakan di semua wilayah kecamatan se-Kabupaten Tegal dari tanggal 24 Mei sampai dengan 31 Mei 2011.
Dia menjelaskan, kegiatan ini untuk memacu realisasi PBB tahun 2011 agar lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Dimana PBB tahun 2010 sampai bulan maret 2011 ini, baru mencapai 68,04 persen dari target sebesar Rp 20.223.300.119.
Dia menambahkan, persentase per kecamatan sampai bulan Maret 2011 ini terdiri dari Kedung Banteng (99,49 persen), Dukuhwaru (88,19 persen), Tarub (87,91 persen), Pagerbarang (80,36 persen), Talang (77,58 persen), Warurejo (76,45 persen), Margasari (75,45 persen), Kramat (73,61 persen), Suradadi (72,60 persen), Pangkah (70,03 persen), Slawi (70,60 persen), Lebaksiu (61,36 persen), Dukuhturi (56,71 persen), Bojong (53,50 persen), Jatinegara (51,30 persen), Adiwerna (49,73 persen), Balapulang (46,02 persen), dan Bumijawa (43,72 persen). Sedangkan sampai akhir bulan Maret 2011, baru 44 desa yang lunas PBB atau baru sekitar 15,33 persen.
Hadir dalam kesemapatan itu, Wakil Bupati Tegal, Kepala DPPKAD, Asisten Sekda I dan II, PNS, TNI/Polri, pengusaha, tokoh masarakat, tokoh agama, kepala desa/kelurahan beserta perangkatnya, dan masyarakat lainnya sebagai wajib pajak di wilayah Kecamatan Pangkah.
Sementara itu, Wakil Bupati Tegal, HM Hery Soelistyawan SH MHum menjelaskan, pekan panutan pembayaran PBB yang tahun ini dilaksanakan mulai 24 sampai dengan Mei 2011, mempunyai arti yang penting. Karena perpajakan sangat erat kaitannya dengan pembangunan daerah.
Dirinya berharap kepada wajib pajak, khususnya masyarakat Kabupaten Tegal, agar dapat berpartisipasi aktif dan memiliki kesadaran yang tinggi dalam membayar pajak.  “Melalui momen ini saya berpesan agar wajib pajak membayar pajak sebelum jatuh tempo,” harapnya.
Sumber Berita : Radar Tegal 24 Mei 2011

Senin, 23 Mei 2011

Di Duga Camat Sunat TPP Pamong

TARUB – Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dari seluruh kepala desa (Kades) dan perangkat desa atau pamong di wilayah Kecamatan Tarub, diduga dipotong oleh Camat Tarub. Jumlah pemotongan itu, sedikitnya Rp 10 ribu perorang. Akibatnya, seluruh pamong dan kades mengeluh.
Salah seorang pamong desa di kecamatan setempat yang enggan disebutkan namanya, menuturkan, bahwa gajinya yang baru keluar setelah 4 bulan lamanya berhenti, bakal ada pemotongan dari pihak kecamatan setempat. Info tersebut dia peroleh langsung dari Kasi Pemerintah Kecamatan Tarub. Dan lebih parahnya lagi, uang hasil  pemotongan itu bakal masuk ke kantong pribadi camat.
"Mestinya sebagai seorang camat tak pantas melakukan itu semua. Sebab, gajian ini hasil keringat kami. Sedangkan camat sendiri, sudah mendapat gaji dan tunjangan yang jauh lebih besar daripada pamong," keluhnya, seraya meminta supaya namanya dan desanya jangan dipublikasikan.
Terpisah, salah seorang kepala desa di wilayah setempat, juga mengatakan hal yang serupa. Menurutnya, jika tetap uang tersebut dipotong, maka pihaknya bakal melakukan penolakan keras. "Seluruh pamong dan kades disini (Kecamatan Tarub, red) kompak, tidak akan rela jika gajian kami dipotong. Sebab kalau dibiarkan, dia (Camat, red) bakal nglunjak," tegasnya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Tarub, H A Roshikin menampik atas pernyataan yang disampaikan pamong dan kades tersebut. Menurut dia, sama sekali tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun terkait gaji pamong desa. Meskipun ada, itu hanya uang lelah yang diberikan pamong atau kades kepada kecamatan.
"Kami tidak mengharuskan adanya pemotongan. Itu hanya keikhlasan pamong dan kades saja. Kalau pun ada yang memberi, kenapa harus ditolak. Itu kan rejeki," kilahnya. Dia menjelaskan, jumlah pamong dan kades di wilayah tersebut, ada 166 orang dari 20 desa. Besarnya tunjangan masing-masing pamong, Rp 600 ribu perbulan. Sedangkan Kades, Rp 700 ribu perbulan. "Masing-masing dipotong PPH dan PPn 5 persen. Selain itu, tidak ada pemotongan lagi," ucapnya.
Sementara, Camat Tarub Asrori ketika dikonfirmasi melalui sambungan elektronik, pihaknya membantah atas tuduhan tersebut. "Tidak ada pemotongan. Saya sedang rapat sunatan Massal di Kabupaten Tegal," ucapnya singkat.
Sumber Berita : Radar Tegal 22 Mei 2011