SLAWI - Sejumlah kepala SD yang menggunakan PAK palsu mengadukan kepada Dinas Dikpora Pemkab Tegal, guna diperkenankan mengajar kembali. Kondisi itu oleh dinas disikapi dan dikonsultasikan terhadap Komis IV yang membidangi pendidikan. Dari pembahasan diantara keduanya, diminta agar pihak terkait untuk berembug dan mengajukan permohonan kepada Bupati Tegal agar kebijakan bisa mengajar kembali bisa direalisasi. “Dulu dasar penonaktifan atas kasus tersebut dilakukan oleh bupati, jadi kami kira harus konsultasi dan berkoordinasi yang dilakukan oleh dinas terhadap pemberi sanksi,” ujar ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Wakhidin BA dari FPKS, saat pertemuan dan pembahasan komisi dengan Dinas Dikpora, kemarin.
Dikatakan Wakhidin, komisi tidak bisa memberikan keputusan hanya memberikan dukungan yang bersifat mediasi dalam pertemuan itu. Namun melihat sejumlah kasek yang terkena sanksi atas PAK itu merupakan guru berprestasi, sangat disayangkan jika mereka tidak difungsikan kembali untuk mengajar. Meski demikian, pihaknya menyarankan agar pihak Dinas Dikpora yang melakukan mediasi dan minta dukungan kepada pemberi sanksi agar bisa meninjau kembali dan memfungsikan keahlian mereka, untuk dimanfaatkan kembali mengajar.
Menurut dia, sangat disayangkan, jika mereka memiliki prestasi dibidangnya cukup baik, namun tidak termanfaatkan. Padahal tidak menutup kemungkinan mereka tidak semuanya melakukan pemalsuan PAK, namun hanya terlibat karena desakan teman bukan atas keinginan sendiri. “Namun apapun yang terjadi saat ini, sanksi sudah diberikan hanya minta kebijakan kepada pemberi sanksi dlaam hal ini bupati, yang bisa memberikan kebijakan,” jelasnya.
Sementara, dari Dinas Dikpora yang dipimpin langsung dalam pertemuan itu oleh Kepala Dinas, Drs Edi Pramono, berencana melakukan koordinasi dengan Bupati Tegal, terkait hal itu. Namun demikian, berkoordinasi dan minta petunjuk terhadap Komisi IV merupakan hal wajar, apalagi Komisi IV itu yang membidangi pendidikan. “Kami akan mengupayakan sesuai hasil pertemuan dan pembahasan dengan Komisi IV,” ujarnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Pengguna-PAK-Palsu-Minta-Mengajar.html
0 komentar:
Posting Komentar