SLAWI - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil
(PNS) dilingkungan Pemkab Tegal, Kamis (28/03) kemarin, menerima Petikan
SK Kenaikan Pangkat secara simbolis yang di serahkan langsung oleh
Bupati Tegal, HM Hery Soelistiyawan.
Bertempat di Pendopo Ki GedeSebayu, para PNS yang menerima petikan SK Periode 1 April 2013 tersebut mengenakan seragam KORPRI.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, usulan Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan
Pemkab Tegal periode 1 April 2013 sejumlah 1.439 orang, dengan rincian
golongan ruang IV/c keatas sejumlah 7 orang, IV/a dan IV/b adalah 159
orang dan III/d kebawah sejumlah 1.273 orang.
Namun hanya 983 yang terealisasi, yaitu
untuk golongan ruang IV/c keatas sejumlah 7 orang, yang telah
mendapatkan persetujuan teknis dari BKN dan masih diproses di
Sekretariat Negara untuk penetapan surat keputusannya oleh Presiden.
Kemudian golongan ruang IV/b sejumlah 14
orang, IV/a 61orang, III/d 78 orang, III/c 109 orang, III/b 186 orang,
III/a 218 orang, II/d 48 orang, II/c 91 orang, II/b 123 orang, II/a 4
orang, I/d 31 orang, I/c 1 orang dan I/b sejumlah 12 orang.
Dan sisanya masih menunggu proses penetapan nota persetujuannya di BKN.
Retno Suprobowati, Kepala BKD yang hadir
saat acara tersebut mengatakan bahwa penyerahan secara simbolis SK
Kenaikan Pangkat hari itu diterimakan kepada 350 PNS yang menduduki
jabatan structural dan jabatan fungsional umum.
Retno juga menambahkan PNS dengan SK
Kenaikan Pangkat yang merupakan kewengan Bupati yaitu untuk golongan
II/d kebawah sudah dapat dilaksanakan dengan tepat waktu dan tepat
bayar, sehingga gaji yang diterima tanggal 1 April 2013 sudah sesuai SK.
Sedangan untuk golongan ruang IV/a dan IV/b yang merupakan kewenagan
Gubernur sementara belum bisa tepat bayar, karena SK baru di terima BKD
Selasa 26 Maret, kemarin.
Berkenaan dengan kenaikan pangkat yang sekarang sudah tepat waktu, Bupati menyampaikan selamat kepada BKD dan pimpinan SKPD.
"Proses kenaikan pangkat semakin kesini
makin tepat waktu.Saya sampaikan selamat kepada BKD dan pimpinan SKPD
yang mendukung bawahannya dalam pengajuan kenaikan pangkatnya", kata
Bupati.
Dengan adanya sorotan dari DPRD
Kabupaten Tegal, mengenai kedisiplin PNS di jajarannya yang dinilai
masih kurang.Bupati menegaskan,bahwa pihaknya akan menerapkan PP 53
tahun 2010 tentang kedisiplinan Pegawai dengan sanksi yang sangat tegas.
Tak lupa kepada para penerima SK kenaikan pangkat dirinya juga menyampaikan selamat.
"Dengan adanya penghargaan ini, saya mengajak kepada semua untuk lebih baik dalam bekerja di SKPD masing-masing", katanya.
"Selamat, semoga Saudara sukses dan bertanggungjawab di bidang masing-masing", Bupati mengakhiri sambutannya.
Acara pada hari itu ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati, kepada penerima SK Kenaikan Pangkat. [Nch]
Sumber Berita : Website Pemerintah Kabupaten Tegal
0 komentar:
Posting Komentar