Selasa, 09 April 2013

SBY 1.000 Persen Ibu Ani Tak Terlibat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa keluarganya tidak terlibat sedikit pun dalam kasus korupsi Hambalang yang membelit sejumlah politikus Partai Demokrat.

"Seribu persen Ibu Ani tidak tahu-menahu tentang Hambalang. Saya pun tidak tahu," kata SBY dalam wawancara khusus dengan tim Tempo di Wisma Negara, Jakarta, Jumat, 5 April 2013. (Baca selengkapnya di sini)

Tak hanya membantah tuduhan terhadap istrinya, Ani Yudhoyono, SBY juga menepis isu keterlibatan putra bungsunya, Edhie Baskoro atau Ibas, dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 243 miliar itu. SBY mempertanyakan dasar keterkaitan istrinya dengan kasus yang memang menyeret sejumlah pengurus Demokrat, termasuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Bagaimana seorang istri, ibu negara, harus tahu? Ibas juga sudah melaporkan kepada polisi tentang tuduhan bahwa ia menerima uang dan menyatakan tidak pernah mengalami kejadian itu," kata SBY. SBY menambahkan, "Sekarang dilawan, ayo sama-sama bicara fakta dan kebenaran."

SBY memastikan bahwa dirinya tak pernah melakukan intervensi terhadap keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kemudian menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang. Bahkan ia mengaku tak pernah sekali pun melakukan komunikasi melalui telepon kepada setiap pimpinan KPK.
"Saya bertemu dengan pimpinan KPK juga dilakukan terbuka, selalu didampingi menteri dan dengan agenda jelas. Ini cara saya mencegah fitnah dan tudingan yang tidak benar," kata dia.

Pendiri Partai Demokrat ini menyayangkan sikap Anas yang kemudian menyerang ia dan keluarganya setelah ditetapkan sebagai salah seorang tersangka kasus Hambalang. "Saya kaget sekali. Ketika ia menjadi tersangka lalu pernyataannya sangat attacking, kami juga tidak menyangka," ujarnya.

TIM TEMPO | MUNAWWAROH
 Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/sby-1-000-persen-ibu-ani-tak-terlibat-020238375.html

Surat untuk pembaca

Kami mohon maaf sudah lama Blog ini tidak memuat berita
permasalahannya kesibukkan kami yang menuntut pikiran dan tenaga
bekerja sehingga kurang meluangkan waktu

Pada tanggal 10 April yang merupakan Ultah Blog Slawi Ayu CyberNews
saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini
Nuwun, Nuwun lan Nuwun

Sex Bebas Pengindap HIV AID meningkat

TEMPO.CO, Cianjur - Pasangan suami istri warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah positif terjangkit HIV/AIDS. Selain suami-istri yang meninggal dunia, sebanyak 10 warga lainnya yang tinggal di dua desa dinyatakan positif terjangkit virus mematikan ini. Rata-rata penyebabnya adalah lantaran sering melakukan seks bebas.
Kepala Puskesmas Cibeber, Isep Karnaen, menyebutkan meninggalnya pasangan suami istri itu terjadi sepekan lalu. Keduanya, kata Isep, belum sempat melakukan perawatan dan pengobatan karena bekerja di luar daerah. Sedangkan 10 orang lainnya yang terkena HIV/AIDS saat ini sedang melakukan rawat jalan.

"Penyakit HIV/AIDS di Kecamatan Cibeber sudah cukup meningkat. Rata-rata penderita adalah mereka yang sudah bekerja di luar Cianjur," kata Isep di Cianjur, Rabu. 10 April 2013.
Isep menjelaskan, penderita penyakit ini besar kemungkinan diakibatkan melakukan seks bebas atau melakukan hubungan seks dengan para pekerja seks komersial tanpa menggunakan pengaman (kondom). "Menggunakan pengaman saat berhubungan seks sangat efektif untuk mencegah HIV/AIDS," ujar dia.

DEDEN ABDUL AZIZ
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/seks-bebas-pengidap-hiv-aids-meningkat-di-cibeber-032003186.html

Selasa, 02 April 2013

Gogon : Eyang Subur Suka Bikin Acara Keagamaan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Eyang Subur mengadakan pengajian dalam rangka Maulid Nabi di kediamannya di Duri Kepa, Jakarta. Gogon, sebagai orang yang sudah lama mengenal Eyang Subur, mengatakan, hal tersebut memang sudah sering dilakukan.

"Sebelumnya sering melakukan hal yang berhubungan dengan agama," kata Gogon saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta, Selasa, 2 April 2013. Karena hal tersebut, Gogon tidak berani mengatakan ajaran Eyang Subur adalah ajaran sesat.

"Dari dulu seperti itu, tidak berubah," katanya lagi. Hal ini bertolak belakang dengan pendapat Adi Bing Slamet, yang mengatakan bahwa Maulid Nabi yang diadakan di kediaman Eyang Subur hanya sebuah pencitraan.

Gogon mengatakan, kalau memang sesat, sebaiknya dibuktikan dulu. Jangan sampai jadi luapan emosi saja. "Ditanya sama yang ngerti, biar enggak asal-asalan mengikuti emosi yang lepas kontrol, nantinya semua malah rugi," Gogon menambahkan.
Sumber :http://id.berita.yahoo.com/gogon-eyang-subur-suka-bikin-acara-keagamaan-025517178.html

Selasa, 05 Maret 2013

Keistimewaan Rasyid Rajasa Bikin Rakyat Kecil Sakit Hati

MERDEKA.COM. Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menilai keistimewaan yang diterima oleh putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa dalam proses penegakan hukum sangat menyakiti rasa keadilan masyarakat.

"Ini menyakitkan. Sepatutnya dia (Rasyid) tidak gegabah memanfaatkan keistimeaan yang menyakitkan bagi masyarakat yang sedang bermasalah dengan hukum tapi tidak mempunyai keistimewaan seperti yang sedang Rasyid nikmati," kata Eva kepada merdeka.com, Senin (4/3).

Selain itu, dia juga berpendapat seharusnya pengadilan tidak memberikan keistimewaan kepada Rasyid untuk hal yang tidak darurat. Terlebih lagi, Rasyid diketahui justru ikut ke pertunjukkan Wayang bersama keluarganya ke Candi Borobudur.

"Sepatutnya ijin pengadilan memberikan izin hanya untuk emergency, bukan untuk rekreasi," imbbuhnya.

Dia juga menilai keistimewaan yang dilakukan oleh pengadilan ini merupakan persoalan yang dihadapi Hatta Rajasa. Seharusnya, kata dia, untuk menjaga nilai keadilan, Hatta tidak perlu memberikan jaminan kepada anaknya.

"Ini problem Pak Hatta Rajasa juga selaku penjamin, sepatutnya juga menjaga agar perilaku Rasyid tidak mendatangkan pertanyaan-pertanyaan masyarakat sekaligus menyulitkan posisi pengadilan. Sepatutnya pengadilan mengevaluasi izin penahanan luar sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat," tegas dia.

Meski begitu, Eva tidak serta merta menyalahkan Hatta sebagai orang tua Rasyid. Namun Eva berharap agar Hatta tidak menyalahgunakan jaminan itu dengan membiarkan anaknya melakukan kegiatan yang dapat menyakiti rasa keadilan.

"Pasti akan tetap menjamin (Hatta), karena kesempatan itu memungkinkan. Tapi janganlah lalu dipergunakan untuk kegiatan rekreasi begitu. Ngono yo ngono ning ojo ngono!" terang Eva.
Sumber: Merdeka.com
Sumber Berita :  http://id.berita.yahoo.com/keistimewaan-rasyid-rajasa-bikin-rakyat-kecil-sakit-hati-095252088.html

Anas Akan Dijerat Pasal Pencucian Uang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka peluang menggunakan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Pasalnya, pada tahap penyidikan kasus Anas, KPK masih mendalami ada atau tidaknya indikasi kejahatan pencucian uang. "KPK terbuka menggunakan pasal TPPU pada tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi termasuk untuk tersangka AU. Tapi sampai saat ini belum," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (6/3/2013).
Johan beralasan, saat KPK masih mencari dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Anas dengan UU TPPU.
Menurut Johan, penyidikan terhadap Anas masih dikembangkan lebih jauh.
Sejauh ini, sambung Johan, penyidik KPK tengah menelusuri aset kekayaan Anas. Namun, KPK belum melakukan penyitaan aset maupun pemblokiran rekening bank terkait Anas.
"Sekarang sedang dilakukan tracing asset, kalau untuk pemblokiran belum," imbuhnya.
Sumber Berita :  http://id.berita.yahoo.com/anas-akan-dijerat-pasal-pencucian-uang-235022234.html

Saksi Untuk Anas Mulai Diperiksa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka penerima hadiah pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum.
Hari ini, guna mendalami berkasnya, penyidik KPK memanggil mantan Direktur Keuangan Permai Group, Neneng Sri Wahyuni sebagai saksi.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (6/3/2013).
Selain Neneng, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari pihak swasta untuk perkara yang sama. Mereka yakni Safri, Muhammad Ihsan dan Martinus.
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/saksi-untuk-anas-mulai-diperiksa-041411305.html