ADIWERNA - Upaya menekan dampak serius pencemaran yang dihasilkan pengrajin pengecoran logam yang masih bertahan di perkampungan padat penduduk di Desa Pesarean, mendorong pengurus Koperasi Perkampungan Industri Kecil (KOPIK) berencana mengembangkan kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK ) Kebasen.
Langkah pengembangan kawasan ini ditempuh mengingat daya tampung PIK yang ada sekarang sekitar 1,8 ha sudah penuh, sementara pelaku usaha pengecoran logam di Desa Pesarean masih cukup banyak. Dan untuk menampung mereka semua di areal PIK, tak ada pilihan untuk segera melakukan upaya pengembangan wilayah.
Ketua KOPIK Kebasen, Drs Imam Maskur, menyatakan pihaknya bersama CV LUT tengah berupaya mengembangkan wilayah seluas 5 hektar di kawasan tersebut dan untuk merealisasikan hal itu perlu dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal).
"Disinilah kami menggelar kajian analisis terkait rencana pengembangan kawasan PIK," ujarnya, disela-sela gelar konsultasi publik yang dilaksanakan di aula Kecamatan Talang Kamis (21/6) kemarin.
Gelar konsultasi publik yang dihadiri Kepala BLH Kabupaten Tegal Ir Khoffifah MM yang mewakili BLH Provinsi, seluruh warga masyarakat Desa Lawatan, Pesarean, Kebasen, dan sebagian Kajen yang terkena dampak baru lahan relokasi pengrajin logam, seluruh organisasi kepemudaan, dan LSM Merah Putih, serta anggota Komis III DPRD tersebut dibahas dampak baru yang bakal diminimimalisir pihak konsultan dalam pengembangan kawasan PIK Kebasen.
Kepala BLH Kabupaten Tegal, Ir Khoffifah MM, menyatakan, kawasan PIK Kebasen merupakan alternatif terakhir relokasi industri kecil berbahan baku B3 (bahan berbahaya beracun). Dimana langkah relokasi itu merupakan langkah konkret Pemkab ditahun 2009 lalu dengan penyediaan lahan seluas 1,8 hektar.
"Dalam perkembangannya, pelaku industri belum semuanya tertampung disana lantaran penuhnya lahan di PIK Kebasen. Pemkab dalam hal ini mendukung upaya pengembangan wilayah di sebelah Selatan agar dapat menampung pengrajin yang sementara ini bertahan di perkampungan penduduk," ujarnya.
Maskur sendiri mengaku, upaya meminimalisir dampak baru dalam upaya perluasan lahan PIK telah ditelaah bersama pihak konsultan dari Bogor. Dimana dampak baru itu berupa timbulnya limbah baru di kawasan PIK.
"Limbah baru di kawasan PIK itu nantinya akan kita kelola agar bisa menjadi batako paving blok dan kita jual secara provit untuk mencari keuntungan. Sementara untuk dampak asap yang akan merusak lingkungan sawah di sekitar PIK, akan kita upayakan dengan langkah menanam pohon berdaun lebar seperti ketepeng, enceng gondok, dan kangkung yang dapat menyerap kadar pencemaran logam di air sekitar PIK. Dampak-dampak tersebut kita buat dokumen amdal untuk diaplikasikan di lapangan," cetusnya.
Dia mengakui, dari lahan 1,8 hektar saat ini mampu menampung sekitar 60 pengusaha pengecoran logam yang didukung 120 tungku pengecoran. Dan di perkampungan sendiri masih bertahan sekitar 13 pengusaha dan di perumahan ada sekitar 27 hingga 30 pengrajin skala kecil. Dari lahan 5 hektar untuk pengembangan, pihaknya mengaku baru bisa menguasai sekitar 1,2 hektar yang sebagian dari lahan itu akan diperuntukkan untuk lahan terbuka hijau, termasuk akses jalan masuk ke lokasi.
"Keberadaan lahan itu akan kami maksimalkan untuk pengusaha kecil sekitar 25 UKM. Ini mengingat belakangan banyak bermunculan pengusaha-pengusaha muda yang butuh lahan penampungan di PIK Kebasen," ujar Imam Maskur.
Sementara itu konsultan dari Bogor yang diketuai Eramewati, memastikan bahwa lokasi pengembangan wilayah PIK Kebasen sudah memenuhi kelayakan lantaran bebas dari banjir, berjarak 300 meter dari fasilitas umum, dan 150 meter dari batas jalan.
Terpisah anggota Komisi III, dr Budi Sutrisno, memberi apresiasi positif langkah KOPIK dan dukungan CV LUT yang secara berkesinambungan memikirkan langkah relokasi pengrajin pengecoran logam di kawasan PIK Kebasen. Dia meminta Pemkab melalui BLH agar bisa mengupayakan bantuan dari pusat agar tidak terlalu membebani pengrajin dalam sewa lahan di areal PIK Kebasen.
Apresiasi positif juga dilontarkan LSM Merah Putih dan Gerbang Mataram terhadap langkah konkret KOPIK dan CV LUT terhadap upaya meminimalisir dampak lingkungan dari usaha pengrajin pengecoran logam. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Dikaji-Perluasan-Lahan-PIK.html
0 komentar:
Posting Komentar