Minggu, 16 Oktober 2011

Kedaulatan Pangan untuk Atasi Krisis

IMPOR pangan Indonesia meningkat drastis adalah setelah jadi anggota World Trade Organizations (WTO) yang mengusung perdagangan bebas melalui perjanjian multilateral. WTO berdiri 1994 dan Indonesia termasuk negara paling awal meratifikasi jadi anggota tahun 1995. Melalui Agreement on Agriculture (AOA) WTO, terbukalah pintu Indonesia untuk pasar perdagangan bebas dan neoliberalisme. Pintu makin terbuka setelah Presiden Soeharto menandatangani letter of intent dengan IMF dan Structural Adjustment Program (SAP) dengan Bank Dunia 1997. Dua paket itu mengharuskan Indonesia melakukan privatisasi, liberalisasi, dan deregulasi untuk menyelamatkan diri dari krisis ekonomi. Dua paket itu juga punya andil bagi penurunan Soeharto setelah 32 tahun berkuasa.
Sejak 1998 beras impor dengan bebas bea impor, kacang kedelai, buahan-buahan membanjiri seluruh pasar kita (lihat tabel). Dampak negatif bermunculan di banyak negara anggota WTO, sehingga terjadi aksi penentangan terhadap WTO baik oleh negara maupun organisasi massa tani dan lembaga swadaya masyarakat dari tingkat nasional hingga regional, termasuk Serikat Petani Indonesia dan La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional). Setiap konferensi tingkat menteri (KTM) WTO, terjadi aksi protes besar seperti KTM III di Seattle AS 1999, KTM IV di Doha 2001, KTM V di Cancun 2003, KTM VI di Hong Kong 2005, dan pertemuan kecil tingkat menteri di Geneva 2008.
Terikat FA
Pertemuan kecil para menteri yang diharapkan dapat menyelesaikan agenda Putaran Doha menghadapi jalan buntu. Itu juga terjadi pada KTM-KTM sebelumnya. Putaran Doha membicarakan kesepakatan perdagangan bebas, khususnya isu subsidi dan tarif atas produk pertanian. Sejumlah negara maju menganggap ketidaan kesepakatan perundingan special safeguard mechanism (SSM) di sektor pertanian jadi penyebab utama kebuntuan negosiasi. Negara maju menolak konsep SSM karena menganggap menghalangi ekspor produk pertanian mereka. Sebaliknya, sejumlah negara berkembang yang dimotori India dan Brasil mempertahankan dengan pertimbangan SSM dapat melindungi kepentingan petani yang jadi mayoritas penduduk mereka.
Upaya mengusung perdagangan bebas tak berhenti pada perjanjian multilateral. Terlebih pasca-WTO terhenti, kaum neoliberal berupaya melakukan perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) secara regional dan bilateral. Sampai saat ini Indonesia telah terikat beberapa FTA baik regional maupun bilateral, seperti ASEAN FTA, ASEAN China FTA ( ACFTA), ASEAN Korea FTA, ASEAN Jepang EPA, ASEAN New Zeland Australia FTA, ASEAN Eropa Union FTA, dan ASEAN India FTA. Dari semua FTA itu, Indonesia mengalami dampak sangat nyata oleh ACFTA yang diberlakukan awal 2010. Kentang impor dari China, misalnyanya, menyerbu sentra produksi kentang di Jawa Barat dan Jawa Tengah mulai September 2011. Akibatnya, ribuan keluarga petani rugi ratusan juta rupiah karena kemerosotan harga kentang mereka. Ribuan petani kentang dari Banjarnegara bersama Serikat Petani Indonesia pun melakukan aksi protes ke Istana Negara, Menteri Perdagangan, dan DPR, serta berdialog dengan Menteri Pertanian, 11 Oktober 2011. Namun meski pemerintah dan DPR berjanji bertindak, tetap saja kentang impor masuk ke pasar sekitar sentra produksi kentang.
Dampak negatif itu secara umum dialami jutaan petani di negara-negara berkembang, terlepas apakah produk pertanian mereka. Karena itu SPI dan seluruh anggota La Via Campesina di 150 organisasi tani di 70 negara menolak rezim perdagangan bebas WTO dan FTA. Sebab, produk pertanian bukan komoditas yang bisa dipermainkan harganya. Akibat perubahan harga itu, pendapatan dan kesejahteraan keluarga petani berubah drastis menuju ke kemiskinan dan kelaparan. Karena itu pula SPI dan La Via Campesina menolak impor pangan yang bisa diproduksi di dalam negeri dan menolak ekspor barang yang bisa diproduksi di negeri lain.
Ada beberapa alasan penolakan. Pertama, impor menyebabkan petani kita tak bisa bersaing dengan harga barang dari luar karena kelebihan produk dari negeri lain. Kedelai kita, misalnya, tak bisa bersaing dengan kedelai AS, Argentina, dan Brasil. Di negara-negara itu, kedelai ditanam di jutaan hektare lahan secara industrial. Beras di Vietnam juga ditanam dalam lahan luas dengan hasil melebihi kebutuhan rakyat. Apalagi pemerintah mereka menyubsidi petani. Kentang jadi murah karena Pemerintah Bangladesh menyuubsidi ekspor 20 persen dan Pemerintah China membantu dana besar pada petani.
Kedua, perdagangan bebas menghasilkan variasi model perdagangan berupa transaksi perdagangan atas proyeksi permintaan dan penawaran berkait dengan rencana investasi. Akibatnya, komoditas jadi bahan spekulasi atau disebut komoditas berjangka atau malah bersifat virtual. Akhirnya perdagangan pangan masuk dalam transaksi bursa di London dan New York. Tercakup dalam hal ini spekulasi dagang melalui aksi penimbunan untuk menimbulkan kelangkaan produk pertanian, sehingga dapat menaikkan harga dan meningkatkan keuntungan penimbun. Menteri Pertanian menengarai sejumlah pedagang di beberapa daerah menimbun beras, setelah stok beras Bulog menipis. Spekulasi itu jadi faktor utama penyebab kenaikan harga beras di pasaran.
Ketiga, impor pangan menyebabkan perpindahan komoditas pertanian dari sentra produksi ke pasar tujuan yang memerlukan transportasi jarak jauh antarnegara. Konsekuensinya, kebutuhan finansial untuk biaya transportasi, bahan bakar, dan biaya tak terduga selama perjalanan sangat tinggi. Lebih dari itu kemungkinan biaya untuk mendatangkan  beras dari Vietnam ke Jakarta lebih murah daripada dari Papua, lahan food estate.
Keempat, impor pangan lambat laun menyebabkan hilangnya kebudayaan pangan masyarakat lokal. Kelima, impor pangan mengurangi devisa negara.
Selain kebijakan impor, target ketahanan pangan (baca: ketersediaan pangan) juga merekomendasikan pangan rekayasa genetika. Bahkan pemerintah telah mengeluarkan Permentan Nomor 61 Tahun 2011 yang mengatur prosedur pengujian, penilaian, pelepasan, dan penarikan varietas rekayasa genetika. Seharusnya pemerintah tidak bermain-main dengan pangan rekayasa genetik karena teknologi itu belum sepenuhnya menjamin segi keamanan pangan dan terbukti merugikan petani skala kecil. Kita harus mencegah benih rekayasa genetika masuk ke Indonesia.
Rekayasa Genetik
Ada empat hal yang menyebabkan benih rekayasa genetik tak boleh dikembangkan di Indonesia. Pertama, aspek keamanan pangan. Belum ada satu penelitian pun yang menjamin pangan rekayasa genetik 100 persen aman dikonsumsi.
Kedua, aspek lingkungan. Di beberapa negara yang menanam benih rekayasa genetik terjadi polusi genetik. Lahan yang bersebelahan dengan tanaman rekayasa genetik berpotensi tercemar gen-gen hasil rekayasa genetik. Petani di sebelahnya yang menanam tanaman nonrekayasa genetik bisa dituduh melanggar hak cipta karena dinilai membajak hak cipta perusahaan benih, padahal persilangan dilakukan alam.
Ketiga, aspek legal. Belum ada peraturan komprehensif soal pangan rekayasa genetik. Memang ada UU Pangan, UU Budi Daya Tanaman, dan UU Perlindungan Varietas Tanaman, tetapi belum ada peraturan turunan dari UU itu yang terperinci mengatur produk pangan rekayasa genetik. Jadi implementasi di lapangan berpotensi merugikan konsumen dan petani.
Keempat, aspek pengusaan ekonomi. Berdasar pengalaman petani di berbagai negara dan petani yang jadi korban percobaan kapas rekayasa genetik di Sulawesi Selatan, gembar-gembor benih yang dikatakan tahan serangan hama dan produktivitas tinggi hanya omong kosong.  (51)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/10/17/163029/

Tak Ada Kesejahteraan bagi Petani

KESAL dengan kemembanjiran bahan pangan impor ke Indonesia yang notabene negeri agraris, ribuan petani kentang asal Jawa Tengah dan sekitarnya mendemo Kementerian Perdagangan dan Istana. Kemembanjiran bahan pangan impor membuat mereka tekor, karena harga kentang mereka kojor diterjang serbuan kentang China dan  Bangladesh yang lebih murah. Petani heran atas sikap pemerintah yang tak berpihak pada mereka. Kekesalan memuncak, sehingga mereka melontarkan kata-kata: kalau tidak juga ditolong pemerintah yang dipimpin Presiden, biar nggak tekor, kita impor saja Presiden dari negara lain.
Di tengah kememuncakan kekesalan para aktor utama penyedia pangan, yakni petani, muncul beragam spekulasi bahwa impor berbagai bahan pangan — padahal bahan pangan Indonesia lebih bagus daripada hasil impor— lebih merupakan upaya pihak tertentu untuk memupuk keuntungan. Ironis, di negara agraris ada pihak yang memperoleh fee segunung dengan mengimpor berbagai bahan pangan, seperti garam, beras, daging sapi, bawang, dan kentang. Sementara itu, petani lokal yang mampu menghasilkan produk berkualitas lebih baik justru tergencet di pasar dalam negeri.
Mengapa kebijakan pemerintah tak menyediakan ruang bagi kesejahteraan petani sehingga menambah suram masa depan mereka dan memupuskan semangat rakyat untuk bertani? Mengapa nilai impor pangan rata-rata di negara agraris ini Rp 110 triliun/tahun (berdasar data Serikat Petani Indonesia)? Mengapa pemerintah tak juga menyadari kebijakan impor pangan akan mengantarkan negeri ini ke jurang krisis pangan?
Sambil menunggu jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, mari kita lihat ”pertentangan” para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang berkait dengan impor bahan pangan. Kebijakan impor beras yang dilakukan Menteri Perdagangan Mari Pangestu dikritik Menteri Pertanian Suswono. Awal Agustus lalu, Suswono menyebut Mari tak mempunyai kebijakan yang memihak petani. Namun Mari beralasan kebijakan itu demi menjaga keseimbangan harga beras, sehingga dapat dijangkau konsumen secara luas.
Kritik terhadap Mari Pangestu juga datang dari Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad. Kali ini soal impor garam. Fadel geram karena sudah menggelontorkan Rp 97 miliar untuk meningkatkan produksi garam petani. Namun Mari justru mengizinkan impor garam dari China, India, dan Australia hingga 900.000 metrik ton. Impor garam murah itu justru pada saat terlarang, yakni sebulan sebelum panen garam sampai dengan dua bulan setelah panen, atau antara Juli dan Oktober 2011.
Terlepas dari pro-kontra terhadap sosok Mari Pangestu, berbicara masalah pangan, kita berbicara soal komoditas ”khusus”. Khusus, karena merupakan salah satu kebutuhan mendasar manusia dan perlu pengaturan khusus dalam distribusi pangan yang seharusnya berbeda dari pengaturan distribusi barang lain.
Kewajiban Negara
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih berpendapat, pengaturan pangan harus di bawah kendali negara. Sebab, negara berkewajiban menjamin dan memenuhi salah satu hak dasar rakyat itu. Sayang, kondisi itu jauh panggang dari api. Kebijakan pangan negeri ini telah diserahkan ke pasar, sehingga pemerintah kesulitan mengendalikan fluktuasi harga pangan. Akibatnya, harga pangan melambung tinggi dan tak bisa dijangkau masyarakat miskin.
Di sisi lain, produktivitas pertanian harus terus ditingkatkan untuk menuju ke swasembada pangan. Kenyataan di lapangan menunjukkan, rata-rata alih fungsi lahan pertanian yang mencapai 230.000 hektare per tahun serta dukungan infrastruktur dan input pertanian yang belum memadai membuat beban para petani untuk memproduksi pangan yang mencukupi seluruh rakyat Indonesia sangat berat. Belum lagi terjadi perubahan iklim yang ekstrem sehingga di mana-mana gagal panen akibat cuaca dan serangan hama.(Hartono Harimurti-51)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/10/17/163031/

KPH Yudanegara Nyantri GKR Bendara Dipingit

YOGYAKARTA- Upacara jemput manten kakung bersama rombongan dari Ndalem Mangkubumen menuju Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Minggu (16/10), berlangsung meriah. Tiga kereta dan pasukan berkuda menjemput rombongan calon pengantin pria.
Sebelum menjalani ijab kabul, calon pengantin pria dan keluarga harus mengikuti tradisi nyantri. Prosesi ini bertujuan lebih mendekatikan diri dengan keluarga Keraton sebelum pernikahan.
Sekitar pukul 09.15, KGPH Hadiwinoto mengutus KRT Jatiningrat dan KRT Yudaningrat menjemput calon pengantin Ahmad Ubaidillah atau KPH Yudanegara dan keluarga yang tinggal di Ndalem Mangkubumen di kompleks Universitas Wangsa Manggala atau satu kilometer sebelah barat Magangan, Keraton.
Rombongan KPH Yudanegara naik tiga kereta, yakni Kiai Kutha Kaharjo, Kiai Puspaka Manik, dan Kiai Kus Gading. Mereka dikawal prajurit berkuda di sepanjang jalur yang dilewati, yakni kawasan Ngasem Ketimut-Regol Magangan.
Arak-arakan itu mendapat sambutan masyarakat. Warga Yogyakarta berjubel melambaikan tangan ke arah calon pengantin yang mengenakan surjan putih. KPH Yudanegara pun menyambut hangat sambil meminta doa restu. ”Kami mohon doa restunya,” kata Ubay, panggilan akrab KPH Yudanegara yang mengangkat kedua tangan seperti orang menyembah.
”Wah manten kakung-nya ganteng,” ujar seorang penonton. Bahkan di antara mereka ada yang berteriak keras, ”Manten kakunge bagus buanget (pengantin pria tampan sekali).” Ubay hanya tersenyum sambil menganggukkan kepala.
Tepat pukul 10.30, rombongan tiba di Magangan. Mereka disambut GKR Hemas dan putra wayah dalem. Begitu turun dari kereta, pengantin kakung langsung melambaikan tangan. Dia kembali tersenyum kepada masyarakat yang berjubel di depan Regol Magangan.
Menurut Mas Wedhana Rono Wiratmo, seorang abdi dalem, tradisi nyantri dulu dilakukan 40 hari sebelum menikah. Seiring perkembangan zaman, tradisi ini dilakukan seperlunya saja menjelang hari-H pernikahan.
Pelangkahan
Tradisi nyantri digelar agar calon pengantin pria bisa menyesuaikan dengan adat-istiadat keluarga keraton. Nyantri juga untuk memastikan bahwa pengantin pria sudah berada di lingkungan pengantin putri atau keraton sehingga prosesi pernikahan lancar. Tujuan lain adalah pengenalan kepada anggota keluarga keraton sehingga mereka bisa mengenal calon menantu.
Sebelum upacara nyantri, sekitar pukul 7.30 di Keraton Kilen digelar upacara pelangkahan dan ngabekten bagi calon pengantin putri. Upacara pelangkahan sebagai bentuk penghormatan GKR Bendara yang mendahului sang kakak, GRAj Nur Abrajuwita, menikah. Acara itu disaksikan langsung oleh kedua orang tua, Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas.
GKR Bendara menyerahkan sejumlah perhiasan, tas, sepatu, dan dompet kepada GRAj Nur. Dia juga menyerahkan setangkep pisang sanggan sebagai syarat pelangkahan.  Setelah itu, calon pengantin putri GKR Bendara yang berkebaya abu-abu melakukan upacara ngabekten. Dia sungkem kepada Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas.
GKR Pembayun kemudian memerintahkan utusan dalem BRAY Suryadiningrat dan BRAY Suryametaram menjemput temanten putri dari Keraton Kilen untuk dibawa menuju Keputren. Di sini, GKR Bendara dan GKR Hemas bersama sesepuh keraton lain transit di Bangsal Sekar Kedhaton.
Tatacara ini dipimpin perias pengantin, Tienuk Rifki. Menurut Tienuk, di Keputren pengantin putri akan menjalani prosesi sengker atau pingitan. Selama masa pingitan, calon pengantin putri tak boleh keluar dari Keputren sekaligus bersiap menjalani prosesi siraman Senin pagi ini.
Calon pengantin pria selama nyantri juga tidak diperbolehkan keluar dari Bangsal Kasatriyan karena pagi ini akan menjalani upacara siraman. ”Itulah urut-urutannya,” ujar Tienuk. (sgt-65)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/10/17/163033/

Derita Hidup Seorang Gadis Desa Kedungkelor

NASIB malang menimpa Alfiah (19) warga RT 04 RW 02 Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja. Sejak lima tahun silam, anak ke 9 dari 10 bersaudara pasangan Samlawi (56) dan Warsinah (50) ini, mengidap penyakit tumor ganas pada rahang kanannya. Diagnosa dokter memvonis, gadis yang tidak tamat SD ini, terserang Ameloblastoma. Meski sudah berobat ke berbagai rumah sakit (RS) atau tabib, namun tumor sebesar buah Melon ini, belum bisa sembuh total.
Awal mengidap penyakit itu, gadis manis ini mengaku seusai makan, dia mengalami slilitan atau sisa makanan yang menyangkut pada giginya. Kemudian sisa makanan itu dicobanya diambil dengan menggunakan tusuk gigi. Tanpa disengaja, alat itu menusuk ke sela-sela rahang kanannya dan mendadak giginya mengeluarkan darah segar. Keesokan harinya, Alfiah bergegas ke puskesmas terdekat dan diberi obat oleh paramedis. Selang beberapa hari, luka itu langsung sembuh. Namun tidak lama kemudian, luka itu kambuh lagi dan timbul seperti ada daging kecil di rahang kanannya.  "Ketika sudah sembuh, nanti kambuh lagi. Dan itu berulang-ulang sampai tiga kali lebih. Yang akhirnya, sampai membengkak seperti ini," kisah Alfiah, Jumat (14/10).
Meski mengalami hidup yang serba kekurangan, keluarga Alfiah tetap berusaha mengobati untuk penyembuhannya. Baik ke RS, maupun ke paranormal. Tetapi hasilnya tidak sesuai dengan harapan keluarga. Justru tumor tersebut semakin hari kian membesar. Dikala tidur, Alfiah merasa kesulitan. Dia harus menyamping ke kanan jika ingin tidurnya nyenyak. Selama 5 tahun itu, Alfiah tidak bisa makan selayaknya orang lain. Bahkan untuk minum saja, dia harus menggunakan sedotan. Celakanya lagi, disaat hendak berserah diri kepada Allah SWT. Alfiah harus menahan sakit yang tak terkira, terutama ketika melakukan sujud. Alfiah bergumam, ini hanyalah cobaan semata. Dia yakin, suatu saat penyakitnya pasti sembuh.  "Saya yakin, Allah tidak akan tutup mata. Allah maha adil dan bijaksana. Allah tidak akan membiarkan begitu saja hambanya menderita seperti ini. Dan saya yakin pasti sembuh," doanya.  
 Setelah menghabiskan waktu dan biaya yang tidak sedikit, akhirnya kedua orang tua Alfiah melaporkan kepada pemerintah desa setempat. Orang tua Alfiah, Samlawi, meminta pertolongan kepala desa guna membantu meringankan beban yang dipikulnya.   "Kami bingung, karena kami tidak punya Jamkesda atau Jamkesmas. Akhirnya saya pun laporan ke Ibu kades," ucapnya sedih.
Laporan itu diterima baik oleh Kepala Desa Kedungkelor, Rita. Bahkan, kepala desa telah memberikan solusi yaitu akan mengalihkan nama salah satu warganya yang memiliki kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Nama pemilik jamkesda akan dialihkan menjadi nama Alfiah. Sehingga untuk proses pengobatan dan perawatan Alfiah dapat digratiskan.   "Alhamdullilah proses pengalihan namanya sudah selesai. Dan rencananya, akan langsung dibawa ke RSUD Karyadi Semarang dalam waktu dekat ini," kata Rita.
Dia berharap, apabila ada relawan atau dermawan yang sudi membantu untuk meringankan beban derita keluarga Samlawi, silahkan saja mendatangi rumahnya. Sebab saat ini, keluarga tersebut sedang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.  "Mereka sedang membutuhkan biaya besar. Karena itu, bagi siapa saja yang ingin menolongnya, segera datang saja ke rumahnya," ucap Rita berharap.
Alfiah berangkat ke RS Karyadi Semarang, didampingi kedua orang tuanya serta perangkat desa sekaligus kepala desa setempat. Alfiah akan kembali lagi, setelah kondisi kesehatannya sembuh total.  "Kami semua akan mengantarnya," kata Rita. (yeri novel)   
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Tenaga Honorer Harus Waspada

TENAGA honorer di semua instansi negeri diharapkan waspada dengan perkembangan informasi CPNS sekarang ini. Karena dibeberapa daerah, seperti di Solo, Sukoharjo dan Bandung, akhir-akhir ini telah beredar Surat Keterangan (SK) Penempatan Pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) palsu. Hal itu dikatakan Ketua Umum Pusat Forum Honorer Indonesia (FHI), Nur Aini, kepada Radar, Minggu (16/10).
Menurutnya, jika ada SK pengangkatan melalui perseorangan itu jelas penipuan, makanya kepada tenaga honorer jangan percaya jika itu terjadi. Karena setiap pengangkatan PNS pasti ada pengumuman dan melalui jalur kelembagaan.
Aini menjelaskan, sekedar untuk bahan pengetahuan saja, bahwa di Solo ada SK PNS yang disebutkan bahwa pegawai honorer tersebut telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun setelah SK tersebut diteliti oleh pihak terkait, ada yang janggal, terlihat dari tanggal SK dimana harusnya SK farmasi tahun 2010, SK-nya harus tertanggal 1 Januari 2011, tapi disitu tidak benar.   “Selain di Solo, kami baru saja menerima laporan dari anggota kami di Bandung, ternyata terjadi hal yang yang sama. Walaupun rata-rata yang terkena tipu tersebut dari non ketagori I dan II,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ni banyak oknum yang dengan sengaja memanfaatkan tenaga honorer yang tidak masuk dalam kategori atau non kategori I dan II. Itu bisa saja terjadi di Tegal maupun kabupaten, karenanya dirinya berpesan agar semua tenaga honorer waspada.   “Kami meminta kepada semua tenaga honorer untuk waspada dan tidak percaya dengan SK atau pengangkatan yang melalui perseorangan, karena itu akan membahayakan dirinya. Jika ada yang terkana segara laporkan ke BKD setempat,” pungkasnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Pemprosesan Tenaga Honor Tidak Benar

SLAWI – Informasi mengenai pemprosesan tenaga honorer, baik kategori I maupun II untuk menjadi CPNS adalah tidak benar. Karena sampai sekarang belum ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan hal tersebut. Hal itu terdapat dalam isi surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, tertanggal 8 September 2011, yang diberikan kepada kepala dinas, badan, kantor, bagian, camat, UPTD di lingkungan Pemkab Tegal.
Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Tegal, Bambang Budiyono SPd, saat ditemui Radar, Minggu (16/10). Pihaknya menunjukan surat edaran dari BKD, namun surat tersebut tidak semua tenaga honorer mengetahui. Padahal surat edaran tersebut diturunkan satu bulan yang lalu.  “Yang kami ketahui surat edaran tersebut beredar hanya di dua kecamatan, yakni Talang dan Bojong. Makanya kami harus mensosialisasikan sendiri, lewat forum kami. Agar apa yang terjadi akhir-akhir ini diharapkan tenaga honorer tidak gusar dan tidak percaya dengan janji dari oknum pegawai yang katanya akan ada pengangkatan sampai ada yang menyampaikan SK sudah jadi di bulan ini,” katanya, di temani Bendahara FHI Kabupaten Tegal, Isnen Imam F SPd.
Dalam surat tersebut, ia menjelaskan, bahwa kepala BKD tidak pernah memerintahkan kepada seluruh jajaran staf dan pejabat BKD untuk menawarkan dan melakukan fasilitas pemprosesan tenaga honorer menjadi CPNS. Jika ada oknum yang mengatasnamakan BKD dan menawarkan jasa untuk fasilitasi pemprosesan, maka oknum dan aktivitas tersebut ilegal.   “Sampai sekarang ini masih ada beberapa orang yang masih memberikan janji kepada tenaga honorer, padahal surat edaran tersebut sudah ada. Sampai ada tenaga honorer yang sudah mengadakan syukuran, inikan kasihan, padahal dasar pengangkatan tersebut belum turun,” ungkapnya.
Ia berharap, agar para tenaga honorer untuk tidak tergiur dengan janji oleh orang yang tidak bertanggungjawab.  Ia menjelaskan, bahwa dasar pengangkatan kategori I dan katgori II untuk menjadi CPNS itu landasanya adalah Peraturan Pemerintah (PP) dan proseduralnya melalui peraturan kepala BKN.  “Katanya PP itu bulan ini akan turun,” ujarnya.
Kalau PP tersebut sudah turun, lanjut Bambang, maka baru untuk kategori I melakukan pemberkasan, sementara untuk kategori II harus melewati 2 tahap. Yang pertama, verifikasi dan validasi data dan yang kedua tes tertulis.  “Pelaksanaan tahapan itu menunggu aturan dari pusat,” paparnya. Bahwa untuk tenaga honorer kategori I dan II data semua sudah ada. Jika terjadi ada kategori II menjadi kategori I, ituberarti ada kecurangan.  “Kami berharap agar siapapun, entah itu pejabat birokrasi atau kepala sekolah yang tidak berkompeten dalam bidang ini agar tidak meresahkan para tenaga honorer,” harapnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan hasil koordinasi dengan FHI Pusat, yang telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini di pemerintahan, dijelaskan, bahwa untuk katagori I akan diangkat dengan anggaran 2011. Sementara kategori II pada tahun anggaran berikutnya.  “Kami memohon kepada semua SKPD yang mendapatkan surat edaran dari BKD tersebut harap untuk disosialisasikan. Karena kami takut teman-teman kami ada yang terkena tipu lagi.  Sementara bagi menghimbau kepada teman-teman yang mendapatkan kabar atau informasi dari oknum, bahwa dirinya akan diangkat secepatnya dengan iming-iming (janji) maka diharapkan untuk segera dilaporkan ke BKD,” pungkasnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

Mengkonsumsi Tempe Bisa Tunda Osteoporosis

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Tempe ternyata memiliki kandungan isoflapon yang dapat merangsang pertumbuhan sel pembentuk tulang. Karenanya kata Dr dr Ketut Siki Kawiyana, SpB Sp OT (K), orang yang mengkonsumsi tempe dapat mencegah atau menunda terjadinya pengeroposan tulang (osteoporosis).
"Mengkonsumsi tempe telah diakui sebagai cara alami untuk menunda osteoporosis pada kaum laki atau perempuan," kata guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana itu.
Kepada wartawan di Denpasar, Jumat (14/10), Siki yang juga Ketua Umum Panitia Nasional Kongres Perhimpunan Osteoporosis Indonesia (Perosi), menyebutkan, tempe bahkan lebih bagus dibandingkan tahu untuk perawatan tulang. Hal itu karena proses permentasinya dan berbeda dengan tahu yang terlebih dahulu digiling, kacang kedelai pada tempe dikonsumsi apa adanya.
Selain tempe, cara herbal mencegah osteoporosis adalah dengan mengkonsumsi daun semanggi. Tumbuhan dengan tiga helai daun itu, juga memiliki isoflapon yang tinggi, dan tumbuhan ini banyak terdapat di Pulau Jawa.
Sumber Berita : http://id.she.yahoo.com/