Slawi, CyberNews. Sebanyak 311 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal naik pangkat. Petikan SK (Surat Keputusan) nota persetujuan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) Yogyakarta ini diserahkan langsung kepada PNS oleh Bupati H Agus Riyanto SSos MM, Kamis (7/10) di Pendapa Pemkab Tegal.
Bupati Tegal, Agus Riyanto didampingi Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Retno Suprobowati SH MM mengatakan, kenaikan pangkat reguler dan pilihan bagi PNS ini diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober 2010. Mereka yang naik pangkat ini bervariasi mulai golongan I hingga IV.
Dari jumlah 311 orang PNS tersebut, ia menjelaskan, 247 orang di antaranya telah menerima petikan SK nota persetujuan dari BKN Yogyakarta, sedangkan sisanya masih dalam proses. "Kenaikan pangkat ini merupakan salah satu penghargaan dari pemerintah daerah terhadap PNS. Hal ini tak lepas dari prestasi kerja dan pengabdian yang telah dilakukan terhadap pemerintah," katanya.
Menurut dia, kenaikan pangkat itu harus bisa memacu prestasi yang lebih baik lagi. PNS harus terus termotivasi untuk mengabdi dan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Di era otonomi daerah dan reformasi, seorang pegawai harus bisa menyesuaikan diri dengan pelayanan prima yang serba cepat, tepat dan transparan.
Ini penting supaya aparatur pemerintah tak kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada PNS supaya meningkatkan etos kerja dan disiplin waktu.
Sumber Berita : Suara Merdeka 7 Oktober 2010
0 komentar:
Posting Komentar