TEMPO.CO , Jakarta--Mereka tiga sekawan dari Bandung. Sebut saja NA, RW, dan HD. Mereka memulai bisnis esek-esek komersial
melalui "thread" yang dikenal dengan sebutan "Sonia Mansion" di dunia
maya sekitar April 2011 lalu. Namun bisnis mesum ini harus berakhir
setelah Satuan Reserse Mobile Polda Metro Jaya membekuk mereka di
Apartemen Aston, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 5 Desember 2012.
Bisnis ini bermula dari sang mucikari atau mami, NA, yang mengaku awalnya hanya iseng mencoba. Berkawan dengan RW sebagai teman satu tongkrongan di Bandung, mereka terbersit untuk memulai bisnis "basah" ini. Merasa belum lengkap, NA pun mengajak satu orang lagi yaitu HD, yang disebutnya sebagai teman dekat sejak masih kecil.
"Dari ngobrol, cerita-cerita aja. Terus pengen coba-coba aja," kata perempuan mungil berkulit putih itu kepada Tempo, Kamis 13 Desember 2012 lalu.
Tak lama kemudian, tiga sekawan ini pun sepakat menjalankan bisnis dengan berbagi peran masing-masing. NA menjadi mucikari, RW bertugas sebagai operator di dunia maya, dan HD bertugas di lapangan sekaligus merekrut petugas seks komersil (PSK).
Mereka mengaku bukan pemain besar. RW menegaskan hanya membuka "thread" khusus esek-esek berjudul "Sonia Mansion" di tiga situs yaitu krucil.net, bintangmawar.net, dan semprot.com. Melalui "thread" khusus pria hidung belang inilah mereka menjaring pelanggan.
"Kami bukan pemilik situs. Kami hanya membuka "thread" untuk pemasaran," ujar pria yang bertugas sebagai operator internet ini.
NA membenarkan jika bisnis yang ia geluti selama 1,5 tahun itu hanya bisnis kecil-kecilan dan tak profesional. Menurut dia, mereka tidak bekerja setiap hari dan hanya menjaring pelanggan setiap Selasa-Sabtu dari pukul 10 pagi hingga 10 malam. Tarifnya pun relatif terjangkau yaitu Rp 600 ribu/jam.
Meski ada ratusan pelanggan, tapi yang datang setiap harinya tak tentu jumlahnya. "Biasanya per event setiap minggu dapat Rp 10 juta hingga Rp 15 juta," kata dia. Lihat: Tiga Situs Internet Ini Jadi Kedok Pelacuran dan Begini Bisnis Pelacuran Bintangmawar.net Dimulai.
Dari penggerebekan terhadap sindikat yang beromzet Rp 40-60 juta per bulan ini awal bulan lalu, polisi menyita uang tunai Rp 3,9 juta, 4 bungkus tisu basah, tiga botol jel plastik pelicin, 11 buah kondom, 2 buah handuk, 20 lembar kartu discount dan empat buah kunci pintu kamar apartemen.
MUNAWWAROH | SYAILENDRA
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/bisnis-esek-esek-online-inikah-tiga-otaknya-232144238.html
0 komentar:
Posting Komentar