TEMPO.CO, Kupang - Mantan wakil Presiden Jusuf Kalla mengabaikan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar umat muslim tidak usah memberikan ucapan Natal bagi umat Nasrani. "Saya ucapkan selamat Natal bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Jusuf Kalla di Kupang, Kamis, 20 Desember 2012.
Majelis
Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal
kepada pemeluk agama Nasrani. Selain itu, ada fatwa MUI yang melarang
untuk mengikuti ritual Natal.
Jusuf Kalla juga mengimbau agar
masyarakat Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga
Sulawesi Sealatan (KKSS) di Kupang untuk tetap menjaga kerukunan
antarumat beragama di daerah ini. "KKSS harus tetap menjaga kerukunan di
daerah ini," katanya.
MUI telah mengeluarkan fatwa pada 1981 di
masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang ditandatangani
Ketua Komisi Fatwa K.H. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi
fatwa ini menyatakan haram bagi umat muslim untuk mengikuti perayaan dan
kegiatan Natal.
YOHANES SEO
Sumber Berita : http://www.tempo.co/read/news/2012/12/20/078449400/JK-Abaikan-Fatwa-MUI-Soal-Ucapan-Selamat-Natal
Kamis, 20 Desember 2012
JK Abaikan Fatwa MUI Soal Ucapan Selamat Natal
19.04
Slawi Ayu Cybernews, Terbit pada tanggal 10 April 2011
0 komentar:
Posting Komentar