Kamis, 20 Desember 2012

JK Abaikan Fatwa MUI Soal Ucapan Selamat Natal

TEMPO.CO, Kupang - Mantan wakil Presiden Jusuf Kalla mengabaikan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar umat muslim tidak usah memberikan ucapan Natal bagi umat Nasrani. "Saya ucapkan selamat Natal bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Jusuf Kalla di Kupang, Kamis, 20 Desember 2012.

Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani. Selain itu, ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti ritual Natal.

Jusuf Kalla juga mengimbau agar masyarakat Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Sealatan (KKSS) di Kupang untuk tetap menjaga kerukunan antarumat beragama di daerah ini. "KKSS harus tetap menjaga kerukunan di daerah ini," katanya.

MUI telah mengeluarkan fatwa pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa K.H. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi fatwa ini menyatakan haram bagi umat muslim untuk mengikuti perayaan dan kegiatan Natal.

YOHANES SEO
Sumber Berita : http://www.tempo.co/read/news/2012/12/20/078449400/JK-Abaikan-Fatwa-MUI-Soal-Ucapan-Selamat-Natal

0 komentar:

Posting Komentar