Minggu, 13 Januari 2013

Cuit Rasis Soal Ahok Farhat Dilaporkan ke Polisi

TEMPO.CO, Jakarta - Kicauan rasis pengacara Farhat Abbas berbuntut panjang. Ramdan Alamsyah, sesama pengacara, melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Januari 2013 siang. Ramdan menyebut, Farhat tak menghargai perbedaan suku dan etnis di Indonesia.

"Perbedaan itu harus dihargai. Kalau tidak, berarti tidak memiliki nasionalisme dan menjunjung Pancasila," kata Ramdan. Farhat, pengacara usia 36 tahun, dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Pasal 16 yang menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis dipidana penjara paling lama lima tahun.

Ramdan melaporkan Farhat melalui laporan TBL/28/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus atas nama pribadi. Dia mengaku disokong dua organisasi, yaitu Komunitas Intelektual Muda Betawi dan Himpunan Advokat Muda Indonesia.

Ramdan menyesalkan sikap Farhat, terlebih karena suami Nia Daniati itu adalah pengacara. "Dia lebih paham tentang mekanisme hukum. Dia penegak hukum. Tidak etis bicara seperti itu," ujar Ramdan.

Dia kukuh menyatakan, pelaporan Farhat ini tidak berkoordinasi dengan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI, objek cuit Farhat. "Ini bukan masalah Ahok atau bukan Ahok. Yang dilukai bukan dia sendiri. Kita jaga keutuhan bangsa," kata dia.

Sebelumnya Ramdan memiliki riwayat perseteruan dengan Farhat. Pada November tahun lalu, Farhat dituduhnya mengirim pesan singkat berisi ancaman. Ramdan mengkhawatirkan efek domino kicauan Farhat. "Bagaimana kalau ada konflik etnis? Tawuran siswa SMA 6 dan SMA 70 juga karena saling ejek, kan?" kata dia.

Farhat membuat cuitan sensasional di jejaring sosial Twitter. Melalui akun @farhatabbaslaw, dia menyinggung Ahok yang menyatakan tak memakai pelat B 2 DKI karena sudah dibeli pengusaha. Bagi Farhat, urusan pelat nomor istimewa itu biasa diperjualbelikan. Dia mengakhiri kicauannya dengan menyerang Ahok dengan cuitan yang berbau etnis. Farhat hari ini kembali cuit yang isinya meminta maaf.

ATMI PERTIWI
 Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/cuit-rasis-soal-ahok-farhat-dilaporkan-ke-polisi-110751791.html

0 komentar:

Posting Komentar