Jumat, 10 Agustus 2012

Pong Hardjatmo Beraksi di KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada pemandangan berbeda di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/8/2012).
Pong Hardjatmo, aktor kawakan Indonesia, menggelar spanduk dan berorasi mendukung KPK menuntaskan kasus korupsi pengadaan simulator SIM.
"Perintahkan (KPK) tuntaskan kasus simulator SIM. Rakyat wnggak mikirin kok mekanismenya gimana. Rakyat pinginnya berantas korupsi dengan cepat," kata Pong.
Pong juga mendesak presiden menyerahkan kasus ini kepada KPK.
"Presiden tinggal panggil saja. Beliau kan yang tertinggi di Indonesia. Dua-duanya (Ketua KPK dan Kapolri) dipanggil ke Istana, bukan di Mabes Polri," lanjut Pong.
Ia menilai, polisi tak bisa netral dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan salah satu jenderalnya.
"Kalau polisi kerjanya bagus, wnggak ada KPK. Ada KPK aja direcokin," cetus Pong.
Sebelumnya, Pong juga pernah melakukan sejumlah aksi protes. Ia pernah memanjat gedung kura-kura DPR, dan menorehkan tulisan 'jujur, adil, tegas' di atap gedung wakil rakyat. (*)
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/pong-hardjatmo-beraksi-di-kpk-070251715.html

Solidaritas Rohingya FPI Lempari Klenteng di Makassar

Aksi solidaritas muslim Rohingnya di Myanmar yang dilakukan oleh ormas Forum Pembela Islam (FPI) dan gabungan Ormas Islam di Jalan Sulawesi, Kota Makassar, Jumat (10/8/2012) berlangsung ricuh. Para pengunjuk rasa melempari kelenteng Xian Ma dengan batu.

Puluhan massa Ormas Islam ini dipimpin oleh Abdul Rahman. Mereka melakukan konvoi usai salat Jumat di masjid Al-Markaz Al-Islami. Sekitar pukul 14.45 Wita, Jumat (10/8), konvoi berhenti di depan Klenteng Xian Ma.

Di depan klenteng, Abdul Rahman pemimpin aksi melakukan orasi. Dia mengancam akan merusak Klenteng jika Muslim Rohingya terus ditindas. Setelah itu, tanpa dikomando beberapa orang melempari batu ke arah klenteng.

Usai melakukan orasi di klenteng Xian Ma, aksi dilanjutkan ke klenteng Jalan Gunung Salahutu. Di tempat itu, Abdul Rahman meminta kepada pengurus vihara agar bersurat ke Myanmar untuk menghentikan aksi Genosida terhadap muslim Rohingnya.

Setelah itu mereka kemudian melakukan konvoi ke arah timur kota, tepatnya di Jalan Hertasning untuk menghadiri acara salah seorang rekan mereka.
Sumber Berita : http://www.merdeka.com/peristiwa/solidaritas-rohingya-fpi-lempari-klenteng-di-makassar.html

Fikri Pacu Dinas Upayakan Percepatan

WAKIL Ketua DPRD I Jateng, Drs Fikri Faqih MM, dari FPKS, melihat pembangunan pasar Trayeman Slawi dari dekat, Jumat (10/8) kemarin. Kehadirannya, guna melihat pemanfaatan bantuan anggaran sebesar Rp 6 miliar dari Pemprov Jateng kepada Pemkab Tegal, guna pembangunan sejumlah sarana di Pasar Trayeman. Dirinya merasa khawatir, karena melihat baru pengerjaan kegiatan di Pasar Trayeman itu masih tahap awal.
Usai melihat dari dekat proses pengerjaan kegiatan itu, dirinya minta kepada Dinas UKM Pasar dan Koperasi agar melakukan percepatan pengerjaan kegiatan. Pihaknya khawatir jika pembangunan tidak dapat selesai tepat waktu, melihat mepetnya waktu yang semakin mendekati akhir tahun anggaran. Apalagi, pengerjaan baru dilaksanakan dan masih mengerjakan tahap awal.
“Kami minta agar Dinas UKM Pasar dan Koperasi Pemkab Tegal agar mengingatkan rekanan penggarap untuk mempercepat pekerjaannya,” kata Drs Fikri Faqih MM, didampingi Ketua Komisi III DPRD setempat Musthofa SPdI dari FPKS, serta Kepala Dinas UKM Pasar dan Koperasi, Drs Abasari MHum, di Pasar Trayeman Slawi, Jumat (10/8).
Dikatakan Fikri Faqih, percepatan pembangunan kegiatan, diharapkan agar pelaksanaan pembangunan bisa tepat waktu dan juga tepat mutu. Apalagi, pedagang pasar itu sudah sangat ingin menempati los barunya yang lebih representatif sesuai harapan. Dilakukannya pemacuan percepatan pelaksanaan kegiatan, agar dana dari Pemprov Jateng yang digelontorkan sebanyak Rp 6 miliar untuk proyek itu, dapat terserap dengan baik.
Disisi lain Kepala Dinas UKM Pasar dan Koperasi Pemkab Tegal, Drs Abasari MHum, bakal menindaklanjuti keinginan Wakil Ketua DPRD Jateng itu. Dirinya menegaskan, jika proses pengerjaan saat ini baru tahap awal, mengingat proses lelang dan pemenang lelang juga baru diumumkan akhir Juli kemarin.
“Kondisi inilah yang membuat pelaksanaan pembangunan sejumlah sarana Pasar Trayeman juga baru dikerjakan,” tutur Abasari.
Ditambahkan, terkait dengan anggaran dari Pemprov Jateng itu, peruntukkannya guna pembangunan los/hanggar pedagang Pasar Trayeman sebelah Utara. Juga untuk penyelesaian lantai los Selatan dan sejumlah pembangunan drainase pasar serta tempat penampungan sementara (TPS) sampah Pasar Trayeman.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Musthofa SPdI, membenarkan jika dirinya sudah melakukan pemantauan sebelumnya. Untuk kunjungan Wakil Ketua DPRD I Jateng, dirinya sebatas mendampingi. Untuk pembangunan pada Pasar Trayeman sendiri, yang dirinya ketahui, didanai oleh APBD Kabupaten Tegal sebanyak Rp 2 miliar. Juga bantuan dari Pusat dalam bentuk Percepatan Dearah Tertinggal sebesar Rp 3,8 miliar, dan kini dari Pemprov Jateng sebesar Rp 6 miliar.
“Seperti gambaran yang kami terima, mas Fikri hanya melihat realisasi pengerjaan kegiatan yang dananya mendapat bantuan dari Pemprov Jateng ditahun 2012 sebesar Rp 6 miliar,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Fikri-Pacu-Dinas-Upayakan-Percepatan.html

Rencana Halal bi Halal Grup Facebook SLKT

Setelah Lebaran nanti, banyak sekali kegiatan halal bi halal yang dilakukan oleh umat Islam, baik oleh keluarga, organisasi, dan lainnya. Demikian pula yang akan dilaksanakan anggota grup facebook Sisi Lain Kab Tegal (SLKT). Seperti apa?
LAPORAN : M FATKHUROHMAN
Dari hasil rapat angota SLKT yang dilakukan di Pendopo Titis Manganti atau rumah Kepala Desa Dukuhsalam Kecamatan Slawi, Dedi Hastomo SP, Minggu (4/8) yang lalu, dihasilkan keputusan jikja grup facebook SLKT berencana menggelar halal bi halal. Halal bi halal itu rencananya akan digelar di salah satu rumah anggota SLKT yang juga Kepala Desa Trayeman Kecamatan Slawi, Eko Sudiyanto, Sabtu (25/8) mendatang.
    Dalam rapat tersebut, memutuskan adanya beberapa kegiatan yang akan mengisi dan meramaikan acara halal bi halal. Seperti Musik Tegalan dan Orkes Keroncong Tegalan “Kumandang Sae” pimpinan Nurngudiono Kmswt.
    “Rencananya, akan banyak kegiatan yang meramiakan acara halal bi halal SLKT,” kata Wildan Hermawan, selaku admin SLKT, kepada Radar, kemarin.
    Dijelaskannya, hasil keputusan rapat anggota SLKT bahwa acara halal bi halal SLKT nanti akan digelar secara terbuka untuk umum. Artinya, semua anggota SLKT di seluruh Indonesia dan bahkan dunia, boleh mengikuti. “Kami selaku admin SLKT sangat berterima kasih jika acara ini berjalan dengan lancar dan tanpa ada halangan suatu apapun. Semoga banyak masyarakat yang mendukungnya,” katanya.
Sementara itu, Iman Teguh, atau yang biasa disebut “Teguh Eross”, selaku Ketua Panitia Halal bi Halal mengatakan, halal bi halal ini sebagai ajang silaturahim dan bertemunya anggota SLKT dari seluruh Indonesia. Selain itu dalam acara tersebut nanti bisa dimanfaatkan untuk berdiskusi bersama secara langsung mengenai kondisi Kabupaten Tegal. Karena sesuai dengan hasil rapat, acara tersebut juga akan mengundang Muspida baik itu Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, dan lainnya.
“Kami akan mengundang pejabat ataupun anggota DPRD yang kebetulan juga menjadi anggota SLKT seperti Haron Bagas Prakosa Sekda Kabupaten Tegal, Masykur Ferdiansyah Staf Ahli Bupati, Zen Mehbob atau nama lain dari Udin Zaenudin Anggota DPRD dari Partai Golkar, Wachidin NH dari PKS, KRT Sugono anggota DPRD dari PDIP, dan yang lainya untuk dapat berdiskusi langsung dengan mereka,” ungkapnya.
Sementara, lanjutnya, anggaran yang digunakan untuk acara ini adalah hasil iuran dari anggota SLKT. Dimana dari hasil iuran tersebut, dikumpulkan melalui rekening kemudian dikumpulkan di bendahara untuk dapat digunakan guna membiayai acara ini.
“Alhamdullilah, selama ini kami kompak. Bahkan sebelumnya juga SLKT sukses mengadakan acara pengumpulan dana sosial kemanusiaan untuk Samsul penjual cilok dari Bumijawa, dan kegiatan kemanusiaan lainnya,” ujarnya.
Selain hiburan musik, Teguh menambahkan, dalam kesempatan itu rencananya juga akan dihadiri Ki Barep Dalang Tegalan juga akan menampilkan wayang khas Tegalan. Sementara tausiyah akan disampaikan oleh KH Drs Masykur Ferdiansyah MSi dan dilanjutkan dengan diskusi kecil. (*)
SuMber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Rencana-Halal-bi-Halal-Grup-Facebook-SLKT.html

Kamis, 09 Agustus 2012

Unsur Pidana Rhoma Irama Terbukti

TEMPO.CO , Jakarta--Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta sedang merekonstruksi ceramah Rhoma Irama. Pedangdut senior tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah karena ceramahnya mengandung isu SARA (suku, agama, ras, antargolongan). "Proses rekonstruksi ini akan selesai paling lambat Selasa depan,” kata anggota Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, M. Jufri, Kamis 9 Agustus 2012.

Dalam penilaian Jufri, kasus dugaan pidana pemilu oleh Rhoma akan berlanjut ke ranah penyelidikan. Itu artinya, katanya, Rhoma terbukti melanggar ketentuan kampanye karena menggunakan isu ras dan keagamaan untuk menyerang calon gubernur dan wakil gubernur Joko Widodo-Basuki T. Purnama. "Bukti dan saksi sudah menguatkan. Saya pikir cukup untuk melanjutkan (ke penyelidikan)," ujarnya.

Jufri mengatakan, proses rekontruksi bisa selesai lebih cepat jika saksi dan bukti cukup. Hasil rekontruksi tersebut nantinya akan menentukan hasil kajian Panwaslu yang disimpulkan melalui sidang pleno internal. "Saya menyampaikan begini, belum tentu ketua dan satu anggota yang lain sepakat," kata Jufri, merujuk isi sidang nanti.

Kasus ini bermula dari ceramah tarawih Rhoma di Masjid al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada 29 Juli 2012. Saat itu hadir pula calon inkumben, Fauzi Bowo. Berdasarkan bukti video berdurasi tujuh menit yang dimiliki Panwaslu, Rhoma mengajak jemaah masjid tak memilih Jokowi-Ahok karena ras dan agama Ahok, serta agama orang tua Jokowi.

Dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah disebutkan, penggunaan isu SARA untuk menyerang calon kepala daerah atau partai politik adalah pelanggaran pidana. Hukuman maksimalnya 18 bulan penjara.

Boy Sadikin, Ketua Tim Kampanye dan Pemenangan Jokowi-Ahok, menyambut baik jika dugaan pelanggaran yang dilakukan Rhoma dilanjutkan ke ranah penyelidikan oleh kepolisian. Dia berharap ada sanksi untuk memberikan efek jera. “Tindakan tegas harus diberikan supaya orang tidak berani mengulang hal yang sama,” kata Boy.

Sebelumnya, Denny Iskandar, anggota tim sukses Jokowi-Ahok, mengungkap kemungkinan pihaknya mengajukan tuntutan sendiri terhadap Rhoma. Menurut dia, jelas sekali bahwa isi ceramah Rhoma yang menyebut ibunda Jokowi nonmuslim adalah fitnah. "Ibunda Jokowi sudah memaafkan. Tapi fitnah sudah diucapkan, dan bang Haji (Rhoma) sudah menyatakan tidak mau meminta maaf," kata Denny. "Kami bisa menuntut pidana umum."

Rhoma sendiri hingga tadi malam belum juga bersedia menjawab sambungan telepon maupun membalas pesan Tempo. Putranya, Ridho Rhoma, mengaku tidak tahu apa reaksi sang ayah atas perkembangan terbaru yang ada. “Tanyakan sendiri saja, saya juga belum berkomunikasi,” katanya.
Sumber Berita : http://www.tempo.co/read/news/2012/08/10/228422549/Unsur-Pidana-Rhoma-Irama-Terbukti

Siti Fadilah Supari Dituding Terima Suap

TEMPO.CO, Jakarta:  Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuding bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menerima uang suap sebesar Rp 1,2 miliar. Tuduhan ini terungkap dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa bekas Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan, Rustam Pakaya, Kamis 9 Agustus 2012.  »Terdakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi, dalam proyek pengadaan alat kesehatan pada 2007 silam,” kata Jaksa Agus Salim di pengadilan tindak pidana korupsi.   
"Terdakwa menerima cek pelawat Bank Mandiri sebesar Rp 4,97 miliar yang dia gunakan Rp 2,47 miliar untuk diri sendiri, dan lainnya diberikan pada orang lain," kata Agus lagi. Orang lain yang diduga menerima dana suap dari Rustam adalah Siti Fadilah Supari, Els Mangundap sebesar Rp 850 juta, Amir Syarifuddin Ishak sebesar Rp 100 juta, Mediana Hutomo dan Gunadi Soekemi masing-masing Rp 100 juta, dan Tan Suhartono sebanyak Rp 150 juta.
Namun dalam dakwaan, jaksa tidak menguraikan peran Siti yang membuatnya kecipratan komisi proyek. Jaksa hanya menjelaskan, cek pelawat didapat Rustam karena telah mengarahkan penyusunan spesifikasi teknis terhadap satu merek tertentu dalam pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
Rustam juga didakwa menyetujui lelang pengadaan tidak diumumkan melalui media cetak nasional, mengesahkan dan menetapkan harga perkiraan sendiri yang disusun tidak berdasar sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak mengendalikan pelaksanaan kontrak sebagaimana mestinya.
ISMA SAVITRI
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/siti-fadilah-supari-dituding-terima-suap-rp-1-144115632.html

Kantong Parkir Picu Kemacetan

KRAMAT - Kantong parkir di jalur Pantura Kabupaten Tegal seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), disinyalir sebagai pemicu kemacetan. Pasalnya, sering kali para pemudik beristirahat di tempat-tempat tersebut. Karenanya, para pemudik rencananya akan di beri batas waktu ketika beristirahat di kantong parkir tersebut. Langkah itu, untuk menghindari penumpukan kendaraan di jalur pantura. "Berdasarkan pantauan puncak arus mudik pada tahun-tahun sebelumnya, kemacetan akibat banyaknya pemudik yang beristirahat di SPBU. Terutama di SPBU MURI Kramat yang macetnya mencapai belasan kilometer," kata Kabid Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Dishubkominfo Pemkab Tegal, Teguh Sugiarto SH, kemarin.
 Antrean kendaraan bahkan memanjang hingga Kota Tegal dan Brebes.  Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Tegal guna mencari solusinya. "Rencananya, kami akan memberikan tenggang waktu kepada pemudik. Dan rencana itu, akan kami bahas secara terpadu dengan instansi terkait," ujarnya.
 Dia menguraikan, terkait titik-titik kawasan istirahat atau rest area jalur pantura, rencananya akan digabung dengan pos pengamanan terpadu yang melibatkan berbagai instansi seperti Polri, TNI, Dinkes, PMI, petugas Linmas, dan Satpol PP serta anak-anak pramuka. "Pos pengamanan sudah kami bagi, termasuk di jalur selatan, berada di daerah Klonengan, Kecamatan Margasari," paparnya.
Kepala Kantor Kesbangpolinmas HM Agus Sunarjo BA menyebutkan, sejumlah petugas dari 14 instansi akan dilibatkan dalam pengamanan Lebaran tahun ini. Mereka akan disiagakan di tujuh pos pengamanan bersama anggota Polres Tegal. Pos tersebut yaitu Pos Pam 1 Babadan Warureja, Pos Pam 2 Pasar Suradadi, Pos Pam 3 Kawasan Teksin Kramat, Pos Pam 4 Banjaran Permain Adiwerna, Pos Pam 5 Terminal Bus Slawi, Pos Pam 6 Prupuk Margasari, dan Pos Pam 7 di Guci Bojong. ”Selain bersiaga di Pos Pam, petugas dari Linmas desa juga akan ditempatkan di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di sejumlah titik rawan kecelakaan,” jelasnya. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Kantong-Parkir-Picu-Kemacetan.html