Liputan6.com, Jakarta: Terdakwa kasus wisma atlet, Muhammad Nazaruddin mengaku siap membongkar kasus-kasus yang membelit Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menilai Busyora telah mendzolimi dirinya.
"Pak Busryo itu, saya akan bongkar kasus-kasusnya. Karena dia udah dzolimi orang. Itu harus ditanya ke penyidik saya terima gratifikasi atau tidak," ujar Nazaruddin di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3) malam.Menurut Nazar, tudingan atas gratifikasi yang ditudingkan terhadap dirinya hanyalah rekayasa politik. Sebab sejauh ini KPK belum juga berhasil membuktikannya di persidangan. "Kalau saya terima gratifikasi mana buktinya Tadi jelas ahli pidana bilang gratifikasi ada dua. Terima badan langsung atau transfer. Mana sampai sekarang saya tanya tadi yang ditunjukan malah cek orang lain yang menerima," paparnya.
"Seharusnya telusuri dulu dong uangnya, baru tetapkan seorang jadi TSK (tersangka). Ini kan KPK dzolimi orang," tandasnya.
Nazar kembali membantah terkait keterlibatanya dengan kasus wisma atlet di Palembang. Nazar menantang KPK untuk menunjukan bukti-bukti keterlibatanya dalam kasus ini. "Kalau saya menangkan tender sampai menang, terus tidak ada penyerahan uang gratifikasi, apakah itu pidana Saya aja nggak kenal sama yang di Palembang."
"Terus dari mana saya bisa terlibat Di Komisi X, rapat wisma atlet saya nggak pernah hadir, terus dimana Kalau dibilang perusahaan, Yulianis ada hubunganya sama saya, mana hubunganya Apakah saya komisaris di situ apakah saya di situ pemegang saham tolong tunjukan," paparnya.
Karena itu, Nazar kembali menegaskan dirinya siap membuka kedok Busyro yang dianggapnya telah mendzolimi dirinya. Nazar yakin memiliki bukti-bukti untuk membongkar oknum lembaga super power itu. "Saya akan buka segera. Selama Pak Busyro di Yogyakarta. Kan katanya Pak Busyro malaikat, tidak terima apa. Nanti akan saya buka."
"Candra aja sudah saya buka. Kalau KPK mau fair, laporkan saya soal Candra ke Mabes Polri, biar Mabes yang periksa. Biar fair, apakah Chandra terima gratifikasi atau enggak. Jangan bilang pengecilan KPK. Kita harus sepakat KPK harus dilindungi lembaganya. Bukan individunya," pungkas Nazar.(JUM
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/nazar-ancam-buka-kejahatan-busyro-172829153.html
0 komentar:
Posting Komentar