UPAYA menyelesaikan permasalahan bangunan fisik yang cukup memprihatinkan di UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), yang sebelumnya akan diupayakan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Tegal, akhirnya sirna.
Hal ini lantaran alokasi dana yang dimungkinkan akan diambilkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak bisa dilakukan. Sebab dalam aturan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) DAK memang hanya dikhususkan untuk Kepala Dindikpora Kasbupaten Tegal, Drs Edi Pramono, melalui Sekretarisnya, Edi Budiyanto, tidak menampik jika SKB memang dalam pola pembinaan dan pengelolaan langsung dibawah institusinya. Sementara bidang PNFI, hanya terfokus pada pembinaan kurikulum yang ada di SKB.
"Setelah kami melihat aturan juklak dan juknis penggunaan DAK, disana tidak mengatur pengalokasian dana untuk bidang pendidikan informal. Kami takut bila tetap menggunakan DAK untuk alokasi SKB, justru nantinya menimbulkan masalah dan bersinggungan dengan aturan hukum. Disini kami akan segera melakukan langkah konfirmasi dan koordinasi dengan pihak propinsi agar bisa diupayakan pengadaan dana perbaikan untuk SKB. Namun bila ajuan itu direspon propinsi, kami juga menjamin tidak bisa serta merta dialokasikan pada tahun ini. Prediksi kami, bantuan itu bisa direalisasikan tahun 2013 untuk kegiatan rehab," tegasnya, Kamis (1/3) kemarin.
Dia menegaskan, Dindikpora punya komitmen yang besar untuk mendukung dan mewujudkan rehab sarana dan prasarana (sarpras) di UPTD SKB, yang kini kondisinya sangat memprihatinkan.
Selain menempuh langkah koordinasi dengan propinsi, pihaknya juga berupaya mencari informasi di pusat untuk mendapatkan dukungan dana rehab UPTD SKB. "Bila dari dua upaya itu juga belum membuahkan hasil, upaya final kami adalah memprioritaskan ajuan dana pada APBD II ditahun 2013 mendatang," cetusnya.
Terpisah, Kepala UPTD SKB, Hj Nurnaningsih SPd, mengakui, bidang PNFI memang sempat melakukan tinjauan untuk memastikan kondisi riil sarpras yang ada sekarang. Dia juga berharap, dengan kondisi yang ada sekarang ada perhatian serius dari Pemkab untuk mendukung kegiatan belajar mengajar bagi pamong belajar yang ada disana. Dan pihaknya juga mengaku, terpaksa mengeluarkan dana dari kocek pribadi hanya sekedar untuk memperbaiki ruang kerjanya dan ruang tamu agar lebih manusiawi untuk dijadikan tempat kerja. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/SKB-Rusak-Dindikpora-Angkat-Tangan.html
0 komentar:
Posting Komentar