MUNTILAN, suaramerdeka.com — Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Magelang mengepung sebuah ruko di Jalan Pemuda 152 Muntilan, Selasa siang. Mereka menempeli tembok ruko dengan berbagai macam tulisan berisi kecaman.
Massa FPI meminta pemilik ruko menghentikan aktivitas pengobatan gratis karena diduga disalahgunakan untuk penyebaran agama tertentu. Jika permintaan ini ditolak, FPI mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran. ”Kami akan datang dengan lebih banyak massa jika Anda (pemilik ruko) tidak segera menghentikan kegiatan pengobatan gratis,” teriak Ketua DPW FPI Kabupaten Magelang Muhammad Muslih.
Anggota FPI mulai berdatangan sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengendarai mobil pick up. Dengan mengenakan seragam khas FPI putih-putih, massa melakukan orasi sekitar 15 menit. Aksi itu sempat menjadi perhatian masyarakat yang kebetulan melewati kawasan Jalan Pemuda Muntilan.
Warga khawatir aksi akan berlanjut dengan perusakan karena tidak terlihat petugas kepolisian yang melakukan penjagaan. Setelah itu, massa menuju ke Mapolsek Muntilan untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam tuntutannya, FPI menuntut polisi turun tangan untuk menyelesaikan kasus di ruko tersebut karena dinilai menyimpang.
FPI juga meminta agar Polsek Muntilan berani untuk memberantas judi dan miras yang masih marak. Menurut pantuan FPI di lapangan, mereka masih mendapati banyak penyakit masyarkat seperti miras, judi, togel, dan judi kuda lari. ”Polisi harus bertanggung jawah terhadap masih banyaknya penyakit masyarakat seperti judi dan bentuk-bentuk maksiat. Kami siap membantu,” tegas Muhammad Muslih.
Dalam kesempatan ini, FPI juga menyuarakan dukungannya terhadap Ketua FPI Jogjakarta Bambang Tedi yang disidang dalam kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan di PN Kota Jogjakarta.
FPI juga menyatakan penolakan atas berbagai opini masyarakat yang selama ini menyudutkan FPI. "Kami menolak pembubaran FPI. Kami ini membantu polisi untuk menciptakan suasana kondusif kok dibubarkan,” kata Muslih.
Menanggapi hal ini, Wakapolsek Muntilan Iptu Sudarmadji mengatakan pihaknya siap menindak penyakit masyarakat di Muntilan. ”Kami akan terus berusaha dan tidak akan berhenti berusaha untuk menertibkan penyakit masyarakat,” kata janji Sudarmadji.
( MH Habib Shaleh / CN26 / JBSM )
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/02/21/110184/FPI-Magelang-Kepung-Ruko-Pengobatan-Gratis
Minggu, 26 Februari 2012
FPI Magelang Kepung Ruko Pengobatan Gratis
18.05
Slawi Ayu Cybernews, Terbit pada tanggal 10 April 2011
0 komentar:
Posting Komentar