GAGALNYA gelar sidang Paripurna dengan agenda pengesahan KUA PPAS Perubahan 2012 Kabupaten Tegal, disesalkan sejumlah Anggota DPRD setempat. Tidak hanya anggota dewan, namun sejumlah kalangan eksekutif juga menyesalkan penundaan paripurna itu, karena tidak adanya pemberitahuan dari Setwan DPRD. Kondisi itu semakin mempertegas jika harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dipertanyakan.
“Kami dan sejumlah anggota DPRD lain serta sejumlah eksekutif yang sudah hadir, menyesalkan penundaan paripurna ini,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal asal FPKB, Bisri Mustofa, Rabu (27/6).
Dikatakan Bisri Mustofa, sesuai jadwal, Rabu (27/6) dilaksanakan Sidang Paripurna dengan agenda tunggal pengesahan KUA PPAS Perubahan 2012. Namun tanpa adanya pemberitahuan, tiba-tiba dilakukan penundaan. Hal itu membuat Anggota DPRD maupun eksekutif yang sengaja hadir dan siap mengikuti Paripurna itu, sangat menyesal. Apalagi pemberitahuan dua hari lalu dan sebelumnya tidak ada pemberitahuan.
Menurut dia, batalnya paripurna sendiri akibat tidak bisa hadirnya Wakil Bupati Tegal karena sedang umroh ke Tanah Suci. Sedang Sekda Pemkab Tegal yang berencana mewakili, juga tidak bisa hadir karena ada acara mendadak keluar kota. Kondisi itu seharusnya jika ada komunikasi yang harmonis, bisa diberitahukan kepada peserta paripurna sebelumnya.
“Banyak juga anggta DPRD yang berasumsi jika gagalnya paripurna ini karena kurang harmonisnya antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Sementara sesuai informasi yang dia dapat, Sidang Paripurna itu kemudian disepakati untuk ditunda hingga Senin (2/7) mendatang. Namun banyak juga Anggota DPRD yang menggerutu, bukan semata karena diundurnya jadwal waktu, melainkan karena tidak adanya pemberitahuan ulang akan penggagalan itu. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Disesalkan-Penundaan-Paripurna.html
0 komentar:
Posting Komentar