Kamis, 14 Juli 2011

Sang Visioner Yang Terjerat Kasus Korupsi

Mantan bupati Sragen, Untung Wiyono, Selasa (12/7) lalu, ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng. Dia diduga menyalahgunakan dana APBD tahun 2003-2010, dengan nilai total Rp 42,51 miliar. Banyak yang tak menduga mantan bupati yang kerap mendapat penghargaan dari pemerintah pusat itu terjerat kasus korupsi. Berikut laporannya.
KETIKA kabar penahanan Untung Wiyono bergulir di Sragen, Selasa (12/7) sore, para tokoh masyarakat yang menerima kabar via SMS berantai pun berujar, ’’Ditahan? Masak iya to?’’.  Tidak mengherankan jika banyak yang terkejut mendengar mantan Bupati Sragen dua periode (2001 - 2006 dan 2006 - 2011) itu digiring petugas Kejati memasuki mobil tahanan yang membawanya ke LP Kedungpane, Semarang. Pesan SMS berantai Selasa petang, dan running teks di media TV nasional makin menguatkan kabar itu.
Namun, di mata dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati, puteri sulungnya, Bupati Sepuh yang tetap tampil bugar dan tidak merokok itu disebut sebagai pemimpin sejati dan sang visioner yang bisa membawa Sragen maju dan dikenal seperti sekarang ini. ’’Untuk bisa membuat maju Sragen, perlu visi dan inovasi. Itu sudah dilakukan bapak,’’ tuturnya.
Yuni mengingatkan, tuduhan korupsi yang dialamatkan ke ayahnya belum terbukti, karena masih harus dibuktikan di pengadilan. ’’Kami akan berjuang untuk kebenaran, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,’’ tegasnya.
Salah satu inovasi yang dilakukan Untung Wiyono selama memimpin Kabupaten Sragen itu berupa sistem pelayanan satu atap yang kemudian berubah menjadi Badan Pelayanan Terpadu (BPT).
Studi Banding
Mantan Mendagri M Ma’aruf pernah merekomendasikan agar bupati/wali kota mengirimkan stafnya untuk studi banding mempelajari sistem pelayanan terpadu di Sragen. Ribuan tamu dari 230 kabupaten/kota se-Indonesia bergantian mengunjungi Sragen.
’’Sragen merintis pembuatan KTP langsung jadi yang hanya membutuhkan waktu tiga menit,’’ tutur Untung Wiyono, kala itu.
Untung pun masuk 10 besar bupati/wali kota inovatif yang menjalankan pemerintahan dengan baik dan dimuat di sampul Majalah Tempo. Manakala Gubernur Bibit Waluyo mengunjungi BPT Sragen awal 2010, dia dibuat heran melihat sistem pembuatan KTP dan pengurusan izin-izin di BPT, yang semuanya dilakukan dengan cepat dan waktu penggarapan serta biaya yang transparan.
Bukti keberhasilan Sragen di bawah Untung Wiyono itu terlihat dari diraihnya 82 prestasi tingkat regional, nasional dan internasional.
Presiden SBY maupun mantan Presiden Megawati sudah beberapa kali menyematkan Lencana Penghargaan di dada kiri mantan orang nomor satu di Sragen itu. Terakhir sebelum pensiun, dia meraih penghargaan dari Presiden Turki atas keterlibatannya dalam peningkatan kerjasama pendidikan dengan PASIAD Turki.
Penghargaan lain Manggala Karya KB, Wahana Tata Nugraha, dan Bidang Pertanian. Selain itu, di bawah kepemimpinannya Sragen enam kali meraih penghargaan Adipura.
Bupati yang pernah menjadi bintang tamu dalam acara Kick Andy (Metro TV) dan Bukan Empat Mata (Trans 7) itu dikenal sebagai perintis online system di desa-desa, pelopor pengembangan padi organik, menembus pasar di Hypermart Jakarta, Qatar, dan Abudabi melalui PT Sragen Trading (Gentrad), serta merintis Technopark Ganesha Sukowati di Jalan Dr Sutomo seluas 5 hektare.
Dana Kasda
Namun, tiada gading yang tak retak. Pada periode 2006 - 2010, Bupati Untung Wiyono mengalihkan dana kas daerah dari PT Bank Jateng ke BPR Djoko Tingkir dan BPR/BKK Karangmalang, Sragen. Maret 2011, menjelang Pilkada Sragen, pengalihan dana itu terbongkar.
Fraksi Karya Nasional DPRD Sragen menemukan indikasi penyimpangan penempatan dana kas daerah  (APBD) di BPR/BKK Karangmalang sebesar Rp 8,1 miliar. Dana itu disimpan dalam bentuk deposito atas nama tujuh pejabat. Di antara mereka mantan Sekda Kushardjono dan Darmawan, mantan kepala DPPKAD Adi Dwijantoro (sekarang Kepala DP2D), Kepala Perbendaharaan Kas Daerah Sri Wahyuni (kini Kepala DPPKAD), termasuk stafnya Anik W, dan staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Sumarna.
Pada 13 Maret 2011, Kajari Gatot Gunarto yang dilapori FKN DPRD melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Pada 14 Maret 2011, Mahmudi Tohpati anggota FKN DPRD kembali merilis temuan pengambilan dana APBD di BPR Djoko Tingkir Rp 14,5 miliar. Dana Rp 14,5 miliar itu seolah-olah dipinjam Sekda Kushardjono dan Kepala DPPKAD Adi Dwijantoro. Adi Dwijantoro disebut-sebut tidak menikmati dana itu, tapi ikut meneken. Tujuh pejabat lain ’’ngebon’’ Rp 1 miliar.
Ditahan
Akhir Maret 2011, Kejari Gatot Gunarto menerjunkan Tim Sembilan untuk menindaklanjuti dugaan pembobolan dana APBD dengan modus kredit dan deposito atas nama pejabat teras Pemkab Sragen senilai Rp 14 miliar di BPR Djoko Tingkir dan BPR Karangmalang. Akhir April, Kajati Jateng Widyo Pramono saat mengunjungi Taman Dayu, Sragen, dalam kegiatan rutin pertemuan bulanan keluarga besar kejaksaan, menyatakan konsisten mengusut dugaan korupsi dana kas daerah Kabupaten Sragen.
Bank Indonesia, akhir Mei 2011 menyebutkan sejumlah mantan pejabat teras Sragen menggunakan agunan deposito kas daerah Rp 17 miliar di BPR Karangmalang dan BPR Djoko Tingkir. Tanggal 7 - 10 Juni 2011, Direktur BPR Djoko Tingkir Pono dan Wakil Direktur Surono, serta Dirut BPR/BKK Karangmalang Supardi dan Direktur Radji, dimintai keterangan penyidik Kejati. Pada 10 - 20 Juni 2011, sekitar 52 pejabat dan mantan pejabat, termasuk dua mantan sekda, serta orang-orang dekat bupati, dimintai keterangan di Kejati.
Pemeriksaan berkembang, setelah Bupati Untung Wiyono, mantan Sekda Kushardjono dan Kepala DPPKAD Sri Wahyuni, pada 22 Juni ditetapkan sebagai tersangka, dan 2 Juli 2011 mereka dicekal Kejati agar tidak meninggalkan Indonesia. Puncaknya Selasa, 12 Juli 2011, mantan bupati Untung Wiyono ditahan kejati dan dititipkan di LP Kedungpane Semarang. (Anindito AN, Modesta Fiska-35)
Sumber Berita: http://suaramerdeka.com/14 Juli 2011

Rabu, 13 Juli 2011

Bupati Tegal Siap Jalani Sidang Di Pengadilan Tipikor

SEMARANG--MICOM: Bupati Tegal Agus Riyanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Kota Slawi menyatakan siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang, Rabu (13/7).

"Klien kami yang saat ini ditahan di LP Kedungpane Semarang menyatakan siap secara mental dan fisik untuk menjalani persidangan," kata Wilson Tambunan selaku pengacara Bupati Tegal Agus Riyanto, saat dihubungi melalui telepon, di Semarang, Rabu.

Ia mengatakan saat ini kliennya dalam kondisi sehat setelah dua hari sempat menderita sakit flu.

Wilson mewakili anggota tim pengacara yang lain menyatakan telah menyiapkan pembelaan terkait dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/7) mulai pukul 09.00 WIB.

"Kami akan berupaya maksimal untuk membebaskan klien kami dari semua dakwaan," ujarnya.

Majelis hakim yang akan menyidangkan kasus korupsi proyek pembangunan Jalingkos adalah hakim ketua Nur Ediyono dengan dua hakim anggota yakni Sinintha Sibarani dan Lazuardi Tobing.

Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto, menyambut baik dengan ditetapkannya kepala daerah yang masih aktif menjabat sebagai tersangka korupsi serta akan disidangkan.

"Hal ini menjadi contoh bagi kepala daerah yang lain agar tidak melakukan korupsi," katanya.

Eko mengharapkan majelis hakim yang menyidangkan kasus korupsi Jalingkos bebas dari intervensi pihak manapun dalam menjatuhkan vonis kepada Agus Riyanto.

"Mudah-mudahan persidangan dapat mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi Jalingkos," ujarnya.

Tersangka Agus Riyanto ditahan di LP Kedungpane Semarang setelah menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Kantor Kejati Jateng terkait dengan kasus Jalingkos yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar, Selasa (28/6).

Terkait dengan kasus itu, Bupati Tegal telah menjalani dua kali pemeriksaan di kantor Kejati Jateng yakni pada Rabu (9/2) dan Senin (14/2), setelah sebelumnya sempat mangkir satu kali dalam pemeriksaan lanjutan yakni Jumat (11/2).

Agus Riyanto dianggap bertanggung jawab terhadap penyimpangan dana APBD Kabupaten Tegal 2006/2007 sebesar Rp1,73 miliar dan dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Bank Jateng sebesar Rp2,22 miliar.

Dua tersangka lain dalam kasus Jalingkos yakni mantan Kepala Bagian Agraria Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal periode 2006-2007, Edy Prayitno, dan stafnya Budi Haryono. Keduanya telah dijatuhi vonis masing-masing empat dan lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Slawi.

Dua terpidana tersebut dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejati Jateng juga telah menyita dua aset milik Bupati Tegal senilai Rp1,8 miliar terdiri atas rumah di Jalan Cibolerang Indah Blok F Nomor 12 Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, dan alat-alat produksi PT Kolaka yang bergerak di bidang pengaspalan jalan. (Ant/wt/X-12)
Sumber Berita : http://www.mediaindonesia.com/

Periksa Dulu Sebelum Berasik Ria

MASA penonton yang memadati lapangan Aspol, Kalibliruk, Slawi, Tegal, Sabtu(9/7) sejak siang hari sudah mulai memadati lokasi pertunjukan final "Sampoerna Kretek Asyiik Fest 2011".
Acara ini berupa kompetisi joget, karaoke, dan lipsync. Yang diikuti oleh para finalis yang tersaring dari beberapa kota untuk regional Jawa Tengah. Jadi dipastikan acara ini akan banyak dibanjiri ribuan penonton, tidak saja dari kota Tegal, dari bahkan dari Pemalang atau Pekalongan.
Kenyataan itu membuat petugas keamanan di pintu masuk lokasi mengharuskan mengamankan secara ketat menyeleksi calon penonton, terutama dari segi usia.

Senjata tajam.

Calon pengunjung yang kebanyakan anak muda, berusia di atas 18  diperiksa dengan ketat untuk menjaga kemungkinan mereka membawa miras, senjata tajam atau barang-barang terlarang yang membahayakan umum. "Yang jelas calon penonton anak-anak dan yang berusia di bawah 18 tahun dilarang masuk," kata salah Edward salah satu penjaga keamanan.
Bahkan sampai menjelang malam, petuhas polisi dan TNI melucuti para calon penonton, yakni mereka harus melepas ikat pinggang, karena barang jenis ini paling rentan diguakan untuk tindak anarkis.
Penjagaan yang diambil dari satuan polsek, dan kodim berjumlah sekitar 150 orang. Ini terkait dengan sifat pertunjukan yang sangat rentan dengan kerusuhan, yakni adanya penampilan band-band nasional, seperti D'Bagindas, Klanting, D'string, dan Melinda. Juga penampilan para finalis lomba karaoke, joged dangdut, karaoke dan lipsync.
(Bambang Isti/CN 25)
Sumber Bertita : http://suaramerdeka.com/13 Juli 2011

Tinggal Tunggu Waktu

Menjadikan lagu tegalan sebagai ikon di rumah sendiri bukan perkara mudah. Untuk itu perlu adanya kebersamaan antarpekerja seni. Sebab, jika mengedepankan egosentris, menyebabkan laju lagu tegalan seperti berjalan di nol kilometer.

Demikian dikemukakan Dhimas Riyanto, pencipta lagu tegalan. Untuk itu, ia mengajak para pencipta lagu membuat lagu yang bermutu. Dhimas mengajak penyanyi, pecipta lagu, produser dan aranger untuk merapatkan barisan sekaligus menggalang kesetiakawanan.

’’Cirebon perlu ditiru, karena seniman Kota Udang itu memiliki pertalian kuat dalam kebersamaan mempopulerkan lagu. Kalau keangkuhan dan kesombongan tetap tetap dipertahankan, niscaya lagu tegalan akan tetap menjadi jago kandang,’’ tandasnya.

Dhimas berharap, lagu tegalan bisa menembus batas wilayah. Dengan demikian, deretan nama pencipta lagu tegalan yang tercatat di Karya Cipta Indonesia (KCI) akan bertambah. Saat ini baru ada empat nama yang tercatat, yakni Dhimas Riyanto, Imam Joend, Najeeb B dan Gun S Recky.
Dia mengatakan, dari 40 lagu tegalan ciptaan Dhimas, ada enam di antaranya yang meledak di pasaran. Sedangkan Najeeb mencipta sekitar 200 lagu.

Khas Tegal

Ya, pada 1970-an, lagu tegalan sudah dikenal masyarakat. Melalui radio, masyarakat akrab dengan lagu beraksen medok khas Tegal. Saat itu pula, nama Najeeb B (57), pecipta lagu sekaligus penyanyinya, menjadi pujaan warga setempat.  Lalu pada 1978, Dhimas Riyanto (56) muncul. Ia melempar lagu ’’Nyong Cinta Padamu’’ yang dinyanyikan Sony Mukson, asal Banyumas. Menyusul karya lainnya, seperti ’’Ana Crita Ana Kanda’’, ’’Sendehan Lawang’’, ’’Brebes Tegal Slawi’’, ’’Ngodor Dewek’’.
’’Lagu Nyong Cinta Padamu saat itu meledak di pasaran kaset, dan mampu menghambat pasar lagu Cirebonan,’’ kata Dhimas.

Hasilnya, dia mampu membeli mobil. Sebab, kasetnya terjual di atas 10.000 keping. Menurut Dhimas, unsur pentatonis lagu tegalan memang sulit melepaskan diri dari kepungan karakter melodi tiga kota yakni, gaya banyumasan, cirebonan, dan campursarinan.  (Nuryanto Aji-71)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/10 Juli 2011

Lagu Tegalan Menembus Batas

Siapa bilang lagu tegalan tak enak didengar? Ya, lagu berbahasa daerah itu kini semakin digandrungi. Tak hanya disukai warga setempat, tetapi juga
dari luar daerah.

Bagi warga dari luar Tegal, lagu tersebut terdengar aneh. Meski demikian, makin lama didengar kian mengasyikkan. Simak saja lagu berjudul ’’Man Draup Teol’’ ciptaan Najeeb B (Bahresy) yang tenar pada era 1980-an.
 //Man Draup tukang becak/ Becake sering rusak/ Dasar lucu uwonge/ Sabar laka jengkele/Ari olih muatan/ Bocah wadon dewekan/ Nggenjote alon-alon karo diejak guyon/ Man Draup seneng guyon...//
Pada zamannya, lagu itu begitu ngetop. Tua, muda sampai anak-anak familiar dengan lagu tersebut. Bahkan, dari lagu itulah muncul sebutan Man Draup bagi tukang becak.

Najeeb B menjadi peletak tonggak sejarah lagu tegalan di era 70-an. Lagu-lagunya di antaranya ’’Man Draup Teol’’, ’’Man Pian’’, ’’Teh Poci Gula Batu’’, dan ’’Menek Pucang’’.
Pertama masuk dapur rekaman, ia berduet dengan Tri Widarti, penyanyi asal Tegal yang lagi naik daun, hingga ia dijuluki Elvie Sukaesih-nya Tegal. Dan, pada pertengahan 2005 ia mengeluarkan album Ratu Gendut.

Pecinta lagu terbaik Lomba Cipta Lagu Remaja (LCLR), mendiang Bram Moersas pun turut terseret arus rekaman lagu tegalan. Bram lewat lagu ciptaanya berjudul ’’Jujur’’, berhasil meraih juara terbaik LCLR belasan tahun silam. Ia membesut lagu-lagu tegalan ciptaanya dengan polesan beragam irama, seperti bosas dan country.
’’Yah sayangnya, aksen menyanyi Bram tidak medok sehingga mempengaruhi peredaran kaset,’’ kata produsernya Bambang Teguh Iman Santoso. Dalam rekamannya itu, Bram menjagokan lagu ’’Jaman Bocah’’ dan ’’Bi Tarwi’’.

Perkembangan lagu tegalan kian menggembirakan. Dari penyanyi jalanan, seperti Ipuk dan sederat birokrat yang seolah tak mau kalah beradu kreasi mencipta lagu. Dari unsur birokrat misalnya, muncul nama Bupati Tegal Agus Riyanto, Ketua DPRD Rojikin AH, mantan Sekda Pemkab Tegal Sriyanto HS, mantan Kepala Badan Kesbangpolinmas Jateng, Ristanto.

Sedangkan non birokrasi, di antaranya Ki Enthus Susmono, Lanang Setiawan, Santi Sartika, Fety, Arif Efato, Ipuk NM Nur, termasuk Dhimas Riyanto, dan Bram Moersas
Dalam rekamanya, Agus Riyanto mencoba untuk keluar dari nada pentatonis cirebonan, sehingga di situ ada irama keroncong dan rock’d roll.

’’Album Pak Agus Riyanto lebih banyak ditujukan untuk menggelorakan semangat agar warga lebih cinta daerahnya,’’ kata Imam Joend, pencipta lagu di album Agus. Paguyuban Seniman Tembang Tegalan, pada 2009 juga mengeluarkan album Campur Bawur.

Di Internet

Beberapa lagu tegalan yang biasa disiarkan radio di daerah setempat dan dapat diakses di internet, di antaranya ’’Alun-alun Slawi’’, ’’Kasri’’, ’’Sawengi ing Guci’’, ’’T Q Yem’’ (tukiyem), ’’Aja Ngalub’’, ’’Apus Asmara’’, ’’Rika Tega Enyong Tega’’, ’’Mumpung Ketemu’’, dan ’’Tragedi Jatilawang’’.

“Mengunggah ke internet merupakan sedekah. Sudah tidak zamannya bajak-membajak. Meski tidak dapat keuntungan secara financial tetapi lewat situs internet  kami bisa mengenalkan tembang tegalan kepada dunia termasuk potensi daerah. Karena dalam video klip juga ditampilkan potensi yang dimiliki daerah termasuk pemandangan alamnya,” kata Lanang Setiawan, musisi yang produktif menciptakan lagu tegalan secara indie label.
Sementara itu, untuk mengangkat citra daerah, Forum Penggiat Seni Tegalan, pada 19 Juni lalu menggelar lomba karaoke lagu tegalan tingkat Jateng di Gedung Kesenian Kota Tegal.

Kegiatan itu disambut antusias masyarakat. Bahkan beberapa pelajar, penyair, dalang, dan penyanyi ikut ambil bagian.
Penyair yang tampil adalah Apito Lahire dan Julis Nur Hussein dari Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Selain itu, dalang Ki Barep dari Kota Tegal serta pelawak Syaiful dari Brebes dan Mas Untung Bindeng. Tak kalah ketinggalan penyanyi Verani, Risty, dan Preti. (71)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/10 Juli 2011

Warga Harapkan Jembatan Kagok Cepat Selesai

INFORMASI terkait dipercepatnya proses perbaikan Jembatan Kali Gung Kagok Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, disambut dengan baik oleh warga dan para pengguna jalan. Sebab, sejak jembatan tersebut ditutup, biaya untuk transportasi sehari-hari mereka terus membengkak.
Bagi warga yang tidak diburu waktu, biasanya mereka memutar arah ke sejumlah ruas jalan alternatif yang jaraknya lebih jauh. Kondisi itu, membuat ongkos perjalanan membengkak karena jarak yang ditempuh lebih jauh dari biasanya.
Sedangkan bagi warga yang dikejar waktu, biasanya memilih melintasi jembatan bambu yang dibuat oleh masyarakat sekitar sebagai jembatan darurat. Namun untuk melintasi jembatan tersebut, warga ditarik sumbangan minimal Rp 1.000 per orang.
"Saya setiap hari melewati jembatan darurat sebanyak empat kali. Jika setiap kali lewat ditarik Rp 1.000, maka dalam sehari ada tambahan pengeluaran sebesar Rp 4.000. Itu belum dikalikan lamanya masa penutupan jembatan yang sudah hampir dua bulan," terang Rahayu, warga Pangkah yang memiliki tempat usaha di Procot, Slawi.
PENGUNJUNG MENURUN
Selain membengkaknya biaya transportasi pengguna jalan, penutupan jembatan tersebut juga diperkirakan menyebabkan menurunnya jumlah pengunjung Objek Wisata Waduk Cacaban di Kecamatan Kedungbanteng.
Sebab, jembatan tersebut merupakan salah satu akses utama dari wilayah Kabupaten Tegal bagian selatan dan barat, menuju Cacaban.
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Pariwisata OW Cacaban, Widodo Triyono beberapa waktu lalu. Berdasarkan pengamatannya, sejak jembatan tersebut ditutup pada Mei 2011 lalu, jumlah pengunjung salah satu objek wisata kebanggaan Kabupaten Tegal tersebut menurun sekitar 30 persen.
Adapun berdasarkan pantauan kemarin, pengecoran lantai jembatan sudah selesai dilakukan. Sedangkan pengecoran trotoar jembatan yang lebarnya masing-masing 0.5 meter, masih dalam proses pengerjaan.
Kasi Jembatan BPT Bina Marga Wilayah Tegal, Untung Guntoro ST MM, mengatakan, untuk pengerasan cor, diperkirakan akan memakan waktu sekitar 28 hari. Berdasarkan rencana tersebut, jembatan akan siap dilewati  pada pekan pertama Agustus. (fatkhurohman)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/11 Juli 2011

Pembentukan Pansus Jalingkos Menguat.

WACANA pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyibak tuntas misteri kasus Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos), terus menguat dikalangan DPRD Kabupaten Tegal. Sejumlah anggota fraksi dan komisi, mulai ancang-ancang untuk menyuarakan pembentukan Pansus tersebut.
"Sebetulnya, langkah awalnya sudah ada sejak kami mengusulkan adanya hak angket terkait adanya penganggaran kembali pada proyek Jalingkos saat itu. Hanya saja, mungkin karena lemahnya komunikasi saat itu, maka usulan hak angket ditolak. Padahal kalau saat itu hak angket disetujui, akan bermuara pada pembentukan Pansus Jalingkos," tutur Sekretaris Komisi I yang juga Wakil Ketua FPAN DPRD, Helmi Amrulloh.
Namun demikian, menurut anggota DPRD dari Bumijawa itu, menyatakan dukungannya jika saat ini DPRD Kabupaten Tegal membentuk Pansus Jalingkos untuk mengurai permasalahan yang ada.
"Tidak ada kata terlambat. Tentu, nantinya Pansus dapat memberikan rekomendasi kepada DPRD untuk kemudian dapat dijadikan dasar bagi DPRD dalam bersikap, tidak hanya diam seperti sekarang ini. Bagaimanapun juga, kasus Jalingkos ini juga melibatkan unsur keuangan daerah dan kebijakan daerah yang mewajibkan DPRD bersikap," bebernya dengan nada tegas.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD yang juga anggota FPG, Udin Zaenudin, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus Jalingkos tersebut. Menurutnya, pembentukan Pansus ini lebih pada pengungkapan fakta dari sisi kepentingan DPRD.
"Kalau dengan Pansus, tentunya dapat dihadirkan semua pihak yang sekiranya dibutuhkan keterangannya sepetti panitia misalnya atau Sekda selaku pejabat pengguna anggaran saat itu. Termasuk juga, Pansus dapat meminta keterangan dari terpidana. Bagaimanapun juga, kerja Pansus dilindungi undang-undang," ujarnya menerangkan.
Sementara itu, Ketua Komisi I yang juga anggota FPDIP, Dakir, menyatakan, pihaknya akan mengusung keinginan rekan-rekannya yang terus menguat terkait pembentukan Pansus Jalingkos tersebut. "Kami akan menuangkannya dalam pandangan fraksi terhadap Raperda yang diserahkan hari ini (Senin (11/7) kemarin, red). Pandangan umum itu akan kita bacakan dalam sidang paripurna beberapa hari kedepan," terangnya.
Desakan pembentukan Pansus Jalingkos, menurut sejumlah kalangan DPRD, dirasa sangat perlu. Selain untuk mengurai data dan fakta yang ada. Juga demi memberikan rasa keadilan kepada semua pihak, terutama bagi warga Kabupaten Tegal. (aan)
Sumber Berita :  http://www.radartegal.com/11 Juli 2011