WACANA pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyibak tuntas misteri kasus Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos), terus menguat dikalangan DPRD Kabupaten Tegal. Sejumlah anggota fraksi dan komisi, mulai ancang-ancang untuk menyuarakan pembentukan Pansus tersebut.
"Sebetulnya, langkah awalnya sudah ada sejak kami mengusulkan adanya hak angket terkait adanya penganggaran kembali pada proyek Jalingkos saat itu. Hanya saja, mungkin karena lemahnya komunikasi saat itu, maka usulan hak angket ditolak. Padahal kalau saat itu hak angket disetujui, akan bermuara pada pembentukan Pansus Jalingkos," tutur Sekretaris Komisi I yang juga Wakil Ketua FPAN DPRD, Helmi Amrulloh.
Namun demikian, menurut anggota DPRD dari Bumijawa itu, menyatakan dukungannya jika saat ini DPRD Kabupaten Tegal membentuk Pansus Jalingkos untuk mengurai permasalahan yang ada.
"Tidak ada kata terlambat. Tentu, nantinya Pansus dapat memberikan rekomendasi kepada DPRD untuk kemudian dapat dijadikan dasar bagi DPRD dalam bersikap, tidak hanya diam seperti sekarang ini. Bagaimanapun juga, kasus Jalingkos ini juga melibatkan unsur keuangan daerah dan kebijakan daerah yang mewajibkan DPRD bersikap," bebernya dengan nada tegas.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD yang juga anggota FPG, Udin Zaenudin, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus Jalingkos tersebut. Menurutnya, pembentukan Pansus ini lebih pada pengungkapan fakta dari sisi kepentingan DPRD.
"Kalau dengan Pansus, tentunya dapat dihadirkan semua pihak yang sekiranya dibutuhkan keterangannya sepetti panitia misalnya atau Sekda selaku pejabat pengguna anggaran saat itu. Termasuk juga, Pansus dapat meminta keterangan dari terpidana. Bagaimanapun juga, kerja Pansus dilindungi undang-undang," ujarnya menerangkan.
Sementara itu, Ketua Komisi I yang juga anggota FPDIP, Dakir, menyatakan, pihaknya akan mengusung keinginan rekan-rekannya yang terus menguat terkait pembentukan Pansus Jalingkos tersebut. "Kami akan menuangkannya dalam pandangan fraksi terhadap Raperda yang diserahkan hari ini (Senin (11/7) kemarin, red). Pandangan umum itu akan kita bacakan dalam sidang paripurna beberapa hari kedepan," terangnya.
Desakan pembentukan Pansus Jalingkos, menurut sejumlah kalangan DPRD, dirasa sangat perlu. Selain untuk mengurai data dan fakta yang ada. Juga demi memberikan rasa keadilan kepada semua pihak, terutama bagi warga Kabupaten Tegal. (aan)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/11 Juli 2011
0 komentar:
Posting Komentar