Kamis, 14 Juli 2011

Sayembara Nazaruddin

SAYEMBARA NAZARUDDIN : Sebuah poster sayembara penangkapan tersangka korupsi M Nazaruddin tertempel di kantor organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jakarta, Kamis (14/7). Sayembara menjanjikan uang Rp 100 juta untuk informasi serta penangkapan M Nazaruddin. (SM CyberNews/Bayu G Murti)

Penggunaan ASI Harus Eksklusif

KRAMAT - Bagi ibu yang sedang menyusui, diharapkan agar menggunakan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif. Sebab, ASI sangat besar manfaatnya terutama pada tingkat kecerdasan dan pertumbuhan bagi sang bayi.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Kramat, Ny Puji Berlian Adjie, dalam acara pembinaan 10 program pokok PKK, di Desa Bongkok, Kecamatan Kramat, Rabu (13/7) pagi.
Kegiatan ini, selain memberikan binaan 10 program pokok PKK, sekaligus memeriksa administrasi Tim penggerak PKK di desa setempat. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Tim II Penggerak PKK Kabupaten Tegal, dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Bongkok beserta jajarannya.
Menurut Ny Puji Berlian, bayi wajib diberi ASI mulai usia 0-6 bulan. Dan yang paling penting dari pemberian ASI eksklusif ini, adalah support para suami dimana dialah orang terdekat dari ibu bayi yang dapat memberikan dukungan psikologis maupun materi kepada ibu menyusui. Tujuannya, agar ibu lebih percaya diri untuk memberikan ASI  pada sang bayi. "Istilah yang biasa kita kenal adalah, Breastfeeding Father,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pokja IV Kecamatan Kramat, Hj Maslikha, mengatakan, bagi ibu yang masih memiliki anak balita, supaya dibawa ke Posyandu yang sudah disediakan di masing-masing RW setiap bulan. Hal ini untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan penggunaan ASI eksklusif. "Ini sangat penting bagi kesehatan keduanya. Baik bayi maupun ibunya," katanya.
Setelah berkunjung ke Desa Bongkok, Tim Penggerak kabupaten dan kecamatan kembali melanjutkan kunjungannya ke Desa Kertaharja. Kegiatan di desa itu, sama pula dengan desa sebelumnya. Yakni memberikan pembinaan 10 program pokok PKK kepada pokja setempat. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/13 Juli 2011

Ratusan Nelayan Urung Melaut

SURADADI - Ratusan nelayan di Kecamatan Suradadi, tak sedikit yang mengurungkan niatnya untuk ke laut. Hal ini disebabkan karena angin timur yang tengah melanda perairan laut Utara, khususnya di wilayah Pantura Kabupaten Tegal.
Salah seorang nelayan Desa Suradadi Kecamatan Suradadi, Wakrim (51) mengatakan, jumlah perahu kayu di wilayahnya sekira 800 buah. Sementara yang tidak melaut, hampir setengahnya dari jumlah itu. Semua perahu terpaksa berlabuh di Muara Sungai Cenang atau pelabuhan setempat. Adapun nelayan yang berani melaut, jumlahnya jauh lebih sedikit. Mayoritas nelayan tidak berani ke tengah laut, lantaran angin begitu kencang.
"Ini sedang musim timuran, makanya sebagian nelayan Suradadi tidak berani melaut," terangnya, kemarin.
Dia menjelaskan, nelayan yang berani melaut hanya sekedar mencari ikan jenis teri jawa. Ikan tersebut, saat ini juga mengalami kenaikan harga. Dimana harga sebelumnya, hanya Rp 120 ribu per segon atau sekira 15 kilogram. Sementara saat ini, mencapai Rp 130 ribu per segon.
Kendati harga naik, tak selamanya para nelayan mendapat tangkapan maksimal. Menurutnya, pendapatan nelayan hanya sekedar untuk biaya operasional dan sedikit untuk menutup kebutuhan keluarga. "Mendapat satu segon saja sudah untung," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang ikan di Pelabuhan Suradadi, Fatimah (41), mengaku prihatin lantaran ikan yang didapatnya dari para nelayan tidak sesuai dengan kebutuhan. Menurut dia, meski harga ikan teri naik, namun permintaan dari konsumen tetap banyak. Sementara setiap nelayan berlabuh, hasil tangkapannya hanya beberapa segon saja. Dan itu pun, kata dia, harus berebut dengan pedagang ikan lainnya yang sudah menunggu lama di tepi muara. "Harganya harus berani tinggi ketika menawar langsung ke nelayan. Karena kalau tidak seperti itu, tidak bisa mendapatkan ikan," keluhnya.
Terpisah, Kepala Desa Suradadi, Tarsidjan, juga mengatakan hal yang senada. Menurutnya, kali ini nelayan Pantura dan pedagang ikan di wilayahnya tengah prihatin. Mereka tidak bisa mendapatkan ikan lantaran cuaca tidak menentu. "Angin timuran kerap datang. Karena itulah banyak nelayan yang berlabuh sembari menunggu angin reda," ucapnya singkat. (yer)

Sumber Bertita : http://www.radartegal.com/13 Mei 2011

Pesona Ratusan Lumba-lomba Lampung Baratp

POPULASI ikan lumba-lumba yang berada di kawasan pesisir Lampung Barat terjaga dan menjadi daya tarik bagi wisata bahari daerah tersebut. Hal itu dikemukan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Barat, Nata Djudin Amran, di Liwa Senin (11/7).
Dia menjelaskan, sebagian besar masyarakat pesisir menjaga kelestarian populasi ikan tersebut.
Menurut dia, potensi jelajah bahari menjadi pilihan bagi wisatawan asing maupun domestik yang berkunjung di Lampung Barat untuk menikmati ratusan lumba-lumba di perairan tersebut.
"Saya meyakini panorama laut yang indah itu mampu memberikan kontribusi besar terhadap kunjungan wisatawan asing dan domestik pesisir, dan terlihat hampir setiap harinya para turis itu menikmati kawanan lumba-lumba yang muncul di kawasan laut tersebut," kata dia.
Ditambahkan, wisata bahari di Lampung Barat belum terkelola dengan baik, dan menjadi peluang investasi bagi investor.
Kabupaten Lampung Barat memiliki berbagai potensi lokal yang layak untuk dikembangkan, kawasan pesisir Lampung Barat juga kaya akan potensi wisata bahari di mana terdapat dua pulau yang dapat dijadikan ekowisata bahari, yakni Pulau Betuah dan Pulau Pisang.
Dua pulau tersebut diketahui terdapat ratusan ribu ikan lumba-lumba. Terjaganya populasi ikan tersebut disebabkan larangan masyarakat untuk menangkap ikan lumba-lumba sehingga populasi ikan ini meningkat setiap tahunnya.
Ketinggian Ombak
Keelokan panorama laut memberikan penawaran bagi wisatawan asing dan domestik untuk menjelajah di perairan Lampung Barat, sehingga kegiatan tersebut sebagai sarana rekreasi dan pengetahuan.
Kawasan pesisir juga memiliki ketinggian ombak mencapai 5 meter dan panjang gelombang 200 meter.
Tanjung Setia menjadi salah satu pantai dengan ombak tertinggi di dunia. Setiap tahunnya tidak kurang dari 100 ribu wisatawan asing yang berasal dari Australia, Portugal, Belanda, Jepang dan Amerika berkunjung ke pantai ini untuk melakukan aktivitas surfing.
Sementara itu, Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri mengatakan, pemerintah akan memberikan kesempatan bagi pihak investor mengelola potensi bahari di Lampung Barat.
"Kami akan memberikan kemudahan bagi investor untuk mengembangkan kawasan bahari pesisir Lampung Barat. Keindahan yang dimiliki menawarkan peluang usaha sektor pariwisata," kata Bupati menambahkan.
 "Saya berharap pemerintah pusat membantu Lampung Barat dalam mengembangkan pariwisata di kawasan pesisir ini, daerah ini dapat dijadikan tujuan wisata nasional dan internasioanl dan menjadi kebanggaan bagi Indonesia." (ant-24)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/13 Juli 2011

Menilik Dari Dekat Warteg Lumayan di Suradadi.

Anda penggemar nasi goreng? Jika ya, anda perlu mampir ke Warteg Lumayan di jalur Pantura, tepatnya depan Mapolsek Suradadi yang masuk wilayah Desa/Kecamatan Suradadi.
LAPORAN: YERI NOVEL
Di warung tersebut, pembeli akan dihidangkan masakan nasi goreng yang masih tampak jarang di Kabupaten Tegal dan sekitarnya. Nasi goreng ini memang unik namanya, yakni Nasi goreng bakar "Mr Puencheng" (Dibaca: peceng). Nama ini dalam bahasa Malangnya berarti "Kepala Miring".
Memang aneh didengar, tetapi rasa dan kualitasnya nasi goreng bakar ini berbeda jauh dengan masakan nasi goreng lainnya. Selain non kolesterol, juga bisa dinikmati oleh segala usia.
Pemilik Warteg Lumayan, Suminto (40), mengaku, nasi goreng bakar ini bebas lemak dan sama sekali tidak berminyak. Karena itulah, makanan ini kerap diminati oleh para konsumen yang bermasalah dengan kolesterol.
Adapun Harga nasi goreng bakar ini juga sangat ekonomis, yakni untuk satu porsinya hanya Rp 8.000. Kendati baru satu bulan gerainya dibuka, namun peminatnya sudah banyak. Terutama para pengguna jalur Pantura dimalam hari.
"Pembeli cenderung dari luar kota. Mereka sengaja mampir hanya untuk menikmati masakan nasi goreng bakar Mr Puencheng ini," ujarnya.
Suminto mengaku, sebelum membuka gerainya di depan Mapolsek Suradadi itu, lebih dulu dia membuka warung sejenis di daerah Mangga Dua Jakarta. Dia disana sudah bertahun-tahun membuka gerai nasi goreng bakar tersebut. Hanya saja ketika dilanda bencana kebakaran, terpaksa dirinya pulang kampung. Semua harta dan perabotnya ludes terbakar kala itu.
Kendati demikian, Suminto tidak patah arang. Dia dibantu istrinya, kembali membuka lembaran baru dengan membuka gerai yang sama pula. Dia namakan gerai itu, Warteg Lumayan. Yang artinya, mendapat rejeki besar ataupun sedikit, yang penting tetap bersyukur.
"Pada dasarnya, kita tidak boleh menyerah begitu saja. Asal kita ada niat dan kesempatan, pasti Allah SWT akan tetap membantunya," ucapnya.
Selain menyediakan nasi goreng bakar, Suminto juga menyediakan berbagai makanan lainnya. Diantaranya ayam bakar dan goreng, ikan bakar dan goreng, serta sauto. Tak luput pula sebagai icon Kabupaten Tegal, tetap dia sediakan. Yakni, minuman teh dengan menggunakan poci yang terbuat dari tanah.
Gerai yang dibukanya itu, sedianya bisa digunakan untuk menampung 30 orang. "Semoga rintisan Warteg saya ini, bisa berjalan lancar sesuai harapan kami," doanya. (*)
Sumber Beriita : http://www.radartegal.com/13 Juli 2011

Darsem Akhirnya Bebas Murni

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, menegaskan Darsem binti Daud Tawar (25) lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi setelah membayar diyat (denda) sebesar Rp 4,7 miliar (2 juta riyal Arab Saudi). TKI asal Kampung Trungtum, Desa Panimban, RT 09 RW 04, Pusakanagara, Subang, Jawa Barat itu bahkan telah mendapatkan kebebasan murni dan kemarin telah berkumpul kembali bersama keluarganya di kampung halaman.
’’Darsem dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri, dan tiba di Jakarta Rabu (13/7), sekitar pukul 11.45 WIB, menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines SV 822 dari Riyadh,’’ kata Jumhur di Jakarta, Rabu (13/7). Selanjutnya, Darsem dipertemukan dengan pihak keluarga di kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Saat tiba di Kantor Kemenlu, Pejambon, Jakarta Pusat,
pukul 13.30, Darsem terlihat menggendong anak lelakinya yang telah bertahun-tahun ditinggalkannya. Dia mengenakan baju terusan hitam dengan selendang hitam, dan didampingi keluarganya. Wartawan yang ingin memfoto Darsem sempat kesulitan karena dia menutupi wajahnya dengan selendang hitamnya. Setelah beberapa saat akhirnya Darsem mau juga memperlihatkan wajahnya.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang mengenakan safari hitam menyalami Darsem. Selanjutnya Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Ronny Yuliantoro memberikan pemaparan mengenai proses pembebasan Darsem.
Keluarga Darsem, yang diwakili pengacara Elyasa Budianto mengucapkan rasa terima kasih atas segala upaya pemerintah dalam memulangkan perempuan asal Subang itu. ”Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya,” katanya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengucap syukur namun pekerjaan masih banyak. ”Hari ini syukur alhamdulillah kita menerima kedatangan kembali Ibu Darsem ke Tanah Air, namun pekerjaan masih bayak,” kata Marty.
Meski telah berhasil menyelamatkan satu anak bangsa, pemerintah masih memiliki tugas berat lainnya. Di luar sana, masih banyak TKI yang terancam hukuman mati dan membutuhkan perhatian. ”Di lain pihak kita diingatkan bahwa masih banyak tugas yang berat di depan. Ini pekerjaan 24 jam dan 7 hari, terus menerus. Jadi tidak ada hentinya,” katanya.
Kalau ada lagi pembayaran diyat seperti Darsem bagaimana? ”Memang sistem hukumnya demikian yang berlaku di Arab Saudi,” kata Marty.
Meski Darsem telah bebas dari hukuman khusus dan hukuman publik. Namun ibu satu anak itu harus pulang ke Tanah Air dengan cara dideportasi. ”Meskipun Bu Darsem sesungguhnya telah dibebaskan dari hukum khusus maupun hukum publik, namun sesuai ketentuan dan peraturan Arab Saudi pembebasan dan pemulangan WNA dipidana melalui proses deportasi,” kata Direktur Timur Tengah Kemlu Ronny Yuliantoro.
Ronny mengatakan, begitu Darsem bebas dari penjara pada 12 Juli, Darsem langsung diantar ke Bandara Internasional Riyadh. Darsem yang telah bertahun-tahun meninggalkan anaknya itu akhirnya tiba di Indonesia.
”Akhirnya pada hari ini kami bisa membawa Darsem ke Tanah Air,” kata Ronny.
Proses pembebasan Darsem dimulai pada 27 Juni hingga 12 Juli. Proses-proses yang dilakukan antara lain pemenuhan persyaratan administrasi mulai dari sidik jari dan lain-lain kemudian kelengkapan dokumen. Kemudian pemesanan tiket penerbangan. Selain itu, antara 27 Juni - 12 Juli dilanjutkan proses akses kekonsuleran setiap hari di penjara tempat Darsem ditahan. Hingga akhirnya Darsem tiba di Indonesia pada 13 Juli.
Pembayaran Diyat
Menurut Jumhur Hidayat, pembayaran diyat untuk Darsem dilakukan dengan anggaran pos perlindungan WNI/TKI Kemenlu. Pada 21 Juni 2011, dana itu lebih dulu ditransfer ke rekening Kedutaan Besar RI di Riyadh. Dana tersebut kemudian disampaikan oleh KBRI ke ahli waris korban dalam bentuk cek melalui pengadilan di Riyadh pada 25 Juni 2011, yang disaksikan Lajnatul Ishlah wal-ëAfwu (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf).
’’Jadi, pembayaran diyat dilaksanakan tidak melebihi batas waktu tanggal 7 Juli 2011 sebagaimana ditetapkan oleh pengadilan di sana,’’ jelasnya.
Setelah pembayaran diyat, lanjut Jumhur, Darsem masih mendekam di penjara wanita Al-Malaaz, Riyadh karena harus menjalani hukuman publik (kurungan penjara). Karena itu, KBRI mengupayakan pengampunan dari pemerintah Arab Saudi atau Raja Abdullah. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil, Darsem mendapatkan pembebasan murni.
’’Hukum publik itu terkait antara Darsem dan pemerintah Arab Saudi yang memang dapat diintervensi oleh kerajaan, sehingga seseorang bisa dinyatakan bebas murni dari konsekuensi hukuman publik. Sementara perbuatan menghilangkan nyawa orang dengan vonis hukuman mati (qishash) merupakan hukum privat (jinayah) yang berlaku di Arab Saudi antara Darsem dengan keluarga korban, namun tidak dapat diintervensi oleh siapapun kecuali diperoleh pemaafan dari ahli waris korban untuk digantikan uang diyat,’’ jelas Jumhur.
Tamu Majikan
Darsem Binti Daud Tawar diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai TKI Penata Laksana Rumah Tangga oleh PT Titian Hidup Langgeng, Jakarta, pada 2006 dan bekerja pada keluarga Ibrahim Sholeh Ahmad Al-Mubariki yang beralamat di Distrik Al-Uraija, selatan kota Riyadh. Sekitar Desember 2007, Darsem diberitakan media setempat, Okaz, membunuh seorang warga negara Yaman, Walid, yang sedang bertandang ke rumah majikannya.
Dalam pengakuan kepada staf KBRI yang menemui di penjara Al Malaaz pada 6 Februari 2008, Darsem mengatakan membunuh untuk membela diri. Ketika itu, tutur Daersem, Walid masuk ke kamarnya dengan membawa sebilah pisau dan berupaya memperkosanya. Pria itu menindih tubuhnya dan mengancamnya dengan pisau.
Darsem pun meronta dan kemudian lari ke dapur, namun tetap dikejar korban. Di dapur inilah Darsem menemukan palu (martil), lalu memukuli pria itu dengan palu berkali-kali hingga menemui ajal. Mayat korban lalu diletakkan Darsem di tempat penampungan air. 
Pengadilan terhadap Darsem pertama kali dilaksanakan di Riyadh pada 25 Maret 2009, tetapi urung berlangsung karena ketiadakhadiran pihak penuntut. Pada sidang berikutnya, 22 April 2009, pengadilan dapat digelar mendengarkan dakwaan untuk Darsem. Di pengadilan yang sama pada 6 Mei 2009, Darsem yang didampingi penasihat hukum KBRI divonis hukuman mati. Pada 9 Mei 2009 KBRI bersama pengacara Darsem mengajukan banding.
Selain menempuh banding, KBRI juga mengupayakan pendekatan kepada keluarga korban dengan perantara pejabat Kedutaan Besar Yaman di Riyadh. Pada 29 Mei 2010, KBRI juga mendatangi kantor Gubernur Riyadh untuk meminta peran Lajnatul Ishlah wal-ëAfwu, dan disanggupi dengan kesediaan memakai lembaga tersebut sebagai mediator antara KBRI dan ahli waris, utamanya terkait mendapatkan pemaafan keluarga korban.
Pada 26 Juni 2010, KBRI mengirim surat ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Arab Saudi dalam kaitan kasus Darsem. Pada 1 September 2010, KBRI juga mengirim nota diplomatik ke pemerintah Arab Saudi meminta pengunduran eksekusi Darsem mengingat upaya damai dengan keluarga korban masih berjalan. Dan pada 7 Januari 2011, KBRI menerima pemberitahuan dari kantor Gubernur Riyadh bahwa pihak ahli waris telah memberi maaf dengan imbalan uang diyat sebesar 2 Juta RS (riyal Saudi).  (di,dtc-35)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/14 Juli 2011

Tindak PNS Keluyuran Diluar Jam Kerja

BELAKANGAN ini banyak oknum PNS yang kedapatan berkeliaran diluar jam kerja, khususnya PNS Pemkab Tegal. Kondisi itu harusnya ada langkah tindakan penertiban dan jika perlu PNS bersangkutan mendapat teguran maupun sanksi dari atasannya.
Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin banyak PNS yang melakukan indisipliner. Imbasnya, citra instansi di Pemkab Tegal dapat tercoreng dan memalukan.
“Kami banyak melihat PNS yang dalam jam kerja sudah berada di supermarket, atau di area yang bukan dinasnya. Ini kan tidak patut dan perlu mendapat teguran oleh atasan masing-masing,” kata anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dari FPDI Perjuangan, H Syamsul Maarif.
Dikatakan dia, jika dibiarkan, pihaknya khawatir hal itu bakal merusak citra PNS dan instansi Pemkab Tegal dimata masyarakat. Belum lagi jika tidak ada penertiban atau langkah preventif, bisa berakibat tingkat indisipliner PNS semakin parah dan itu tidak diharapkan bersama. Belum lagi, ungkapan sinis yang keluar dari mulut masyarakat sangat menyakitkan dalam menghujat kondisi PNS yang berada diluar kantornya saat jam dinas.
Menurut dia, hal itu harus ada langkah kongkrit dari perangkat yang bertugas mengambil tindakan tegas terhadap PNS nakal. Minimalnya, harus segera dilakukan operasi penertiban bagi PNS nakal agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Kami yakin, jika dibiarkan kenakalan PNS seperti itu akan semakin bertambah,” ucapnya.
Sementara, masih menurut dia, yang membuat dirinya miris adalah ungkapan spontan dari masyarakat yang melihat ulah PNS seperti itu. Selain menghujat, masyarakat juga terkesan mengutuk tindakan PNS nakal itu. “Tidak malu makan gaji tapi korupsi waktu. Bisanya makan uang rakyat tetapi tidak bertanggung jawab,” pungkas dia mensitir hujatan sejumlah masyarakat terhadap pegawai nakal. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/13 Juli 2011