Senin, 23 Juli 2012

Pantura Jalur Terpadat di Dunia

AMBARAWA- Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Djoko Kirmanto menyatakan, jalan Pantai Utara Jawa atau Pantura merupakan jalur paling berat dan terpadat di dunia. Berdasarkan data yang ada, ruas jalur Pantura setiap harinya rata-rata dilalui 40 ribu berbagai jenis kendaraan.
”Jika dibandingkan dengan China, jalur Pantura masih lebih berat bebannya. Setiap hari paling tidak ada 40 ribu kendaraan berbagai jenis yang melalui Pantura, artinya mungkin ini merupakan jalur terpadat di dunia,” katanya, seusai meresmikan tiga proyek ruas jalan di Jawa Tengah, meliputi pembangunan Jalur Lingkar Ambarawa (JLA), serta proyek peningkatan ruas jalan dari dua menjadi empat lajur pada ruas Magelang-Keprekan dan ruas Boyolali-Kartosuro di pertigaan jalan masuk JLA, Dusun Bintangan, Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (23/7) sore.
Menurutnya, di samping jumlah kendaraan yang luar biasa biasa banyaknya, jalur Pantura juga harus menanggung beban yang luar biasa pula. Sehingga jika diteliti lebih lanjut, tingkat keawetan jalan Pantura dan jalan di Indonesia sangat bergantung pada jumlah kendaraan dan beban yang melewati.
”Kedua faktor tersebut yang membuat ruas jalan dan jembatan rusak sebelum waktunya,” tandasnya.
Diperbaiki
Lebih lanjut diterangkan Menteri PU, semua perbaikan jalan di Indonesia dilakukan bukan karena akan ada lebaran. Jalan dan jembatan itu punya umur. Sama seperti manusia, jika suatu saat umurnya maka harus diganti atau diperbaiki.
Meski belum sepenuhnya selesai pengerjaannya, pada saat mudik dan balik lebaran nanti jalur Pantura sudah bisa difungsikan atau dilalui kendaraan.
Semua pekerjaan akan dihentikan sementara ketika mendekati lebaran. Langkah ini diambil agar masyarakat pengguna jalan tidak terganggu dengan aktivitas pekerja.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo mengatakan, pembangunan serta perbaikan sejumlah ruas jalan dan jembatan di Jawa Tengah akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi. Terlebih saat ini jalur lintas selatan-selatan penghubung antara Jawa Tengah (Purworejo) menuju wilayah Jawa Barat sudah dimulai pengerjaannya. (H86,77)
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/07/24/193767/Pantura-Jalur-Terpadat-di-Dunia(/)

Jokowi Laporkan Isu SARA kepada Panwas

JAKARTA - Tim pemenangan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) melaporkan isu dan kampanye  berbau SARA (suku, agama, ras, golongan) yang menyudutkan pasangan itu kepada Panwas Pemilu DKI dan polisi. Isu SARA tersebut muncul setelah putaran pertama Pilgub DKI Jakarta. Tim sukses Jokowi-Ahok meminta aparat serius mengusut kasus itu.
"Kampanye yang berbau SARA saya rasakan makin menjadi-jadi. Kami minta aparat serius mengusut kampanye hitam yang berpotensi memecah belah bangsa, membohongi publik, dan merugikan Jokowi-Ahok," kata anggota Tim Pemenangan Jokowi-Ahok, Eva Kusuma Sundari, kemarin.
Menurut Eva, pihaknya sudah memiliki bukti dan fakta hukum yang menguatkan kampanye hitam itu. Dengan demikian, yang dilakukan Tim Pemenangan Jokowi-Ahok bukanlah fitnah, juga tidak bisa dikatakan menyerang pasangan tertentu.
"Bukti-bukti kami kuat. Ini kami beberkan agar jangan sampai ada yang menuduh kami bermanuver untuk merugikan pihak tertentu," kata anggota Fraksi PDIP DPR tersebut.
Menurut dia, ada bukti yang terekam secara elektronik karena disebarkan melalui media sosial. Timnya akan terus memantau kampanye berbau SARA tersebut yang diduga makin bertambah.
Di sisi lain, Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ahok, Boy Bernadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membagi-bagikan baju kotak-kotak dan uang kepada warga Jakarta. Hal itu tidak mungkin dilakukan karena pihaknya tidak memiliki kemampuan membagikan uang kepada siapa pun.
"Kami melarang kegiatan-kegiatan yang melanggar kampanye. Bahkan kami membentuk satgas antipolitik uang dan antikecurangan untuk mengawasi jika terjadi politik uang," kata Boy.
Dia berharap warga tidak terhasut oleh janji oknum berbaju kotak-kotak, yang menjanjikan atau mengiming-imingi akan memberikan uang dan sembako. Karena itu, mereka mendesak aparat berwajib menangkap oknum bersangkutan dan memproses hukum
Tidak Mempan
Peneliti pilkada dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Very Junaidi mengatakan, di sebagian daerah dengan taraf pengetahuan dan perekonomian masyarakat di level tertentu, kampanye berbau SARA memang bisa dianggap efektif untuk menyudutkan pihak lain.
Namun, untuk konteks DKI Jakarta, hal tersebut sangat riskan, atau dapat dikatakan tidak mempan untuk mempengaruhi kelas menengah. Menurut Very, kampanye SARA hanya efektif pada saat ikatan kesukuan yang membentuk dominasi sosial, ekonomi, dan politik terjadi di sebuah daerah.
"Kondisi masyarakat DKI Jakarta multikultural, tidak ada dominasi sosial, ekonomi, dan politik oleh etnis tertentu. Maka, sentimen SARA itu justru langsung dicurigai dan cenderung ditolak. Di Jakarta, pribuminya yaitu masyarakat Betawi tidak lagi mendominasi. Perantau asal Jawa pun, walaupun banyak, juga tidak bisa dikatakan mendominasi. Begitu pula suku-suku lain, termasuk etnis Tionghoa yang dalam kampanye berbau SARA sering dikatakan akan mendominasi semua aspek kehidupan di DKI bila Ahok menjadi wagub. Itu tidak akan dicerna mentah-mentah oleh pemilih di DKI," kata dia. (F4,viva-59)
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/07/24/193785/Jokowi-Laporkan-Isu-SARA-kepada-Panwas-

RTLH Coreng Kota Adipura

SEBANYAK puluhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di bantaran Sungai Jembangan Kelurahan Kudaile Slawi, butuh penanganan serius. Kondisi itu saat ini membuat dilematis dan mencoreng kota peraih hadiah kebersihan tingkat nasional (Piala Adipura). Apalagi, jika tidak ada penanganan dan pemantauan serius, perkembangan RTLH itu bisa terus menjamur dan tanpa kendali. Bahkan, bisa mempermalukan kota dan daerah itu.
Sesuai data yang ada pada Kelurahan Kudaile, dari sensus terakhir terdapat sebanyak 66 RTLH. Puluhan rumah itu dihuni oleh pendatang yang sudah menetap di kelurahan itu selama puluhan tahun. Bahkan sanak keturunannya, terus memanfaatkan bantaran sungai dan lahan pemerintah lain yang kosong untuk dijadikan sebagai rumah tinggal.
“Aparat kelurahan kesulitan dalam bersikap, karena mereka sudah memiliki KTP kelurahan ini,” kata Lurah Kudaile, Nurokhman SE, Senin (23/7).
Dikatakan Nurokhman, dirinya tidak mengetahui secara persis awal keberadaan mereka hingga menetap di bantaran Sungai Jembangan dan menjadi warga Kelurahan Kudaile. Karena dari hasil survey lapangan, kebanyakan mereka berasal dari luar Kota Slawi seperti dari Balapulang dan wilayah lainnya. Bahkan kebanyakan dari sekitar 66 penghuni RTLH itu, hampir semuanya bersaudara.
Menurut dia, keberadaaan puluhan RTLH itu cukup dilematis. Karena jika ada bantuan untuk perbaikan rumah dari Pemprov Jateng maupun Pusat, tidak mungkin bisa mendapat bantuan itu. Pasalnya, mereka menetap dan membangun rumahnya, bukan di atas lahan milik sendiri, melainkan lahan milik instansi pemerintah. “Syarat utama penerima bantuan, rumah penerima bantuan dibangun di atas lahan sendiri. Ini yang membuat kami dilematis,” ujar Nurokhman.
Disisi lain, Dasriah (26), penghuni salah satu RTLH di bantaran Sungai Jembangan, mengaku jika dirinya berasal dari Kecamatan Balapulang. Dirinya tidak seorang diri namun bersama kakak dan orang tuanya yang juga membangun rumah di bantaran sungai itu. Bahkan ada juga yang posisi pembangunan rumah tinggalnya diantara dua lahan yaitu bantaran sungai dan tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Kami hanya ikut membangun sesuai saran orang tua. Karena kami butuh lahan untuk tinggal dan dalam membangun tidak perlu ijin karena hanya pakai bambu,” kilah Dasriah.
Sementara, Kepala Badan Pemasyarakatan Desa (Bapermasdes), Subandrio, menyatakan jika rumah yang dibangun bukan di atas lahan pribadi, tidak bisa menerima bantuan. Karena syarat penerima bantuan rehab atu perbaikan rumah warga, harus dibangun di atas lahan sendiri.
Menyikapi RTLH di bantaran Sungai Jembangan, menurutnya, sangat dilematis. Karena meraka sudah menetap di lahan itu selama puluhan tahun. Apalagi lahan yang dipergunakan mereka itu adalah milik pengairan, bukan milik Pemkab Tegal. Yang paling ideal, seharusnya ada koordinasi penataan antara Pemkab Tegal bersama instansi pengairan selaku pemilik lahan itu.
“Minimal ada pembatasan agar keberadaan mereka tidak semakin berkembang tanpa kontrol, sehingga bisa menyulitkan daerah sendiri dimasa mendatang. Ini perlu kerja ekstra dari Pemkab,” tandasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/RTLH-Coreng-Kota-Adipura.html

Menilik Masjid Besar Al Kautsar Suradadi

MEGAH dan mewah! Itulah Masjid Besar Al Kautsar Desa Suradadi Kecamatan Suradadi, yang dibangun sejak awal abad 19. Masjid yang berdiri diatas tanah seluas 1.600 meter persegi itu, dulunya hanya terbuat dari tumpukan batu dengan atap kayu jati. Kemampuan maksimal pada zaman itu, masjid hanya bisa menampung 300 jamaah. Berjalannya waktu, masjid yang didirikan oleh seorang tokoh desa setempat, Almarhum H Muhamad, kini menjadi masjid yang dikenal banyak orang.
"Sekarang sudah bisa menampung 1.000 orang lebih," kata punggawa Masjid, Wahidin (62).
Menurut warga RT 01 RW 11 Desa Suradadi ini, selama sekitar 100 tahun, masjid tersebut sudah direhab sebanyak tiga kali. Pertama ketika tahun 1971, lalu 1983, dan yang terakhir 1993. Sejauh itu, rehab selalu menggunakan anggaran dari masyarakat. Setiap melakukan rehab, barang-barang yang merupakan peninggalan selalu terbuang. Seperti kayu jati yang digunakan untuk atap dan perabotan lainnya yang mengandung unsur sejarah. Meski begitu, tapi tidak semuanya terbuang. Ada dua benda yang sampai sekarang masih dirawat oleh pengurus masjid. Selain bedug yang berdiameter 60 centimeter, juga ada mustaka yang usianya diperkirakan mencapai ratusan tahun. Mustaka yang terbuat dari tembaga seberat 50 kilogram itu, kabarnya diberi oleh orang Cina. Pesannya dulu, mustaka harus dijaga dengan baik dan diletakan di atas atap masjid.
"Sampai sekarang, mustaka masih dipasang di atas kubah. Kami tidak berani memindahkannya karena itu merupakan pemberian dari orang berbangsa Cina," kata Wahidin yang mengaku mendapat pesan itu secara turun menurun dari orang-orang sebelumnya.
Pengurus Masjid Besar Al Kautsar, Komarudin, menjelaskan, peninggalan dari masjid itu tidak hanya dua benda tersebut. Akan tetapi, ada sebuah sumur tua yang usianya mencapai ratusan tahun dan sampai sekarang masih digunakan untuk wudlu jamaah masjid. Air sumur tidak pernah habis walaupun musim kemarau. "Airnya sangat dingin dan segar sekali," ujarnya.
Penataan dan arsitek masjid, kini sudah banyak yang berubah. Dulu ketika pertama didirikan, masjid hanya satu lantai. Tapi sekarang sudah dua lantai dengan halaman parkir yang cukup luas. Masjid juga dilengkapi dengan mimbar yang terbuat dari kayu jati. "Mustaka dan bedug itu merupakan peninggalan dari pendiri masjid ini yang masih tersisa. Untuk itulah, kedua benda tersebut akan tetap kami jaga," tukasnya. (yeri novel)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Menilik-Masjid-Besar-Al-Kautsar-Suradadi.html

Puasa dan Etos Kerja

BULAN puasa adalah bulan penuh hikmah yang tidak menjadi alasan untuk pulang lebih awal dalam bekerja ataupun yang lain. Karena ketika melakukan hal itu, berarti menurunkan etos (semangat) kerja. Padahal semestinya puasa tidak dijadikan sebagai alasan untuk pembenaran menurunnya etos kerja. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, A Fatikhudin kepada Radar, Senin (23/7).
“Kewajiban bekerja bagi PNS itu adalah ketaatan terhadap negara (Ulil Amri), kewajiban pusa itu ketaatan kepada sang kholik langsung. Ketaatan kepada Allah ukurannya obyektif mutlak harus dijaga benar, ketaatan kepada negara tak ada ukuran yang bisa dijaga atau bisa ditata. Rembug ulang sesuai dengan kemaslahatan, dari pada colong-colongan korupsi waktu yang justru bisa menghilangkan pahala puasa,” kata Fatihudin.
Fatih berpendapat perlunya melegalkan pengurangan jam kerja PNS saat puasa Ramadan. Sekali lagi, premis dasarnya adalah kualitas etos kerja tidak serta merta diukur secara kuantitatif, tapi bisa jadi semangat untuk kejujuran dan anti koruptif dibulan Ramadan.
“Pegawai Pemkab pulang sebelum waktunya, itu tak hanya terjadi dibulan suci Ramadan saja. Itu karena belum ada kepemimpinan dan sosok pemimpin yang berkarakter dan betul-betul menjadi uswah hasanah bagi bawahannya,” imbuhnya.
Etos kerja, lanjut Fatih, tidak serta merta diukur secara kuantitatif sebagai satu-satunya indikator. Disatu sisi bekerjanya PNS merupakan kewajiban, sementara puasa juga kewajiban dan keduanya tidak boleh saling dikorbankan.
“Kami berharap, seluruh PNS yang ada di Pemkab Tegal agar tidak menjadikan ibadah puasa sebagai alasan untuk menurunkan etos kerja. Karena pada prinsipnya, puasa dan bekerja bisa dikerjakan secara bersamaan tanpa harus meninggalkan salah satunya,” pungkasnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Puasa-dan-Etos-Kerja.html

Apa Kata Luna Maya dan Cut Tari Ariel Bebas

TEMPO.CO, Jakarta- Nama Cut Tari kembali dihubungkan perihal kebebasan Ariel Peterpan besok, Senin 23 Juli 2012. Sebab, tuntutan ke bekas presenter acara gosip itu kembali muncul sehubungan dengan kasus video porno yang belum tuntas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Markas Besar Kepolisian RI yang menyatakan tetap melanjutkan penyidikan kasus video porno melibatkan artis Cut Tari dan Luna Maya dua tahun lalu. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan penyidik tengah merampungkan berkas perkara keduanya sebelum masuk ke penuntutan.

Cut Tari sendiri yang kini sudah kembali berkarier menjadi presenter tak peduli dengan berita tersebut. “Dia (Cut Tari) cuek saja, tuh,” kata Hotman Paris.

Menurut Hotman, jika Cut Tari merasa terganggu dan takut kembali dilibatkan masalah ini, dia pasti akan menghubungi dirinya. “Dia biasa aja, pasti akan telepon saya kalau ada apa-apa,” kata Hotman.

Mabes Polri, kata Hotman, hanya mencari sensasi mengeluarkan pernyataan tersebut. “Dia cuma mau nakut-nakutin orang saja, itu orang yang mau masuk TV,” kata Hotman.

Luna Maya sendiri sepertinya sedang berbahagia Ariel akan bebas. Meski dikabarkan dirinya sudah putus dari Ariel, tapi lewat akun Twitternya dia terlihat sedang tersenyum. “Happy Sunday,” kata Luna lewat @LunaMaya26.

Dalam wawancara dengan televisi, saat Luna diminta komentar tentang kebebasan Ariel dia hanya tersenyum. "Apalagi tak ada yang perlu dikomentari. Ariel pasti senang," katanya.

ALIA FATHIYAH

Sumber Berita : http://www.tempo.co/read/news/2012/07/22/219418539/Apa-Kata-Luna-Maya-dan-Cut-Tari-Ariel-Bebas

Aturan Wajib Militer Bisa Disahkan Tahun Ini

TEMPO.CO, Jakarta: Kementerian Pertahanan menilai Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara amat mendesak untuk segera disahkan tahun ini. Juru bicara Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Hartind Asrin, menilai  peraturan itu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan nasionalisme masyarakat dan keamanan negara. »Dibandingkan Malaysia dan Singapura, kita sangat ketinggalan," kata Hartind, Ahad 22 Juli 2012.
RUU itu sebenarnya sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2004, bahkan masuk kategori prioritas pada 2010. Namun hingga kini RUU belum juga selesai dan pembahasannya masih tertahan di Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam RUU Komponen Cadangan Pertahanan tersebut, warga sipil dipersiapkan untuk mendapat pelatihan militer. Selanjutnya, sewaktu-waktu mereka dapat dikerahkan dan dimobilisasi untuk memperbesar serta memperkuat kekuatan dan kemampuan Tentara Nasional Indonesia.
Menurut Hartind, program serupa sudah dilakukan di Malaysia sejak 2003,  dengan nama Program Latihan Khidmat Negara (PLKN). Setiap tahun, 18 ribu warga Malaysia menjalani program tersebut. "(Program) itu sangat efektif meningkatkan keamanan masyarakat," ujar dia sembari mencontohkan, peningkatan kemampuan warga untuk membela diri jika terjadi kejahatan di sekitarnya.
Adapun beberapa materi yang akan diberikan dalam pelatihan selama sebulan kepada komponen cadangan adalah kemampuan dasar militer, seperti baris-berbaris dan bela diri. Selain itu, diberikan materi nasionalisme, seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sumpah Pemuda.
Saat ini DPR dan Kementerian Pertahanan sedang membicarakan hal-hal teknis dalam RUU agar tujuan pembentukan komponen cadangan tercapai dengan baik.  »Contohnya, siapa warga yang diwajibkan dan dikecualikan mengikuti pelatihan. Misalnya, kalau pengangguran tidak boleh ikut pelatihan karena khawatir akan disalahgunakan," tutur Hartind.
ANGGRITA DESYANI
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/aturan-wajib-militer-bisa-disahkan-tahun-ini-042002537.html