SLAWI- Belum lama, Badan Pengawas Keuangan (BPK) didampingi Inspektorat Kabupaten Tegal melakukan peninjauan terhadap sejumlah kegiatan di Kabupaten Tegal. Hal itu terkait dengan pemanfaatan pembelanjaan APBD dan bantuan pusat untuk kepentingan pembangunan di daerah. Temuan BPK pada sejumlah kegiatan ada, masih dalam batasan normatif dan sebagian sudah berhasil diselesaikan oleh pihak terkait.
Hal itu dikatakan Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Tegal, Drs Chusni Priyanto, kemarin, di kantornya. Menurut dirinya, belum lama ini pihaknya mendampingi BPK dalam melakukan peninjuan sejumlah kegiatan, guna membuat Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP).
Dikatakan Chusni, sejumlah kegiatan di Kabupaten Tegal sisa tahun 2010 dan 2011, saat dilakukan peninjauan ada sejumlah temuan dari BPK. Namun dikatakannya, semua temuan yang ada relatif aman bagi hasil temuan BPK terhadap kegiatan di Kabupaten Tegal.
"Memang ada, tapi nilainya relatif kecil bahkan sebagian rekanan penggarap yang dinilai kurang volume atau lainnya, saat ini dari informasi yang didapat sudah mengembalikan dan itu membuat temuan NHP relatif aman,” jelas Chusni.
Menurut dia, salah satu contoh kegiatan yaitu pembangunan Jalingkos di Desa Dukuhsalam Kecamatan Slawi. Memang diketemukan kekurangan volume karena saat pengerjaannya tidak menggunakan peralatan pemadatan dengan air. Karena waktu itu bertepatan dengan musim penghujan. BPK sendiri meminta agar temuan itu dan anggaran yang tidak digunakan, dikembalikan kepada Kas Daerah atau Kas Negara.
Kondisi itu disikapi bijak oleh dinas terkait, dalam hal ini DPU Kabupaten Tegal dan rekanan terkait. Seketika dilakukan penghitungan dan diselesaikan oleh rekanan dengan mengembalikan keuangan sisa kepada Kas Daerah atau Kas Negara. Begitupun kegiatan lain yang rata-rata semuanya sudah dilakukan kesepahaman antara rekanan, dinas, dan BPK dengan langkah realita seperti diatas.
NORMATIF
Disisi lain, Kepala DPU Kabupaten Tegal, Ir Eling Susiardi, saat ditemui menjelaskan jika sejumlah kegiatan pada dinasnya memang diketemukan beberapa permasalahan oleh BPK. Namun semuanya dalam batasan yang bisa ditolelir. Bahkan sekitar puluhan kegiatan yang menjadi temuan NHP BPK dengan nilai ratusan juta rupiah, saat ini tengah dalam tahapan penyelesaian.
Menurut dia, temuan yang kebanyakan terkait dengan kurangnya volume pekerjaan, bukan karena faktor kesengajaan rekanan melainkan karena sejumlah faktor yang sangat memungkinan dan dalam takaran noramtif pelaksanaan kegiatan. “Namun sebagian besar rekanan sudah mengembalikan kewajiban sesuai kesepahaman dengan BPK,” tuturnya.
Sementara, pemeriksaan rutin BPK sendiri yang saat ini guna peruntukkan NHP, menurutnya bakal dilanjutkan dengan pemeriksaan berikutnya guna Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Digambarkan sedikit oleh Eling, meski rekanan bersangkutan belum bisa menyelesaikan namum ada upaya, masih bisa diselesaikan setelah LHP.
Ditambahkan, ada perbedaan dalam NHP maupun LHP. Jika sejumlah temuan BPK kemudian bisa diselesaikan saat tahap NHP, temuan dimaksud tidak bakal mencul pada LHP yang ditayangkan BPK. Namun jika temuan sudah sampai batasan LHP, meski bisa diselesaikan oleh pihak terkait, namun sudah terlanjur muncul dalam LHP.
“Kondisi itulah yang membedakan keduanya. Namun semua hasil temuan di Kabupaten Tegal, sesuai penjelasan, masih dalam takaran normatif dan semoga tidak mengkhawatirkan,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar