DALAM pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru memiliki peran utama dan posisi yang strategis. Guru merupakan sosok yang bisa digugu dan ditiru atau menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa menjadi sumber inpirasi dan motivasi peserta didiknya.
Ketua Kelompok Kerja Guru KKG) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kecamatan Tarub, Wahyu Adi Primanto mengatakan demikian, kemarin.
Menurutnya, sikap dan prilaku seorang guru sangat membekas dalam diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin siswa. Dengan demikian, guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral. Tugas-tugas manusiawi itu merupakan transformasi, identifikasi, dan pengertian tentang diri sendiri, yang harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan yang organis, harmonis, dan dinamis.
Dia menjelaskan, ada beberapa peranan guru dalam pengembangan pendidikan karakter di sekolah, yakni sebagai katalisator atau teladan, inspirator, motivator, dinamisator, dan evaluator. Dalam hal ini, arti dari katalisator adalah, keteladanan seorang guru yang merupakan faktor mutlak dalam pengembangan pendidikan karakter siswa.
Karena kedudukannya, merupakan sebagai figur atau idola yang digugu dan ditiru oleh peserta didiknya. Peran sebagai inspirator berarti, seorang guru harus mampu membangkitkan semangat peserta didik untuk maju mengembangkan potensinya. Peran sebagai motivator, mengandung makna bahwa setiap guru harus mampu membangkitkan spirit, etos kerja dan potensi yang luar biasa pada diri peserta didik.
"Dan yang terakhir, peran sebagai dinamisator, bermakna setiap guru memiliki kemampuan untuk mendorong," ujarnya.
Sementara, dalam perangkat kurikulum berbasis kompetensi (KBK), yang kemudian diimplementasikan menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kata Wahyu, merupakan kurikulum yang dirancang untuk memberikan peluang seluas-luasnya bagi sekolah dan tenaga pendidik. Yaitu, untuk melakukan praktik-praktik pendidikan dalam rangka mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik, baik melalui proses pembelajaran di kelas maupun melalui program pengembangan diri atau ekstrakurikuler.
"Pengembangan potensi peserta didik tersebut dimaksudkan untuk memantapkan kesadaran diri tentang kemampuan atau life skill terutama kemampuan personal (personal skill) yang dimilikinya. Termasuk dalam hal ini adalah pengembangan potensi peserta didik yang berhubungan dengan karakter dirinya," tutupnya. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar