PROSES perekaman E-KTP di Kabupaten Tegal secara gratis rencananya akan berhenti sampai bulan April 2012. Agar masyarakat bisa terekam semuanya, di Kecamatan Pagerbarang melakukan perekaman E-KTP dengan turun ke desa-desa. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih dekat dan mudah untuk melakukan pembuatan E-KTP tersebut. Karena selama Kecamatan Pagerbarang, sebelum melakukan turun ke desa, dari penduduk yang berjumlah 52.359, hanya terekam 48,76 persen atau dengan jumlah 25.529. “Agar masyarakat lebih dekat dalam melakukan pembuatan E-KTP, kami sengaja programkan untuk turun ke desa-desa sesuai dengan jadual yang sudah ditentukan. Dengan perekaman di desa ternyata antusias masyarakat sangat tinggi,” kata Camat Pagerbarang, Bambang Sihana melalui Sekcam Pagerbarang, Mulyono, di sela-sela Kegiatan Perekaman di Desa Sidomulyo, Pagerabang, yang bertempat di Balaidesa Sidomulyo, Jumat (27/4).
Perekaman E-KTP tersebut akan dilakukan sampai akhir April. Dari beberapa desa yang sudah terekam di desa, kebanyakan mereka dari kalangan orang yang sudah berumur 50 keatas. Selama dua hari yang dilakukan di empat desa yakni Desa Srengseng, Desa Rajegwesi, Desa Karanganyar dan Desa Pagerbarang, data perekaman menjadi bertambah menjadi 28.132 orang. “Selama dua hari sudah dilakukan di empat desa, hari ini (kemarin) dilakukan di dua desa, yakni Desa Jatiwangi dan Desa Sidomulyo. Di Desa Sidomulyo ini terekam sebanyak 50 lebih penduduk yang melakukan pembuatan E-KTP,” jelasnya.
Alat perekam di Kecamatan Pagerbarang jumlahnya ada tiga, namun yang dipakai untuk keliling ke desa-desa hanya dua alat, sementara yang satu di pakai di kecamatan, barangkali ada yang akan membuat di kecamatan. “Kami berharap dengan turun ke bawah ke desa-desa, semua penduduk di Kecamatan Pagerbarang dapat terekam dengan alat yang sudah disediakan,” imbuhnya.
Sementara ini dari hasil perekaman yang dilakukan di desa, Desa karanganyar yang paling banyak, dan desa tersebut minta diadakan kembali, karena masih ada yang belum terekam. "Di desa tersebut dilakukan sampai tengah malam sekitar Pukul 24.30 wib,” tambahnya. (fatur)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Perekaman-E-KTP-Turun-Ke-Desa.html
0 komentar:
Posting Komentar