Selasa, 10 Juli 2012

Kaplores Baru Terima Surat GMTB

KAPOLRES Tegal, AKBP Nelson Perdamean Purba SIK, baru akan mempelajari surat pembatalan GMTB nomor 007/GMTB/VII/2012 tanggal 06 Juli 2012. Kapolres Tegal sendiri mengaku, baru mengetahui adanya surat itu saat Rakor bersama Sekda dan Muspida lainnya, Senin (9/7) di Pendopo Ki Gede Sebayu Pemkab Tegal.
“Kami belum bisa memastikan kebenaran surat itu, karena baru kami terima dan bakal kami pelajari terlebih dahulu,” kata Kapolres Tegal.
Dikatakan Kapolres, untuk mengeluarkan pernyataan terkait surat itu, pihaknya belum berani. Karena baru menerima surat pembatalan GMTB, saat rakor itu. Untuk lebih detail dan kepastiannya, dia bakal mempelajari terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan kepada media massa.
Dalam surat pembatalan Gerakan Masyarakat Tegal Bersatu (GMTB), tertulis nama koordinator GMTB, Soegirman. Surat itu tertera lengkap dengan stempel dan kertas ber-kop GMTB. Dalam rakor itu, Soegirman menegaskan jika dirinya merasa tidak pernah melayangkan surat pembatalan itu. “Kami kira, ada upaya media massa untuk memelintir informasi ini,” kata Soegirman.
Seorang peserta Rakor yang enggan disebut namanya, menyayangkan sikap Soegirman. Karena Soegirman tidak mau menunjukkan surat bukti yang benar seperti yang dikirimkan kepada Polres Tegal, jika memang pernah melakukan pembatalan rencana demo GMTB. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya oleh hadirin, terkait kebenaran surat yang diajukan kepada Kapolres itu.
“Memang ada kemungkinan ada pihak yang merekayasa. Tetapi sayangnya Soegirman tidak menunjukkan bukti surat yang dia kirimkan, jika benar sudah mengirimkan ke Polres,” jelas peserta yang enggan disebutkan namanya.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, pelaksanaan demo GMTB dengan agenda utama penyampaian pendapat di depan publik dan juga mengawal Surat Perintah Bupati Tegal terkait penutupan galian C ilegal, gagal dilaksanakan. Padahal, demo itu sesuai dengan surat permohonan nomor 006/GMTB/VII/2012 tertanggal 2 Juli 2012. Pembatalan demo itu disinyalir karena pihak penyandang dana pelaksanaan demo, tidak menepati janji.
Pembatalan demo itu sesuai dengan surat yang diajukan oleh GMTB kepada Polres Tegal nomor 007/GMTB/VII/2012 tertanggal 6 Juli 2012 perihal permohonan maaf dan pembatalan acara penyampaian pendapat di depan publik dalam rangka mengawal Surat Perintah Bupati Tegal untuk menutup penambangan galian C ilegal dengan alat berat. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Kaplores-Baru-Terima-Surat-GMTB.html

0 komentar:

Posting Komentar