Kamis, 12 Juli 2012

Rekanan Penggarap Pantura Mundur

TERHITUNG sejak Kamis (12/7) kemarin, Binamarga secara resmi melakukan pemutusan hubungan kerja dengan rekanan yang mengerjakan paket jalan di ruas Pantura. Pemutusan hubungan kerja itu dilakukan terhadap PT Buton Tirto Baskoro (BTB), yang selama ini melakukan pengerjaan proyek di ruas jalan Pantura Kabupaten Tegal. Pemutusan hubungan kerja itu ditempuh setelah PT BTB mengajukan pengunduran diri dari pengerjaan proyek, karena terkendala material bangunan yang akan diperghunakan untuk pengerjaan rabat beton.
Perlu diketahui, PT BTB saat ini tengah mengerjakan salah satu ruas jalan di Pantura. Adapun ruas jalan yang tengah dikerjakan PT BTB yakni ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Brebes dengan Kota Tegal, Kabupaten Tegal, hingga perbatasan Kabupaten Pemalang. Padahal, pengerjaan perbaikan paket jalan Pantura di wilayah BPT Binamarga Provinsi Jateng di Slawi ditargetkan dapat dilalui arus mudik saat H-10 Lebaran Idul Fitri 1433 H. Namun, kondisi itu sepertinya bakal terkendala, sebagai dampak terjadinya pemutusan hubungan kerja tersebut.
“Efeknya sudah barang tentu terhadap arus mudik yang melintas di ruas jalan Pantura. Jika benar ada pemutusan kerja antara salah satu rekanan dengan pihak Binamarga,” ujar Kasi Jalan BPT Binamarga Provinsi Jateng di Slawi, Fatoni, kemarin.
Namun demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti pemutusan hubungan kerja dan rekanan yang mengerjakan pada ruas jalan sebelah mana. Ketika diinformasikan jika itu merupakan salah satu ruas jalan di Kota Tegal, pihaknya mengatakan jika itu kewenangan PPK Tegal-Brebes Bypass.
Disisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tegal-Brebes Bypass, Sumarjono ST MT, ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui jika ada pemutusan hubungan kerja antara rekanan PT BTB dengan Binamarga. Dirinya tengah menghadiri sebuah acara dengan perwakilan dari Kementerian PU di sebuah wilayah. “Kami belum dengar, tapi bakal segera mencari kebenaran informasi itu,” ucapnya.
Sementara Komisaris PT BTB, Budi Sarwono, membenarkan jika perusahaan kontraktor perbaikan jalan miliknya, sudah tidak lagi memiliki hubungan kerja dengan Binamarga. Pemutusan hubungan kerja itu melalui surat nomor 014/BTB-ADM/VII/2012 tanggal 12 Juli 2012. Dimana dalam surat itu menyebutkan jika PT BTB selaku kontraktor pelaksana perbaikan jalan di ruas jalan Yos Sudarso-MT Haryono Kota Tegal, telah menyatakan mengundurkan diri.
“Jujur saja, karena perusahaan kami tidak memiliki kemampuan dari sisi material pekerjaan khususnya pasir, batu, dan besi untuk pegerjaan rabat beton jalan,” tuturnya.
Ditambahkan, dengan pengunduran itu maka perusahaan miliknya telah siap jika harus dikenakan pinalti ataupun di blacklist. Pihaknya menjelaskan, sesuai laporan dari pekerjanya, saat ini sudah menyelesaikan pekerjaan sekitar 10 persen dari nilai kontak sebesar Rp 8,9 miliar. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Rekanan-Penggarap-Pantura-Mundur.html

0 komentar:

Posting Komentar