MARGASARI - Sehari paska pengaduan orang tua korban asusila yang diduga dilakukan Kades Margasari ke mapolsek setempat, puluhan warga simpatisan keluarga korban menggelar 'happening art' dengan mengusung kesenian ketangkasan ular dan membentang spanduk putih di depan balai desa setempat, Selasa (31/5).
Aksi ini menyulut kedatangan warga sekitar untuk menjejali pintu masuk balai desa yang telah dijaga personil dari Polsek Margasari. Sebuah spanduk besar bertuliskan 'Lu Kudu Tanggung Jawab Tindakan Asusila. dan Jangan Kotori Margasari' yang ditujukan pada Kades Margasari Achmad Chaerudin, SE. dipajang simpatisan menutupi pintu masuk balai desa.
Bertepatan dengan aksi tersebut kades yang bersangkutan tidak berada di balai desa lantaran mengikuti pembekalan praja se Kabupaten Tegal di Obyek Wisata Guci.
Tak berselang lama jajaran muspika yang dipimpin Camat Margasari Abuseri SIP, Kapolsek Margasari AKP Yulianto, dan Danramil Kapten Riyanto memasuki balai desa dan mengumpulkan perangkat desa untuk menyikapi aksi tersebut. Dan tanpa ada yang menyuruh, simpatisan warga tersebut kemudian memilih membubarkan diri, untuk memberikan kesempatan petinggi kecamatan tersebut menggelar diskusi dengan perangkat desa.
Camat Margasari Abuseri SIP sendiri dengan tegas menyatakan kasus asusila yang diduga dilakukan kades sudah secara resmi dilaporkan pada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolsian.
"Kami berharap dengan mencuatnya kasus dugaan asusila ini tidak membuat aktifitas kerja perangkat menjadi terpengaruh dan memicu kemerosotan kinerja perangkat," tegasnya.
Dia juga menghimbau perangkat desa untuk menghindari suara- suara yang tidak sesuai dengan kenyataan dan sebisa mungkin meluruskan informasi yang keliru.
"Kalau memang kalian tidak tahu persis akar permasalahan lebih baik diam. Saya secepatnya akan menemui kades, dan sekaligus saya berharap pelayanan masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa," terangnya.
Sementara itu Kapolsek Margasari AKP Yulianto juga menegaskan pada perangkat desa bahwa kasus dugaan asusila yang dilakukan kades telah dilimpahkan ke Polres Tegal. Dan saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres telah melakukan tahapan penyidikan serta menempuh proses lanjutan berupa pembuktian secara valid termasuk melakukan test DNA.
"Kami minta perangkat desa bisa secepatnya mengkonfirmasikan pada jajaran bila ada gejolak yang muncul, agar upaya antisipasi bisa sedini mungkin kami lakukan," pintanya.
Hal senada juga diharapkan dari pihak Koramil terkait akurasi ketepatan laporan agar iklim kondusif yang selama ini tercipta di Margasari tidak ternoda. Camat Margasari pun mengakui kejadian tersebut sudah dilaporkan di tingkat Kabupaten Tegal. Dan sebelum pihaknya mendatangi balai desa untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, dirinya sempat mengontak Asisten I Nurcholis BM yang intinya meminta dirinya segera melakukan langkah pengamanan demi terciptanya kondusifitas wilayah Margasari.
Diakuinya kasus asusila yang diduga dilakukan Kades Margasari tersebut dari hasil informasi tokoh pemuda dan tokoh agama setempat sudah dilakukan sejak 7 bulan lalu.
"Sejak kejadian terakhir korban sebut saja Bunga (18) memilih tinggal di Dukuh Karang Benda Purwokerto. Dan setelah kemarin dia pulang kampung, warga sempat geger melihat dia membawa bayi tanpa diketahui siapa suaminya. Dari upaya mengorek informasi yang dilakukan orang tua korban dan tokoh masyarakat, korban mengaku bahwa ayah si jabang bayi itu adalah kades. Hal ini yang akhirnya menuyulut orang tua korban dan tokoh masyarakat mengadukan dugaan asusila tersebut kejajaran Polsek setempat," tegasnya.
Sumber Berita : Radar Tegal 31 Mei 2011
0 komentar:
Posting Komentar