SURADADI - Salah satu tolak ukur atau barometer kinerja seorang camat akan dilihat dari pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya masing-masing. Karena itu, diharapkan bagi seluruh kepala desa, untuk bisa bekerjasama guna meraih citra tersebut. Terutama bagi kopak atau perangkat desa yang ditugaskan untuk menarik PBB disetiap wajib pajak.
Hal ini dilontarkan Camat Suradadi, Tri Guntoro, melalui Kasi Pemerintahan, Ahmad Budi Zahidy S.Sos MT, dalam acara pembinaan PBB di pendopo Desa Suradadi, kemarin.
Dia menjelaskan, di bulan Juni ini, mestinya PBB di setiap desa harus sudah memasuki 50 persen dari target. Karena menurutnya, bulan tersebut merupakan pertengahan tahun. "PBB dinilai sehat, harus sudah masuk minimal 50 persen," katanya. Guna meraih itu, masing-masing kepala desa harus tegas kepada bawahannya. Terutama kepada kopak atau ketua RT setempat. Minimal harus ada koordinasi yang matang. Dirinya tak menampik, pendapatan PBB di Desa Suradadi jauh dari prediksi. Yakni baru mencapai 25 persen dari angka target pertahunnya, Rp 162 juta. "Jika warga enggan membayar ke kopak, lebih baik diarahkan ke BRI unit Suradadi saja. Sehingga kopak tidak perlu repot-repot menagihnya," terangnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan dialihkan ke Disdukcapil. Pihak desa dan kecamatan, hanya memberikan surat pengantar. "Itu baru wacana. Belum ada kepastian," ucapnya. Sementara mengenai PBB, Kepala Desa Suradadi, Tarsijdan menambahkan, selama ini pihaknya sudah berupaya maksimal untuk menarik seluruh wajib pajak di wilayahnya. Namun demikian, kenyataan belum bisa sesuai dengan kenyataan. Menurut dia, masih banyak para wajib pajak yang tidak mengindahkan PBB. "Semua itu memang perlu waktu. Minimal kami harus melakukan pendekatan lebih dulu. Dan semua itu, sudah sering kami lakukan," ucapnya singkat. Pantauan Radar menyebutkan, dalam kegiatan yang berlangsung selama dua jam itu, dihadiri Bendahara Kecamatan Suradadi Rumsi Roharti, Perangkat Desa Suradadi, dan seluruh kopak serta Kadus Suradadi. (yer)Sumber Berita : Radar Tegal 17 Juni 2011
0 komentar:
Posting Komentar