SLAWI - DPRD menemukan 13 pejabat di lingkungan Pemkab Tegal yang diduga dinaikkan eselonnya secara tidak wajar. Mereka melompat ke eselon lebih tinggi tanpa melalui prosedur yang berlaku. Kondisi itu dinilai semakin memperjelas adanya dugaan mafia jabatan dalam mutasi jabatan eselon III, IV dan V pada tiga pekan lalu.
Hal itu terungkap dalam rapat klarifikasi DPRD bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) pada Kamis (14/4). Rapat klarifikasi dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rojikin AH dan didampingi dua Wakil Ketua DPRD Muaris (Golkar) dan A Firdaus Assyairozi (PKB). Selain itu, hadir Ketua Komisi I Dakir SH, Ketua Komisi II Udin Zaenudin, Ketua Komisi III MG Marhenismanto dan Ketua Komisi IV Wakhidin BA. Sementara dari pihak Baperjakat dipimpin langsung Sekda Tegal Sriyanto (ketua) didampingi asisten III Hartanto (anggota), Kepala BKD Retno Suprobowati (anggota) dan sekretaris Baperjakat bukan anggota Sutoyo. Dalam rapat itu, ketua DPRD membahas satu persatu pejabat yang dilantik. Rapat klarifikasi DPRD itu berlangsung hampir empat jam.
”Kami menemukan 13 pejabat yang janggal saat dinaikkan eselonnya. Yakni, pada eselon III sebanyak 5 orang dan eselon IV dan V ada 8 orang,” kata Rojikin AH.
MG Marhenismanto mengungkapkan, pertemuan klarifikasi itu diharapkan bisa memperjelas adanya dugaan mafia jabatan. Terlebih dugaan mafia jabatan selama ini ditujukan kepada Bupati Tegal. Padahal jika dilihat dari pertemuan itu, sangat jelas Baperjakat sudah menuai banyak permasalahan di dalamnya. ”Kami ingin dari pertemuan ini masyarakat tidak berasumsi jelek pada bupati,” katanya.
Sumber Berita : Suara Merdeka, 16 April 2011
0 komentar:
Posting Komentar