ADIWERNA - Keberadaan warung liar di sepanjang jalan dua Adiwerna yang membentang dari Jalan Ujungrusi hingga perempatan Singkil, kini keberadaannya kian meresahkan warga. Menjamurnya warung liar yang berdiri diatas tanah milik eks PG Pangkah tersebut, mendorong pihak UPTD PU setempat melakukan pendataan. Dari hasil pendataan, tercatat ada sekitar 26 penghuni yang membuka usaha disana secara liar.
Kepala UPTD PU Adiwerna, Janudin, menyatakan, hasil pendataan tersebut sudah dilayangkan ke DPU Bina Marga dan Bidang Tata Ruang, untuk selanjutnya diteruskan pada instansi berwenang untuk menertibkan keberadaan mereka.
"Fungsi bangunan warung liar itu digunakan untuk berbagai macam usaha. Mulai dari warung makan, bengkel las, cucian motor, tambal ban, hingga menjual kayu lempengan. Dulu lebar tanah disana mencapai 9 meter. Setelah ada pelebaran jalan, kini tinggal tersisa kurang lebih 6 meter. Selama ini mereka tidak membayar restribusi, dan semaunya saja mendirikan bangunan disana," terangnya Kamis (28/4).
Dampak paling nyata dari keberadaan warung liar tersebut, menghasilkan tumpukan sampah yang kian menggunung di sekitar areal. Terpisah Kabid Tata Ruang, Ir Heri Suhartono MM, melalui Kasi Pertamanan Heri Sutikno, mengakui telah menerima surat hasil pendataan warung liar dari UPTD PU Adiwerna. Dia mengakui, telah menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan langkah koordinasi dengan pihak Satpol PP.
"Ini menyangkut kebijakan penertiban yang bukan menjadi kapasitas kami," ujarnya.
Sementara itu Kades Ujungrusi Miftahudin SHI, mengaku bakal menertibkan keberadaan warung liar tersebut. Yakni melalui langkah relokasi ke lahan baru shoping center Kebon Raja, yang kini dalam proses pematangan ijin.
Diakuinya, setelah bangunan kios shoping center tersebut berdiri, mereka akan didata untuk ditawari menempati lahan baru bagi yang bersedia. Dan langkah pembersihan warung liar itu, akan mudah diwujudkan bila solusi tempat baru untuk menampung aktifitas mereka, telah tersedia.
"Saat ini memang upaya mematangkan semua perijinan, sedang kita lalui. Setelah ijin rampung, pihak ketiga akan segera merealisasikan pembangunan kios dan kami akan kembali menggelar sosialisasi bagi yang berminat pindah kesana,"cetusnya.
Sumber Berita : Radar Tegal, 28 April 2011
0 komentar:
Posting Komentar