KASAK-kusuk seputar jabatan definitif Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, yang sebelumnya sempat dua kali dijabat Pelaksana tugas (PlT), kini terjawab. Bagas (sapaan akrab Drs H Haron Bagas Prakosa MHum, Red) yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda, mulai Rabu (9/11) kemarin, resmi dilantik sebagai Sekda Kabupaten Tegal.
Seremonial pelantikan dan pengambilan sumpah Sekda, digelar dalam upacara sederhana di Pendopo Ki Gede Sebayu Pemkab Tegal. Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Tegal, H Moch Herry Soelistiyawan SH MHum.
Wakil Bupati Tegal, usai melantik mengatakan, tugas Sekda diantaranya harus menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Hal itu dilakukan agar prioritas penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan, dapat diarahkan guna upaya peningkatan kinerja birokrasi mampu tercapai secara baik.
“Selain sebagai fasilitator antara kepala daerah dan DPRD, tugas Sekda termasuk pengamanan kebijakan kepala daerah,” kata Wakil Bupati.
Dikatakan Herry, tugas dan fungsi yang diemban seorang Sekda, cukup berat. Disamping harus mengkoordinir semua SKPD, harus bertanggung jawab terhadap aset daerah, dokumen daerah, dan juga harus mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan semua SKPD.
Menurut dia, jabatan Sekda dapat diibaratkan layaknya koki dalam dapur pemerintahan yang harus menata dan memasak yang ada didalamnya. Sekda selaku chief cook harus mampu mengawasi dan mengelola stafnya dalam membantu bupati dan wakil bupati.
Untuk itu, lanjut dia, Sekda yang baru diharapkan dalam menjalankan peran selaku manajer birokrasi, dapat melakukan tata kelola birokrasi yang baik. Terutama memberikan masukan yang benar kepada bupati dan wakil bupati. “Sehingga, kondusifitas dan harmonisasi daerah bisa terjaga. Bahkan Sekda sebagai Ketua Baperjakat, juga harus mampu menata sejumlah kekosongan kepemimpinan di SKPD. Semoga tahun ini kekosongan itu dapat diisi,” terangnya.
Sementara, Sekda Kabupaten Tegal yang baru saja dilantik, Bagas, menuturkan, pihaknya siap menjunjung tinggi kebijakan yang dikeluarkan wakil bupati. Kebijakan tersebut bakal disusun agar bisa diimplementasikan secepatnya. Terkait dengan tugas mengatur kekosongan jabatan, pihaknya bersama SKPD akan menggodok dan menata kembali sejumlah kekosongan yang ada.
“Secara step by step, kami akan melangkah pasti. Tahun ini, Insya Allah bisa terselesaikan. Sehingga ditahun 2012 mendatang, sudah ada sistem yang dibangun untuk memadukan keserasian pemerintahan,” terangnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar