Rabu, 09 November 2011

Ciblek Kian Merebak

MESKI sempat diwarning untuk tidak melakukan kegiatan seks terselubung dengan kedok warung lesehan, keberadaan ciblek (sebutan untuk wanita remaja 'nakal', red) di Selatan Adiwerna, kian merebak jumlahnya. Dari hasil penertiban yang sempat dilakukan pihak Satpol PP, terjaring 73 ciblek yang beroperasi di 23 titik warung remang dari Slawi hingga perbatasan Desa Karanganyar Dukuhturi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Drs Eko Jati Suntoro MSi, melalui Kasi Opsdak, Pekik SIP, mengungkapkan, untuk menertibkan keberadaan mereka memang tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. "Upaya penertiban sering kami lakukan setiap dua bulan sekali. Mereka yang terjaring, masih yang itu-itu saja. Kesimpulannya, mereka memang benar-benar menjalani profesi sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial, Red) terselubung. Bila dalam penertiban ketiga kalinya mereka masih terjaring juga, tidak ada pilihan lain buat kami kecuali merehabilitasi mereka ke Kendal, Solo, atau sekalian ke Pasar Rebo Jakarta," terangnya, Rabu (9/11).
Dia juga menerangkan, ciblek yang selama ini beroperasi di sekitar warung remang tidak hanya berasal dari Slawi, namun juga datang dari Brebes dan Cirebon. Upaya maksimal untuk menutup ruang gerak mereka, seharusnya ditempuh lewat pola pernertiban sebulan sekali atau bahkan seminggu sekali. Namun untuk bisa merealisasikan hal tersebut, Satpol PP masih tersandung masalah anggaran yang ada.
"Memang lebih efektif kalau frekuensi kegiatan penertiban ditingkatkan. Untuk kesana, jujur saja kami masih terbentur masalah minimnya anggaran yang tersedia," ujarnya.
Sementara itu, Camat Adiwerna, HM Soleh, mengaku, telah berupaya keras melakukan upaya pendekatan sekaligus pembinaan dengan para pemilik usaha lesehan di wilayahnya. Termasuk melakukan langkah membuat pernyataan tertulis diatas meterai untuk tidak menyediakan pramusaji yang berpakaian seronok dan mampu memicu tamu yang datang untuk melakukan transaksi seks. Dia sendiri mengaku, untuk melakukan penertiban memang harus melibatkan semua elemen yang ada di Pemkab Tegal.
"Pembinaan terakhir kami tempuh dengan mengundang seluruh pemilik usaha lesehan di pendopo kecamatan. Mereka intinya mau menertibkan tempat usahanya dengan memasang penerangan lampu yang cukup. Mereka juga bersedia merapikan dandanan pramusaji untuk menghindari kesan negatif bagi yang melihatnya. Namun, untuk kesekian kalinya kesepakatan itu dilanggar kembali," tegasnya.
Dia memberikan apresiasi positif atas upaya Satpol PP yang terus melakukan langkah penertiban sekaligus menempuh langkah rehabilitasi agar menimbulkan titik jera bagi pelaku lain disana. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar