ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rohmani, mengatakan agar pemerintah memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secepatnya masuk ke rekening sekolah. Dia khawatir, dana BOS tersebut tetap terlambat diterima sekolah karena dana tersebut diparkir di kas pemerintah provinsi (Pemprov).
Hal itu dikatakan karena berdasarkan keluhan dari sekolah, dana BOS tersebut belum diterima hingga saat ini meski pemerintah mengklaim sudah menyalurkannya ke 33 provinsi.
“Berdasarkan laporan pemerintah, dana BOS sudah tersalurkan hingga ke 33 provinsi. Namun sekolah belum menerima itu,” kata Rohmani kepada Radar, Senin (30/1).
Untuk itu, pemerintah harus memastikan dana BOS tersebut sudah masuk ke rekening sekolah. Jangan sampai dana BOS itu diparkir di kas daerah, disalahgunakan untuk kepentingan oknum birokrasi daerah.
“Sejauh ini pemerintah sudah menyalurkan dana BOS dengan tepat waktu. Kami mengapresiasi kerja keras pemerintah. Namun, itu belum selesai. Pencairan dana BOS itu berjalan lancar kalau sudah diterima sekolah,” jelasnya.
Penyaluran dana BOS hingga ke kas provinsi baru 60 persen dari proses pencairan. Justru yang sering terdapat persoalan ketika pencairan dari provinsi atau pemerintah daerah ke sekolah. Karena, hal ini terkait dengan masalah administratif.
Masalah administratif ini harus menjadi perhatian pemerintah. Pengalaman pencairan tahun-tahun sebelumnya terkendala oleh persoalan administratif, dimana banyak sekolah yang tidak memahami prosedur pencairan dana BOS. Untuk itu pemerintah harus mengantisipasi hal tersebut.
“Kalau hal ini tidak diantisipasi, sama juga akhirnya. Dana Bos terlambat diterima oleh Sekolah,” katanya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Awas-Dana-BOS-Parkir-di-Kas-Pemprov.html
0 komentar:
Posting Komentar