KEGIATAN proses lelang kegiatan di ULP-LPSE Kabupaten Tegal, masih terlihat sepi. Saat ini tercatat baru 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengajukan permohonan untuk lelang kegiatan dan masih dalam tahapan proses. Kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada sebuah SKPD, diminta segera membentuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) agar proses lelang kegiatan bisa segera dilaksanakan.
“Empat SKPD yang mengajukan permohonan lelang kegiatan yaitu BP4K, Bagian Ekbang, BKD, dan Dinas Dukcapil,” kata Ketua ULP, Munadi SSos, saat ditemui di kantornya, kemarin.
Untuk BP4K, bentuk kegiatan yang dimohonkan adalah kegiatan fisik kontruksi. Sedang untuk Bagian Ekbang, yaitu kegiatan sarana internet (bandwith). Adapun BKD, pengadaan catering Diklat. Sedangkan Dinas Dukcapil, pengadaan blanko KTP. Permohonan mereka masih dalam tahapan proses di ULP.
“Karena baru saja ada mutasi jabatan di Pemkab Tegal, kami masih menunggu SKPD selaku KPA, membentuk PPKom,” ujarnya.
Disisi lain Sekda Kabupaten Tegal, Drs Haron Bagas Prakosa MHum, menyikapi kondisi tersebut, mengatakan, secepatnya bisa dilakukan. Karena hampir semua SKPD sudah langusng membentuk PPKom. Bahkan KPA bisa langsung menjadi PPKom, selama sudah memiliki sertifikasi.
Dia menegaskan jika kondisi itu tidak bisa dikatakan sebagai keterlambatan. Karena, tahapan roling SOTK yang bertepatan dengan proses lelang hampir semua kegiatan melalui ULP-LPSE yang belum dilaksanakan.
“Meski demikian, kami akan menegur SKPD untuk segera memenuhi segala kebutuhan persayaratan, agar kegiatan yang lewat ULP-LPSE bisa segera dilaksanakan,” jelasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Baru-4-SKPD-Ajukan-Permohonan.html
0 komentar:
Posting Komentar