MENYONGSONG penilaian Adipura tahap II tahun 2011/2012 yang menurut informasi akan dimulai awal bulan Maret 2012 oleh Kementrian LH, mendorong bidang Amdal Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Muspika Kecamatan Slawi yang akan menjadi obyek penilaian mewakili Kabupaten Tegal.
Gelar rakor yang turut dihadiri semua elemen baik seluruh Kades, kepala sekolah, elemen terkait seperti BLH dan Disperindag, juga turut dihadiri kalangan kusir dokar dan paguyuban pedagang kaki lima, Selasa (31/1) di pendopo Kecamatan Slawi.
Camat Slawi, Abuseri SIP, sempat melecut warganya untuk bisa mewujudkan Slawi yang lebih keminclong kotane.
"Kami berharap, ada perhatian dari Pemkab terkait PJU yang belum tertata rapi, sekaligus meminta peran aktif dan partisipasi semua elemen yang ada," cetusnya.
Sementara itu Kepala BLH Kabupaten Tegal, Ir Khoffifah MM, melalui Kabid Amdal, Dra Sri Wahyuningsih MM, tetap mendengungkan perlunya sinergitas segenap masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha untuk melakukan kerja bakti di lingkungan masing-masing. Budaya 'kerigan bareng' yang sempat dilakukan sebelum penilaian Adipura tahun lalu, akan kembali digelorakan oleh BLH.
Dia menyatakan, untuk penilaian program Adipura tahap II tahun 2011/ 2012 yang dilakukan Kementiran LH tersebut cukup detail. Dimana semua aspek kehidupan mulai dari sektor perumahan, jalan pertokoan, sekolah, dan Puskesmas, kantor, perairan, terminal, dan pasar akan menjadi bidikan penilaian tim.
"Penilaian Adipura tidak hanya difokuskan lagi pada penilaian yang telah ditentukan dalam titik pantau. Jadi semua lini akan dipantau seratus persen oleh tim. Tim mau menilai di pantauan yang mana, itu menjadi rahasia tim penilai. Ini yang menjadi tugas berat kita untuk melakukan persiapan menjelang penilaian," terangnya.
Diungkapkannya, penilaian Adipura juga tidak lagi pada pantau wilayah, namun kota secara keseluruhan secara detail dan utuh. Hal ini menyangkut fisik wilayah perkotaan seratus persen. Dimana peningkatan prosentase pemilahan pengolahan di titik pantau perumahan, sekolah, kantor, pasar, rumah sakit, dan lainnya menjadi minimal 50 persen.
"Hal ini ditambah dengan pengembangan ruang terbuka hijau minimal 35 persen, dan fokus penilaian dari kebersihan sampah serta keteduhan menjadi pengendalian pencemaran air dan udara adalah pekerjaan rumah yang harus segera kita mulai dari sekarang," tegasnya.
Dia juga masih menyorot kendala yang ada menghadapi tahapan penilaian Adipura di wilayahnya. Permasalahan ini menyangkut kurangnya kerja bakti bersih-bersih kota dan juga di desa serta kecamatan. Juga belum maksimalnya peran swasta serta dunia usaha, sekaligus pencemaran dibidang air menjadi hal yang perlu segera ditata sebelum tahapan penilaian itu menghampiri Slawi. Disinilah dorongan untuk menghidupkan budaya 'kerigan bareng' kembali dicuatkan Pemkab. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Songsong-Penilaian-Adipura-Tahap-II.html
0 komentar:
Posting Komentar