SLAWI - Terkait kekosongan sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Kabag Humas Setda Kabupaten Tegal, Drs Adi Mardiatno menegaskan, kekosongan itu akan segera diisi.
Menurut Kabag yang akrab di sapa Adi, sejumlah nama yang diajukan ke pemerintah provinsi untuk disetujui, kini sudah mendapat jawaban. Pada akhir bulan Januari ini akan segera diisi oleh pejabat sesuai dengan daftar urut kepangkatannya dan kredebilitas personil yang akan menduduki jabatan tersebut. “Akhir bulan ini jabatan eselon II yang selama ini kosong akan segera diisi. Jadi pelantikan eselon juga akan segera di adakan,” kata Adi kepada Radar, kemarin.
Ia menjelaskan, beberapa jabatan yang kosong yang akan segera diisi, yaitu Dinas Dikpora, Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan, Dinsosnakertran, RSUD Dr Soesilo, Bappermades, BPBD, BAPPEDA, BPPT, dan staf ahli. “Sembilan SKPD tersebut, kepalanya akan segera di definitifkan,” ujarnya.
Selain Eselon II, lanjut Adi, semua jabatan yang kosong dari eselon III dan IV juga akan ikut di definitifkan.
Ia menambahkan, ini merupakan sebuah jawaban dari pertanyaan masyarakat atau anggota dewan yang sering mendesak kaitan dengn kekosongan jabatan tersebut. Ia mengakui jika jabatan eselon II diisi oleh pejabat Plt, kinerjanya kurang begitu maksimal. Dengan definitifnya jabatan eselon II ini, diharapkan kinerja masing-masing SKPD akan menjadi lebih maksimal. “Semua jabatan itu butuh proses, SKPD yang tadinya masih plt, untuk dapat ada jabatan yang definitif juga butuh proses atau penggodogan di tingkatan baperjakat. Jadi kalau ada yang lama maupun yang cepat diisi itu juga karena proses yang demikian,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah ada jual beli jabatan, Adi menegaskan, semua pejabat yang akan mengisi jabatan eselon II, III dan IV, tidak ada kata jual beli, semua itu karena daftar urut kepangkatan dan kredeblitas personil yang akan menduduki jabatan tersebut. (fat)Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Kekosongan-Pejabat-Eselon-II-Segera-Diisi.html
0 komentar:
Posting Komentar