Senin, 23 Januari 2012

Gedung Dindikpora Tak Resprentatif

SEBAGAI dinas yang paling besar urutan ke-3 di lingkup Pemkab setelah RSUD dan DPU, keberadaan gedung yang kini ditempati Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) kabupaten Tegal sudah tidak respretentatif untuk digunakan sebagai temapat penunjang pelayaan kerja.
Bisa dibayangkan, tugas pelayanan untuk pendidik dan tenaga pendidik sejumlah kurang lebih 13.000 itu memaksa satu ruang disekat menjadi beberapa bagian untuk memudahkan masing-masing bagian menjalankan tugasnya secara maksimal.
Plt Kepala Dindikpora, Drs Edi Pramono, menegaskan, rencana relokasi menuju gedung baru yang dibangun Pemkab diupayakan bisa terealisasi pada penghujung tahun 2012 mendatang.
"Pemkab memang sudah menyiapkan lokasi baru di depan Pemda. Bila pembangunan dengan sistem lelang dilakukan bulan April mendatang, paling tidak diakhir tahun gedung baru itu sudah bisa kita tempati. Ada kesungguhan dari Pemkab untuk menggelontorkan dana APBD II senilai Rp 6,5 miliar dari total dana Rp 7 miliar. Dimana sisanya digunakan untuk pengadaan meubeler di gedung baru tersebut," tegasnya, Senin (23/1).
Gedung yang ditempatinya sekarang, diakui didirikan pada tahun 1970. Dimana gedung itu dulu difungsikan untuk Departemen P dan K yang terfokus mengurusi urusan pendidikan ditingkat SMP dan SMA/SMK. Sementara untuk urusan pendidikan di jenjang SD saat itu diserahkan pada dinas.
"Kini sejalan dengan peraturan yang ada, semua urusan pendidikan dan tenaga pendidik dari tingkat SD hingga lanjutan atas dikelola oleh Dinas Pendidikan. Hal ini membuat kondisi kantor sangat padat, mengingat semua tingkatan sekolah dikelola dan dilayani dalam satu atap," cetusnya.
Terpisah Ketua PGRI merangkap Kabid Dikmen, Drs Waudin MSI, mengaku memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kepekaan Pemkab yang akan segera merealisasikan bangunan gedung baru untuk Dindikpora. Dia mengakui untuk pondasi memang sudah terbangun, dan diharapkan proses pendirian bangunan bisa secepatnya direalisasikan agar tahun depan pola pelayanan Dindikpora bisa lebih maksimal. Dia juga tak menampik bila kini kondisi kerja staf dan karyawan di kantor lama sedikit terganggu dengan pola penyekatan ruangan menjadi bagian kecil, sehingga menyusahkan pola pelayanan. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Gedung-Dindikpora-Tak-Resprentatif.html

0 komentar:

Posting Komentar