REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Langkah Presiden SBY untuk membeli pesawat kepresidenan dinilai sebagai langkah yang tidak bijaksana. Tim Advokasi Koalisi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat memberikan somasi kepada presiden agar membatalkan rencana tersebut.
"Kami meminta presiden dalam waktu 7x24 jam sejak somasi ini dibacakan untuk membatalkan rencana pembelian pesawat kepresidenan," ujar salah seorang anggota tim tersebut, Gunawan, Ahad (19/2).
Menurut ketua Indonesian Human Rights Comittee for Social Justice tersebut, rencana membeli pesawat merupakan sebuah bentuk pembohongan terhadap publik mengingat dana yang dipakai APBN berasal dari utang negara. Selain itu rencana tersebut merupakan bentuk pemborosan dan tindakan melawan hukum.
Disebut tidak bijaksana, kata Gunawan, disebabkan belanja pemerintah dan DPR saat ini penuh dengan pemborosan yang diwarnai dengan korupsi dan manipulasi. Di sisi lain, anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat, jaminan sosial bagi warga negara, dan anggaran untuk kesejahteraan rakyat semakin tidak terpenuhi.
Gunawan memaparkan bahwa nilai dari pesawat tersebut adalah Rp 912 miliar. Uang sebanyak itu, kata dia, bisa dipakai untuk membeli 9.121 rumah sederhana (harga rumah Rp 100 juta), Jamkesmas 11.060.969 penduduk miskin (harga Jamkesmas per tahun 80 ribu), Raskin untuk 1.019.683 penduduk miskin (894 ribu subsidi raskin per tahun), dan memperbaiki 4.560 sekolah rusak (harga perbaikan satu sekolah 200 juta).
Selain itu ketidakbijaksanaan presiden juga tercermin dengan rencana membeli produksi Boeing, yang merupakan produksi asing. "Ini mencerminkan presiden tidak menghargai produk dalam negeri, sekaligus juga anti industri nasional, mengingat negara kita memiliki industri strategis perakitan pesawat yaitu PT Dirgantara Indonesia," katanya.
Sumber Berita : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/02/19/lzmq7r-berencana-membeli-pesawat-sby-disomasi
Minggu, 19 Februari 2012
Berencana Membeli Pesawat SBY Disomasi
17.22
Slawi Ayu Cybernews, Terbit pada tanggal 10 April 2011
0 komentar:
Posting Komentar