Senin, 21 Mei 2012

Ketua Fraksi Golkar Mundur

SLAWI - Ketua Fraksi Partai Gokar DPRD Kabupaten Tegal mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu diambil, bahkan sudah disampaikan secara tertulis dan lisan kepada DPD Partai Golkar setempat. Pengunduran diri terkait dengan kegagalan fraksinya dalam mengusung kader partai yang duduk di lembaga legislatif, menduduki jabatan unsur pimpinan alat kelengkapan dewan periode dua setengah akhir masa jabatan DPRD tahun 2009-2014.  “Memang benar M Khuzeni SE SH, mengundurkan diri sebagai ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tegal. Namun pengunduran diri baru secara lisan dan tertulis tapi belum secara formal,” kata Wakil Ketua Bidang Organisasi yang juga anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Agus Triono SP, kemarin.
 Dikatakan H Agus Triono, pengunduran diri itupun sedang dikonsultasikan dengan pihak DPD I Partai Golkar di Semarang. Saat ini masih dalam proses mengingat pengangkatan M Khuzaeni SE SH sebagai ketua fraksi partai itu, belum lama dan masih dalam hitungan bulan. Pihaknya sendiri sangat menyayangkan keputusan pengunduran diri itu. Namun karena sepertinya sudah bulat dan tidak ada tekanan dari pihak manapun, membuat DPD Gokar Kabupaten Tegal perlu memproses.
 Secara pribadi menurut dia, juga pernah dilakukan pendekatan, tetapi sepertinya keputasan M Khuzaini sudah bulat untuk mengundurkan diri. Sebetulnya permasalahan bukan karena ada kesalahan atau pelanggaran terhadap partai. Namun lebih bersifat beban moral akibat kebijakan politik. Meski bukan kesalahan pribadi, karena keputusan partai adalah kolektif kolegial, namum sepertinya, M Khuzaini bersikukuh tetap mengundurkan diri.  “Kami masih meminta untuk mengusulkan secara formal, jika memang akan mengundurkan diri. Pasalnya, jika tidak diusulkan secara formal, dikhawatirkan partai dianggap sepihak dalam memutuskan hal ini,” terang H Agus Triono SP.
 Disisi lain, M Khuzaini SE SH menyatakan, jika keputusannya mengundurkan diri merupakan langkah tanggungjawab dirinya selaku ketua FP Golkar. Mengingat selaku ketua fraksi, dirinya tidak bisa menempatkan kader partainya, menduduki jabatan pada alat kelengkapan dewan yang diharap kadernya. “Kami tidak ingin ada polemik yang justeru menyudutkan partai. Sebagai kader sudah tentu bersikap bijak dan mengambil keputusan guna kebaikan dan kesolidan partai,” jelasnya.
 Seperti diberitakan sebelumnya, M Khuzaini SE SH, selaku ketua FP Golkar, melakukan koalisi dengan sejumlah partai dan membentuk Sekretariat Gabungan (Setkab). Namun Setkab sendiri pecah dan membuat partainya harus menerima resiko untuk tidak terakomodir mendapatkan jabatan unsur pimpinan pada alat kelengkapan dewan. Dari sinilah, daripada memunculkan polemik, selaku ketua FP Golkar, bersikap menanggung resiko itu. Untuk menyelamatkan partai dan kadernya, maka konsekuensinya harus mengundurkan diri dari jabatan ketua fraksi atas kegagalan itu. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Ketua-Fraksi-Golkar-Mundur.html

0 komentar:

Posting Komentar